Connect with us

Opini

Dari Tirakat ke Trisakti: Membaca Masa Depan Indonesia Melalui Warisan Soekarno dan Soeharto

Published

on

SURABAYA – Indonesia memasuki abad keduanya di tengah perubahan global yang berlangsung semakin cepat dan kompleks.

Persaingan geopolitik antarnegara semakin tajam, revolusi kecerdasan buatan mengubah lanskap ekonomi dan sosial, krisis pangan dan energi menjadi tantangan nyata, sementara identitas kebangsaan di berbagai belahan dunia menghadapi ujian yang tidak ringan.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar strategi pembangunan. Bangsa ini membutuhkan kompas peradaban.

Pertanyaan mengenai arah masa depan Indonesia sesungguhnya bukan persoalan baru. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah berupaya merumuskan jalan sejarah yang mampu membawa Indonesia bukan hanya menjadi negara yang merdeka, tetapi juga menjadi bangsa yang bermartabat.

Diantara mereka, Soekarno tampil sebagai arsitek gagasan kebangsaan yang meletakkan fondasi ideologis melalui Pancasila dan Trisakti.

Bagi Bung Karno, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang berakar pada kepribadian bangsa sendiri.

Indonesia tidak dipahaminya sekadar sebagai negara yang lahir pada 17 Agustus 1945, melainkan sebagai kelanjutan dari perjalanan panjang peradaban Nusantara.

Yang telah membangun jaringan perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan diplomasi sejak era Sriwijaya, Majapahit, hingga berbagai kerajaan maritim yang pernah menghubungkan lautan dan manusia dalam satu ruang peradaban.

Karena itu, Trisakti tidak hanya dapat dibaca sebagai slogan politik. Trisakti adalah visi geopolitik yang menempatkan Indonesia sebagai subjek sejarah.

Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan merupakan tiga pilar yang dirancang agar bangsa ini tidak kehilangan arah di tengah arus perubahan dunia.

Dalam pandangan Bung Karno, tujuan akhir negara bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau capaian statistik pembangunan. Tujuan negara adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, terutama kaum Marhaen yang menjadi tulang punggung kehidupan bangsa.

Karena itu, pembangunan harus berpijak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh tercerabut dari akar budaya serta identitas nasional.

Namun perjalanan Indonesia modern tidak hanya dibentuk oleh gagasan besar. Ia juga dibentuk oleh pengalaman panjang dalam menjaga stabilitas, membangun institusi negara, dan merawat kesinambungan pembangunan.

Dalam konteks itulah sosok Soeharto menjadi bagian penting yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan bangsa.

Jika Soekarno menerjemahkan nilai-nilai Nusantara ke dalam visi kebangsaan dan diplomasi internasional, maka Soeharto menghadirkannya dalam bentuk laku kepemimpinan yang lebih personal, hening, dan berorientasi pada stabilitas.

Berbagai catatan sejarah menunjukkan bagaimana tradisi Jawa, tirakat, pengendalian diri, kesabaran, dan laku kebatinan turut membentuk cara pandangnya dalam memimpin negara.

Dalam khazanah budaya Nusantara, seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kecerdasannya mengelola kekuasaan, tetapi juga dari kemampuannya mengendalikan dirinya sendiri.

Sebab kekuasaan tanpa pengendalian diri pada akhirnya mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Tirakat dalam pengertian ini bukan sekadar ritual spiritual, melainkan latihan moral untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Di sinilah benang merah antara Soekarno dan Soeharto dapat ditemukan. Keduanya memang lahir dari pengalaman sejarah yang berbeda dan sering ditempatkan dalam posisi yang berseberangan.

Namun jika dibaca dari perspektif peradaban, keduanya sesungguhnya berbicara tentang persoalan yang sama: bagaimana Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa yang memiliki identitas, karakter, dan arah sejarahnya sendiri.

Soekarno menawarkan visi besar tentang kebangkitan bangsa. Soeharto menekankan pentingnya stabilitas dan kesinambungan pembangunan.

Keduanya menghadirkan pelajaran yang tidak semestinya dipertentangkan secara hitam-putih, melainkan dipahami sebagai bagian dari proses panjang pencarian jati diri Indonesia.

Sayangnya, setelah Reformasi, bangsa ini sering kali terjebak dalam dinamika politik jangka pendek. Energi publik lebih banyak tersedot pada kontestasi elektoral, polarisasi politik, dan perdebatan sesaat.

Sementara diskusi mengenai arah peradaban bangsa justru semakin jarang terdengar. Akibatnya, pembangunan sering berjalan tanpa narasi besar yang mampu menyatukan energi nasional.

Padahal Indonesia sedang berada pada persimpangan sejarah yang menentukan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis di antara dua samudra dan dua benua.

Letak geografis ini bukan sekadar fakta peta, melainkan anugerah geopolitik yang dapat menjadi sumber kekuatan nasional apabila dikelola dengan visi yang tepat.

Dalam perspektif geopolitik Nusantara, laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu. Kesadaran maritim inilah yang dahulu melahirkan kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.

Nusantara berkembang bukan semata karena kekuatan militernya, tetapi karena kemampuannya membangun jaringan perdagangan, kebudayaan, diplomasi, dan pertukaran pengetahuan yang menghubungkan berbagai wilayah serta bangsa.

Karena itu, geopolitik Nusantara berbeda dari tradisi geopolitik Barat yang sering bertumpu pada dominasi wilayah dan perebutan pengaruh.

Geopolitik Nusantara bertumpu pada keseimbangan, harmoni, gotong royong, dan kemampuan mengelola keberagaman dalam satu kesatuan. Laut menjadi penghubung. Perbedaan menjadi kekuatan. Persatuan menjadi energi pembangunan.

Dalam konteks tersebut, Pancasila sesungguhnya dapat dibaca sebagai bentuk modern dari geopolitik Nusantara.

Lima sila yang dirumuskan para pendiri bangsa merupakan sintesis dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga peta jalan peradaban Indonesia.

Ketika dunia dihadapkan pada rivalitas kekuatan besar, ancaman krisis pangan, transisi energi, perubahan iklim, serta revolusi kecerdasan buatan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, objek investasi, atau arena perebutan pengaruh geopolitik.

Indonesia harus tampil sebagai subjek yang menentukan jalannya sendiri berdasarkan kepentingan nasional dan nilai-nilai peradabannya.

Dalam perspektif sejarah panjang, bangsa-bangsa besar selalu lahir dari kemampuan mereka menyintesiskan pengalaman masa lalu menjadi energi masa depan. Indonesia tidak akan menjadi kekuatan dunia dengan terus mempertentangkan warisan para pendahulunya.

Sebaliknya, Indonesia akan maju apabila mampu mengambil pelajaran terbaik dari seluruh perjalanan sejarahnya.

Dari Soekarno, bangsa ini memperoleh fondasi ideologis dan visi geopolitik tentang kedaulatan. Dari Soeharto, Indonesia memperoleh pengalaman membangun stabilitas dan kapasitas negara dalam jangka panjang.

Dari Reformasi, Indonesia memperoleh mekanisme demokrasi yang memungkinkan rakyat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Ketiganya merupakan modal sejarah yang sangat berharga.

Jika dibaca secara utuh, Soekarno membangun jiwa Indonesia. Soeharto membangun struktur Indonesia. Reformasi membangun ruang Indonesia. Ketika jiwa, struktur, dan ruang itu bertemu secara seimbang, lahirlah fondasi bagi kebangkitan nasional abad ke-21.

Di sinilah tantangan kepemimpinan Indonesia hari ini menjadi sangat penting. Kepemimpinan masa depan tidak cukup hanya menguasai teknologi, ekonomi, atau politik praktis. Kepemimpinan masa depan harus mampu membaca arus sejarah panjang bangsa.

Ia harus memahami bahwa Indonesia bukan sekadar negara, melainkan sebuah peradaban maritim yang sejak awal tumbuh dari kemampuan menyatukan keragaman dalam satu tujuan bersama.

Karena itu, kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dituntut memiliki dua kemampuan sekaligus: berpikir global dan berakar lokal. Mampu berkompetisi dalam dunia kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan geopolitik internasional, namun tetap berpijak pada nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial yang menjadi ruh kebangsaan Indonesia.

Di sinilah Trisakti menemukan relevansinya kembali. Berdaulat dalam politik berarti mampu menjaga independensi keputusan nasional.

Berdikari dalam ekonomi berarti membangun kekuatan produksi nasional yang berpihak kepada rakyat. Berkepribadian dalam kebudayaan berarti menjaga identitas bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.

Namun Trisakti membutuhkan fondasi karakter. Dan fondasi itu tercermin dalam makna tirakat. Tirakat mengajarkan kedisiplinan, pengendalian diri, ketekunan, kesabaran, dan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral.

Karena itu, Indonesia menuju 2045 sesungguhnya membutuhkan sintesis dari tiga warisan besar perjalanan bangsa: visi peradaban yang diwariskan Soekarno, ketahanan pembangunan yang tercermin dalam pengalaman Soeharto, dan ruang demokrasi yang diperjuangkan Reformasi.

Ketiganya bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipadukan sebagai energi kebangsaan yang saling melengkapi.

Jika Trisakti adalah arah, maka tirakat adalah fondasinya. Jika Soekarno mengajarkan bagaimana sebuah bangsa harus memiliki mimpi besar, maka Soeharto mengingatkan bahwa mimpi besar memerlukan ketekunan, disiplin, dan daya tahan.

Sementara Reformasi mengajarkan bahwa kekuasaan harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan pengawasan rakyat.

Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau deretan proyek fisik yang megah.

Indonesia Emas hanya dapat terwujud apabila bangsa ini mampu menjaga jiwa peradabannya di tengah perubahan zaman. Sebab sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar kaya dan kuat, melainkan bangsa yang mampu mempertahankan identitas, karakter, dan cita-citanya dari generasi ke generasi.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh pilihan antara Soekarno atau Soeharto, antara masa lalu atau masa depan. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan bangsa ini mengambil hikmah dari seluruh perjalanan sejarahnya.

Soekarno mengajarkan arah. Soeharto mengajarkan ketahanan. Reformasi mengajarkan koreksi. Ketiganya merupakan mata rantai sejarah yang membentuk Indonesia hari ini.

Dari Trisakti, bangsa ini belajar tentang cita-cita. Dari tirakat, bangsa ini belajar tentang karakter. Dari demokrasi, bangsa ini belajar tentang akuntabilitas.

Apabila ketiga warisan tersebut mampu dipadukan, maka Indonesia tidak hanya akan memasuki tahun 2045 sebagai negara maju.

Indonesia berpeluang memasuki abad keduanya sebagai pusat peradaban maritim dunia yang disegani, bukan karena kekuatan militernya semata, bukan karena kekayaan alamnya belaka, tetapi karena kemampuannya menghadirkan keseimbangan antara kekuatan, keadilan, dan kebijaksanaan.

Mungkin inilah makna terdalam perjalanan bangsa Indonesia: bukan sekadar menjadi negara yang besar, melainkan menjadi bangsa yang mampu memberi arah bagi dunia.

Dari tirakat menuju Trisakti, dari Nusantara menuju Indonesia Emas, perjalanan itu sesungguhnya telah dimulai. (sang)

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara

Opini

Bashiroh vs Bisyaroh: Muktamar NU, 3 vs 6, dan Aroma Istana

Published

on

Surabaya— Jejak Paket Miftach–Kikin Sebelum Akhir Muktamar ke-35 Menunjukkan Pola Konsolidasi yang Tidak Lahir dalam Ruang Vakum.

Muktamar ke-35 NU di Jombang secara formal adalah pesta demokrasi organisasi. Secara riil, ia adalah pertarungan dua cara memandang kepemimpinan: Bashiroh atau Bisyaroh.

Istilah itu bukan sekadar romantisme spiritual. Sejak pertengahan Agustus, sejumlah kiai sepuh telah mengingatkan agar NU tidak ditarik ke iming-iming kekuasaan dan materi. Namun peringatan itu seolah berlari kencang di atas rel yang mulai dipasang lebih dulu.

Paket Sudah Beredar.

Kesaksian pengurus NU dari Jawa Tengah kepada Tempo yang kemudian mengemuka dalam podcast Bocor Alus Politik pada 29 Agustus menyebut adanya manuver yang mengarah pada paket AHWA, dengan Miftachul Akhyar sebagai calon Rais Aam dan Gus Kikin sebagai prioritas Ketua Umum.

Jika kesaksian tersebut akurat, maka persoalannya bukan semata siapa yang akhirnya menang.

Persoalannya adalah: apakah hasil Muktamar merupakan konsekuensi alamiah dari aspirasi muktamirin, ataukah sebagian konfigurasi sudah dirancang sebelum mereka memasuki ruang pengambilan keputusan?

Apakah ini bukti perintah Istana?

Belum.

Tetapi ia merupakan jejak awal bahwa paket tersebut sudah mengemuka sebelum Muktamar dikunci.

Asrama Haji dan Doktrin yang Berjalan.

Pada 26 Agustus, peserta pemilik suara dikumpulkan di Asrama Haji Sukolilo. Penjagaan diperketat, akses media dibatasi, dan peserta ditempatkan dalam pengaturan yang memisahkan mereka dari arus informasi yang lebih luas.

Pada hari yang sama, para kiai sepuh mengeluarkan tausiyah moral: _jangan ada intimidasi, jangan ada pencatutan nama pemerintah, jangan ada pengondisian._

Dua realitas itu berjalan berdampingan.

Di satu sisi, seruan moral agar Muktamar bebas dari tekanan. Di sisi lain, muncul tudingan adanya konsolidasi dan pengondisian.

Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi mendasar:

Apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu-pintu yang tertutup itu?

AHWA: 3 Bashiroh vs 6 Bisyaroh?

Dari 539 surat usulan, terpilih sembilan anggota AHWA. Secara elektoral, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara tertinggi.

Namun dalam ruang tertutup AHWA, menurut informasi informal yang beredar, terjadi konfigurasi 3 berbanding 6.

Tiga kiai sepuh yaitu _KH Nurul Huda Djazuli, KH Anwar Manshur, dan KH Said Aqil Siroj_ disebut berada di sisi yang kemudian secara informal dilabeli sebagai kelompok “Bashiroh”.

Enam lainnya ,KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, AGH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin_ disebut berada pada sisi “Bisyaroh”.

Konfigurasi tersebut, jika benar, menghasilkan:

3 untuk Huda.
6 untuk Miftach.

Miftach kemudian ditetapkan sebagai Rais Aam.

Di sinilah angka 3 : 6 menjadi jauh lebih penting daripada sekadar angka.

Sebab Nurul Huda adalah peraih suara tertinggi dalam pemilihan anggota AHWA. Tetapi suara elektoral tersebut tidak otomatis berubah menjadi dukungan mayoritas ketika sembilan anggota AHWA bermusyawarah menentukan Rais Aam.

Artinya, ada perbedaan antara mandat elektoral dan legitimasi elite ulama dalam ruang musyawarah.

Tentu, istilah “Bashiroh” dan “Bisyaroh” harus dipahami sebagai label informal, bukan tuduhan bahwa enam kiai tersebut menerima uang atau keuntungan tertentu. Tanpa bukti transaksi, tuduhan semacam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mengapa Miftach? Mengapa Kikin?

KH Miftachul Akhyar adalah figur yang relatif aman bagi kekuasaan: berpengalaman, senior, tidak dikenal sebagai figur yang konfrontatif, dan memahami manajemen organisasi.

Gus Kikin mempunyai modal yang berbeda: Tebuireng, Jombang, jaringan pesantren, serta garis genealogis yang menghubungkannya dengan KH Hasyim Asy’ari.

Kombinasi keduanya menghasilkan konfigurasi yang secara politik sangat menarik:

ulama senior di Syuriyah + organisator pesantren di Tanfidziyah.

Apakah ini konfigurasi terbaik untuk NU?

Mungkin.

Tetapi pertanyaan kita bukan semata-mata apakah konfigurasi tersebut baik.

Pertanyaannya:

Apakah konfigurasi itu lahir secara alamiah dari pilihan muktamirin, atau merupakan hasil rekayasa yang dimatangkan sebelum Muktamar?

Aroma Istana.

Di sinilah laporan investigasi Bocor Alus Politik menjadi relevan.

Bukan karena podcast tersebut otomatis menjadi bukti bahwa Presiden memerintahkan Muktamar.

Bukan pula karena setiap manuver pejabat pemerintah otomatis merupakan perintah Presiden.

Namun laporan tersebut memberi satu potongan penting dalam puzzle: adanya dugaan manuver sejumlah orang di sekitar kekuasaan untuk mendorong konfigurasi tertentu di tubuh NU.

Jika benar terdapat sembilan pejabat atau pembantu Presiden yang ikut memainkan peran dalam konsolidasi tersebut, maka keterlibatan mereka perlu dilihat bukan semata dari jabatan formalnya, tetapi dari jaringan pengaruhnya terhadap peserta Muktamar.

Dalam konteks ini, nama Nusron Wahid dan Gus Ipul menjadi relevan untuk diperiksa, bukan untuk langsung dituduh sebagai pelaku intervensi, melainkan karena posisi dan akses mereka membuat keterlibatan mereka layak diuji secara faktual.

Sebab dalam politik modern, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui perintah tertulis.

Ia dapat bekerja melalui akses, komunikasi, konsolidasi, rekomendasi, pengondisian, dan penciptaan persepsi bahwa suatu pilihan merupakan pilihan yang “dikehendaki”.

Tetapi sekali lagi: itu adalah hipotesis yang harus dibuktikan, bukan kesimpulan.

*Mufakat atau Manufaktur?*

Akhirnya Miftach terpilih sebagai Rais Aam.

Gus Kikin kemudian terpilih sebagai Ketua Umum.

Keduanya ditetapkan melalui mekanisme mufakat.

Mufakat adalah tradisi NU.

Tetapi mufakat yang lahir setelah proses pengondisian bukanlah hal yang sama dengan mufakat yang lahir dari kebebasan penuh.

Di sinilah sejarah akan mencatat Muktamar ke-35 bukan hanya sebagai momentum pergantian kepemimpinan, tetapi sebagai ujian terhadap independensi organisasi.

Apabila seluruh proses berlangsung bebas, maka kemenangan Miftach–Kikin adalah mandat organisasi yang sah dan harus dihormati.

Namun apabila kelak terbukti bahwa komposisi AHWA telah dikondisikan terlebih dahulu untuk memastikan hasil tertentu, maka istilah “mufakat” harus dibaca lebih kritis.

Sebab mufakat tidak boleh menjadi selimut bagi manufaktur politik.

*Bashiroh atau Bisyaroh?*

Pada akhirnya, NU akan memilih jalannya sendiri.

Bashiroh berarti keputusan yang lahir dari kejernihan hati, pertimbangan ilmu, kemaslahatan dan kebebasan menentukan pilihan.

Bisyaroh, dalam konteks kritik politik Muktamar, adalah simbol ketika keputusan mulai dipengaruhi oleh iming-iming, kepentingan material atau tekanan kekuasaan.

Sekali lagi, bisyaroh dalam tradisi pesantren sendiri bukan sesuatu yang otomatis buruk. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemberian berubah menjadi instrumen transaksi politik.

Karena itu, investigasi terhadap Muktamar ke-35 tidak boleh berhenti pada pertanyaan:

“Siapa menang?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Bagaimana kemenangan itu diproduksi?”

Siapa yang mengumpulkan pemilik suara?

Siapa yang mengatur mereka?

Siapa yang mengusulkan paket AHWA?

Kapan nama Miftach mulai dipasangkan dengan Kikin?

Siapa yang pertama kali menyebut paket tersebut?

Apakah daftar AHWA yang beredar sebelum pemilihan identik dengan sembilan nama yang akhirnya terpilih?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh rangkaian itu merupakan kehendak bebas muktamirin, atau hasil sebuah desain politik yang telah disiapkan jauh sebelum palu Muktamar diketuk?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan apakah Muktamar ke-35 dikenang sebagai kemenangan musyawarah, atau sebagai kemenangan sebuah desain yang berhasil menyamar sebagai musyawarah.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa Rais Aam dan siapa Ketua Umum.

Yang dipertaruhkan adalah independensi NU sebagai organisasi ulama di hadapan kekuasaan negara.

Bashiroh atau Bisyaroh, NU memilih jalannya. Kita yang berada di luar hanya bisa menuntut satu hal: jangan biarkan ulama menjadi alat, dan jangan biarkan organisasi menjadi komoditas. (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i , Pendiri PCI NU Hong Kong.

Continue Reading

Opini

Kedaulatan Rakyat dan Tantangan Demokrasi: Antara Sistem, Partai, dan Kultur Politik

Published

on

Jakarta— Demokrasi pada hakikatnya tidak semata-mata tentang bagaimana seseorang datang ke tempat pemungutan suara, memberikan suara, lalu meninggalkan lokasi. Di balik setiap suara rakyat terdapat harapan akan kehidupan yang lebih baik, tersalurkannya aspirasi, dan terselenggaranya kekuasaan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, kedaulatan rakyat tidak dapat dipersempit hanya pada proses menentukan siapa yang akan memegang kekuasaan. Kedaulatan rakyat menyangkut hubungan yang berkelanjutan antara rakyat dan kekuasaan: bagaimana aspirasi dihimpun, diperjuangkan, mandat dijalankan, dan kekuasaan tetap dapat diawasi setelah mandat diberikan.

Pertanyaan mendasarnya adalah: setelah rakyat menentukan pilihan, bagaimana kedaulatan tersebut tetap diwujudkan dalam penyelenggaraan negara?

Pertanyaan ini membawa kita pada kedudukan pemilu dalam demokrasi. Pemilu merupakan mekanisme penting untuk memberikan mandat politik kepada mereka yang akan menjalankan kekuasaan. Namun, mandat elektoral bukanlah akhir dari pelaksanaan kedaulatan rakyat. Justru setelah pemilu selesai, persoalan bagaimana mandat tersebut dijalankan menjadi bagian penting dari kualitas demokrasi.

Rakyat tetap merupakan pemegang kedaulatan, sedangkan pihak yang memperoleh mandat berkewajiban menjalankan kekuasaan dalam batas-batas konstitusi dan untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara rakyat dan kekuasaan tidak semestinya terputus setelah proses pemilihan selesai.

Di sinilah kebutuhan terhadap representasi politik memperoleh maknanya. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat tidak mungkin menjalankan seluruh fungsi pemerintahan secara langsung setiap saat. Diperlukan lembaga dan saluran politik yang memungkinkan kehendak serta kepentingan masyarakat dihimpun, diartikulasikan, diagregasikan, dan diperjuangkan dalam proses pengambilan keputusan negara.

Partai politik kemudian menempati posisi penting dalam mata rantai representasi tersebut.

Partai politik bukan sekadar kendaraan untuk memenangkan pemilu atau memperoleh kekuasaan. Partai merupakan salah satu institusi demokrasi yang menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat. Melalui partai, berbagai kepentingan yang tersebar di tengah masyarakat dapat dihimpun, dirumuskan, dan diperjuangkan melalui proses politik.

Akan tetapi, keberadaan partai politik saja tidak cukup untuk menjamin kualitas representasi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana partai mampu menjalankan fungsi tersebut secara demokratis, terbuka, responsif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakilinya.

Ketika fungsi representasi mengalami pergeseran, persoalan demokrasi mulai muncul. Partai yang semestinya menjadi penghubung antara rakyat dan negara dapat menjadi semakin elitis apabila pengambilan keputusan politik lebih banyak ditentukan oleh kepentingan kelompok atau segelintir elite. Saluran yang seharusnya mendekatkan rakyat dengan kekuasaan justru dapat memperlebar jarak di antara keduanya.

Dengan demikian, yang perlu dilihat bukan hanya keberadaan partai, melainkan juga struktur kepartaian, mekanisme pengambilan keputusan, kualitas representasi, serta kultur politik yang berkembang di dalamnya.

Namun, representasi politik tidak hanya berlangsung melalui partai. Demokrasi juga membutuhkan berbagai unsur infrastruktur politik yang hidup di tengah masyarakat, seperti organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan, organisasi profesi, media massa, masyarakat sipil, komunitas, serta berbagai bentuk gerakan dan partisipasi publik.

Keberadaan berbagai saluran tersebut memperluas ruang partisipasi masyarakat. Aspirasi tidak hanya disampaikan pada saat pemilu, tetapi juga dapat berkembang menjadi pendapat publik, memengaruhi agenda politik, masuk ke dalam proses legislasi, mengawasi pemerintahan, dan menjadi dasar evaluasi terhadap kebijakan negara.

Dengan demikian, memilih merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, tetapi bukan satu-satunya bentuk partisipasi dalam demokrasi.

Dari sini, perdebatan mengenai apakah rakyat hanya memilih dari pilihan yang telah tersedia perlu dilihat secara lebih utuh. Sebelum suatu pilihan politik sampai kepada rakyat, terdapat proses panjang yang melibatkan partai politik, lembaga perwakilan, kelompok kepentingan, masyarakat sipil, media, dan berbagai unsur infrastruktur politik lainnya.

Artinya, persoalan demokrasi bukan hanya menyangkut siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana pilihan politik dibentuk, bagaimana aspirasi direpresentasikan, dan bagaimana mandat dijalankan.

Persoalan tersebut pada akhirnya membawa kita pada hubungan antara desain kelembagaan dan kultur politik.

Desain kelembagaan menyediakan struktur, kewenangan, dan mekanisme. Konstitusi dan hukum menentukan batas serta aturan main bagi penggunaan kekuasaan. Namun, keberadaan aturan tersebut belum dengan sendirinya menjamin demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

Di sinilah kultur politik memperoleh peranan penting. Kultur politik menentukan bagaimana institusi, aturan, dan kewenangan diterjemahkan ke dalam praktik. Sistem yang baik dapat kehilangan efektivitas apabila dijalankan tanpa integritas. Sebaliknya, kultur politik yang baik membutuhkan desain kelembagaan dan hukum yang mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan demikian, kualitas demokrasi merupakan hasil pertemuan antara desain kelembagaan dan kultur politik. Keduanya tidak dapat dipisahkan dari perilaku para pelaku yang menjalankan kekuasaan.

Perspektif tersebut menjadi penting ketika kita berhadapan dengan persoalan seperti oligarki, politik dinasti, konflik kepentingan, korupsi, atau melemahnya kepercayaan publik. Persoalan-persoalan tersebut tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan menyalahkan sistem.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana sistem itu dirancang, bagaimana ia dijalankan, siapa yang menjalankannya, dan bagaimana kekuasaan tersebut dikontrol?

Pertanyaan terakhir membawa kita pada inti persoalan demokrasi: kekuasaan yang memperoleh mandat dari rakyat harus tetap dapat dikontrol oleh rakyat dan dibatasi oleh konstitusi.

Demokrasi Indonesia berjalan dalam kerangka negara hukum dan konstitusi. Kedaulatan rakyat harus dilaksanakan menurut konstitusi, sementara kekuasaan negara dibatasi oleh hukum dan harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, legitimasi elektoral bukan satu-satunya ukuran keberhasilan demokrasi. Kekuasaan yang memperoleh mandat melalui pemilu tetap harus tunduk pada konstitusi, hukum, mekanisme pengawasan, dan kepentingan rakyat.

Di sinilah mekanisme checks and balances memperoleh arti penting. Kekuasaan tidak boleh hanya memperoleh legitimasi ketika dipilih, tetapi harus terus-menerus dapat dimintai pertanggungjawaban ketika menjalankan mandat.

Atas dasar itu, kritik terhadap sistem tetap diperlukan. Namun, persoalan ketatanegaraan perlu dibedakan antara kelemahan desain konstitusional, kelemahan kelembagaan, dan perilaku para pelaku politik. Pembedaan tersebut diperlukan agar setiap persoalan tidak otomatis dibebankan kepada sistem semata.

Perubahan sistem tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan ketatanegaraan. Sebaliknya, mempertahankan sistem juga tidak menjamin bahwa kekuasaan akan selalu dijalankan sesuai dengan tujuan negara.

Sistem pada dasarnya merupakan instrumen. Pemilu adalah mekanisme pemberian mandat. Partai politik merupakan salah satu saluran representasi. Infrastruktur politik menyediakan ruang partisipasi yang lebih luas. Lembaga negara menjalankan struktur kekuasaan. Semuanya harus bekerja dalam suatu hubungan yang memungkinkan kekuasaan saling mengimbangi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemahaman tersebut, pembenahan demokrasi Indonesia tidak cukup berhenti pada pertanyaan: “Siapa yang menentukan siapa yang boleh dipilih rakyat?”

Pertanyaan tersebut penting, tetapi kualitas demokrasi justru diuji oleh pertanyaan yang muncul setelah mandat diberikan:

Bagaimana rakyat dapat mengontrol kekuasaan?

Bagaimana aspirasi rakyat tetap diagregasikan di antara pemilu?

Bagaimana partai mempertanggungjawabkan mandat politiknya kepada rakyat?

Bagaimana lembaga negara memastikan kekuasaan tetap berada dalam batas konstitusi?

Rangkaian pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak selesai ketika pemilu berakhir. Demokrasi justru memasuki tahap yang tidak kalah penting ketika mandat mulai dijalankan.

Kedaulatan rakyat memang bukan sekadar hak untuk memilih. Namun, pengakuan terhadap kedaulatan rakyat juga tidak berarti menghilangkan kebutuhan terhadap partai politik, lembaga perwakilan, maupun mekanisme demokrasi perwakilan.

Yang dibutuhkan adalah demokrasi dengan saluran aspirasi yang terbuka, partai politik yang menjalankan fungsi representasi secara sehat, infrastruktur politik yang kuat, lembaga negara yang akuntabel, mekanisme checks and balances yang efektif, serta kultur politik yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.

Dengan kerangka demikian, persoalan Indonesia tidak semata-mata terletak pada pilihan antara sistem lama atau sistem baru, antara partai atau tanpa partai, maupun antara demokrasi langsung atau demokrasi perwakilan.

Yang lebih mendasar adalah bagaimana seluruh unsur tersebut ditempatkan dalam bangunan ketatanegaraan yang menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sementara kekuasaan yang memperoleh mandat rakyat tetap dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan konstitusi.

Pada akhirnya, pembenahan demokrasi tidak cukup dilakukan hanya dengan mengganti sistem. Yang juga harus dibenahi adalah kelembagaan, mekanisme pengawasan, kultur politik, perilaku, integritas, dan etika para pelaku yang menjalankan kekuasaan.

Sebab, demokrasi pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang memperoleh mandat dari rakyat, tetapi juga soal bagaimana mandat itu dijalankan, bagaimana kekuasaan dikontrol, dan untuk siapa kekuasaan tersebut digunakan. (By/Red)

Oleh: Prof. Arief Hidayat, Guru Besar Emeritus Universitas Borobudur.

Continue Reading

Opini

Pasar Mulai Menuntut Lebih dari Sekadar Simbol, Pemerintah Didorong Perkuat Tata Kelola Ekonomi

Published

on

JAKARTA- Kepercayaan pasar terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui komunikasi politik, pertemuan dengan pelaku usaha, atau kehadiran figur tertentu.

Di tengah dinamika ekonomi global, investor semakin menaruh perhatian pada kualitas tata kelola, kepastian kebijakan, dan kemampuan pemerintah mengeksekusi program secara konsisten.

Sejumlah ekonom menilai bahwa strategi komunikasi pemerintah tetap penting untuk menjaga persepsi publik, namun efeknya dapat menurun apabila tidak diikuti perubahan kebijakan yang nyata.

Dalam teori komunikasi, fenomena tersebut dikenal sebagai diminishing return, yaitu kondisi ketika pesan yang terus diulang semakin berkurang pengaruhnya.

Pasar, kata sejumlah pengamat, pada akhirnya lebih merespons indikator fundamental seperti kepastian regulasi, disiplin fiskal, transparansi, dan iklim investasi.

“Investor tidak hanya melihat siapa yang berbicara, tetapi melihat apakah kebijakan bisa dijalankan dan menghasilkan kepastian,” ujar pengamat ekonomi.

Tekanan terhadap pentingnya tata kelola muncul ketika pasar global semakin selektif terhadap negara berkembang.

Indonesia sendiri masih mencatat pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, dengan Produk Domestik Bruto mencapai sekitar Rp23.821 triliun.

Namun, stabilitas pertumbuhan tidak otomatis menghapus perhatian investor terhadap kualitas pertumbuhan dan risiko kebijakan.

Investor Memperhatikan Transparansi dan Kepastian

Di pasar modal, isu tata kelola menjadi salah satu faktor penting. Penilaian lembaga indeks global seperti MSCI terhadap akses pasar Indonesia menunjukkan bahwa transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, dan kualitas infrastruktur pasar menjadi perhatian investor internasional.

MSCI sebelumnya menunda keputusan terkait klasifikasi pasar Indonesia setelah menyoroti sejumlah persoalan akses pasar. Penundaan tersebut memberi waktu bagi regulator melakukan perbaikan, namun investor tetap menunggu bukti implementasi reformasi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persepsi pasar tidak hanya dipengaruhi oleh pernyataan pemerintah, tetapi juga oleh indikator tata kelola yang dapat diukur.

Program Pemerintah dan Tantangan Fiskal

Di sisi fiskal, pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara menjalankan program prioritas dan mempertahankan ruang anggaran.

Salah satu perhatian adalah program besar pemerintah yang membutuhkan pembiayaan signifikan. Pemerintah dilaporkan melakukan evaluasi terhadap program makan bergizi dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan tata kelola pelaksanaan.

Pengamat menilai setiap program publik harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, sistem pengawasan yang kuat, serta perhitungan manfaat ekonomi yang terukur.

“Program pemerintah bukan hanya soal niat baik, tetapi juga bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” kata analis kebijakan publik.

BUMN dan Meritokrasi Jadi Sorotan

Selain kebijakan fiskal, tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi perhatian. Pengangkatan pejabat maupun komisaris BUMN menjadi salah satu indikator yang dilihat publik dan pasar dalam menilai kualitas institusi.

Pengamat menilai proses tersebut perlu mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan pengalaman sektor terkait.

Jika keputusan strategis dianggap lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik dibanding pertimbangan profesional, hal itu dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kualitas tata kelola.

Sebaliknya, apabila BUMN dikelola dengan prinsip korporasi yang sehat, transparan, dan berbasis kinerja, perusahaan negara dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

Dampak ke Masyarakat

Persoalan tata kelola ekonomi pada akhirnya tidak hanya berdampak kepada investor, tetapi juga masyarakat.

Kepastian kebijakan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan membuka lapangan kerja, melakukan ekspansi, dan menanamkan modal.

Ketidakpastian regulasi dapat membuat dunia usaha menunda investasi yang kemudian berdampak pada kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebaliknya, reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan, dan kepastian hukum dapat meningkatkan daya saing nasional.

Pemerintah Perlu Mengubah Fokus

Dengan kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, pemerintah dinilai perlu menggeser fokus dari sekadar membangun persepsi menuju penguatan fondasi ekonomi.

Komunikasi politik tetap menjadi instrumen penting, tetapi kepercayaan jangka panjang membutuhkan hasil yang terlihat.

Pasar dan masyarakat pada akhirnya memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mampu menghadirkan kebijakan konsisten, tata kelola yang kuat, serta program yang benar-benar memberikan manfaat.

Kepercayaan tidak dibangun hanya melalui simbol, tetapi melalui kepastian dan eksekusi.(*)

Oleh: Yuwono Setyo Widagdo, S.Sos., MH, Pengamat Politik-Ekonomi

Continue Reading

Trending