Connect with us

Jawa Timur

Tim Voli Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur Raih Juara I di Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024

Published

on

 

SURABAYA, 90detik.com – Laga final Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024 yang digelar di Stadion Indoor Senayan Jakarta akhirnya dimenangkan oleh Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.

Kemenangan Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur asuhan Ny. Ade Imam Sugianto menjadi juara Satu setelah mengalahkan Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY, di babak final, Selasa (10/9/2024)

Ditemui di Surabaya usai memimpin pengamanan VVIP kunjungan Wapres KH.Ma’ruf Amin di Jawa Timur, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si memberikan apresiasi kepada tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur.

Kapolda Jatim yang juga Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jawa Timur ini mengatakan semangat Tim Voli Jawi Wetan akhirnya dapat mengakhiri perjuangan panjangnya dalam laga turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 dengan sebuah kemenangan.

“Kita apresiasi, Sportifitas dan mental juara dari Tim Jawi Wetan berhasil menembus partai final dalam turnamen dan meraih kemenangan tersebut,”ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim selain memberikan apresiasi kepada Tim Jawa Wetan juga menyampaikan terimaksih kepada semua pihak yang mendukung turnamen bola voli ini.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik dukungan secara moril maupun materil,”ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.

Sementara itu dihubungi via selullar, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, meski tidak ada persiapan khusus dari tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur, namun tim terus semangat berlatih sebelum turnamen digelar.

Semangat dari Tim Jawi Wetan dapat dilihat saat berlaga dengan lawan – lawannya, Tim Jawi Wetan selalu memimpin pertandingan tersebut.

Kombes Pol Dirmanto yang juga sebagai Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini mengatakan, saat awal babak penyisihan hingga akhirnya masuk Delapan Besar, Tim Jawi Wetan masih tampak unggul.

“Delapan tim yang lolos ke babak Delapan Besar saat itu adalah Pinky Dewata, Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, PD Bhayangkari Metro Jaya, Jawi Wetan, Putri Bumi Tadulako, Pinkers Cendrawasih, dan Pinky Mandalika,” terang Kombes Dirmanto.

Dari delapan tim tersebut,lanjut Kombes Dirmanto Putri Sriwijaya, Putri Malioboro, Jawi Wetan, dan Pinkers Cendrawasih lolos ke babak semifinal.

Hingga akhirnya, Tim Jawi Wetan yang mampu mengalahkan Pinkers Cendrawasih bertanding dengan Tim Putri Malioboro memperebutkan juara Satu.

“Kita lihat bersama, Tim Jawi Wetan yang bertanding 3 Set melawan Tim Putri Malioboro dapat bertahan pada skor yang lebih unggul,” kata Kombes Dirmanto.

Dari hasil pertandingan ini, Tim Jawi Wetan pada set pertama unggul dengan skor 25 – 15 begitu juga skor yang sama dimenangkan Tim Jawi Wetan set kedua hingga pada set ketiga dengan skor 25 – 18.

Dengan demikian Tim Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur unggul atas Tim Putri Malioboro dan menjadi sang juara di turnamen bola voli Bhayangkari Cup 2024 ini.

Sementara itu Tim Putri Malioboro PD Bhayangkari DIY menduduki posisi kedua, dan Tim Pinkers Cendrawasih PD Bhayangkari Papua diposisi ke-3 serta Tim Putri Sriwijaya mampu finish diposisi ke-4. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Khotaman ke-8 Insan Kamil Tuban: 126 Santri Tuntaskan Yanbu’a, Diuji Kyai dan Dikuatkan Pesan Birrul Walidain

Published

on

Tuban — Sabtu pagi, 18 April 2026, halaman Hall Yabika dipenuhi wajah ceria. Sebanyak 126 generasi Insan Kamil Tuban menuntaskan program Al-Qur’an metode Yanbu’a dalam khotaman ke-8, menandai berlanjutnya tradisi keberkahan.

Seluruh peserta diuji langsung oleh Abdullah Hadirin, pengasuh Pesantren Al Barokah Kras Kediri. Mereka menjalani tes wawancara di hadapan para orang tua dan hadirin, memastikan capaian bukan sekadar seremonial.

Penanggung jawab Yanbu’a Insan Kamil Tuban, Fauzan, menegaskan keberhasilan ini lahir dari metode yang efektif dan peran aktif orang tua.

“Semoga menjadi generasi Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan metode Yanbu’a memiliki dasar sanad keilmuan yang kuat. Imam Mawardi Ridlwan memperoleh sanad dari Aminuddin Ridlo, yang merupakan murid Arwani Kudus. Rantai sanad ini menjadi pengikat spiritual dalam pembelajaran.

Suasana semakin khidmat saat Yatim Riyanto menyampaikan pesan mendalam tentang bakti kepada orang tua. Ia menegaskan bahwa ibu adalah “perpustakaan pertama dan utama,” serta doa ibu merupakan kunci kesuksesan.

Menutup rangkaian acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan menegaskan bahwa program Al-Qur’an adalah ruh utama pendidikan di Yayasan Bina Insan Kamil Tuban. Ia berharap para santri tumbuh menjadi generasi sholih yang senantiasa berbakti kepada orang tua.

Pagi itu di Tuban bukan sekadar khotaman, melainkan perayaan ilmu, sanad, dan doa yang menguatkan langkah generasi penerus. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Edukasi Parenting di Rejotangan, Tekankan Pentingnya Komunikasi Keluarga di Tengah Tingginya Angka Perceraian

Published

on

TULUNGAGUNG — Aula Kantor Kecamatan Rejotangan menjadi pusat kegiatan edukatif bagi ibu-ibu PKK se-kecamatan dalam agenda rutin bertema family parenting, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahmat Putra Perdana yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Rahmat menyampaikan bahwa peran suami dan istri tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang sehat serta saling mendukung dalam proses pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sehari-hari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Kegiatan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data, sebanyak 1.577 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Camat Rejotangan, Djarot, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran keluarga.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya, Jumat(17/4).

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif selama kegiatan berlangsung. Salah satu anggota PKK menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai pola pengasuhan yang lebih baik. Ia juga berharap ke depan kegiatan serupa dapat melibatkan pasangan suami-istri secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit ini diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta refleksi diri, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga.

Menutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Tulungagung.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini mendapat dukungan luas dan menjadi gerakan bersama, sehingga mampu menciptakan masyarakat Tulungagung yang lebih harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending