Connect with us

Nasional

Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Published

on

90detik.com, – Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).

Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.

Caption Foto : Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.

Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian,” tuturnya. 

Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Humas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dan Camat oleh Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu 

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Tak hanya memeras pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, Gatut kini juga diduga meminta uang dari pihak sekolah dan kecamatan di Tulungagung, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan sang bupati terhadap calon kepala sekolah dan camat.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” ujar Budi di Jakarta, pada Rabu (15/4).

Menurut Budi, KPK sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Masyarakat diharapkan berani melapor jika mengetahui adanya praktik serupa.

Kasus ini terus dikembangkan. KPK mengimbau masyarakat Tulungagung yang merasa menjadi korban pemerasan untuk segera melapor.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi senyap itu, petugas mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelah OTT, tepatnya 11 April 2026, KPK membawa Gatut, adiknya, serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka.

Modus Surat Pengunduran Diri Bermaterai

KPK menduga Gatut Sunu memeras 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan modus yang cukup licik. Para pejabat diwajibkan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN). Surat itu sudah bermaterai, tetapi tanggalnya sengaja dikosongkan.

Dengan surat “waktu bom” itu, Gatut diduga dengan mudah menekan para pejabat untuk menyetor uang. Hasil sementara, KPK menduga Gatut telah mengumpulkan uang sebesar Rp 2,7 miliar dari target total Rp 5 miliar dari 16 OPD. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan 

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.

Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.

Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.

“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.

Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.

“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.

Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.

Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.

Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.

“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.

“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:

Ruang pengadaan barang jasa,

Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab

Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)

Ruang bidang Bina Marga

Ruang staf administrasi Bina Marga

Ruang kepala Dinas PUPR

Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending