Connect with us

Jawa Timur

Masyarakat Ngelo Guyub Rukun Rintis Pesantren Al Azhaar, Dapat Dukungan Berbagai Pihak

Published

on

TULUNGAGUNG— Semangat kebersamaan dan gotong royong tampak nyata di Dusun Ngelo, Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.

Warga setempat bahu-membahu menguruk lahan calon lokasi Pesantren Al Azhaar Ngelo pada akhir pekan ini.

Tak hanya tenaga, masyarakat juga menyumbangkan bahan bangunan seperti kayu dan material lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap pendirian lembaga pendidikan agama tersebut.

Dukungan juga mengalir dari berbagai tokoh dan pejabat daerah. Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyampaikan apresiasi melalui pesan WhatsApp pada Ahad (20/7/2025).

Ia menilai pendirian Pesantren Al Azhaar Ngelo sebagai langkah penting dalam membangun fondasi keagamaan di tengah arus modernisasi dan era digital.

“Assalamualaikum, Kiyai….. Saya sangat mendukung adanya tempat pendidikan di Dusun Ngelo, Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung. Pendidikan sangat penting untuk masa depan, apalagi pendidikan berbasis agama,” tulisnya.

Senada dengan itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, juga menyampaikan dukungan melalui pesan WhatsApp pada Ahad (27/7/2025).

Ia menyebut rintisan pesantren ini sebagai langkah mulia yang akan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah Pak Kyai, Insya Allah memberi manfaat yang luas bagi masyarakat, kami turut berbahagia,” ujarnya.

Namun, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir dalam acara tasyakuran yang akan digelar Senin (28/7/2025) malam, lantaran ada tugas dinas di Polda dan Pusdik Brimob Watukosek hingga Rabu.

Kepala Desa Jengglungharjo, H. Rudi, melalui sambungan telepon pada Ahad (27/7/2025), juga memberikan apresiasi besar terhadap upaya Pesantren Al Azhaar.

Ia menyatakan akan hadir dalam acara khataman Al-Qur’an yang direncanakan berlangsung malam harinya.

“Saya beri apresiasi atas upaya merintis wadah pendidikan di dusun kami,” tutur H. Rudi.

Tak ketinggalan, anggota DPR RI, H. Nurhadi, juga mengapresiasi langkah pendirian pesantren ini.

Melalui pesan WhatsApp, ia menuliskan singkat namun penuh makna:

“Alhamdulillah, luar biasa.”

Dukungan moral juga datang dari Wakil Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan.

Menurutnya, kawasan pesisir yang kini dilalui Jalur Lintas Selatan (JLS) memerlukan perhatian serius terhadap pembinaan akhlak generasi muda.

“Generasi pantai pesisir selatan perlu wadah untuk pendidikan Islam Aswaja An Nahdliyah agar mereka tumbuh menjadi generasi yang rohmatal lil alamin. Generasi yang berakhlak mulia dan sejuk dalam prilakunya,” tegas Abah Imam.

Dengan semangat gotong royong masyarakat dan dukungan dari berbagai tokoh daerah, pendirian Pesantren Al Azhaar Ngelo diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun karakter generasi muda yang religius dan berakhlak mulia di kawasan selatan Tulungagung. (DON/Red)

Jawa Timur

Dukung Pajak Daerah, Penambang Rakyat Blitar Keluhkan Mandeknya Proses Perizinan

Published

on

BLITAR, – Komitmen membayar pajak bukan berarti tanpa tuntutan. Itulah pesan tegas yang disampaikan Bajang (72), Ketua Paguyuban Penambang Kali Putih, usai mengikuti acara Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar Bapenda Kabupaten Blitar di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, pada Kamis (31/07).

Dalam forum itu, tokoh yang akrab disapa Mbah Bajang menyuarakan duka lama para penambang rakyat siap patuh bayar pajak, namun merasa diabaikan ketika berbicara soal perizinan.

“Pajak itu kewajiban, kami tidak menolak. Tapi jangan hanya ditarik pajaknya, izin kami juga diperhatikan. Sudah berkali-kali kami ajukan sampai sekarang tak ada kabar,” tegasnya.

Birokrasi Perizinan Dinilai Tidak Ramah Rakyat Kecil

Menurut Mbah Bajang, proses perizinan tambang manual yang cenderung tidak transparan dan lamban. Hal ini menyulitkan kelompok penambang rakyat, yang sebagian besar bekerja dengan modal terbatas dan kapasitas terbatas pula.

“Kenapa perizinan bisa bertahun-tahun tanpa kejelasan?. Ini tidak adil. Pemerintah harus hadir di semua sisi, ataukah perizinan yang legal hanya untuk para pengusaha besar ?,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti kontribusi nyata para penambang terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti membuka akses jalan di sekitar aliran Kali Putih dan memberikan bantuan sosial secara swadaya. Namun sayangnya, kontribusi tersebut tidak dibarengi dengan kemudahan regulasi.

“Kami tidak hanya menggali pasir, kami juga membangun. Tapi bagaimana mau legal kalau izinnya saja tidak diproses?”, ujarnya dengan nada kecewa.

Pihaknya juga berharap kebijakan pajak tambang yang tengah digalakkan Pemkab Blitar dinilai harus dibarengi dengan percepatan reformasi perizinan, agar tidak hanya menjadi pajak semata tanpa kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang rakyat.

”Saat ini, ratusan penambang manual menggantungkan harapan pada konsistensi pemerintah daerah untuk tidak hanya menertibkan pungutan pajak, tetapi juga menagih janji dan memperjuangkan nasib penambang ke tingkat instansi teknis dan kementerian terkait,” pungkasnya. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Sosialisasi, Penambang Kali Putih Satu Suara: Siap Bayar Pajak MBLB

Published

on

BLITAR, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sukses menggalang komitmen kepatuhan pajak dari para pelaku usaha tambang rakyat dalam sosialisasi tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Kamis (31/7) di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Garum.

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan Paguyuban Penambang Kali Putih, sopir angkutan tambang, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Forpimcam Garum ini bertujuan menyamakan persepsi tentang kewajiban perpajakan MBLB sekaligus membangun iklim usaha yang lebih tertib dan berkeadilan di sektor pertambangan rakyat.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, menyatakan apresiasinya atas respons positif peserta.

“Alhamdulillah, sudah tercapai kesepakatan bahwa pajak MBLB adalah kewajiban yang perlu dipatuhi bersama. Baik penambang maupun sopir menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini, dan kami mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditunjukkan,” tegasnya.

Ia juga merespons masukan dari sopir mengenai dugaan pungutan di luar mekanisme resmi.

“Kami terbuka terhadap aspirasi dari lapangan. Hal tersebut menjadi catatan penting dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” jelasnya.

Ia menegaskan prinsip pemerintah untuk menciptakan keteraturan dan kepastian, menambahkan bahwa isu di luar kewenangan Bapenda akan diteruskan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Dukungan Penambang Disertai Harapan

Ketua Paguyuban Penambang Kali Putih, Bajang, menyambut baik forum sosialisasi ini. Penambang berpengalaman lebih dari 40 tahun ini menegaskan komitmen memenuhi kewajiban pajak daerah. “Kami mendukung penuh kebijakan pajak ini,” ujar Bajang.

Namun, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kewajiban.

“Kami berharap pemerintah daerah memberi kemudahan perizinan serta penataan usaha penambangan manual agar lebih legal dan terlindungi,” tambahnya.

Bajang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dan perlindungan hukum bagi kelangsungan usaha penambang kecil yang memberi kontribusi ekonomi lokal.

Sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola penambangan MBLB yang transparan, tertib, dan saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Blitar. (JK/Red)

Continue Reading

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Trending