Connect with us

Nasional

Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Published

on

90detik.com, – Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).

Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.

Caption Foto : Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.

Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian,” tuturnya. 

Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Humas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan 

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.

Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.

Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.

“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.

Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.

“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.

Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.

Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.

Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.

“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.

“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:

Ruang pengadaan barang jasa,

Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab

Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)

Ruang bidang Bina Marga

Ruang staf administrasi Bina Marga

Ruang kepala Dinas PUPR

Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

Published

on

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang,  Kademangan pada Senin (13/4).

Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.

Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending