Jawa Timur
Geger Ganti PJ Bupati Tulungagung,Mantan Direktur KPK : Bisul Kecil Maupun Besar Harus Hilang

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) pada Senin (20/05) di depan Kantor Pemkab dan DPRD.
Menjadi titik balik dimana masyarakat Tulungagung yang gerah dan geram melihat kondisi pemerintahan saat ini.
Hal inilah yang membuat salah satu tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah Tulungagung, Sujanarko mengibaratkan seperti bisul kecil yang pecah.
”Ratusan orang yang mendemo kinerja PJ Tulungagung ini ibarat bisul kecil yang pecah. Setelah lima tahun lalu, justru masyarakat memilih bupati yang di OTT KPK. Selanjutnya Ketua DPRD dan beberapa anggota ditangkap KPK,”, ujarnya pada Selasa (21/05).
Sujanarko juga menjelaskan beberapa kasus lingkungan yang terjadi diantaranya, meninggalnya tiga orang di Sendang akibat tanah longsor. Kondisi Pantai Gemah yang banjir dan longsor. Bahkan lebih ironis lagi sungai Brantas yang dieksploitasi secara ilegal bertahun-tahun juga tidak terdengar penindakan terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
”Sehingga masyarakat secara terbuka mengkritik bahkan sampai turun kejalan. Bisul besarnya belum diurai, ‘route cause’ bencana ekologi tidak diurai, birokrasi yang kukuh bersikap ‘ndoro bei’, dan sikap DPRD yang tidak memahami roh politik bagaimana mengelola aspirasi,” ungkap Sujanarko yang pernah menjabat sebagai direktur KPK lembaga anti rasuah ini.
Masih, Sujanarko mengatakan Tulungagung semakin menjauh dari cita-cita, yaitu masyarakat madani, berlandaskan kesejahteraan. Dan masyarakat yang bersanding dengan alam dalam tata kelola lingkungan seakan hanya sebagai program tanpa tindakan.
”Bagaimana tidak, setiap hari di obrolan warung-warung kopi, grup pesan berjejaring, banyak mengeluhkan kondisi yang terjadi saat ini. Ada beberapa permasalahan PJ Bupati dan jajaran birokrasinya seakan tutup mata,”ungkapnya.
Bahkan ada kepala desa yang justru merusak alam, anggota DPRD yang tiba-tiba mendapat jatah berhektar-hektar tanah yang diinginkan masyarakat.
”Akan tetapi justru tutup kuping pada persoalan-persoalan riil masyarakat. Dan setiap hari ‘dirasani’ (bahan pembicaraan,red) jelek oleh masyarakatnya sendiri. Tulungagung perlu diruwat, hantu ‘ndoro bei’ dengan konsep pendoponya perlu dirubah,” imbuhnya.
Sujanarko, menegaskan kalau perlu perubahan mirip konsep balai rakyat. Dengan memperlakukan birokrasi pada masyarakat menjadi lebih ‘egaliter’. Terlebih DPRD sebagai wakil rakyat harus kembali ke rohnya mengelola aspirasi, bukan justru DPRD yang menonjolkan kekuasaan.
”Bongkar sangkar-sangkar emas bupati pada tiap-tiap OPD serta DPRD. APH dan birokrasi harus berani menghukum aparaturnya yang nakal, berikan tindakan hukum kepada para kepala desa yang mengeksploitasi alam secara ilegal. Komunikasikan dengan adil dan saling menghormati dengan masyarakatnya sendiri, “tegasnya.
Menurutnya ada cara yang wajib dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan saat ini, dengan melakukan pelayanan terbaik. Permasalahan yang timbul dimasyarakat selama beberapa tahun, seperti bisul perlu didiagnosa penyebabnya. Aksi masyarakat ini menyimpan banyak pertanyaan, dan perlu adanya komitmen bersama.
“Bisul kecil yang pecah ini pengingat kita semua, apakah PJ Bupati sudah bekerja dengan benar, apakah tiap OPD sudah berkomitmen terhadap pelayanan publik yang maksimal, benarkah DPRD sudah mengelola aspirasi dengan sungguh-sungguh tidak bersembunyi di sangkar emasnya,” jelasnya.
Sujanarko juga menyatakan kepada seluruh masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa, untuk terus mengambil sikap tegas dalam mengupayakan peningkatan kualitas dalam penanganan permasalahan publik.
”Untuk kawan-kawan pendemo, pecahkan seluruh bisul-bisul yang ada, baik bisul kecil maupun besar, siapa tahu yang punya tubuh, segera menyadarinya. Bisul-bisul kecil maupun besar perlu segera dihilangkan baik dengan pengobatan rutin maupun operasi besar. Semoga setelah ini Tulungagung menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya. (Red/*)
Editor:JK
Jawa Timur
Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.
“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).
Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.
Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.
Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.
Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.
Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV di Sidoarjo

SIDOARJO— Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025–2026 sebagai wujud dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/1/2026).
Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si bersama Forkopimda Jawa Timur, Wakapolda Jatim serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Ia mengatakan, Provinsi Jawa Timur menyumbang sekitar 27,77 persen dari total luas panen nasional.
“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait dalam menciptakan iklim pertanian yang kondusif dan berkelanjutan,” kata Kombes Tobing
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV ini, Polda Jawa Timur melaksanakan panen di 30 titik lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres jajaran Polda Jatim.
“Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan lahan, sehingga harga jagung di tingkat petani tetap stabil dan kesejahteraan petani dapat terjamin,”ujar Kombes Tobing.
Selain kegiatan panen, Polda Jatim juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Kami juga menggelar Bakti Kesehatan Gratis yang menyasar 50 orang penerima manfaat dari kelompok tani dan masyarakat sekitar, meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan gratis, serta vitamin dan suplemen penambah imunitas tubuh,” ujar Kombes Tobing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 60 paket bantuan sosial kepada para petani.
Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Timur menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam menjaga kedaulatan pangan nasional sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis Presiden Republik Indonesia melalui Program Asta Cita. (DON/Red)
Jawa Timur
Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.
Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.
Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.
“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).
Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.
Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.
Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.
“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.
“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.
Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.
“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.
Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.
Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.
“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.
Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.
“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.
Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 hari agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi3 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Jawa Timur2 minggu agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi3 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Redaksi1 minggu agoKepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung
Nasional2 minggu agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab
Redaksi2 minggu agoKesehatan Dijadikan Alat Pencitraan, Rakyat Kecil Tulungagung Menanggung Derita









