Kamtibmas
Forkopimda Papua Barat Daya : Tidak Ada Tempat Bagi Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

Kota Sorong PBD, – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama unsur Forkopimda menyelenggarakan rapat tertutup pada hari Senin, 21 April 2025 pukul 17.30 hingga 18.50 WIT, bertempat di Ruang Utama Lantai 2 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jalan Burung Merpati, Distrik Sorong, Kota Sorong. Rapat ini digelar sebagai respons terhadap klaim sepihak dan aktivitas kelompok yang menamakan diri Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dan dihadiri oleh sepuluh unsur pimpinan Forkopimda, antara lain Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda PBD, Wakapolda, Dirintelkam Polda PBD, Kepala Kesbangpol, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, dan Staf Ahli Gubernur.
Dalam rapat tersebut, Forkopimda sepakat mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk upaya separatis yang mengancam kedaulatan NKRI.
Gubernur Elisa Kambu menyatakan, “Papua Barat Daya adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada ruang bagi pihak manapun yang mencoba memecah persatuan bangsa dengan klaim sepihak. Segala bentuk tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak melalui jalur hukum.”
Usai rapat, Forkopimda menggelar konferensi pers resmi pada pukul 18.45 WIT. Berikut pernyataan inti dari beberapa tokoh Forkopimda:
Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya: “Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa kelompok yang menamakan diri NRFPB tidak sah secara konstitusi. Mereka telah menyebarkan narasi menyesatkan dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kami akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis. Masyarakat kami imbau untuk tidak terprovokasi.”
Pernyataan Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa : “Polda Papua Barat Daya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.” Kami awasi ketat aktivitas kelompok ini, termasuk distribusi konten mereka di media sosial. Setiap pelanggaran akan diproses hukum dengan tegas dan terukur kepada kelompok-kelompok mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernyataan Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos.,M.M., : “Kelompok NRFPB jelas merupakan gerakan inkonstitusional. TNI mendukung penuh tindakan penegakan hukum oleh Polri. Apabila terdapat indikasi penggunaan senjata atau ancaman serius terhadap kedaulatan, TNI akan bertindak tegas. Keutuhan NKRI adalah harga mati.”
Forkopimda menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyesatkan. Pemerintah dan aparat keamanan akan terus memantau serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya. (Tim/Red)
Kamtibmas
Kawal Pengesahan Warga PSHT, Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan

SURABAYA – Lebih kurang 2.014 personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan untuk memastikan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Surabaya berjalan aman, nyaman, dan tertib.
Pengamanan dimulai dengan apel kesiapan yang digelar di Parluh 17, Kampus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan menekankan bahwa agenda tahunan ini tidak hanya harus dikawal dengan baik, namun juga dilakukan dengan pendekatan yang menenangkan suasana.
“Ini kegiatan yang harus kita amankan dan kita bikin nyaman,” ujar Kombes Pol Lutfi, pada Jumat (27/06).
Kombes Lutfi juga mengingatkan kepada seluruh petugas, terutama yang berada di lini depan dan bersentuhan langsung dengan massa, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak memancing gesekan.
Namun demikian, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang mencolok selama rangkaian kegiatan berlangsung, maka tindakan tegas tetap akan diberikan.
“Kalau ada pelanggaran lalu lintas, silakan rekan-rekan lalu lintas untuk ditindak,” tegasnya.
Kombespol Lutfi menjelaskan bahwa pengamanan kali ini melibatkan 2.014 personel gabungan, terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Pengamanan Teratai (Pamter).
“Nanti akan kita lakukan 10 titik penyekatan 6 titik pengalihan arus,” terangnya.
Penyekatan dilakukan di Bundaran Waru/Cyto,Merr Gunung Anyar,SP5 Romokalisari,Terminal Benowo,Jembatan Karangpilang,SP3 Menganti,Lakarsantri SP4 Kedungcowek,Bundaran Karang Poh,SP4 Dupak Demak, Jembatan Kedungbaruk.
Kemudian 6 pengalihan arus yaitu Taman Pelangi,Kebun Binatang, TL POS Siola, Taman Bungkul, Depan Grahadi dan jalan Polisi Istimewa.
Langkah penyekatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif guna menghindari terjadinya kerumunan massa penggembira yang bergerombol atau melakukan konvoi menjelang atau sesudah pengesahan.
“Jika ada yang bergerombol dan konvoi akan kita himbau untuk kembali,” pungkas Kombes Lutfi. (DON)
Kamtibmas
Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

NGAWI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) peringatan malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar apel pengamanan dilanjutkan patroli skala besar, pada Kamis sore (26/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025)
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pengamanan malam 1 Suro mengingat tingginya aktivitas masyarakat, khususnya tradisi budaya maupun keagamaan yang biasa digelar di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi.
“Kita hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam menyambut malam 1 Suro berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas AKBP Charles.
Kapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan seperti konvoi liar, konsumsi miras, atau aksi-aksi anarkis.
Patroli skala besar selain anggota Polres Ngawi, juga melibatkan Instansi terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinkes serta Satpol PP Kab. Ngawi
Setelah apel, personel langsung disebar ke titik-titik rawan dan pusat keramaian untuk melakukan patroli gabungan serta pengamanan terbuka dan tertutup.
Sinergitas yang harmonis antar Instansi dan stakeholder terkait yang ada di Kab. Ngawi ini, sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas wilayah di momen penting atau tradisi masyarakat Jawa. (DON)
Kamtibmas
Kabid satpol PP Papua Barat Daya Tertibkan Ketentraman, Fokus Penegakan Hukum dan Razia Miras

Kota Sorong PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh wilayah.
Kepala Bidang Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Frans Salmon Thesia, S.E., M.Tr. AP, mengatakan hal ini saat ditemui wartawan di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Kota, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, Kabid Satpol PP tengah mempersiapkan seluruh perangkat organisasi guna memperkuat pengawasan dan bimbingan terhadap pemerintah kabupaten/kota.
“Kami saat ini sedang menyusun kekuatan tim dan sistem yang akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas di lapangan, seperti menjaga ketertiban kota, menindak pelanggaran, dan mengatasi gangguan ketenteraman,” ujarnya.
Frans menjelaskan, Satpol PP Papua Barat Daya telah memiliki sejumlah perangkat dasar seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan dokumen Strategi Penegakan (SP).
Kata Thesya, Ketiga dokumen tersebut menjadi dasar hukum dan acuan kerja yang wajib dalam pelaksanaan fungsi Satpol PP di daerah.
Salah satu fokus utama dalam waktu dekat adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan rokok tanpa cukai, yang dinilai menjadi sumber gangguan sosial dan tindak kriminal di masyarakat.
“Razia miras akan kembali kita intensifkan seperti tahun lalu, bahkan dengan skala yang lebih besar. Kami akan menutup tempat-tempat penjualan miras ilegal dan juga menyasar rokok ilegal. Ini semua demi menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Frans.
Upaya ini, lanjutnya, akan dilakukan melalui pembentukan tim gabungan lintas sektor yang melibatkan pemerintah kota, Satpol PP, dan instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat agar tidak terjadi tindakan sepihak yang bisa menimbulkan kesan kekerasan atau premanisme.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara legal, profesional, dan terstruktur. Karena itu, pembentukan tim resmi sangat penting agar semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kasus gangguan sosial seperti anak jalanan, miras ilegal, dan pelanggaran aturan, masyarakat pun berharap kehadiran Satpol PP bisa menjadi pelindung, bukan sekadar penegak hukum.
(Timo)
- Jawa Timur4 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Jawa Timur2 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat