Connect with us

Jawa Timur

Untuk Maju Bupati Blitar, Mantan Wabup Rahmat : Tunggu Restu Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung

Published

on

BLITAR, 90detik.com Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso untuk maju menjadi calon Bupati Blitar, pada Pilkada 2024 mendapat desakan dan dukungan semakin menguat.

Namun keputusannya menunggu restu dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Gus Saladin dari Pondok PETA Tulungagung.

Hal ini disampaikan Rahmat Santoso usai menghadiri pengajian rutin Gus Iqdam di Markas Sabiluh Taubah, Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (6/5) malam.

Rahmat menyatakan sekaligus sowan Gus Iqdam dan Gus Kautsar, bahkan sempat makan malam bersama di Markas Sabilul Taubah.

Ditanya mengenai keseriusannya akan maju Bupati Blitar, Rahmat mengatakan siap maju, apabila Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan merestuinya.

“Karena alhamdulillah, mengenai jabatan mengikuti dawuh Gus Iqdam dan Gus Kautsar sebagai panutan saya,” ujar Rahmat.

Demikian juga restu dan ijin dari pengasuh Pondok PETA Tulungagung, Gus Saladin yang selama ini dianggap Rahmat sebagai gurunya.

Sebenarnya Rahmat mengaku kalau sudah mendapat jabatan di pusat, sesuai dengan keputusan Ketum PAN Zulhas sapaan Zulkifli Hasan.

Apapun jabatan yang diberikan Zulhas, Rahmat mengaku tetap tegak lurus, patuh dan loyal terhadap partai PAN.

“Karena saya sangat menghormati Ketum, yang selama ini sudah menjadi guru politik dan membimbing saya,” tegasnya.

Selain restu dari keduanya (Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung), Rahmat juga memastikan akan maju apabila semua partai mendukung dan memberikan rekom.

“Beberapa partai yang sudah komunikasi dan menyatakan dukungannya selain PAN, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PPP,” jelas Rahmat.

Rahmat juga tetap mengingat pesan dari kiai dan gus nya, jabatan adalah amanah dan sudah ditakdirkan Allah SWT.

“Serta jangan mengejar mati-matian, sesuatu yang tidak dibawa mati,” tandasnya.

Sementara itu, dukungan dari beberapa pihak, mulai tokoh masyarakat Blitar selatan, elemen masyarakat, komunitas dan organisasi di Blitar juga terus berdatangan.

“Bahkan sampai ada yang mendatangi saya ke Surabaya, minta agar saya maju Bupati Blitar,” beber Rahmat.

Bagaimana jika tidak direstui untuk maju Bupati Blitar, Rahmat mengaku akan tetap setia dan loyal kepada Partai PAN.

“Serta kembali menjadi praktisi hukum, buktinya saat ini masih banyak pekerjaan atau kasus-kasus yang saya tangani,” paparnya.

Terkait adanya rekan sesama pengacara Surabaya, Ahmad Riyad yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi Hakim Agung, Gazalba Saleh.

Rahmat menyatakan kalau Achmad Riyad adalah sahabatnya, tapi kalau Hakim Agung Gazalba Saleh tidak kenal.

“Apalagi pendiri IPHI adalah paman dari Ahmad Riyad, Azis Balamara dan saya Ketua Umum IPHI,” kata Rahmat yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Ditambahkan Rahmat kalau Ahmad Riyad sudah lama dikenalnya, sosok yang rajin ibadah. Sekaligus guru yang baik, bersih dan yakin lolos dari masalah hukum ini,” tandasnya.

(Red/JK)

Editor: JK

Jawa Timur

Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

Published

on

SURABAYA— Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas menjelang operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan segera digelar serentak.

Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer himbauan penggunaan lajur kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu (15/2) malam.

Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.

Adapun Flyer yang dibagikan kepada para pengemudi diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya, Rabu (18/2/26).

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.

Menurut AKBP Edith, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Ia mengatakan, Truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan dinilai memperbesar potensi kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga sering memicu kemacetan panjang,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi berhasil Dibongkar, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Published

on

SUMENEP— Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).

Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

“Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan,” terang AKBP Anang.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z..

Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Megengan di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Ribuan Jamaah Sambut Ramadhan dengan Santunan Anak Yatim

Published

on

TULUNGAGUNG— Ada yang khas dari cara orang Jawa menyambut Ramadhan. Namanya megengan. Tradisi yang mirip dengan tarhib dalam istilah Arab. Sabtu pagi, 14 Februari 2026, Pesantren Al Azhaar Kedungwaru menggelar acara itu di Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin, Jalan Pahlawan Gang III/40.

Gedung itu penuh sesak. Bahkan hingga ke teras SMP. Tidak kurang dari 1.500 jamaah hadir. Mereka datang bukan sekadar untuk makan bersama atau mendengar ceramah. Mereka datang untuk menyambut Ramadlon dengan cara yang penuh makna: megengan, tarhib, dan santunan anak yatim.

Hadir sebagai narasumber, Yatim Riyanto, guru besar Unesa, memberi syarat sederhana sebelum bersedia mengisi acara: undanglah anak yatim.

Maka megengan pagi itu pun menjadi lebih dari sekadar tradisi. Ada pesan sosial yang kuat di dalamnya Ramadhan harus menjadi bulan kegembiraan, terutama bagi mereka yang kehilangan orang tua.

Direktur LAZTA, Rahmad, menegaskan hal itu.

“Mereka perlu diberi kegembiraan,” ujarnya singkat.

Kalimat pendek, tapi dalam. Ramadhan bukan hanya soal puasa. Tapi juga soal rasa peduli dan rasa berbagi.

Pengasuh Pesantren Al Azhaar, Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan dimensi lain dalam tausiyahnya.

“Megengan dan tarhib ini agar kita siap. Yang masih punya hutang, dimohon bayar hutang. Seyampang masih ada waktu,” tuturnya.

Pesan sederhana, namun menohok. Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menuntaskan tanggung jawab.

Di Tulungagung pagi itu, megengan bukan sekadar tradisi turun-temurun. Ia menjadi ruang pertemuan antara doa, budaya, dan kepedulian sosial. Ramadhan disambut dengan wajah ceria anak-anak yatim, jamaah yang memadati gedung, serta pesan yang menyejukkan, bulan suci harus dimulai dengan hati yang bersih, hutang yang lunas, dan anak yatim yang tersenyum. (DON/Red)

Continue Reading

Trending