Jawa Timur
DPC PKB Kabupaten Blitar Resmi Laporkan Eks Sekjen PKB ke Polisi

BLITAR, 90detik.com- Dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy melalui berbagai pernyataan yang disampaikannya kepada media massa beberapa waktu lalu.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Rini Syarifah, dengan didampingi pengurus resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, ke Polres Kabupaten Blitar, pada Sabtu (10/08).
Rini Syarifah, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, yang menilai pernyataan Muhammad Lukman Edy telah merugikan pimpinan partai secara pribadi dan merusak citra partai.
Dalam pernyataannya, Lukman menuduh adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola keuangan partai serta menyebut pengelolaan keuangan di PKB tidak benar dan berantakan.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan Saudara Muhammad Lukman Edy, yang pernyataannya di media beberapa waktu yang lalu sangat merugikan pimpinan kami dan sama sekali tidak berdasar. Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, saya merasa perlu untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga nama baik partai dan pimpinan kami,” ujar Rini Syarifah kepada wartawan usai menyerahkan laporan.
Rini menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman tidak memiliki bukti yang kuat dan bertentangan dengan hasil pemeriksaan resmi.
“Tata kelola keuangan partai telah berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Laporan keuangan PKB telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak ada masalah,“ jelasnya.
Rini menambahkan, begitu juga dengan laporan keuangan kampanye calon legislatif yang telah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
”Semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Lukman, tidak hanya merugikan partai dari segi reputasi, akan tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pimpinan partai.
”Oleh karena itu, PKB Kabupaten Blitar merasa perlu untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik partai dan pimpinannya. Serta kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar kebenaran dapat terungkap dan nama baik partai kami dapat dipulihkan,” jelasnya.
Serta pelaporan ini juga dianggap sebagai bentuk komitmen PKB dalam menjaga integritas dan transparansi di tubuh partai. Mereka menegaskan bahwa partai selalu berupaya menjalankan roda organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi yang telah diatur oleh undang-undang.
Rini berharap bahwa pihak yang bersangkutan akan memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas pernyataan yang telah dibuatnya.
”Saya dan jajaran DPC PKB Kabupaten Blitar berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan nama baik dan reputasi orang lain,” pungkasnya.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Blitar, yang telah menerima berkas laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(JK/Red)
Jawa Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.
“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.
“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.
Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.
Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.
Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.
“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).
Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.
Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.
Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.
“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.
Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).
Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.
Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.
“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.
Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.
Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.
Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.
Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional7 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional2 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Jawa Timur3 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama











