Jawa Timur
Geger Ganti PJ Bupati Tulungagung,Mantan Direktur KPK : Bisul Kecil Maupun Besar Harus Hilang

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) pada Senin (20/05) di depan Kantor Pemkab dan DPRD.
Menjadi titik balik dimana masyarakat Tulungagung yang gerah dan geram melihat kondisi pemerintahan saat ini.
Hal inilah yang membuat salah satu tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah Tulungagung, Sujanarko mengibaratkan seperti bisul kecil yang pecah.
”Ratusan orang yang mendemo kinerja PJ Tulungagung ini ibarat bisul kecil yang pecah. Setelah lima tahun lalu, justru masyarakat memilih bupati yang di OTT KPK. Selanjutnya Ketua DPRD dan beberapa anggota ditangkap KPK,”, ujarnya pada Selasa (21/05).
Sujanarko juga menjelaskan beberapa kasus lingkungan yang terjadi diantaranya, meninggalnya tiga orang di Sendang akibat tanah longsor. Kondisi Pantai Gemah yang banjir dan longsor. Bahkan lebih ironis lagi sungai Brantas yang dieksploitasi secara ilegal bertahun-tahun juga tidak terdengar penindakan terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
”Sehingga masyarakat secara terbuka mengkritik bahkan sampai turun kejalan. Bisul besarnya belum diurai, ‘route cause’ bencana ekologi tidak diurai, birokrasi yang kukuh bersikap ‘ndoro bei’, dan sikap DPRD yang tidak memahami roh politik bagaimana mengelola aspirasi,” ungkap Sujanarko yang pernah menjabat sebagai direktur KPK lembaga anti rasuah ini.
Masih, Sujanarko mengatakan Tulungagung semakin menjauh dari cita-cita, yaitu masyarakat madani, berlandaskan kesejahteraan. Dan masyarakat yang bersanding dengan alam dalam tata kelola lingkungan seakan hanya sebagai program tanpa tindakan.
”Bagaimana tidak, setiap hari di obrolan warung-warung kopi, grup pesan berjejaring, banyak mengeluhkan kondisi yang terjadi saat ini. Ada beberapa permasalahan PJ Bupati dan jajaran birokrasinya seakan tutup mata,”ungkapnya.
Bahkan ada kepala desa yang justru merusak alam, anggota DPRD yang tiba-tiba mendapat jatah berhektar-hektar tanah yang diinginkan masyarakat.
”Akan tetapi justru tutup kuping pada persoalan-persoalan riil masyarakat. Dan setiap hari ‘dirasani’ (bahan pembicaraan,red) jelek oleh masyarakatnya sendiri. Tulungagung perlu diruwat, hantu ‘ndoro bei’ dengan konsep pendoponya perlu dirubah,” imbuhnya.
Sujanarko, menegaskan kalau perlu perubahan mirip konsep balai rakyat. Dengan memperlakukan birokrasi pada masyarakat menjadi lebih ‘egaliter’. Terlebih DPRD sebagai wakil rakyat harus kembali ke rohnya mengelola aspirasi, bukan justru DPRD yang menonjolkan kekuasaan.
”Bongkar sangkar-sangkar emas bupati pada tiap-tiap OPD serta DPRD. APH dan birokrasi harus berani menghukum aparaturnya yang nakal, berikan tindakan hukum kepada para kepala desa yang mengeksploitasi alam secara ilegal. Komunikasikan dengan adil dan saling menghormati dengan masyarakatnya sendiri, “tegasnya.
Menurutnya ada cara yang wajib dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan saat ini, dengan melakukan pelayanan terbaik. Permasalahan yang timbul dimasyarakat selama beberapa tahun, seperti bisul perlu didiagnosa penyebabnya. Aksi masyarakat ini menyimpan banyak pertanyaan, dan perlu adanya komitmen bersama.
“Bisul kecil yang pecah ini pengingat kita semua, apakah PJ Bupati sudah bekerja dengan benar, apakah tiap OPD sudah berkomitmen terhadap pelayanan publik yang maksimal, benarkah DPRD sudah mengelola aspirasi dengan sungguh-sungguh tidak bersembunyi di sangkar emasnya,” jelasnya.
Sujanarko juga menyatakan kepada seluruh masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa, untuk terus mengambil sikap tegas dalam mengupayakan peningkatan kualitas dalam penanganan permasalahan publik.
”Untuk kawan-kawan pendemo, pecahkan seluruh bisul-bisul yang ada, baik bisul kecil maupun besar, siapa tahu yang punya tubuh, segera menyadarinya. Bisul-bisul kecil maupun besar perlu segera dihilangkan baik dengan pengobatan rutin maupun operasi besar. Semoga setelah ini Tulungagung menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya. (Red/*)
Editor:JK
Jawa Timur
Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.
Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.
Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.
Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.
“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).
Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.
Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.
Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.
“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.
Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).
Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.
Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.
“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.
Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.
Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.
Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.
Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Sutrisno MAPI Jatim : Sinergi Polri dan Media Semakin Kuat

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Blitar Kota berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, organisasi, hingga insan pers.
Di balik suasana perayaan delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menguat harapan agar momentum tersebut menjadi langkah mempererat sinergi antara Polri dan media massa dalam membangun kepercayaan publik.
Salah satu tamu undangan yang hadir, Kareg III MAPI Siber Pungli Jawa Timur sekaligus Ketua Pijar Nusantara, Sutrisno, SH, ADV, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 serta apresiasi atas pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya dari MAPI Siber Pungli Regional 3 Jawa Timur dan juga sebagai Ketua Pijar Nusantara mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Polri sudah 80 tahun mengabdi kepada masyarakat. Semoga Polri semakin dicintai oleh masyarakat, semakin mampu melindungi dan mengayomi, serta terus bersinergi dengan rekan-rekan jurnalis yang ada di Blitar Kota,” ujarnya usai acara pada Rabu (01/07).
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan media memiliki peran strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sinergi yang telah terjalin selama ini, kata dia, perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang baik dan kerja sama yang berkesinambungan.
Ia juga berharap Polri semakin memberikan perhatian kepada insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.
“Harapan saya, Polri ke depan yang sangat penting adalah terus bersinergi dengan awak media. Awak media juga perlu dipikirkan karena mereka juga memiliki keluarga yang perlu diperhatikan,” katanya.
Sutrisno menambahkan, kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan media tidak hanya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan humanis.(Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional6 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional1 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional1 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama












