Connect with us

Jawa Timur

Dua Oknum Caleg DPRD Tulungagung Diduga Menjalin Hubungan Asmara

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Desas-desus kedua oknum caleg DPRD di Tulungagung yang diduga telah menjalin hubungan asmara telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tulungagung.

Banyak yang mempertanyakan etika dan moralitas dari dua oknum caleg ini, mengingat mereka tidak hanya menjadi wakil rakyat, tetapi juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, terlihat adanya kedekatan yang mencurigakan antara AB juga sebagai incumbent Tulungagung dan EYR Caleg Anggota DPRD Tulungagung.

Diketahui, mereka sering terlihat bersama dalam beberapa kesempatan, termasuk pertemuan politik dan acara kampanye.

Sementara itu, EYR saat dikonfirmasi juga menyangkal tudingan hubungan asmara dengan AB. Menurutnya desas-desus yang berkembang itu tidak benar.

“Saya takutnya njenengan (anda, red) salah dapat info dari orang yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, banyak issue dari lawan politik, Menurutnya orang yang disangkakan punya hubungan khusus itu orangnya baik.

“Abahe orange kan putih, abahe orange modele diam dari dulu, imbuhnya.

Saat disinggung, orang yang dimaksud tersebut tidak bisa dihubungi, ia mengatakan mungkin lagi sibuk, “dan saat ini pada sibuk dengan pilpres juga,” tukasnya.

“Nanti aja ketemu saya dulu, kalau terkait berita, menurut saya tidak usah karena hanya issue , jadi mendingan kita branding beliaunya biar lebih maksimal untuk kemenangan, pungkasnya.

Selain itu, AB saat dikonfirmasi awak media ini juga tidak membenarkan atas tudingan tersebut.

“Apa lo ini, Itu tidak benar, saya tidak pernah selingkuh, Kalau ada info itu sumbernya dari lawan politik saya. Itu isu mas, tolong aku di info dari mana sumber itu, kok sampai ke pean (anda,red),” jelasnya.

Meski begitu, isu ini tetap menjadi perhatian banyak orang. Masyarakat Tulungagung tentu berharap agar semua perwakilan mereka dalam lembaga legislatif dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa adanya gangguan pribadi yang bisa mempengaruhi kinerjanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media 90detik.com, isu ini masih terus menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat.

Dan media 90detik.com, akan terus mengikuti perkembangan terkait kasus ini dan memberikan informasi yang terbaru kepada pembaca.

Hingga berita ini ditayangkan suami dari EYR dan istri dari AB belum memberikan keterangan. (Jk/Red)

 

 

 

 

 

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Bruce Godon

    25/02/2025 at 5:44 am

    Hi 90detik.com,

    I would like to discuss SEO! Strategy for You

    I can assist in optimizing your website to reach the first page of Google, thereby increasing the leads and sales generated from your site.

    Note: I’d be happy to discuss SEO services in greater detail with you; we can work together. Drop your best number to reach.

    Bests Regards,
    Bruce Godon

    If you don’t want me to contact you again about this, reply with “unsubscribe”

  2. Daniel Carter

    25/02/2025 at 9:09 am

    Hi 90detik.com,

    I would like to discuss SEO! Strategy for You

    I can assist in optimizing your website to reach the first page of Google, thereby increasing the leads and sales generated from your site.

    Note: I’d be happy to discuss SEO services in greater detail with you; we can work together. Drop your best number to reach.

    Bests Regards,
    Daniel Carter

    If you don’t want me to contact you again about this, reply with “unsubscribe”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Karyawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi

Published

on

TULUNGAGUNG — Isu mengenai dugaan kesewenang-wenangan pemilik maupun pimpinan dapur SPPG terhadap karyawan kembali mencuat. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangwaru, salah satu dari puluhan dapur di Tulungagung yang berada di bawah kepemimpinan Dedi Reza Setiawan, diduga melakukan tindakan tidak profesional terhadap salah satu karyawan berinisial Y, yang selama ini bertugas sebagai leader bagian ompreng.

Dalam keterangannya kepada 90detik.com, Sabtu (6/12/2025), Y mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan secara sepihak sejak Rabu (10/12) tanpa penjelasan maupun pemberitahuan terkait alasan pemutusan hubungan kerja.

Y menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja sejak awal dapur tersebut beroperasi dan tidak pernah menerima teguran ataupun melakukan pelanggaran yang merugikan pihak dapur.

“Saya telah bekerja sejak awal ketika dapur ini beroperasi, tetapi tiba-tiba saya diberhentikan tanpa sebab dan tanpa penjelasan apa pun dari pihak dapur,” jelas Y.

Selain dugaan PHK sepihak, Y juga menyebut adanya perlakuan yang dinilai kurang manusiawi terhadap para karyawan.

Dia mengaku hanya menerima honor Rp100.000 per hari (kotor) tanpa fasilitas makan.

Lebih lanjut, Y juga menuturkan bahwa karyawan tidak mendapatkan tambahan upah ketika harus bekerja melebihi jam kerja yang ditetapkan.

“Selain tidak mendapat makan, kami juga tidak mendapat uang lembur apabila bekerja di luar jam yang telah ditentukan,” terangnya.

Dapur SPPG Karangwaru diketahui berlokasi di wilayah Kelurahan Karangwaru dan dimiliki oleh Liana, yang juga dikenal sebagai owner toko “Chery”.

Situasi ini memunculkan sorotan terkait perlindungan hak pekerja. Praktik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan tersebut dinilai sebagai ironi, mengingat negara telah menetapkan standar perlindungan pekerja yang seharusnya dipatuhi seluruh perusahaan.

Masyarakat meminta pemerintah untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas, bahkan hingga kemungkinan penutupan permanen jika pelanggaran terbukti terjadi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen dapur baik pemilik maupun kepala dapur belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. (And/Abd)

Continue Reading

Jawa Timur

SMK NU Tulungagung Buka SPMB Gelombang SUPER, Tawarkan Promo Bebas SPP Empat Bulan

Published

on

TULUNGAGUNG — Sekolah Menengah Kejuruan Nahdlatul Ulama (SMK NU) Tulungagung, satu-satunya sekolah yang mengusung nama Nahdlatul Ulama di Kabupaten Tulungagung dan berada langsung di bawah naungan PCNU Tulungagung, kembali membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Gelombang SUPER.

Gelombang penerimaan khusus ini berlangsung mulai Desember 2025 hingga Januari 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan pendidikan vokasi bagi calon siswa baru.

Dalam gelombang penerimaan kali ini, SMK NU Tulungagung menghadirkan promo akhir tahun berupa pembebasan biaya SPP selama empat bulan serta pemberian wearpack khusus bagi pendaftar.

Promo ini hanya berlaku selama periode Gelombang SUPER. Dengan kuota terbatas, pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran agar peluang diterima semakin besar.

Kepala SMK NU Tulungagung, Elliya Lestari, menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menyediakan pendidikan vokasi unggulan dengan fasilitas yang lengkap dan modern, serta tenaga pendidik profesional.

“Kami ingin lulusan SMK NU Tulungagung tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu melanjutkan kuliah maupun berwirausaha serta memiliki budi pekerti yang baik,” ujar Elliya (5/12).

Selama ini SMK NU Tulungagung dikenal sebagai sekolah vokasi yang menekankan penguasaan keterampilan praktis.

Berbagai program keahlian disiapkan untuk menjawab kebutuhan industri dan masyarakat, mulai dari bidang teknik, bisnis, hingga layanan jasa. Dengan dukungan laboratorium, ruang praktik, serta fasilitas pembelajaran digital, sekolah ini terus mendorong terciptanya lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.

Informasi mengenai pendaftaran Gelombang SUPER dapat diakses melalui laman resmi sekolah, www.smknu- tulungagung.sch.id, serta akun media sosial Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube dengan nama pengguna smknu_tulungagung.

Calon siswa juga dapat menghubungi nomor informasi resmi 0857-3108-4555 untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait prosedur pendaftaran.

Melalui program promo akhir tahun ini, SMK NU Tulungagung berharap semakin banyak calon siswa yang tertarik bergabung.

Pihak sekolah menilai kesempatan ini sebagai momentum penting bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya untuk memilih jalur pendidikan vokasi yang menawarkan peluang masa depan lebih cerah. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Trending