Jawa Timur
Tim Voli Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur Raih Juara I di Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024

SURABAYA, 90detik.com – Laga final Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024 yang digelar di Stadion Indoor Senayan Jakarta akhirnya dimenangkan oleh Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.
Kemenangan Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur asuhan Ny. Ade Imam Sugianto menjadi juara Satu setelah mengalahkan Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY, di babak final, Selasa (10/9/2024)
Ditemui di Surabaya usai memimpin pengamanan VVIP kunjungan Wapres KH.Ma’ruf Amin di Jawa Timur, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si memberikan apresiasi kepada tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.
Kapolda Jatim yang juga Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jawa Timur ini mengatakan semangat Tim Voli Jawi Wetan akhirnya dapat mengakhiri perjuangan panjangnya dalam laga turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 dengan sebuah kemenangan.
“Kita apresiasi, Sportifitas dan mental juara dari Tim Jawi Wetan berhasil menembus partai final dalam turnamen dan meraih kemenangan tersebut,”ungkap Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim selain memberikan apresiasi kepada Tim Jawa Wetan juga menyampaikan terimaksih kepada semua pihak yang mendukung turnamen bola voli ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik dukungan secara moril maupun materil,”ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.
Sementara itu dihubungi via selullar, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, meski tidak ada persiapan khusus dari tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur, namun tim terus semangat berlatih sebelum turnamen digelar.
Semangat dari Tim Jawi Wetan dapat dilihat saat berlaga dengan lawan – lawannya, Tim Jawi Wetan selalu memimpin pertandingan tersebut.
Kombes Pol Dirmanto yang juga sebagai Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini mengatakan, saat awal babak penyisihan hingga akhirnya masuk Delapan Besar, Tim Jawi Wetan masih tampak unggul.
“Delapan tim yang lolos ke babak Delapan Besar saat itu adalah Pinky Dewata, Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, PD Bhayangkari Metro Jaya, Jawi Wetan, Putri Bumi Tadulako, Pinkers Cendrawasih, dan Pinky Mandalika,” terang Kombes Dirmanto.
Dari delapan tim tersebut,lanjut Kombes Dirmanto Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, Jawi Wetan, dan Pinkers Cendrawasih lolos ke babak semifinal.
Hingga akhirnya, Tim Jawi Wetan yang mampu mengalahkan Pinkers Cendrawasih bertanding dengan Tim Putri Malioboro memperebutkan juara Satu.
“Kita lihat bersama, Tim Jawi Wetan yang bertanding 3 Set melawan Tim Putri Malioboro dapat bertahan pada skor yang lebih unggul,” kata Kombes Dirmanto.
Dari hasil pertandingan ini, Tim Jawi Wetan pada set pertama unggul dengan skor 25 – 15 begitu juga skor yang sama dimenangkan Tim Jawi Wetan set kedua hingga pada set ketiga dengan skor 25 – 18.
Dengan demikian Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur unggul atas Tim Putri Malioboro dan menjadi sang juara di turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 ini.
Sementara itu Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY menduduki posisi kedua, dan Tim Pinkers Cendrawasih PD Bhayangkari Papua diposisi ke-3 serta Tim Putri Sriwijaya mampu finish diposisi ke-4. (DON)
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Tinjau Langsung Bedah Rumah bagi Korban Bencana di Kanigoro, Bupati Blitar Tegaskan Hal Ini

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di dua lokasi di Kecamatan Kanigoro, pada Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Blitar.
Program kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KORPRI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto, saat meninjau langsung ke rumah salah satu penerima bantuan, (dok/istimewa)
Terdapat dua rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pertama, rumah Nafrikah (69), warga Lingkungan Banjarjo, yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Kedua, rumah Sugi Budiono (58), warga Lingkungan Jajar, yang menjadi korban musibah kebakaran.
“Progress perbaikan rumah ini dapat segera selesai. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Selain mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 25 juta, masing-masing keluarga juga menerima bantuan tambahan.
Baznas menyerahkan tiga paket sembako, sementara BPBD memberikan paket bantuan yang berisi berbagai perlengkapan rumah tangga untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi psikologis dan ekonomi para korban, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan lembaga terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Jawa Timur15 jam agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi3 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Redaksi1 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional1 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM






