Connect with us

Jawa Timur

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar oleh Polda Jatim bersama seluruh Polres yang ada di jajarannya telah berkahir pada Selasa 16 April 2024 pukul 24:00 WIB.

Operasi kemanusiaan yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 4 -16 April 2024 tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M Si saat menggelar konferensi pers di selasar Polda Jatim, Rabu (17/4).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya khususnya kepada masyarakat Jawa Timur, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait yang terlibat pada penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2024.

“Khususnya atas dedikasi, kontribusi, kolaborasi, dan kerjasama serta perhatian yang telah diberikan dalam mengamankan dan menyukseskan PAM Lebaran 2024 yang Alhamdulillah berjalan aman, lancar, dan tertib,” ungkap Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengungkapkan bahwa masyarakat di JawaTimur khususnya maupun dari luar Jatim pada umumnya, dalam rangka libur lebaran kali ini bisa berlangsung dengan nyaman, aman, dan lancar.

Irjen Imam menjelaskan Operasi Ketupat Semeru 2024 merupakan operasi kemanusiaan terpusat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan samapta.

Kita libatkan kekuatan 16.385 personel, 1.460 personel dari Satgas Polda dan satgas wilayah 7.757 personel,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim menerangkan, tujuan Operasi Ketupat Semeru adalah menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran di 2024, idul fitri 1445 H.

Selain itu juga demi terwujudnya arus mudik dan balik lancar, dengan target sasaran terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif, dan yang ketiga menurutnya jumlah pelanggaran laka lantas serta vatalitas korban laka lantas.

Kapolda menuturkan bahwa Ops Ketupat Semeru 2024 bisa dikatakan berhasil karena berlangsung tertib dan lancar.

Selama operasi tidak ada kemacetan yang parah, jikapun ada tetap mengalir, seperti di daerah Jombang Mengkreng yang sedikit macet, untuk tol relatif kondusif, lengang tidak ada kemacetan,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini menyebut, terkait prediksi di Pelabuhan Ketapang ada penumpukan pemudik pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, namun hingga Senin 15 April 2024 kemarin terpantau lancar.

Alhamdulillah semua terkelola dengan baik,” kata Irjen Imam.

Dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama masa mudik dan balik lebaran, tidak ada penumpukan kemacetan menuju pelabuhan masuk ke dalam kapal penyeberangan menuju Bali.

Dan selanjutnya tidak ada gangguan kamtibmas yang meresahkan,” tutur Kapolda Jatim.

Lebih jauh dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama Operasi Ketupat Semeru 2024, jenis gangguan kamtibmas atau kejahatan turun 28,79 persen.

Dimana pada 2023 terjadi 1.900 kasus, dan pada tahun 2024 terjadi 1.353 kasus. Untuk pelanggaran di 2023 ada 92 kasus, 2024 ada 52 kasus, presentase turun 41,3 persen.

“Untuk gangguan ketertiban umum 2023 ada 47 kasus, 2024 ada 47 kasus, bencana alam 2023 ada 8 kasus, 2024 ada 6 kasus, turun 25 persen,” terang Irjen Imam.

Sementara itu untuk kejadian laka lantas di 2023 ada 1.055 kasus, di 2024 terjadi 604 kasus atau turun ke angka 43 persen.

Untuk kasus menonjol bisa kita kategorikan hampir tidak ada,” ungkap Irjen Imam.

Namun demikian, Kapolda Jatim mengakui adanya kejadian-kejadian gangguan kamtibmas di beberapa wilayah seperti di Bangkalan dan Sampang namun sudah langsung ditangani dengan baik.

Termasuk ada ledakan mercon terjadi di Bondowoso korban 2 orang tapi tidak meninggal dunia. Untuk motifnya kelalaian,” pungkasnya. (Red)

Jawa Timur

Meski Trans7 Minta Maaf, Waskita Bersikukuh Tuntut Pencabutan Hak Siar

Published

on

TULUNGAGUNG- Langkah permintaan maaf yang telah dilakukan oleh pihak Trans7 atas tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo ternyata belum cukup meredam amarah komunitas pesantren.

Salah satunya datang dari komunitas Waskita Wahana Silaturahmi Kyai Tulungagung (Waskita) yang dipimpin KH.Anang Muhsin yang akrab disapa Gus Anang, secara resmi menyatakan bahwa tiga tuntutan awal mereka tetap berlaku dan harus dipenuhi.

Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada Minggu( 19/10) malam, Waskita menegaskan bahwa meskipun Trans7 telah meminta maaf, langkah tersebut dinilai belum memadai dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Permintaan maaf yang disampaikan Trans7 kami apresiasi sebagai langkah awal. Namun, hal itu tidak serta merta menghapus dampak negatif dan provokatif yang telah menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, tiga tuntutan kami tetap berdiri dan harus ditindaklanjuti,” tegas Gus Toha selaku penasihat hukum Waskita, saat dihubungi awak media pada Senin (20/10).

Pernyataan sikap tersebut mempertegas kembali tiga tuntutan yang sebelumnya telah digulirkan:

1. Boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 oleh masyarakat.

2. Permintaan maaf resmi dari pimpinan dan pemilik Trans7 kepada Pengasuh Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren se-Indonesia.

3. Pencabutan hak siar Trans7 sebagai bentuk pertanggungjawaban ultimate.

Waskita menilai tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan editorial, tetapi telah melukai martabat dan merusak nama baik institusi pesantren yang telah berjasa membangun karakter bangsa.

Menurut Gus Hahibi selaku ketua RMI (Robitoh Makhad Islamiyah) Pencabutan hak siar dinilai sebagai konsekuensi logis untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah pendidikan pesantren di masa depan.

Dari ketiga tuntutan itu, poin pencabutan hak siar muncul sebagai tuntutan paling keras dan menjadi perhatian utama.

Pihak Waskita menjelaskan bahwa lembaga penyiaran yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai agama harus memikul tanggung jawab yang setimpal.

“Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Pencabutan hak siar adalah wujud dari perlawanan terhadap sistematis yang mendiskreditkan pesantren. Kami akan terus menggalang dukungan hingga tuntutan ini didengar oleh pihak yang berwenang,” tambah salah satu perwakilan Waskita.

Dengan pernyataan sikap ini, polemik diperkirakan akan memasuki babak baru. Tekanan terhadap Trans7 tidak akan mereda dan akan terus berlanjut, atas tayangan tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending