Nasional
Tuntut Jalan Rusak, Asap Perlawanan di Tulungagung: Pejuang Gayatri Gedor Kantor DPRD

TULUNGAGUNG — Langit Tulungagung siang itu tidak hanya diselimuti terik matahari, tetapi juga asap hitam pekat dari ban-ban yang dibakar massa. Pada Senin, 6 Oktober 2025 menjadi saksi ledakan amarah rakyat yang selama ini terpinggirkan.
Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok Pejuang Gayatri menggelar aksi serentak di tiga titik strategis yaitu di Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan gedung DPRD Tulungagung.
Mereka datang bukan sekadar berteriak. Mereka datang membawa luka-luka panjang ketidakadilan yang dirasakan oleh warga desa pelosok.
Aksi ini adalah puncak dari kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap bias kepentingan elit dan abai terhadap rakyat kecil.
“Ini bukan unjuk rasa biasa. Ini jeritan rakyat yang di abaikan, yang kehilangan akses jalan bagus, dan yang muak dengan janji-janji kosong,” teriaknya.
Suara lantang itu datang dari Teguh Santoso, salah satu orator Pejuang Gayatri Jilid II.
Dalam orasinya, Teguh menyoroti buruknya infrastruktur jalan di pelosok Tulungagung yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
“Jalan rusak masih membentang di desa-desa kami. Mana keberpihakan pemerintah? Kami menuntut transparansi. Tunjukkan berapa panjang jalan yang sudah diperbaiki dan mana yang belum”, tegasnya.
Tak berhenti di situ, Teguh juga mengingatkan keras pemerintah agar tidak bermain api dengan anggaran rakyat.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba korupsi anggaran perbaikan jalan. Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat”, cetusnya.
Di bawah kepulan asap dan sorak sorai massa, tuntutan disuarakan berulang kali, redistribusi tanah untuk rakyat kecil, akses jalan yang layak bagi desa terpencil, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Aksi ini menunjukkan bahwa ketegangan antara rakyat akar rumput dan elit birokrasi kian membara.
Ketidakpercayaan terhadap lembaga pemerintahan lokal menguat, seiring banyaknya laporan masyarakat tentang ketimpangan pembangunan dan minimnya kontrol terhadap penggunaan anggaran. (DON/Red)
Nasional
Fredi Moses Ultimatum: Kapolda Maluku Harus Tuntaskan Kasus Korupsi atau Turun Jabatan

Jakarta — Suara desakan keras menggema dari Maluku Barat Daya. Fredi Moses Ulemlem, SH., MH., kembali menggebrak dengan pernyataan tegas yang menantang pemerintah pusat dan kepolisian daerah.
Ia menuntut agar dua kasus besar yang diduga mengendap di Polda Maluku proyek Jalan Wetar dan dana Covid-19 segera dituntaskan tanpa pandang bulu.
“Saya, Fredi Moses Ulemlem, menantang Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Maluku untuk berani membongkar kasus korupsi Jalan Wetar dan kasus Covid-19 di Maluku Barat Daya. Jangan biarkan kasus ini didiamkan dan keadilan dibungkam,” tegasnya dalam surat terbuka tertanggal 8 Oktober 2025.
Tak berhenti di situ, Fredi juga melontarkan ultimatum keras kepada Presiden.
“Saya, Fredi Moses Ulemlem, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolda Maluku jika Kapolda tidak mampu menuntaskan kasus Jalan Wetar Maluku Barat Daya dan kasus Covid-19. Penegakan hukum tidak boleh mandek di tangan pejabat yang ragu menegakkan keadilan,” ujarnya.
Dua perkara tersebut telah menjadi sorotan sejak Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan intensif pada 2024.
Namun hingga kini, publik belum mendengar hasil yang jelas. Masyarakat Maluku Barat Daya merasa kecewa dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan supremasi hukum.
Fredi menegaskan bahwa proyek Jalan Wetar dan dana Covid-19 adalah dua urat nadi kepentingan publik yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sempit.
“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan rakyat terhadap institusi negara akan hancur,” katanya.
Ia mendesak agar Ditreskrimsus Polda Maluku segera mengumumkan hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka bila bukti sudah cukup.
Fredi menilai, diamnya kasus ini selama hampir satu tahun menjadi preseden buruk bagi citra aparat penegak hukum di daerah.
Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Desakan publik agar kasus ini dibuka lebar dan diusut tuntas menjadi ujian nyata atas komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi hukum di daerah.
Apakah Presiden akan mengambil langkah tegas atau membiarkan kasus ini kembali tenggelam di gelombang sunyi birokrasi? (By/Red)
Papua
Sorong Gerakkan Pembagian Kelambu Massal, Target Eliminasi Malaria 2029 Kian Dekat

Kota Sorong PBD– Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kesehatan menggelar pencanangan pembagian kelambu massal yang berlangsung di Posyandu Bahagia, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Yemima Elisabeth Windesi Lobat, S.KM, M.AP.
Walikota Septinus Lobat menyampaikan bahwa malaria masih menjadi tantangan serius di Kota Sorong.
“Upaya pencegahan melalui penggunaan kelambu berinsektisida dan pengendalian vektor sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak,” katanya.
Pembagian kelambu massal ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam mendukung target nasional eliminasi malaria pada tahun 2029.
Walikota juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan kelambu secara benar untuk memastikan perlindungan maksimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Yemima Elisabeth Windesi Lobat, menambahkan, Dinkes juga melakukan serangkaian tindakan pengendalian lain seperti pemeriksaan malaria dan penyemprotan insektisida di wilayah-wilayah dengan angka kasus tinggi.
“Kasus malaria di Kota Sorong menurun dari 3.900 di 2024 menjadi 2.818 di 2025, menunjukkan progres positif berkat kerja keras semua pihak,” ungkap Yemima.
Dinas Kesehatan mendistribusikan sekitar 15.000 hingga 16.000 kelambu kepada masyarakat melalui puskesmas di seluruh Kota Sorong, sebagai langkah konkret menekan penyebaran malaria.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan tepat waktu.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, Walikota berharap eliminasi malaria di Kota Sorong bukan hanya target, melainkan kenyataan yang segera terwujud demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Papua
Yayasan MER Sorong Menyampaikan Permohonan Maaf dan Lakukan Reformasi Internal di Lingkungan Kerja

Kota Sorong PBD— Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) menegaskan komitmennya terhadap keadilan ketenagakerjaan dan kepatuhan hukum dalam lingkungan kerja, saat konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025) di Gedung Wanane, Jalan Puncak Arfak, Kota Sorong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jucolivia Tonapa selaku Executive Secretary, didampingi oleh Engelin Prabawani Driessen (Deputy Secretary) dan Erna Arfiyani (Bendahara Yayasan).
Selanjutnya Jucolovia Tonapa sebagai Executive secretary mewakili pimpinan yayasan PT.MER (misool ekosistem regenerasi) menyampaikan respons atas isu ketenagakerjaan yang muncul baru-baru ini serta menjelaskan arah reformasi internal yang sedang dilakukan oleh yayasan.
“Kami hadir di sini untuk menyampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab bahwa Yayasan MER sangat serius dalam membenahi manajemen sumber daya manusia serta memastikan lingkungan kerja yang adil, aman, dan menghormati hukum,” ujar Jucolivia Tonapa di hadapan awak media.
Pihak yayasan menegaskan bahwa Yayasan MER dan PT Misool Eco Resort adalah dua entitas yang terpisah secara hukum dan operasional. Yayasan MER berfokus pada kerja sosial, kemanusiaan, dan konservasi tanpa orientasi komersial.
Sementara PT Misool Eco Resort bergerak dalam bidang usaha ekowisata dan kegiatan lainnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika, Yayasan MER menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tanpa syarat kepada mantan karyawan, khususnya dari unit ECL dan SMVP, atas segala perlakuan tidak adil atau proses pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan standar organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan nasional.
“Kami sangat menyesal jika terdapat perlakuan yang tidak manusiawi atau keputusan manajerial yang merugikan pihak manapun. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegas perwakilan yayasan.
Sebagai bagian dari proses audit internal, yayasan telah mengambil tindakan disipliner terhadap sejumlah anggota manajemen yang terbukti menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan etika profesional.
Yayasan juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur manajemen untuk memastikan keselarasan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Dalam pernyataannya, Jucolivia Tonapa menyampaikan bahwa mulai 18 September 2025, salah satu pejabat SDM internal berinisial DDN tidak lagi bekerja di lingkungan Yayasan MER maupun PT Misool.
Selain itu, pihak yayasan mengonfirmasi bahwa LHS telah mengundurkan diri sepenuhnya dari posisinya sebagai penasihat hukum dan pelatih internal yayasan.
Yayasan MER juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap Ketua Yayasan sedang dilakukan secara serius untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang terhadap staf. Jika terbukti, yayasan akan menindak tegas sesuai nilai-nilai organisasi dan hukum yang berlaku.
“Kami tidak mentoleransi perilaku tidak profesional dalam bentuk apapun. Semua pihak dalam organisasi harus bekerja berdasarkan integritas, rasa hormat, dan kepatuhan hukum”.
Yayasan MER kini tengah menerapkan serangkaian reformasi internal, termasuk:
– Pembentukan mekanisme pengaduan karyawan yang transparan dan aman.
– Penerapan kebijakan baru terkait kontrak kerja dan manajemen SDM.
– Peningkatan pelatihan manajerial berbasis etika dan hukum ketenagakerjaan.
– Koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk pengawasan dan audit independen.
Dalam proses penyelesaian isu hukum dan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung, yayasan menyatakan siap bekerjasama secara terbuka dengan pihak berwenang dan para pemangku kepentingan, sambil tetap melanjutkan misi sosial dan pelestarian lingkungan.
“Kami percaya bahwa melalui keterbukaan dan kerja sama, kita bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperkuat misi sosial yang telah kami jalankan selama ini”.
Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) adalah organisasi nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia.
Misi utamanya adalah pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelayanan sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini beroperasi secara independen dan patuh terhadap standar nasional serta prinsip-prinsip donor internasional.
Yayasan MER mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk mantan karyawan dan karyawan yang masih aktif, mitra, serta masyarakat luas atas pengertian dan dukungannya.
Yayasan berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi organisasi yang lebih baik, adil, dan bertanggung jawab demi masyarakat dan alam Indonesia.
“Bersama, kita membangun ekosistem yang regeneratif, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk manusia di dalamnya”, pungkasnya. (Timo)
- Nasional2 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Jakarta2 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan
- Nasional1 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional5 hari ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”
- Jawa Timur2 minggu ago
KH. Syaifuddin “Mathmaster” Guncang Tulungagung: Ubah Ketakutan Matematika Jadi Kegembiraan