Connect with us

Nasional

Dr. H. Sutrisno, SH., MHum.: Oligopsoni adalah Ketidakadilan Pasar yang Dibiarkan

Published

on

Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia saat ini adalah bertahannya praktik oligopsoni yang bekerja secara senyap.

Jarang disorot dan minim penindakan, struktur pasar yang hanya dikuasai segelintir pembeli dengan jutaan penjual ini secara nyata melemahkan posisi tawar produsen rakyat mulai dari petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM dalam rantai perdagangan nasional.

Kondisi tersebut sekaligus menguji kehadiran negara sebagai penyeimbang antara mekanisme pasar dan keadilan sosial.

Oligopsoni merupakan struktur pasar di mana jumlah pembeli sangat terbatas, sementara penjual berjumlah banyak.

Situasi ini memberi kekuatan dominan kepada pembeli untuk menentukan harga dan syarat transaksi secara sepihak.

Akibatnya, produsen kerap terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah, bahkan tidak jarang di bawah biaya produksi.

Fenomena ini berbeda dengan oligopoli yang relatif lebih sering mendapat sorotan publik. Oligopsoni justru hadir sebagai bentuk ketidakadilan pasar yang tidak berisik, namun sistematis.

Ia tidak selalu tampak sebagai pelanggaran hukum yang kasat mata, melainkan bekerja melalui tekanan harga yang dilembagakan oleh struktur pasar yang timpang.

Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., menegaskan bahwa minimnya perkara oligopsoni yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak serta-merta menandakan absennya praktik tersebut di lapangan.

“Sejatinya, apabila produsen, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya praktik oligopsoni, hal tersebut dapat dan seharusnya dilaporkan kepada KPPU dengan dukungan data yang akurat,” ujar Sutrisno dalam pernyataan persnya, Selasa (20/1/2026).

Menurut doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya itu, praktik oligopsoni secara nyata merugikan produsen karena hasil produksi dibeli dengan harga yang sangat murah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan produsen rakyat, tetapi juga mengancam keberlanjutan rantai pasok nasional.

“KPPU perlu berani menindak korporasi yang merugikan produsen, khususnya rakyat kecil. Namun yang lebih penting, KPPU juga harus diperkuat agar mampu hadir hingga ke daerah, karena aktivitas perdagangan rakyat justru paling masif terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Ia menilai, tantangan utama dalam penanganan oligopsoni tidak semata terletak pada aspek penegakan hukum, melainkan pada ketimpangan struktur pasar itu sendiri.

Dalam konteks ini, negara tidak dituntut untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan memastikan pasar berjalan secara adil, sehat, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Sutrisno menyoroti paradoks ekonomi nasional yang hingga kini masih kuat bergerak mengikuti logika pasar bebas dan kapitalisme, meskipun konstitusi secara tegas mengamanatkan sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila.

“Penegakan hukum ekonomi masih kerap berpihak pada pemilik modal besar. Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian penetapan harga yang merugikan penjual,” ujarnya.

Ketua Umum IKADIN periode 2019–2022 ini menegaskan bahwa keberanian produsen untuk melapor harus diiringi dengan keberanian negara untuk bertindak, sekaligus membangun sistem ekonomi yang melindungi seluruh pihak secara berimbang.

Dalam kerangka tersebut, oligopsoni perlu dipahami sebagai titik uji sinergi antara negara, pasar, dan rakyat. Negara berperan sebagai penyeimbang melalui regulasi dan pengawasan, dunia usaha bertumbuh sebagai motor ekonomi yang bertanggung jawab, sementara produsen rakyat diperkuat melalui koperasi, BUMDes, dan organisasi ekonomi kolektif agar memiliki posisi tawar yang lebih seimbang.

KPPU, sesuai mandat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simpul rekomendasi kebijakan.

Peran ini menjadi krusial dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan kepada rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penanganan oligopsoni pada akhirnya bukanlah soal konfrontasi, melainkan kolaborasi. Pasar yang sehat membutuhkan pembeli yang bertanggung jawab, produsen yang kuat, serta negara yang hadir sebagai wasit yang adil.

Dari sinergi inilah ekonomi Pancasila dapat bergerak dari wacana menuju praktik mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (By/Red)

Jawa Timur

Proyek di Tulungagung Timbulkan Debu dan Polusi, Dishub Bergerak Cepat

Published

on

TULUNGAGUNG – Masyarakat pengguna ruas jalan Wonorejo–Sumbergempol, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dibuat resah dengan aktivitas proyek pembangunan yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut material tanah tidak hanya meninggalkan debu tebal, tetapi juga memicu polusi udara di kawasan bekas bangunan Sekolah Dasar (SD) yang telah diratakan tersebut.

“Setelah jalan diperbaiki jadi mulus, sekarang malah dikotori truk-truk pembawa tanah. Banyak debu di mana-mana, nambahi polusi. Kami tidak tahu persis mau dibangun apa di bekas SD Wonorejo ini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (9/3).

Keluhan warga ini pun langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bergerak dengan melakukan pengecekan dan perencanaan teknis di lapangan.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, saat melakukan pengecekan di lapangan,(dok/ist).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah antisipatif. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemasangan rambu peringatan terkait kelas jalan.

“Kami akan memasang rambu yang jelas mengenai kelas jalan di kawasan tersebut. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepolisian, untuk melakukan pemantauan intensif,” ujar Panji saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah muatan truk yang diduga menjadi biang kerok rusaknya jalan-jalan di Tulungagung. Pihaknya akan melakukan penataan arus lalu lintas dan pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan angkutan.

“Kami akan mengawasi muatan yang melebihi tonase. Seharusnya maksimal 8 ton, tetapi di lapangan banyak ditemukan muatan mencapai 13 ton. Kelebihan muatan yang berlebihan ini adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kabupaten kita,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal yang bertujuan supaya tidak tercecer di sepanjang jalan yang dilewatinya.

“Kami juga menyampaikan kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal,“ pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat dihubungi secara terpisah juga angkat bicara. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Tulungagung ini meminta partisipasi aktif dari insan pers untuk ikut mengawasi operasional truk-truk bermuatan berat.

“Tolong saudara-saudara kita di media juga ikut mengawasi truk-truk yang muatannya melebihi tonase. Ini penting karena kelebihan muatan hingga 13 ton, padahal batasnya 8 ton, menjadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan kita,” imbaunya.

Menanggapi kondisi jalan yang saat ini kotor akibat ceceran tanah, Bupati memastikan akan segera mengambil tindakan.

“Saya akan menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membersihkan jalan-jalan yang terkena dampak agar masyarakat pengguna jalan kembali nyaman,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung. Dishub bersama instansi terkait berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Suplier Pakan Blitar Perbaiki Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Swantantio: Tak Hanya Kritik Tapi Beri Solusi

Published

on

BLITAR – Efisiensi anggaran bukan berarti membuat pemerintah diam seribu bahasa melihat infrastruktur yang tak kunjung membaik. Justru di tengah keterbatasan fiskal, sinergitas dengan masyarakat menjadi kunci.

Hal ini dibuktikan oleh Paguyuban Suplier Tebon Jagung se-Kabupaten Blitar yang turun tangan langsung membangun akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi pengiriman pakan menuju PT Greenfield Indonesia. Yang juga merupakan akses utama jalur wisata perkebunan teh Sirah Kencong.

Di kawasan tersebut, pada Minggu (08/03), puluhan anggota paguyuban terlihat bergotong royong melakukan pengecoran beton di sepanjang jalur yang setiap hari dilalui truk-truk pengiriman pakan.

Aksi ini bukan sekadar kerja bakti biasa, melainkan sebuah pesan konkret dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR, (dok/repro).

Salah satu anggota Paguyuban, Swantantio Hani Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan industri dan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, di masa efisiensi anggaran seperti sekarang, dibutuhkan sinergitas yang erat antara masyarakat, pegiat sosial, dan pemkab untuk membangun serta meningkatkan kepedulian dalam berbangsa dan bernegara .

“Boleh kita mengkritik, tapi juga harus kita hadirkan solusi yang konkret. Jangan hanya bisa teriak, tapi aksi nyata seperti ini yang dibutuhkan dan anti tanam pohon pisang, ” ujar Tiyok panggilan karibnya saat dihubungi kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah inisiatif mandiri para suplier untuk memastikan jalur distribusi pakan tetap lancar. Namun, di balik aksi positif ini, terselip pesan keras bagi pemerintah daerah dan juga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kegiatan positif ini juga harusnya menjadi cambuk bagi Pemkab Blitar untuk berinovasi dalam membuat terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran perusahaan besar seperti PT Greenfield Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, sudah sepantasnya perusahaan memberikan perhatian lebih melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemeliharaan jalan.

“Jangan sampai perusahaan besar menikmati infrastruktur, tapi partisipasinya untuk merawat jalan belum optimal. Ini PR bersama,” ujarnya.

Aksi pengecoran yang dilakukan para suplier ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat setempat berharap, semangat gotong royong ini bisa menjadi contoh bagi elemen lainnya, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah dan korporasi untuk tidak abai terhadap dampak operasional mereka terhadap lingkungan dan infrastruktur publik .

Pemkab Blitar sendiri saat ini tengah gencar didorong untuk mencari sumber-sumber PAD baru dan melakukan inovasi fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pusat .

Aksi dari Paguyuban Suplier Tebon Jagung ini setidaknya menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga siap bersinergi membangun daerah. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Bantuan Becak Listrik untuk Tukang Becak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar : Bukti Nyata Kepedulian Presiden pada Warga Kecil

Published

on

BLITAR – Sebanyak 200 unit becak listrik hibah dari Presiden Prabowo Subianto dibagikan kepada para tukang becak di Kabupaten Blitar, pada Sabtu (7/3).

Bantuan yang menggunakan dana pribadi orang nomor satu di Indonesia itu langsung diserahkan di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari.

Ratna Dewi menegaskan bahwa program ini adalah wujud perhatian nyata terhadap masyarakat kecil, khususnya para pengemudi becak yang selama ini mengandalkan tenaga fisik.

Ia memastikan bantuan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan murni dari kepedulian pribadi Presiden Prabowo.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. Kami berharap becak listrik ini bisa membantu mereka bekerja dengan lebih ringan dan tetap memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya kepada awak media saat usai acara penyerahan.

Setiap unit becak listrik yang diproduksi PT Pindad itu memiliki nilai sekitar Rp25 juta. Para penerima tidak dibebani biaya sepeser pun, namun diingatkan untuk tidak menjual, menggadaikan, atau menyewakan becak tersebut kepada pihak lain.

Ratna Dewi mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 15 ribu unit becak listrik produksi PT Pindad tersebar di berbagai daerah. Ke depan, Presiden menargetkan produksi mencapai 70 ribu unit agar lebih banyak tukang becak yang merasakan manfaatnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menambahkan bahwa program ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memperkenalkan teknologi ramah lingkungan.

“Dengan becak listrik, pekerjaan lebih ringan dan pendapatan bisa meningkat,” katanya.

Para penerima bantuan pun tak kuasa menahan rasa syukur. Badrun, perwakilan tukang becak, mengaku sangat terbantu, terutama bagi rekan-rekannya yang sudah lanjut usia.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Pekerjaan jadi lebih ringan,” ucapnya haru.

Becak listrik tersebut dilengkapi garansi satu tahun dan mampu menempuh jarak hingga 40 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Untuk mempermudah dalam pengisian daya pemerintah daerah ke depannya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar berencana menyiapkan fasilitas pengisian daya di beberapa titik strategis untuk mendukung operasional para pengemudi. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending