Connect with us

Jawa Timur

Geger Ganti PJ Bupati Tulungagung,Mantan Direktur KPK : Bisul Kecil Maupun Besar Harus Hilang 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) pada Senin (20/05) di depan Kantor Pemkab dan DPRD.

Menjadi titik balik dimana masyarakat Tulungagung yang gerah dan geram melihat kondisi pemerintahan saat ini.

Hal inilah yang membuat salah satu tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah Tulungagung, Sujanarko mengibaratkan seperti bisul kecil yang pecah.

”Ratusan orang yang mendemo kinerja PJ Tulungagung ini ibarat bisul kecil yang pecah. Setelah lima tahun lalu, justru masyarakat memilih bupati yang di OTT KPK. Selanjutnya Ketua DPRD dan beberapa anggota ditangkap KPK,”, ujarnya pada Selasa (21/05).

Sujanarko juga menjelaskan beberapa kasus lingkungan yang terjadi diantaranya, meninggalnya tiga orang di Sendang akibat tanah longsor. Kondisi Pantai Gemah yang banjir dan longsor. Bahkan lebih ironis lagi sungai Brantas yang dieksploitasi secara ilegal bertahun-tahun juga tidak terdengar penindakan terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

”Sehingga masyarakat secara terbuka mengkritik bahkan sampai turun kejalan. Bisul besarnya belum diurai, ‘route cause’ bencana ekologi tidak diurai, birokrasi yang kukuh bersikap ‘ndoro bei’, dan sikap DPRD yang tidak memahami roh politik bagaimana mengelola aspirasi,” ungkap Sujanarko yang pernah menjabat sebagai direktur KPK lembaga anti rasuah ini.

Masih, Sujanarko mengatakan Tulungagung semakin menjauh dari cita-cita, yaitu masyarakat madani, berlandaskan kesejahteraan. Dan masyarakat yang bersanding dengan alam dalam tata kelola lingkungan seakan hanya sebagai program tanpa tindakan.

”Bagaimana tidak, setiap hari di obrolan warung-warung kopi, grup pesan berjejaring, banyak mengeluhkan kondisi yang terjadi saat ini. Ada beberapa permasalahan PJ Bupati dan jajaran birokrasinya seakan tutup mata,”ungkapnya.

Bahkan ada kepala desa yang justru merusak alam, anggota DPRD yang tiba-tiba mendapat jatah berhektar-hektar tanah yang diinginkan masyarakat.

”Akan tetapi justru tutup kuping pada persoalan-persoalan riil masyarakat. Dan setiap hari ‘dirasani’ (bahan pembicaraan,red) jelek oleh masyarakatnya sendiri. Tulungagung perlu diruwat, hantu ‘ndoro bei’ dengan konsep pendoponya perlu dirubah,” imbuhnya.

Sujanarko, menegaskan kalau perlu perubahan mirip konsep balai rakyat. Dengan memperlakukan birokrasi pada masyarakat menjadi lebih ‘egaliter’. Terlebih DPRD sebagai wakil rakyat harus kembali ke rohnya mengelola aspirasi, bukan justru DPRD yang menonjolkan kekuasaan.

”Bongkar sangkar-sangkar emas bupati pada tiap-tiap OPD serta DPRD. APH dan birokrasi harus berani menghukum aparaturnya yang nakal, berikan tindakan hukum kepada para kepala desa yang mengeksploitasi alam secara ilegal. Komunikasikan dengan adil dan saling menghormati dengan masyarakatnya sendiri, “tegasnya.

Menurutnya ada cara yang wajib dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan saat ini, dengan melakukan pelayanan terbaik. Permasalahan yang timbul dimasyarakat selama beberapa tahun, seperti bisul perlu didiagnosa penyebabnya. Aksi masyarakat ini menyimpan banyak pertanyaan, dan perlu adanya komitmen bersama.

“Bisul kecil yang pecah ini pengingat kita semua, apakah PJ Bupati sudah bekerja dengan benar, apakah tiap OPD sudah berkomitmen terhadap pelayanan publik yang maksimal, benarkah DPRD sudah mengelola aspirasi dengan sungguh-sungguh tidak bersembunyi di sangkar emasnya,” jelasnya.

Sujanarko juga menyatakan kepada seluruh masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa, untuk terus mengambil sikap tegas dalam mengupayakan peningkatan kualitas dalam penanganan permasalahan publik.

”Untuk kawan-kawan pendemo, pecahkan seluruh bisul-bisul yang ada, baik bisul kecil maupun besar, siapa tahu yang punya tubuh, segera menyadarinya. Bisul-bisul kecil maupun besar perlu segera dihilangkan baik dengan pengobatan rutin maupun operasi besar. Semoga setelah ini Tulungagung menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya. (Red/*)

Editor:JK

Jawa Timur

Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.

Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.

“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.

Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.

“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah 

Published

on

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.

Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.

“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.

Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.

“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.

Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.

“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.

Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.

“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.

“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Trending