Nasional
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum

TULUNGAGUNG — Kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum (APH) kembali diuji. Harapan agar praktik korupsi di institusi vital seperti rumah sakit dibongkar hingga ke akar-akarnya, menjadi sorotan tajam pasca penetapan dua tersangka dugaan korupsi di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Pada Kamis 18 September 2025 Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung di Jalan Jayeng Kusuma No. 15 didatangi oleh sejumlah aktivis, LSM, dan awak media.
Mereka hadir bukan untuk memprotes, tetapi memberikan dukungan moral dan desakan agar Kejaksaan tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Langkah masyarakat untuk memberikan apresiasi bagi kejaksaan ini adalah momentum penting. Lembaga yang sudah mendapat kepercayaan masyarakat harus menjalankan tugasnya tanpa kompromi,” tegas Arsoni, Tim Alap-alap 9 serta sebuah jaringan jurnalis independen peduli sosial, Minggu(21/9).
Dua orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tulungagung:
• Inisial YU, mantan Wakil Direktur RSUD dr. Iskak.
• Inisial RE, pengelola data Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Keduanya diduga menjalankan skema manipulasi subsidi pasien miskin secara sistematis. Informasi dari sumber internal rumah sakit menyebut adanya praktik pemalsuan data pasien, baik dengan memasukkan pasien fiktif ke dalam daftar penerima SKTM, maupun mengubah status pasien mampu agar bisa menikmati layanan gratis.
Selisih biaya perawatan inilah yang kemudian diklaim dan dicairkan, menjadi ladang bancakan dana publik.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Sugeng Sutrisno, memberikan apresiasi atas penetapan tersangka, namun menyampaikan keraguan besar terhadap skala keterlibatan.
“Wadir itu bukan pengambil keputusan tertinggi. Masak atasannya tidak tahu? Secara logika, tidak masuk akal. Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh Kejaksaan,” tegasnya tajam.
Sugeng menegaskan, bila hanya dua orang yang dijadikan tersangka, maka akan muncul kesan pengalihan tanggung jawab, padahal alur persetujuan dan pencairan dana melibatkan banyak lapisan struktural.
Tim media ini juga mencoba mengonfirmasi mantan Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Supriyanto SpB FINACS MKes terkait penetapan tersangka bawahannya.
“Pantas dihukum. Sangat mencoreng nama baik Iskak,” jawab dr. Supri singkat.
Dugaan korupsi di RSUD dr. Iskak bukan perkara kecil. Ini menyangkut dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat tidak mampu, namun justru dikuras oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap data.
Para aktivis dan media datang ke Kejari menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak lagi mau tinggal diam. Mereka menuntut transparansi, konsistensi, dan penindakan hingga ke pucuk pimpinan, jika terbukti terlibat. (DON/Red)
Nasional
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.
Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.
Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.
Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:
1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;
2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;
3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;
4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;
5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;
6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;
7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;
8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;
9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;
10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;
11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;
12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;
13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;
14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;
15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;
16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;
17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;
18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;
19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan
20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.
“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).
Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.
Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.
Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.
Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (By/Red)
Nasional
Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam, Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

Manokwari PB— Pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat melalui mekanisme tour of duty dan tour of area merupakan bagian dari proses pembinaan personel yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Ajudan Jenderal Daerah Militer (Kaajendam) XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si.
Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh para pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari serta undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menjaga kesinambungan kinerja satuan.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata selama menjabat sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari.
Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas di jabatan baru sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.
Selanjutnya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri.
Pangdam berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Ajudan Jenderal Kodam dengan mengedepankan profesionalisme dan kepemimpinan yang humanis.
Kegiatan Sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVIII/Kasuari secara optimal. (Timo)
Nasional
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.
Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.
Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.
Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.
“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.
“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.
Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.
“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.
“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Jawa Timur3 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Redaksi3 hari agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi3 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?
Nasional3 hari agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab











