Jawa Timur
Wujudkan Kondusifitas, Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sejumlah Tindak Pidana

BOJONEGORO, 90detik.com- Komitemen mewujudkan kondusifitas di wilayah hukumnya, Polres Bojonegoro berhasil memngungkap sejumlah kasus tindak pidana diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Penganiayaan dan Asusila terhadap anak dibawah umur.
Hal itu disampaikan pada Konferensi Pers oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIk yang didampingi Kasat Reskrim, Kasi humas dan Kasi Propam dan diikuti dari awak media televisi, media cetak dan media online.
Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) toko listrik di jalan Pemuda Kecamatan Kota Bojonegoro.
Pada pengungkapan ini tersangka seorang laki-laki dengan inisial MIF, 21 tahun, alamat jalan. MH. Thamrin Gg. Rukun Kecamatan Kota Bojonegoro diringkus oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.
Adapun barang bukti sudah diamankan yaitu 23 buah Timmer Lampu PJU Merk Theben, 1 unit sepeda motor, 1 buah Layar Monitor CCTV merk LG ukuran 32 Inchi dalam kondisi layarnya pecah, 1 buah Kamera CCTV warna putih dengan total kerugian Rp. 57.665.000,-
“Untuk tersangka kita sangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” ucap AKBP Rogib.
Selanjutnya ungkap kasus tindak pidana ancaman kekerasan, penganiyaan dan membawa sajam Polisi mengamankan tersangka inisial S, 36 tahun, warga ButohKecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
“Tempat Kejadian Perkara di pinggir Jalan desa tepatnya Dusun Galang Desa Butoh Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro,”jelas AKBP Rogib.
Modus operandi (MO) pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor. Didalam perjalanan pelaku menyampaikan kepada korban bahwa akan diajak berkelahi.
Namun korban loncat dari sepeda motor hingga jatuh ke jalan kemudian pelaku melakukan pemukulan dan mengeluarkan 1 (satu) bilah sabit serta memaksa korban untuk berkelahi.
“Kasus ini Tersangka kita sangkakan dengan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ucapnya.
Kemudian kasus asusila yakni pencabulan terhadap anak dibawah umur (sodomi) dengan korban seorang laki-laki dan dengan tersangka inisial MNN, 27 tahun, alamat jalan KH. Mansur Kelurahan Ledok wetan Kecamatan Kota Bojonegoro.
Pelaku dengan modus operandi dengan bujuk rayunya kepada korban dengan kata-kata “jo kondo-kondo wong liyo ngko tak wenehi duit 10.000 (jangan bilang-bilang orang lain nanti tak kasih uang 10.000).
“Untuk barang bukti 1 buah kaos warna hijau, 1 buah celana pendek warna hijau, 1 buah celana dalam warna coklat, Hasil Visum at repertume,” kata AKBP Rogib.
Pasal yang disangkakan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang- Undang. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Keamanan berasal dari diri sendiri setelah itu keluarga dan selanjutnya tetangga. Itulah prinsipnya agar lingkungan senantiasa kondusif,” pungkasnya. (Red)
Jawa Timur
Perkuat Tanggul Sungai di Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Polda Jatim Kerahkan Pasukan Gabungan

LUMAJANG — Upaya penanganan pascaerupsi Gunung Semeru terus digencarkan oleh Polda Jawa Timur (Jatim) bersama pemerintah daerah. Puluhan personel gabungan dari Dit Samapta Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim, Polres Lumajang, dan Polsek jajaran diterjunkan untuk menangani dampak bencana di kawasan Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Minggu (30/11/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut ikut melakukan perbaikan tanggul sungai yang sebelumnya jebol dan berpotensi mengancam permukiman warga di wilayah terdampak.
“Kerusakan tanggul tersebut dikhawatirkan dapat memicu banjir lahar dan membahayakan masyarakat di sekitar aliran sungai. Oleh karena itu Polda Jatim mengerahkan personel untuk membantu perbaikan,” ujar Kombes Pol Abast.
Di lokasi kejadian, anggota kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas lapangan dan relawan untuk memastikan proses penguatan tanggul berlangsung aman. Sejumlah alat berat diturunkan untuk mempercepat penataan jalur sungai yang tertutup material vulkanik pascaerupsi.
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan dukungan penuh dalam pemulihan pascabencana.
“Pembenahan tanggul ini sangat penting untuk mencegah aliran lahar mengarah ke permukiman warga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa personel gabungan Polda Jatim disiagakan untuk memastikan pekerjaan berjalan cepat, tepat, dan aman.
“Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengatakan bahwa pihak kepolisian terus memonitor kondisi di Curah Kobokan dan sejumlah wilayah lain yang terdampak material erupsi.
“Langkah antisipasi kami lakukan agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Dengan keterlibatan aparat kepolisian dan koordinasi lintas instansi, proses pemulihan di kawasan terdampak diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan mampu meminimalkan potensi risiko bagi masyarakat sekitar. (DON/Red)
Jawa Timur
Truk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi

TULUNGAGUNG – Sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling ke parit di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk tersebut gagal menanjak, kehilangan tenaga, lalu mundur tak terkendali hingga akhirnya terbalik. Saat polisi tiba di lokasi, sopir sudah tidak ditemukan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan kondisi truk dalam keadaan terbalik tanpa pengemudi di sekitar lokasi.
Evakuasi memakan waktu berjam-jam. Petugas baru bisa memindahkan sekitar 6.000 liter solar ke truk kosong pada pukul 10.00 WIB sebelum kendaraan ditarik ke gudang laka Satlantas.
Dalam pemeriksaan administrasi, polisi menemukan kejanggalan serius. Plat nomor AG 9462 UT yang menempel di truk tidak cocok dengan data STNK yang seharusnya AG 9642 UT. Warna kendaraan juga berbeda antara dokumen dan kondisi sebenarnya.
Polisi memastikan pelat nomor tidak sesuai merupakan pelanggaran dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu.
Selain itu, nopol yang terpasang tercatat mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli kendaraan justru masih aktif hingga 2029.
Sementara itu pencarian sopir terus dilakukan, namun hingga kini keberadaannya misterius.
Informasi yang menyebut sopir sempat dirawat di puskesmas tidak terbukti setelah polisi mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit tanpa hasil.
Polisi belum bisa memastikan apakah sopir melarikan diri atau mengalami luka dan belum terdeteksi.
Di sisi lain, legalitas 6.000 liter solar yang diangkut juga menjadi sorotan. Sampel BBM sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan laboratorium pembanding lainnya.
Polisi belum bisa memastikan apakah solar tersebut masuk kategori subsidi atau industri, mengingat prosedur distribusi dua jenis BBM itu diatur ketat.
Pihak yang mengaku dari PT Ganani pemilik kendaraan telah menghubungi polisi dan diminta hadir dengan membawa dokumen lengkap serta sopir yang bertanggung jawab.
Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menilai pengangkutan BBM tersebut tidak sesuai ketentuan karena truk tidak dilengkapi label atau keterangan jenis BBM.
Insiden ini memicu perhatian publik karena berpotensi terkait penyimpangan distribusi bahan bakar.
Polisi menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan sampai tuntas, baik terkait status solar maupun pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.
Hilangnya sopir dan temuan dokumen kendaraan yang tidak sesuai membuat kasus ini semakin janggal.
Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan mengungkap apakah solar tersebut benar untuk kebutuhan industri atau justru solar subsidi yang disalurkan secara ilegal.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, akankah kasus ini dapat membuka tabir kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menghantui masyarakat Tulungagung, serta membuka tabir siapakah sosok kuat dibelakang penyelundupan BBM bersubsidi.
Masyarakat Tulungagung menunggu gerak cepat dan tegas Polres Tulungagung untuk tidak tebang pilih. (Abd/Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Nasional4 hari agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur3 hari agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi6 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Redaksi2 hari agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur7 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi7 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi1 minggu agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan












