Jawa Timur
Gelar ‘Nderes Budaya’, LESBUMI Tulungagung Pentingnya Miliki Dasar Keilmuan

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) Tulungagung, melaksanakan kegiatan saresehan, mengenai fenomena di media sosial terkait efek yang ditimbulkan terkait pro kontra nasab. Bertempat di Pondok Pesantren Nurussalam, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, pada Sabtu (25/05).
Kegiatan yang dilandasi rasa keprihatinan ini, dengan mengambil tema “Membangun Keberislaman Dalam Bingkai Sejarah Dan Budaya Nusantara”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri 150 peserta terdiri dari beberapa perwakilan baik dari Pengurus MWC NU se Tulungagung, pengurus LESBUMI Tingkat MWC NU se Tulungagung, pemerhati sejarah serta budayawan. Juga dari beberapa masyarakat umum yang memang sangat mempunyai perhatian khusus terhadap fenomena tersebut.

Sesi foto bersama pemateri bersama peserta.(doc/CM)
Kegiatan kajian ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dalam memberikan pemaparan, mengenai permasalahan yang saat ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Diantaranya Kyai Dafid Fuadi selaku Ketua Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdhotul ‘Ulama (PWNU) Jawa Timur dan KRT. KH. Nur Ihya’ Salafi Hadinegoro, peneliti manuskrip/kitab sejarah.
Arif Jauhari, S.H, Ketua LESBUMI Tulungagung, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Nderes Budaya, bahwa kajian bukan membahas tentang polemik dan kontroversi nasab akan tetapi kajian ilmiah mengenai efek sosial budaya yang diakibatkan dari polemik tersebut. Dalam perspektif sejarah yang dikaji dengan akhlaqul karimah dan tetap menjaga marwah NU.
Dijelaskannya, dalam pembahasan kajian diantaranya tentang munculnya sejarah NU versi baru.
”Juga mengenai makam-makam baik kuno maupun baru yang tiba-tiba ada serta dinisbatkan kepada seseorang yang secara data tidak ditemukan ketersambungan dengan shobihul makam. Serta mengenai silsilah tokoh sejarah Islam mulai era walisongo sampai masa Mataram Islam yang tiba-tiba muncul,” ujarnya.
Arif Jauhari, juga menyatakan itu semua merupakan domain dari LESBUMI yang memang merupakan lembaga di bawah naungan NU yang bergerak di bidang seni, budaya serta sejarah.
Sementara itu, Gus Dafid (panggilan akrab Kyai Dafid Fuadi) sebagai narasumber utama dalam kajian ini juga menyampaikan hal menarik tentang bahasan qoul (perkataan) yang dinisbatkan pada habaib yang perlu ditinjau dari sisi kevalidannya dan juga penerapannya, yang dinilai kurang pas.
”Diantaranya mengenai ungkapan dimana habib bodoh lebih mulia dibandingkan 70 (tujuh puluh) ulama’ yang bukan habaib. Karena kajian ilmiah tentu dibutuhkan refrensi yang mu’tabar,”ujarnya.
Kyai Dafid yang memiliki kepakaran didalamnya, menjelaskan pengertian tersebut perlu untuk diurai dan dibandingkan.
”Berdasarkan beberapa kitab baik yang dikarang oleh ulama dari golongan habaib dan ulama yang bukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, masih Kyai Dafid mengatakan amalan rotibul haddad yang banyak orang menilai Habib Abdulloh Bin Alwi Al Hadad menjiplak (meniru,red) wirid dari Imam Rifa’i.
Gus Dafid mempunyai penemuan khusnudzon, “mungkin saja ada ketersambungan sanad keilmuan/thoriqoh melalui jalur salah satunya dari Syech Ahmad Al Qusyasyi,” jelasnya.
Pada pemaparan yang lain, Kyai Dafid Fuadi juga menekankan bahwa perdebatan mengenai nasab sejatinya sudah terjadi jauh terjadi sebelum era sekarang ini. Tepatnya di masa Dinasti Fatimiyah. Dimana keluarga Dinasti Fatimiyah pada saat itu mengklaim bahwa nasab mereka memiliki ketersambungan pada Rasulullah SAW.
Kyai yang juga sebagai Ketua Aswaja Center Jawa Timur,ini juga menegaskan Saat itu terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
”Ada yang mendukung, ada yang menolak serta ada yang diam saja (tidak mendukung juga tidak menolak)”, tukas Kyai Dafid Fuadi menukil dari kitab Attahqiq Al Fathimy.
Kesempatan itu, peneliti manuskrip/kitab sejarah KRT. KH. Nur Ihya’ Salafy Hadinegoro, menyampaikan ketidaksambungan nasab Ba’alawy yang beliau jelaskan selama ini adalah temuan beliau sendiri melalui beberapa refrensi kitab sejarah.
Beliau menjelaskan dalam posisi sebagai sejarawan dan pengamat manuskrip, nasab yang dalam hal ini tidak ada paksaan dan harus diikuti, serta kebenaran klaim sepihak.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila memang apa yang kami sampaikan dan kami temukan dibatalkan dengan beberapa temuan atau kitab referensi yang mendukung pembatalan temuan kami. Karena ini murni pertanggungjawaban kami sebagai ilmuan. Kami juga senantiasa dan tetap tawadhu’ dan hormat terhadap kyai NU,” jelas Kyai Ihya’.
Suasana yang terbangun dalam kajian ‘Nderes Budaya’ ini diwarnai penuh keakraban. Namun tetap berpijak pada keilmiahan.
Diakhir acara Arif Jauhari juga berharap inilah NU, suasana yang dari awal dinilai mengundang kontroversi dan polemik ternyata berakhir dengan kepuasan yang sangat berkesan elegan dan ilmiah.(CM/Red)
Editor: JK
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM









