Nasional
Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

JAKARTA, 90detik.com– Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.
Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.
“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” katanya.
Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.
Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.
Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883.(Red)
Nasional
Gus Iqdam: Semua Harus Taat dan Patuh Peraturan Berlalulintas

SURABAYA— Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan.
Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).
Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.
“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.
“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam. (DON/Red)
Nasional
Dua Orang Terduga Pencuri Puluhan Lampu Kota Lama Dibekuk Polisi

SURABAYA— Video viral aksi pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap.
Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak.
Mereka diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan wisata Kota Lama.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini telah berlangsung sejak Juni 2025.
Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.
Menurutnya, hilangnya 77 lampu tempel awalnya diketahui melalui rekaman CCTV.
Dalam video tampak seorang pria mengenakan kaos biru mengendarai motor Honda PCX berwarna putih saat menjalankan aksinya pada malam hari.
“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas Kompol Rahmad Aji, Senin (17/11).
Dua pelaku diketahui berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak yang tinggal satu rumah.
Barang bukti yang turut diamankan penyidik adalah satu unit hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu sembari mengenakan kaos putih.
Kompol Rahmad Aji menyebut tujuan pelaku murni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar bagian per bagiannya sebelum dijual secara terpisah.
“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambahnya.
Dari pendalaman sementara, polisi baru mendapati 15 unit lampu yang berhasil dijual oleh pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga memastikan masih terus memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut. (DON/Red)
Nasional
Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025, Fatalitas Kecelakaan di Jatim Nihil

SURABAYA— Operasi Zebra Semeru 2025, sudah dimulai sejak kemarin 17 November 2025. Pada hari pertama pelaksanaannya fatalitas kecelakaan lalulintas di Jawa Timur nihil.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, yang menyebutkan bahwa, hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) dihari pertama pada Operasi Zebra Semeru 2025, baik Ditlantas Polda Jatim maupun Polres/ta jajaran, fatalitas kecelakaan lalulintas nihil di Jawa Timur.
“Namun ada beberapa kejadian kecelakaan lalulintas yang masih didominasi usia antara 15 – 18 tahun. Seringnya terjadi kecelakaan disebabkan kendaraan khususnya roda dua yang mendahului atau berbelok tanpa melihat situasi di jalan” jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (18/11/2025).
Selain itu kecelakaan lalulintas di jalan seringkali melibatkan sepeda motor atau roda dua. Dan untuk waktu lebih banyak terjadi di jam jam kerja mulai pukul 06.00 – 12.00 WIB.
“Selain itu lakalantas sering kali juga terjadi di kawasan permukiman. Kami berharap masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, untuk kesadarannya saat dijalan agar lebih tertib berlalulintas yang aman dan selamat agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.
Sementara Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, mengatakan bahwa, selama Operasi Zebra Semeru 2025, yang dimulai sejak tanggal 17 – 30 November 2025, direktorat lalulintas, meluncurkan inovasi berhadiah dengan memberikan reward bagi pengguna jalan yang tertib berlalulintas di jalan.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Penertiban bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga soal apresiasi bagi mereka yang sudah patuh,” jelas AKBP Edith Yuswo Widodo.
Anggota polantas akan hunting system dengan kamera khusus untuk menjaring pengendara yang patuh.
Mulai dari menggunakan helm SNI maupun melengkapi surat surat kendaraan maupun memasang plat nomor kendaraan.
“Nantinya yang beruntung akan kita umumkan di media cetak, maupun media elektronik yang akan mengekpos dua hari sekali. Dan akan kita berikan reward voucher belanja,” terangnya.
Ia menyebut kepatuhan berlalu lintas tidak hanya layak diberi sanksi saat melanggar, tetapi juga penghargaan ketika ditaati.
Tujuan dari inovasi ini salah satunya adalah membentuk karakter dari pengguna jalan yang ada di Jawa Timur, jadi menumbuhkan kesadaran dan juga akhirnya polisi itu bukan hanya menindak tetapi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memang benar-benar pengendara itu sebagai pengguna jalan yang baik, pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional1 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi3 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi3 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi3 minggu agoTragedi Bus Harapan Jaya, Rakyat Geram: Nyawa Dua Mahasiswi Tak Bisa Dibayar dengan Setoran













