Jawa Timur
Civitas Akademika Unmer Pasuruan Deklarasi Pemilu Bermartabat, Sejuk tanpa Provokasi

PASURUAN, 90detik.com – Para civitas akademika di berbagai wilayah di Indonesia mulai menyuarakan aspirasinya soal pemilu 2024. Hal senada juga digaungkan oleh civitas akademika Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan.
Mereka menggelar deklarasi pemilu damai, bermartabat, dan sejuk tanpa provokasi di lingkungan Kampus Unmer Pasuruan, pada Senin (5/2).
Kegiatan Deklarasi dipimpin oleh Rektor Universitas Merdeka Pasuruan, Dr Ir Sulistyawati MP. Juga diikuti Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa M. Aqsal Maulana, dan juga civitas akademika Universitas Merdeka Pasuruan. Terlihat pula unsur Wakil Rektor, dosen, tenaga pendidik dan juga mahasiswa.
“Saya mengajak kepada seluruh warga Pasuruan, khususnya warga Unmer Pasuruan untuk mengawal, mendamaikan, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Rektor Unmer, Dr Ir Sulistyawati MP.
Kegiatan deklarasi pemilu damai ini untuk memastikan pesta demokrasi berjalan aman, kondusif dan terkendali. Karena diakui atau tidak, dinamika politik Pemilu 2024 berlangsung dinamis.
Namun civitas akademika Universitas Merdeka Pasuruan mempunyai kesadaran moral agar demokrasi berjalan sehat, sehingga bangsa Indonesia tetap utuh dan Pemilu 2024 mampu melahirkan pemimpin bangsa yang membawa Indonesia yang lebih baik.
“Semoga pemilu 2024 ini lancar dan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Merdeka Pasuruan, M. Aqshal Maulana menegaskan beberapa pointer deklarasi dan komitmen bersama.
Isi deklarasi yang disampaikan pihak Unmer Pasuruan adalah, pertama, menolak segala bentuk provokasi dan kampanye hitam.
Mereka mengecam keras segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoax) yang berpotensi dapat memecah belah persatuan bangsa dan mengganggu kelancaran pesta demokrasi.
Mereka juga menolak dengan tegas kampanye hitam yang menyerang karakter dan martabat kandidat maupun pihak lain, serta praktik politik uang yang merusak integritas Pemilu.
“Kami juga mengimbau seluruh peserta pemilu, tim sukses, dan pendukung untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan sportivitas dalam berpolitik,” tegas Aqshal.
Isi deklarasi kedua, mendorong Pemilu damai dan berkualitas. Dari deklarasi kedua ini, Unmer Pasuruan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.
Unmer juga mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu dengan jeli dan melaporkan setiap kecurangan yang terjadi kepada pihak berwenang.
Sementara isi deklarasi ketiga dan keempat adalah bersama menjaga kondusifitas dan keamanan, Unmer Pasuruan menyerukan agar semuanya bisa bersatu membangun Indonesia yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa pemilu yang damai, jujur, dan adil adalah langkah awal untuk membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” cetusnya.
Deklarasi ini, lanjutnya merupakan bentuk kesadaran kami untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dan sejuk, serta menolak segala bentuk provokasi dan kampanye hitam.
“Kita ciptakan demokrasi yang berkualitas dan menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya .(Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM












