Connect with us

Jawa Timur

DPC PKB Kabupaten Blitar Resmi Laporkan Eks Sekjen PKB ke Polisi 

Published

on

BLITAR, 90detik.com- Dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy melalui berbagai pernyataan yang disampaikannya kepada media massa beberapa waktu lalu.

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Rini Syarifah, dengan didampingi pengurus resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, ke Polres Kabupaten Blitar, pada Sabtu (10/08).

Rini Syarifah, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, yang menilai pernyataan Muhammad Lukman Edy telah merugikan pimpinan partai secara pribadi dan merusak citra partai.

Dalam pernyataannya, Lukman menuduh adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola keuangan partai serta menyebut pengelolaan keuangan di PKB tidak benar dan berantakan.

“Kami datang ke sini untuk melaporkan Saudara Muhammad Lukman Edy, yang pernyataannya di media beberapa waktu yang lalu sangat merugikan pimpinan kami dan sama sekali tidak berdasar. Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, saya merasa perlu untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga nama baik partai dan pimpinan kami,” ujar Rini Syarifah kepada wartawan usai menyerahkan laporan.

Rini menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman tidak memiliki bukti yang kuat dan bertentangan dengan hasil pemeriksaan resmi.

“Tata kelola keuangan partai telah berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Laporan keuangan PKB telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak ada masalah,“ jelasnya.

Rini menambahkan, begitu juga dengan laporan keuangan kampanye calon legislatif yang telah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

”Semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Lukman, tidak hanya merugikan partai dari segi reputasi, akan tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pimpinan partai.

”Oleh karena itu, PKB Kabupaten Blitar merasa perlu untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik partai dan pimpinannya. Serta kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar kebenaran dapat terungkap dan nama baik partai kami dapat dipulihkan,” jelasnya.

Serta pelaporan ini juga dianggap sebagai bentuk komitmen PKB dalam menjaga integritas dan transparansi di tubuh partai. Mereka menegaskan bahwa partai selalu berupaya menjalankan roda organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi yang telah diatur oleh undang-undang.

Rini berharap bahwa pihak yang bersangkutan akan memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas pernyataan yang telah dibuatnya.

”Saya dan jajaran DPC PKB Kabupaten Blitar berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan nama baik dan reputasi orang lain,” pungkasnya.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Blitar, yang telah menerima berkas laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(JK/Red)

Jawa Timur

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Blitar: Seleksi SPMB Ditentukan Sistem, Bukan Sekolah

Published

on

BLITAR – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati, memberikan penjelasan terkait tidak diterimanya atlet skateboard berprestasi, di SMAN 3 Kota Blitar. Melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Pihaknya menegaskan, proses seleksi pada jalur prestasi dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.

Karena itu, hasil penilaian maupun pemeringkatan tidak ditentukan oleh pihak sekolah ataupun Cabang Dinas Pendidikan.

“Magdalena mendaftar di SMAN 3 Kota Blitar pada SPMB Tahap 2 melalui jalur prestasi lomba non akademik. Yang bersangkutan mengunggah piagam Juara II cabang olahraga skateboard tingkat provinsi, kemudian sistem secara otomatis memberikan nilai 16 poin. Bukan Cabang Dinas maupun sekolah yang memberikan angka,” ujarnya, pada Sabtu (27/6) saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan singkat.

Berdasarkan data SPMB, pada jalur prestasi nonakademik di SMAN 3 Kota Blitar terdapat 109 pendaftar. Dari hasil pemeringkatan sistem, Magdalena berada di peringkat ke-63, sedangkan kuota yang tersedia pada jalur tersebut hanya 11 kursi.

“Dengan hasil pemeringkatan tersebut, yang bersangkutan belum masuk dalam kuota penerimaan di SMAN 3 Kota Blitar,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan Magdalena tetap diterima di sekolah negeri. Atlet yang memiliki prestasi di cabang olahraga skateboard itu dinyatakan lolos di SMAN 1 Kademangan pada SPMB Tahap 3 melalui jalur prestasi nilai akademik.

“Proses yang dilakukan peserta dapat dilihat pada sistem. Yang bersangkutan sudah diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik,” katanya.

Sebelumnya, dari beberapa informasi yang beredar Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, menyampaikan keprihatinannya atas tidak diterimanya Magdalena di SMAN 3 Kota Blitar melalui jalur prestasi.

Magdalena diketahui merupakan atlet skateboard peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur VIII Tahun 2023 serta medali perak pada Porprov Jawa Timur IX Tahun 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar menegaskan bahwa proses seleksi SPMB dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.

Sementara itu, Magdalena Emelya Steimer telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik pada Tahap 3 SPMB. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Demo “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di Blitar, Sempat Diwarnai Ketegangan

Published

on

BLITAR – Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (25/6).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga evaluasi sejumlah program nasional.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Pagar Gedung DPRD Kabupaten Blitar nyaris ambruk akibat desakan massa saat demonstran berusaha mendekat ke area pintu gerbang.

Situasi mulai memanas ketika mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Aparat kepolisian kemudian berupaya memadamkan api guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Upaya pemadaman tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah peserta aksi hingga memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Seorang mahasiswa bahkan sempat diamankan karena diduga menghalangi proses pemadaman. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan aksi kembali berlangsung kondusif.

Koordinator Aksi Cipayung Plus Blitar Raya, Santa Febriana, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, salah satu fokus utama tuntutan mahasiswa adalah evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut dinilai perlu dikaji ulang dari aspek efektivitas pelaksanaan, urgensi kebijakan, serta dampaknya terhadap keuangan negara.

“Kami mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika terbukti menjadi beban keuangan negara dan memperbesar tekanan fiskal, maka pelaksanaannya harus dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa menilai anggaran negara perlu lebih difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, Cipayung Plus Blitar Raya menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah.

Diantaranya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program MBG dan KDMP, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mahasiswa juga menyoroti kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat. Mereka menilai reformasi sektor riil perlu diperkuat agar kebijakan ekonomi tidak hanya bergantung pada instrumen moneter semata.

Aksi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menemui massa demonstran di halaman gedung dewan. Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka untuk diteruskan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Supriadi menegaskan DPRD Kabupaten Blitar menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta berkomitmen mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

“Kami menghargai adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga setiap masukan akan kami terima dan kami pelajari untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang ada,” kata Supriadi.

Ia juga memastikan DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.

Dengan adanya dialog tersebut, aksi unjuk rasa yang sempat memanas akhirnya berakhir secara damai dan tertib setelah mahasiswa menyampaikan seluruh tuntutan mereka kepada DPRD Kabupaten Blitar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tak Cukup Kelola Sewa Aset, Golkar Minta BUMD PENA Kembangkan Bisnis Produktif

Published

on

BLITAR – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Blitar mendorong Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha (BUMD PENA) melakukan transformasi model bisnis.

Agar tidak hanya berperan sebagai pengelola penyewaan aset daerah, tetapi juga menjadi badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Blitar, Ismail Namsa, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, agenda tanggapan Fraksi-fraksi tentang Ranperda LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2025, di Graha Paripurna, pada Kamis (25/6).

Menurut Ismail, BUMD PENA memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjadi perantara antara pemerintah daerah dan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset milik daerah.

“BUMD PENA tidak hanya berperan sebagai jembatan antara pihak ketiga dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penyewaan aset daerah, tetapi juga harus menjadi pelaku bisnis yang mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.

Ia menilai pengelolaan aset daerah harus diarahkan pada model bisnis yang mampu memberikan nilai tambah sehingga kontribusinya terhadap PAD dapat terus meningkat.

Sebagai contoh, Fraksi Golkar menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Anjasmoro, Kota Blitar, yang saat ini dikelola menjadi Café Onderan.

Aset yang sebelumnya kurang produktif tersebut kini mampu menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus memberikan pemasukan bagi daerah.

Namun demikian, ia menilai kontribusi PAD yang diperoleh melalui skema sewa sekitar Rp106 juta per tahun masih belum mencerminkan potensi ekonomi yang sebenarnya.

Karena itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar BUMD PENA mulai menerapkan pola kerja sama berbasis bagi hasil (profit sharing) dengan pihak pengelola usaha.

Menurutnya, skema tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi daerah karena pendapatan akan meningkat seiring perkembangan bisnis mitra.

Usulan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa salah satu tujuan pendirian BUMD adalah memperoleh keuntungan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar bersama manajemen BUMD PENA segera mengembangkan unit-unit usaha baru yang mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.

Selain itu, BUMD PENA didorong memperluas kemitraan dengan sektor swasta yang profesional agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih optimal dan memiliki daya saing.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Blitar melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Melalui transformasi model bisnis tersebut, Fraksi Golkar berharap BUMD PENA dapat berkembang menjadi motor penggerak pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending