Connect with us

Jawa Timur

Rakerwil IPHI Jatim Sukses Gelar Program Unggulan Untuk Mewujudkan Kemabruran Haji

Published

on

Surabaya,- Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur telah sukses diselenggarakan pada Senin, 28 April 2025, di Ruang Binaloka Sekda Provinsi Jawa Timur.

Acara yang berlangsung berbarengan dengan Halal Bihalal IPHI Jawa Timur ini dihadiri oleh sembilan puluh peserta, terdiri dari Pengurus Wilayah (PW) IPHI Jawa Timur dan Pengurus Daerah (PD) IPHI se-Jawa Timur.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Tiga Pemprov Jawa Timur, DR. H. Djazuli, yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan IPHI Jawa Timur.

“Kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini harus terus diperkuat untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Hj. Arummy, Ibu Kandung Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jatim, menekankan komitmen Ketua IPHI Jawa Timur untuk berbakti demi mewujudkan kemabruran anggota IPHI sepanjang hayat.

Rakerwil yang dilangsungkan setelah Halal Bihalal ini dipimpin oleh Wakil Ketua IPHI Jawa Timur, DR. Ir. H. Mangesti Waluyo, dan DR. H. Ismail Nachu.

Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan dua belas program unggulan yang bertujuan memperkuat peran IPHI dalam mewujudkan kemabruran haji bagi anggota.

Dua belas program unggulan tersebut antara lain:

  1. Food Estate IPHI Jawa Timur: Program untuk mendukung ketahanan pangan di lahan pertanian anggota IPHI di PD IPHI kota dan kabupaten.
  2. Koperasi Digital dan KOPER Haji Konvensional: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota melalui koperasi berbasis digital dan konvensional.
  3. Kartu Anggota IPHI: Kartu multifungsi bagi anggota yang juga berfungsi sebagai alat transaksi keuangan.
  4. Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Kedua: Pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dengan biaya terjangkau pada awal Agustus 2025.
  5. Bimbingan dan Pembinaan Calon Haji: Pendampingan intensif bagi calon jamaah untuk persiapan ibadah haji.
  6. Penguatan Kelembagaan IPHI: Memperkuat struktur organisasi IPHI agar program-program dapat berjalan berkelanjutan.
  7. Pengembangan Kapasitas IPHI: Meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan dan pendidikan.
  8. Pembinaan Organisasi: Memperkuat sinergi antarsesama anggota.
  9. Program Bina Kemabruran Haji: Membangun kesadaran alumni haji untuk menjaga kemabruran ibadah mereka.
  10. Mudzakaroh Haji; Kajian lintas ormas Islam untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah.
  11. PHBI IPHI: Menyelenggarakan peringatan hari besar Islam sebagai bentuk syiar islam.
  12. Pelatihan dan Pendampingan Bisnis Digital untuk Calon Haji Muda: Memberikan pelatihan bisnis digital kepada generasi muda calon jamaah haji.

H. Tegus, utusan PD IPHI Bojonegoro, mengusulkan pentingnya platform bisnis digital untuk menampung hasil usaha anggota IPHI.

Sementara Ketua PD IPHI Jombang meminta agar kegiatan Ketua IPHI Jawa Timur melibatkan PD IPHI di daerah.

Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, mengharapkan dukungan dan doa dari semua pihak agar hasil Rakerwil ini dapat diwujudkan dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat luas.

“IPHI Jawa Timur berdoa agar diberi kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah Rakerwil ini. Ini adalah komitmen kita dalam berkhidmad,” tutup Mawardi.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan IPHI Jawa Timur semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. (DON-red)

Jawa Timur

Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM, Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU

Published

on

Tuban— Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Dilaporkan oleh masyarakat sejumlah kendaraan ngadat usai diisi bahan bakar jenis pertalite.

“Ini kami laksanakan karena ada isu yang berkembang di masyarakat adanya pertalite yang bermasalah” ucap Iptu Riandika.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga sore ini baru dua lokasi yang dilakukan pengecekan yakni SPBU Patung di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban serta SPBU Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Tuban kedepan akan dilakukan pengecekan kembali ke sejumlah lokasi lain,”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pengecekan dimulai dari kondisi tangki penyimpanan, proses distribusi hingga melakukan pengambilan sampel BBM untuk kemudian dilakukan pengecekan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).

“Setelah pengambilan sampel, nanti akan kita cek di TBBM. Dari situ akan terlihat benang merahnya, apakah penyimpangan di SPBU atau di jalur pengiriman” ujar Iptu Riandika.

Menurut Iptu Riandika berdasarkan hasil pengecekan akurasi dispenser yang ia lakukan untuk takaran BBM yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat ukur.

“Untuk yang kita cek hari ini ya sesuai takaran dan sekilas warna dan baunya juga masih bagus, tapi tetap akan kita cek,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dan khawatir karena dari Polres Tuban Polda Jatim maupun Diskomundag selalu melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BBM yang ada di kabupaten Tuban.

Dikomfirmasi terpisah,Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga ketersediaan BBM sesuai ketentuan pemerintah.

“Sementara baru dua SPBU yang kami lakukan pengecekan, nanti mungkin akan berkembang,”pungkas AKBP William. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka

Published

on

Banyuwangi— Semangat Sumpah Pemuda yang menjadi simbol persatuan dan kebangkitan generasi muda direspons nyata oleh Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 19 September 2025 hingga 27 Oktober 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan total 25 orang tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 19 merupakan kasus narkotika, sementara 3 lainnya adalah kasus Okerbaya.

Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan berbagai barang bukti antara lain sabu seberat 223,74 gram, pil daftar G sebanyak 39.264 butir, 9 butir ekstasi, uang tunai Rp 2.013.000, 14 unit sepeda motor, 32 unit handphone, serta 9 buah timbangan elektrik.

Dari seluruh pengungkapan, terdapat Tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian utama, yaitu tersangka AR alias K, dengan barang bukti 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar.

Tersangka WU, dengan barang bukti 96,59 gram sabu di Giri, Banyuwangi dan tersangka I alias G, dengan barang bukti 33,02 gram sabu di Sempu, Banyuwangi.

“Seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rama, Selasa (28/10).

Kapolresta Banyuwangi menutup dengan pesan bahwa perjuangan melawan narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa,” pungkas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono mengatakan untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana seumur hidup atau penjara antara 5 hingga 20 tahun,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Okerbaya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami terus memperkuat pola pengawasan dan penindakan berbasis informasi masyarakat. Sinergi ini sangat penting karena banyak kasus terungkap berkat laporan dan kepekaan lingkungan sekitar,” ujar Kompol Nanang.

Kasat Narkoba juga menegaskan, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif.

“Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan penyuluhan ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Peringati Hari Santri, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 15 ton Beras untuk 60 Pondok Pesantren

Published

on

TULUNGAGUNG – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 ton kepada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan penyaluran taliasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

“Tali asih sebagai wujud dukungan Polres Tulungagung terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Sabtu (25/10).

Kapolres Tulungagung menyebutkan total berdasarkan data ada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Ke 60 pondok pesantren itu tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.

Pada peringatan Hari santri yang tepat tanggal 22 Oktober itu pula Polres Tulungagung ikut memperingati dan mendukung seluruh aktivitas Ponpes di Tulungagung.

“Kami juga berterima kasih karena sinergi antara Polres Tulungagung dengan Ponpes dan seluruh Kyai pengasuh selama ini terjalin dengan sangat baik,”ungkap AKBP Taat.

Sementara itu Pengasuh Ponpes Al Fatahiyyah Miren KH. Muh. Anang Muhsin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tulungagung dan jajarannya atas bantuan taliasih.

“Ini bagi pondok pesantren suatu kehormatan, betapa pedulinya Polri terhadap Pondok Pesantren dan santri,”ujarnya.

Ia berharap silaturahmi ini menjadi ikatan yang sangat kuat untuk mewujudkan keamanan ketertiban, bersama sama mewujudkan Tulungagung aman nyaman. (DON/Red)

Continue Reading

Trending