Jawa Timur
Dari Gunung Terwujud Paguyuban Pengkhidmad Bangunan Dakwah (P2BD)

TULUNGAGUNG, 90detik.com – berdiri sejak tahun 2018, paguyuban ini mengabdikan diri untuk menyumbangkan tenaga di pembangunan wadah dakwah semisal masjid, mushola, madrasah, pesantren dan majelis.
Anggota komunitas ini hanya terbatas sebanyak 25 pengkhidmad dari Gunung Wilis Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
Sejak berdiri paguyuban ini tidak ada namanya. Terpenting mereka kerja bakti bangunan dakwah. Tetapi kegiatan berjalan rutin sejak enam tahun lampau. Nah untuk memudahkan koordinasi oleh pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung.
KH Imam Mawardi Ridlwan selaku Pengasuh pondok Al Azhaar Tulungagung, menamai komunitas tersebut dengan Paguyuban Pengkhidmad Bangunan Dakwah (P2BD)
Khodim P2BD, Sucipto menghadap ke Pengasuh Al Azhaar melaporkan bahwa P2BD siap untuk dipanggil agar dapat kerja bakti. Sucipto menyampaikan bahwa anggota P2BD siap selalu dikaryakan di bangunan dakwah.

Caption Foto : Anggota paguyuban pengkhidmad dari Gunung Wilis Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
“Para sahabat yang punya tenaga tetapi tidak punya dana maka ambil kesempatan andil dalam berdakwah dengan cara sedekah tenaga,” kata Sucipto, kamis (3/05/2024).
Pada bulan Syawal 1445 H, mereka bersepakat untuk memulai khidmad lagi setelah libur Bulan Romadhon.
“Saya melaporkan ke Abah Imam Mawardi Ridlwan dan sekaligus memohon do’a restu. Abah Imam untuk menugaskan kerja bakti dimana?” Lanjutnya.
“Abah Imam menugaskan ro’an rehab Pesantren Ibnu Mas’ud Kedungwaru Tulungagung. Pelaksana pekan depan mengajak survey lokasi,” jelas Sucip, panggilan akrabnya.
Masih menurut khodim P2BD, Sucip bahwa para sahabat hanya ingin dapat pahala dari ro’an atau kerja bakti tersebut. “Sahabat-sahabat berlatih ikhlas dalam berkhidmad. Berharap do’a dan berkah kyai dan masyayich.
“Anggota P2BD yang aktif diantaranya adalah Mbah Tumari, Mbah Tumijan, Pak Juli, Pak Yanto, Pak Mohasan, Pak Oriyadi, Pak Dandi, Ustadz Hudaifah, Ustadz Jaswadi, Mas Yaya, Pak Padi, Pak Widodo, Pak Riyanto, Mbah Saekan, Pak Man, dan lainnya yang tidak sempat disebut”, imbuhnya.
“Semoga khidmad P2BD diterima Alloh Ta’ala dan mendapatkan pahala yang besar dan banyak.” Pungkasnya.
Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan yang dijadikan pembina P2BD, menjelaskan bahwa para sahabat dari Gunung Wilis Pagerwojo punya semangat yang super untuk ambil investasi dakwah.
Mereka yang tergabung di P2BD punya kemampuan fisik atau tenaga. Karena itu ambil dakwah dengan berkhidmad di pembangunan.
“Mereka ini sungguh mulia dan Insya Alloh dimuliakan Gusti Alloh Ta’ala. Mereka secara ikhlas membantu pembangunan lembaga dakwah”, tutur Imam Mawardi.
“Sejak tahun 2018 perjuangan mereka berjalan secara istiqomah. Semoga Gusti Alloh Ta’ala memberi dan menjaga kesehatan sahabat P2BD,” sambungnya.
“Semoga mereka dianugerahi rezeki yang banyak dan berkah. Semoga anak dan cucu keturunannya sebagai generasi sholih dan sholihah. Para sahabat P2BD diharapkan tetap ikhlas. Jaga diri jangan riya’. Jangan pamer amal. Selalu kompak berjama’ah,” tambah Abah Imam.
Komunikasi tersebut sangat bagus dan menarik untuk dikaji. Di tengah gemerlap dunia kapitalis, yang semua dinilai materi masih ada komunitas istimewa. Tentu saja sangat baik jika para pembaca yang memiliki kemampuan rezeki dapat bersedekah untuk mereka. Ini inisiatif bukan dari sahabat P2BD, tetapi murni dari wartawan 90detik.com
Jawa Timur
Pangkalan Ojek Khusus Resmi Beroperasi di Kendalrejo, Mitra Baru Polisi Jaga Keamanan Warga

BLITAR – Guna mempererat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan rasa aman, Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., meresmikan Pangkalan Ojek Bhayangkara, paa Rabu (28/1/2026).
Pangkalan yang berlokasi di Simpang Empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, ini diharapkan menjadi mata dan telinga kepolisian di tengah masyarakat.
Peresmian yang dihadiri unsur Forkopimcam Talun dan jajaran Polres Blitar ini menegaskan komitmen sinergi Polri dengan pemerintah daerah. Titik Simpang Empat Kendalrejo dipilih karena merupakan kawasan ramai dengan mobilitas tinggi, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu diantisipasi.
“Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya sebagai pengguna jalan, tapi juga mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tegas AKBP Rivanda dalam sambutannya.
Dalam perannya nanti, para pengemudi ojek Bhayangkara diimbau untuk selalu tertib lalu lintas, mematuhi peraturan, dan menjadi contoh baik bagi pengguna jalan lain. Mereka juga diharapkan dapat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan lalu lintas dan keamanan lingkungan.
“Peran aktif mereka sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, peninjauan lokasi pangkalan, serta dialog langsung antara Kapolres dan para pengemudi ojek.
Dengan adanya pangkalan ini, Polres Blitar berharap dapat meminimalisir potensi gangguan dan membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus memperkuat jaring keamanan berbasis komunitas.(JK/Hms)
Jawa Timur
Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.
“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya
Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.
Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.
“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)
Jawa Timur
1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk

BLITAR – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menggulung jaringan peredaran pil ekstasi jenis Double L dan sabu-sabu dalam serangkaian operasi pengembangan.
Tidak kurang dari 1.258 butir pil dan 13,3 gram sabu diamankan dari lima tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Blitar Raya hingga Tulungagung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam rilisnya, menyebut operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran pil Double L di wilayah hukumnya. Operasi dimulai pada Jumat (2/1) siang dengan penggerebekan di rumah seorang tersangka bernama Takul (25) di Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Dari pengembangan penangkapan Takul, kami berhasil mengungkap rantai peredaran dan menangkap empat tersangka lainnya dalam beberapa hari berikutnya,” jelas Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Rabu (21/01).
Runtut Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan berawal dari Takul yang diamankan bersama 497 butir pil Double L dan sejumlah alat bungkus di rumahnya. Dari keterangan Takul, polisi menyusul dan menangkap Sandek(23), seorang karyawan pengrajin kendang, di gudang kerajinan di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar. Dari Sandek diamankan 98 butir pil.
Pengembangan lain mengarah ke DDL alias Nonok (30) yang ditangkap di depan Indomaret Desa Loderesan, Tulungagung.
Dari NONOK, polisi menyita 13,3 gram sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam lipatan isolasi berwarna, sebuah timbangan digital, dan alat hisap. Nonok juga diamankan bersama motor Honda Vario.
“Untuk sabu, tersangka Nonok ini dijerat dengan pasal yang lebih berat karena memiliki dan menguasai narkotika Golongan I di atas 5 gram,” tambahnya.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, polisi kembali bergerak di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pada Rabu (14/1/2026), petugas menggrebek rumah NK alias KUCING (40), seorang petani, di Dusun Wonorejo. Dari Kucing diamankan 606 butir pil Double L.
Dari Kucing, polisi kemudian mengembangkan dan menangkap tersangka kelima, S alias Kaselan (42), di pinggir jalan dusun yang sama. Dari Kaselan diamankan 63 butir pil dan sebuah motor Suzuki Satria.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang berat.
Untuk peredaran pil Double L yang dikategorikan sebagai obat keras ilegal, tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara untuk tersangka Nonok yang terbukti menyimpan sabu, jeratan hukumnya lebih berat, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi seperti ini akan terus kita intensifkan untuk menciptakan wilayah Blitar Kota yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Kalfaris.(JK/Hms)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi1 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi6 hari agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk












