Connect with us

Jawa Timur

Tindak Lanjuti Fatwa MUI Jatim, Tulungagung Rapatkan Barisan Bahas Sound Horeg

Published

on

Tulungagung – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penggunaan sound system di mana masyarakat luas menyebut dengan Sound horeg.

Rakor berlangsung di Ruang Pringgitan pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, Kamis (24/07/2027).

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin menyampaikan, rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran atau fatwa MUI Jawa Timur.

“Dengan adanya edaran dari MUI Prov. Jawa Timur tentang fatwa sound horeg, kita pemerintah Tulungagung menindaklanjuti fatwa tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung”, ujar Wakil Bupati.

“Kegiatan – kegiatan masyarakat tetap boleh namun harus sesuai dengan aturan”, sambungnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengucapkan terima kasih kepada bapak Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan seluruh peserta rapat hari ini dihadiri oleh 16 elemen mulai dari Polres kemudian Pemkab, Kodim dan seluruh OPD terkait termasuk juga FKUB kemudian MUI serta persatuan Kepala Desa Indonesia yang berdiskusi dengan cukup intens untuk menindaklanjuti isu terkait dengan sound horeg yang beberapa hari terakhir ini cukup ramai.

“Ini harus kita apresiasi karena Pemkab Tulungagung menjadi salah satu dari sedikit Pemkab kota di Jawa Timur yang sudah mengeluarkan surat edaran bahkan cukup cepat”, ujarnya.

“Surat Edaran nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 tertanggal 2 Agustus 2024 hampir setahun yang lalu dan itu cukup detail memberikan batasan terkait dengan penggunaan sound sistem”, sambungnya.

Rapat pagi ini selain hasilnya adalah memberikan dukungan agar surat edaran itu tetap diberlakukan dalam mensikapi isu sound horeg juga memberikan beberapa perlengkapan.

“Sebagi contoh di dalam surat edaran tanggal 2 Agustus 2024 itu hanya mengatur desibel 60, kemudian bagaimana kemudian pelaksanaan konser pengajian kemudian sholawatan dan lain sebagainya. Tadi sudah disepakati untuk kegiatan yang sifatnya statis itu seperti pertunjukan musik kemudian konser dan lain sebagainya desibelnya maksimal 125 desibel, di situ sedangkan untuk yang kegiatan secara mobile pawai itu intensitas maksimal 80 disebel, ini dari pembetulan atau penyesuaian dari surat edaran yang sudah ada sebelumnya”, terang Kapolres.

“Kemudian untuk yang pawai batas penggunaan dayanya power maksimal 10.000 watt per kendaraan sedangkan untuk yang statis itu maksimal 80.000 watt”, lanjutnya.

Selain tentang desibel, juga diatur waktunya untuk penggunaan pengeras suara tidak melebihi pukul 24.00 kecuali untuk pertunjukan wayang kulit itu diperbolehkan sampai dengan pukul 04.00.

“Kemudian tadi juga disepakati ini sudah diatur dalam surat edaran tidak boleh melanggar norma atau etika mengandung unsur sara, porno aksi maupun ujaran kebencian kemudian untuk penggunaan pengeras suara yang membawa mobile tidak lebih dari 8 subwoofer perkendaraan”, kata AKBP Taat.

Dimensi pengeras suara atau sound system tidak melebihi dimensi kendaraan atau mobil pengangkut

“Tidak boleh terlalu tinggi tidak boleh terlalu lebar ataupun panjang ke belakang jadi harus sesuai dengan dimensi kendaraan pengangkut jalur pawai juga harus disepakati oleh warga masyarakat dan diketahui oleh lurah atau kepala desa”, sambungnya.

Kemudian juga disepakati bahwa ketika panitia penyelenggara tidak mematuhi segala ketentuan yang tercantum dalam berita acara rapat ini maka Polres kemudian Satpol PP dan Penegak Hukum lainnya bisa membubarkan kegiatan tersebut dan melakukan penegakan hukum terhadap segala hal yang diatur dalam Undang-Undang.

“Jadi rapat koordinasi ini memberikan batasan teknis lebih jelas tentang penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya menggunakan pengeras suara apakah kemudian akan ada perubahan itu tentu nanti menunggu perkembangan lebih lanjut tetapi kesepakatan inilah yang kemudian akan kami pedomani bagi penegak hukum khususnya kami Polres Tulungagung dalam memberikan perizinan maupun pengawasan terhadap kegiatan masyarakat”, tandas AKBP Taat.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i menyebut, Fatwa Nomor 1 tahun 2025 yang diterbitkan oleh MUI Jawa Timur sudah sangat jelas.

Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa suara berlebihan yang menyebabkan kerusakan atau menimbulkan perilaku tak baik hukumnya haram, sedangkan penggunaan sound system secara bijak tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang wajar dan sesuai aturan itu halal. tetapi kalau sudah menimbulkan kerusakan, misalnya kaca pecah, rumah retak, apalagi ada tarian yang tidak pantas, itu jelas haram”, ungkapnya.

KH Fathurrouf juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Pemkab dan Polres Tulungagung dalam merespons isu yang sudah meresahkan ini.

“Kami apresiasi Pemkab dan Polres Tulungagung. Ini langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat menjaga ketentraman masyarakat”, ujarnya.

Dengan aturan yang lebih jelas ini, diharapkan masyarakat bisa tetap menikmati hiburan tanpa mengganggu lingkungan sekitar. (Abd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Sejuknya Pagerwojo Diselimuti Sholawat: Maulid Nabi Muhammad SAW Dimeriahkan di Masjid Sunan Kalijogo Mulyosari

Published

on

TULUNGAGUNG— Suasana sejuk Pagerwojo, Tulungagung, terasa semakin syahdu pada Selasa (9/9/2025). Mentari tertutup awan, disertai gerimis ringan menjelang dimulainya peringatan Maulid Nabi Muhammad yang digelar penuh khidmat di halaman Masjid Sunan Kalijogo, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meneruskan tradisi para ulama yang dahulu membuka jalan dakwah di kawasan Pagerwojo dan sekitarnya.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Azhaar Indonesia, KH. Imam Mawardi Ridlwan, atau yang akrab disapa Abah Imam, menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata mahabbah (cinta) kepada Nabi Muhammad.

“Maulid Nabi itu membaca sholawat, mengenang sirah, dan menyelami kemuliaan nabi kita, Sayyidina Muhammad. Amalan sholawat itu tak lekang oleh waktu,” ujar Abah Imam dalam sambutannya, Selasa(9/9).

Maulid: Tradisi Ulama, Kebutuhan Ruhani Umat.

Abah Imam menegaskan bahwa setiap peringatan Maulid melahirkan dan menumbuhkan cinta kepada Rasulullah.

“Dari Maulid tumbuh kerinduan kepada sang Nabi yang mulia. Itu bukan formalitas, tapi kebutuhan ruhani umat,” tambahnya.

Beliau juga mengenang sosok ulama besar Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani, yang dikenal menjadikan Maulid Nabi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Abuya Muhammad Alawi tidak menunggu momen besar untuk Maulid. Beliau membaca Maulid dalam setiap majlis, bahkan di sela-sela mengajar. Karena itu bagian dari cinta—dan cinta itu tidak mengenal waktu,” tutur Abah Imam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur.

Hadirkan Tokoh Ulama dan Pejabat Daerah.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

• KH. Mahrus Maryani, Pengasuh Pesantren Hidayatul Mubtadi’in, Ngunut.

• Habib Muhammad Hasan Al Jufri dari Mukalla, Yaman – Pengasuh Al Khoirot Institut.

• Kepala KUA Pagerwojo.

• Kepala Desa Mulyosari dan Kepala Desa Samar, Pagerwojo.

• Para ulama lokal: KH. Syamsudin, KH. Salim, Kyai Gus Burhan, Kyai Mahfudh, Kyai Hudzoifah, Abah Mukri.

• Ketua Takmir Masjid Walisongo, serta perwakilan Koramil dan Polres Tulungagung.

Kehadiran lintas tokoh dan elemen masyarakat ini memperkuat bahwa Maulid Nabi merupakan tradisi yang menyatukan bukan hanya antar generasi, tetapi juga antar elemen umat.

Warisan yang Harus Diteruskan.

Menutup pesannya, Abah Imam mengajak masyarakat untuk menjadikan Maulid sebagai tradisi yang dihidupkan, bukan hanya dirayakan. Ia mendorong agar Maulid tidak hanya digelar di masjid atau pesantren, tapi juga:

“Mari kita tradisikan Maulid Nabi di rumah, di sekolah, bahkan di kantor. Jadikan Maulid sebagai bagian dari denyut kehidupan. Seperti udara yang kita hirup, seperti air yang kita minum. Karena Maulid bukan hanya perayaan tapi kebutuhan ruhani”, pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Ajak Warga Jogo Malang, Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

Published

on

KOTA MALANG – Untuk mengembalikan kondusifitas Kota Malang pascakerusuhan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono ajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki organisasi agar mewaspadai Oknum yang mencoba memprovokasi anggotanya.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Nanang usai apel kamtibmas dengan perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, komunitas, hingga Linmas pada hari Kamis (04/09) yang lalu.

Kombes Pol Nanang mengatakan, menjaga kamtibmas adalah tugas seluruh warga yang tinggal diwilayah Kota Malang.

Hal itu termasuk elemen masyarakat yang memiliki organisasi yang kurang sehat, maka perlu adanya soliditas untuk saling mengingatkan.

“Mari kita lebih peka dan teliti serta waspada dari segala bentuk provokasi yang masuk melalui organisasi, baik Ormas maupun LSM,”ungkap Kombes Nanang saat menemui Perwakilan Banser, Kokam dan Pemuda Adat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi aktif dengan berbagai unsur masyarakat.

“Tolak semua ajakan negatif, cegah provokasi sejak dini dan segera laporkan jika ada oknum yang memanfaatkan organisasi untuk berbuat onar, merusak bahkan anarkis” tegas Kombes Nanang.

Saat di lokasi, ajakan Kombes Pol Nanang mendapat dukungan penuh, terlihat dari ekspresi para anggota Banser, Kokam, Pemuda Batak, Minang, Madura, Aremania yang siap bersatu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

Seluruh organisasi dan komunitas berkomitmen menjaga kondusivitas dengan pendekatan musyawarah, bukan dengan tindakan provokatif atau anarkis.

“Sinergitas dan kolaboratif warga Kota Malang adalah benteng penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kota Malang,” tambah Kombes Pol Nanang.

Dengan kolaborasi yang solid dari lintas elemen, lanjut Kombes Nanang maka Kota Malang bisa tetap terjaga sebagai kota Pendidikan yang aman, damai dan penuh semangat kebersamaan.

“Sinergi ini harus dijaga, bukan hanya di pusat kota, tetapi sampai ke tingkat lingkungan terkecil. Jika semua solid, maka Malang akan selalu kondusif,” tutup Kombes Pol Nanang. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Published

on

PROBOLINGGO,— Libur panjang memperingati Maulid Nabi banyak dimanfaatkan wisatawan untuk liburan ke Gunung Bromo yang berdampak pada peningkatkan wisatawan di obyek wisata alam tersebut.

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Probolinggo Polda Jatim menyiagakan personel gabungan Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo dengan dibantu pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sejak Jum’at (5/9/2025) dini hari.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala mengatakan penyiagaan anggota di pintu masuk cemoro lawang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat libur panjang Maulid Nabi 2025.

“Kami melaksanakan pengamanan di pintu masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, memastikan bahwa situasi Gunung Bromo, saat kunjungan wisawatan selama libur panjang ini dalam kondisi kondusif,” ujar AKP Ardhi Bita,Minggu (7/9/25).

Dalam pengamanan di kawasan wisata Gunung Bromo, sejumlah personel juga melaksanakan patroli dialogis.

“Untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas baik kepada wisatawan maupun para driver guide,” ujar AKP Ardhi Bita.

Setiap akhir pekan dan libur panjang, petugas kepolisian dari Polres Probolinggo Polda Jatim selalu sedia untuk mengamankan wisata Gunung Bromo.

“Ini wujud kehadiran Polisi di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya. (DON)

Continue Reading

Trending