Jawa Timur
Untuk Maju Bupati Blitar, Mantan Wabup Rahmat : Tunggu Restu Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung

BLITAR, 90detik.com– Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso untuk maju menjadi calon Bupati Blitar, pada Pilkada 2024 mendapat desakan dan dukungan semakin menguat.
Namun keputusannya menunggu restu dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Gus Saladin dari Pondok PETA Tulungagung.
Hal ini disampaikan Rahmat Santoso usai menghadiri pengajian rutin Gus Iqdam di Markas Sabiluh Taubah, Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (6/5) malam.
Rahmat menyatakan sekaligus sowan Gus Iqdam dan Gus Kautsar, bahkan sempat makan malam bersama di Markas Sabilul Taubah.
Ditanya mengenai keseriusannya akan maju Bupati Blitar, Rahmat mengatakan siap maju, apabila Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan merestuinya.
“Karena alhamdulillah, mengenai jabatan mengikuti dawuh Gus Iqdam dan Gus Kautsar sebagai panutan saya,” ujar Rahmat.
Demikian juga restu dan ijin dari pengasuh Pondok PETA Tulungagung, Gus Saladin yang selama ini dianggap Rahmat sebagai gurunya.
Sebenarnya Rahmat mengaku kalau sudah mendapat jabatan di pusat, sesuai dengan keputusan Ketum PAN Zulhas sapaan Zulkifli Hasan.
Apapun jabatan yang diberikan Zulhas, Rahmat mengaku tetap tegak lurus, patuh dan loyal terhadap partai PAN.
“Karena saya sangat menghormati Ketum, yang selama ini sudah menjadi guru politik dan membimbing saya,” tegasnya.
Selain restu dari keduanya (Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung), Rahmat juga memastikan akan maju apabila semua partai mendukung dan memberikan rekom.
“Beberapa partai yang sudah komunikasi dan menyatakan dukungannya selain PAN, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PPP,” jelas Rahmat.
Rahmat juga tetap mengingat pesan dari kiai dan gus nya, jabatan adalah amanah dan sudah ditakdirkan Allah SWT.
“Serta jangan mengejar mati-matian, sesuatu yang tidak dibawa mati,” tandasnya.
Sementara itu, dukungan dari beberapa pihak, mulai tokoh masyarakat Blitar selatan, elemen masyarakat, komunitas dan organisasi di Blitar juga terus berdatangan.
“Bahkan sampai ada yang mendatangi saya ke Surabaya, minta agar saya maju Bupati Blitar,” beber Rahmat.
Bagaimana jika tidak direstui untuk maju Bupati Blitar, Rahmat mengaku akan tetap setia dan loyal kepada Partai PAN.
“Serta kembali menjadi praktisi hukum, buktinya saat ini masih banyak pekerjaan atau kasus-kasus yang saya tangani,” paparnya.
Terkait adanya rekan sesama pengacara Surabaya, Ahmad Riyad yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi Hakim Agung, Gazalba Saleh.
Rahmat menyatakan kalau Achmad Riyad adalah sahabatnya, tapi kalau Hakim Agung Gazalba Saleh tidak kenal.
“Apalagi pendiri IPHI adalah paman dari Ahmad Riyad, Azis Balamara dan saya Ketua Umum IPHI,” kata Rahmat yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Ditambahkan Rahmat kalau Ahmad Riyad sudah lama dikenalnya, sosok yang rajin ibadah. Sekaligus guru yang baik, bersih dan yakin lolos dari masalah hukum ini,” tandasnya.
(Red/JK)
Editor: JK
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Nasional22 jam agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan











