Jawa Timur
Tim Voli Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur Raih Juara I di Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024

SURABAYA, 90detik.com – Laga final Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024 yang digelar di Stadion Indoor Senayan Jakarta akhirnya dimenangkan oleh Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.
Kemenangan Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur asuhan Ny. Ade Imam Sugianto menjadi juara Satu setelah mengalahkan Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY, di babak final, Selasa (10/9/2024)
Ditemui di Surabaya usai memimpin pengamanan VVIP kunjungan Wapres KH.Ma’ruf Amin di Jawa Timur, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si memberikan apresiasi kepada tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.
Kapolda Jatim yang juga Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jawa Timur ini mengatakan semangat Tim Voli Jawi Wetan akhirnya dapat mengakhiri perjuangan panjangnya dalam laga turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 dengan sebuah kemenangan.
“Kita apresiasi, Sportifitas dan mental juara dari Tim Jawi Wetan berhasil menembus partai final dalam turnamen dan meraih kemenangan tersebut,”ungkap Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim selain memberikan apresiasi kepada Tim Jawa Wetan juga menyampaikan terimaksih kepada semua pihak yang mendukung turnamen bola voli ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik dukungan secara moril maupun materil,”ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.
Sementara itu dihubungi via selullar, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, meski tidak ada persiapan khusus dari tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur, namun tim terus semangat berlatih sebelum turnamen digelar.
Semangat dari Tim Jawi Wetan dapat dilihat saat berlaga dengan lawan – lawannya, Tim Jawi Wetan selalu memimpin pertandingan tersebut.
Kombes Pol Dirmanto yang juga sebagai Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini mengatakan, saat awal babak penyisihan hingga akhirnya masuk Delapan Besar, Tim Jawi Wetan masih tampak unggul.
“Delapan tim yang lolos ke babak Delapan Besar saat itu adalah Pinky Dewata, Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, PD Bhayangkari Metro Jaya, Jawi Wetan, Putri Bumi Tadulako, Pinkers Cendrawasih, dan Pinky Mandalika,” terang Kombes Dirmanto.
Dari delapan tim tersebut,lanjut Kombes Dirmanto Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, Jawi Wetan, dan Pinkers Cendrawasih lolos ke babak semifinal.
Hingga akhirnya, Tim Jawi Wetan yang mampu mengalahkan Pinkers Cendrawasih bertanding dengan Tim Putri Malioboro memperebutkan juara Satu.
“Kita lihat bersama, Tim Jawi Wetan yang bertanding 3 Set melawan Tim Putri Malioboro dapat bertahan pada skor yang lebih unggul,” kata Kombes Dirmanto.
Dari hasil pertandingan ini, Tim Jawi Wetan pada set pertama unggul dengan skor 25 – 15 begitu juga skor yang sama dimenangkan Tim Jawi Wetan set kedua hingga pada set ketiga dengan skor 25 – 18.
Dengan demikian Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur unggul atas Tim Putri Malioboro dan menjadi sang juara di turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 ini.
Sementara itu Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY menduduki posisi kedua, dan Tim Pinkers Cendrawasih PD Bhayangkari Papua diposisi ke-3 serta Tim Putri Sriwijaya mampu finish diposisi ke-4. (DON)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Nasional23 jam agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan







