Connect with us

Jawa Timur

Geger Ganti PJ Bupati Tulungagung,Mantan Direktur KPK : Bisul Kecil Maupun Besar Harus Hilang 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) pada Senin (20/05) di depan Kantor Pemkab dan DPRD.

Menjadi titik balik dimana masyarakat Tulungagung yang gerah dan geram melihat kondisi pemerintahan saat ini.

Hal inilah yang membuat salah satu tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah Tulungagung, Sujanarko mengibaratkan seperti bisul kecil yang pecah.

”Ratusan orang yang mendemo kinerja PJ Tulungagung ini ibarat bisul kecil yang pecah. Setelah lima tahun lalu, justru masyarakat memilih bupati yang di OTT KPK. Selanjutnya Ketua DPRD dan beberapa anggota ditangkap KPK,”, ujarnya pada Selasa (21/05).

Sujanarko juga menjelaskan beberapa kasus lingkungan yang terjadi diantaranya, meninggalnya tiga orang di Sendang akibat tanah longsor. Kondisi Pantai Gemah yang banjir dan longsor. Bahkan lebih ironis lagi sungai Brantas yang dieksploitasi secara ilegal bertahun-tahun juga tidak terdengar penindakan terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

”Sehingga masyarakat secara terbuka mengkritik bahkan sampai turun kejalan. Bisul besarnya belum diurai, ‘route cause’ bencana ekologi tidak diurai, birokrasi yang kukuh bersikap ‘ndoro bei’, dan sikap DPRD yang tidak memahami roh politik bagaimana mengelola aspirasi,” ungkap Sujanarko yang pernah menjabat sebagai direktur KPK lembaga anti rasuah ini.

Masih, Sujanarko mengatakan Tulungagung semakin menjauh dari cita-cita, yaitu masyarakat madani, berlandaskan kesejahteraan. Dan masyarakat yang bersanding dengan alam dalam tata kelola lingkungan seakan hanya sebagai program tanpa tindakan.

”Bagaimana tidak, setiap hari di obrolan warung-warung kopi, grup pesan berjejaring, banyak mengeluhkan kondisi yang terjadi saat ini. Ada beberapa permasalahan PJ Bupati dan jajaran birokrasinya seakan tutup mata,”ungkapnya.

Bahkan ada kepala desa yang justru merusak alam, anggota DPRD yang tiba-tiba mendapat jatah berhektar-hektar tanah yang diinginkan masyarakat.

”Akan tetapi justru tutup kuping pada persoalan-persoalan riil masyarakat. Dan setiap hari ‘dirasani’ (bahan pembicaraan,red) jelek oleh masyarakatnya sendiri. Tulungagung perlu diruwat, hantu ‘ndoro bei’ dengan konsep pendoponya perlu dirubah,” imbuhnya.

Sujanarko, menegaskan kalau perlu perubahan mirip konsep balai rakyat. Dengan memperlakukan birokrasi pada masyarakat menjadi lebih ‘egaliter’. Terlebih DPRD sebagai wakil rakyat harus kembali ke rohnya mengelola aspirasi, bukan justru DPRD yang menonjolkan kekuasaan.

”Bongkar sangkar-sangkar emas bupati pada tiap-tiap OPD serta DPRD. APH dan birokrasi harus berani menghukum aparaturnya yang nakal, berikan tindakan hukum kepada para kepala desa yang mengeksploitasi alam secara ilegal. Komunikasikan dengan adil dan saling menghormati dengan masyarakatnya sendiri, “tegasnya.

Menurutnya ada cara yang wajib dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan saat ini, dengan melakukan pelayanan terbaik. Permasalahan yang timbul dimasyarakat selama beberapa tahun, seperti bisul perlu didiagnosa penyebabnya. Aksi masyarakat ini menyimpan banyak pertanyaan, dan perlu adanya komitmen bersama.

“Bisul kecil yang pecah ini pengingat kita semua, apakah PJ Bupati sudah bekerja dengan benar, apakah tiap OPD sudah berkomitmen terhadap pelayanan publik yang maksimal, benarkah DPRD sudah mengelola aspirasi dengan sungguh-sungguh tidak bersembunyi di sangkar emasnya,” jelasnya.

Sujanarko juga menyatakan kepada seluruh masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa, untuk terus mengambil sikap tegas dalam mengupayakan peningkatan kualitas dalam penanganan permasalahan publik.

”Untuk kawan-kawan pendemo, pecahkan seluruh bisul-bisul yang ada, baik bisul kecil maupun besar, siapa tahu yang punya tubuh, segera menyadarinya. Bisul-bisul kecil maupun besar perlu segera dihilangkan baik dengan pengobatan rutin maupun operasi besar. Semoga setelah ini Tulungagung menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya. (Red/*)

Editor:JK

Jawa Timur

Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.

Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).

Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.

“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.

Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.

Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending