Jawa Timur
Gelar ‘Nderes Budaya’, LESBUMI Tulungagung Pentingnya Miliki Dasar Keilmuan

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) Tulungagung, melaksanakan kegiatan saresehan, mengenai fenomena di media sosial terkait efek yang ditimbulkan terkait pro kontra nasab. Bertempat di Pondok Pesantren Nurussalam, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, pada Sabtu (25/05).
Kegiatan yang dilandasi rasa keprihatinan ini, dengan mengambil tema “Membangun Keberislaman Dalam Bingkai Sejarah Dan Budaya Nusantara”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri 150 peserta terdiri dari beberapa perwakilan baik dari Pengurus MWC NU se Tulungagung, pengurus LESBUMI Tingkat MWC NU se Tulungagung, pemerhati sejarah serta budayawan. Juga dari beberapa masyarakat umum yang memang sangat mempunyai perhatian khusus terhadap fenomena tersebut.

Sesi foto bersama pemateri bersama peserta.(doc/CM)
Kegiatan kajian ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dalam memberikan pemaparan, mengenai permasalahan yang saat ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Diantaranya Kyai Dafid Fuadi selaku Ketua Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdhotul ‘Ulama (PWNU) Jawa Timur dan KRT. KH. Nur Ihya’ Salafi Hadinegoro, peneliti manuskrip/kitab sejarah.
Arif Jauhari, S.H, Ketua LESBUMI Tulungagung, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Nderes Budaya, bahwa kajian bukan membahas tentang polemik dan kontroversi nasab akan tetapi kajian ilmiah mengenai efek sosial budaya yang diakibatkan dari polemik tersebut. Dalam perspektif sejarah yang dikaji dengan akhlaqul karimah dan tetap menjaga marwah NU.
Dijelaskannya, dalam pembahasan kajian diantaranya tentang munculnya sejarah NU versi baru.
”Juga mengenai makam-makam baik kuno maupun baru yang tiba-tiba ada serta dinisbatkan kepada seseorang yang secara data tidak ditemukan ketersambungan dengan shobihul makam. Serta mengenai silsilah tokoh sejarah Islam mulai era walisongo sampai masa Mataram Islam yang tiba-tiba muncul,” ujarnya.
Arif Jauhari, juga menyatakan itu semua merupakan domain dari LESBUMI yang memang merupakan lembaga di bawah naungan NU yang bergerak di bidang seni, budaya serta sejarah.
Sementara itu, Gus Dafid (panggilan akrab Kyai Dafid Fuadi) sebagai narasumber utama dalam kajian ini juga menyampaikan hal menarik tentang bahasan qoul (perkataan) yang dinisbatkan pada habaib yang perlu ditinjau dari sisi kevalidannya dan juga penerapannya, yang dinilai kurang pas.
”Diantaranya mengenai ungkapan dimana habib bodoh lebih mulia dibandingkan 70 (tujuh puluh) ulama’ yang bukan habaib. Karena kajian ilmiah tentu dibutuhkan refrensi yang mu’tabar,”ujarnya.
Kyai Dafid yang memiliki kepakaran didalamnya, menjelaskan pengertian tersebut perlu untuk diurai dan dibandingkan.
”Berdasarkan beberapa kitab baik yang dikarang oleh ulama dari golongan habaib dan ulama yang bukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, masih Kyai Dafid mengatakan amalan rotibul haddad yang banyak orang menilai Habib Abdulloh Bin Alwi Al Hadad menjiplak (meniru,red) wirid dari Imam Rifa’i.
Gus Dafid mempunyai penemuan khusnudzon, “mungkin saja ada ketersambungan sanad keilmuan/thoriqoh melalui jalur salah satunya dari Syech Ahmad Al Qusyasyi,” jelasnya.
Pada pemaparan yang lain, Kyai Dafid Fuadi juga menekankan bahwa perdebatan mengenai nasab sejatinya sudah terjadi jauh terjadi sebelum era sekarang ini. Tepatnya di masa Dinasti Fatimiyah. Dimana keluarga Dinasti Fatimiyah pada saat itu mengklaim bahwa nasab mereka memiliki ketersambungan pada Rasulullah SAW.
Kyai yang juga sebagai Ketua Aswaja Center Jawa Timur,ini juga menegaskan Saat itu terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
”Ada yang mendukung, ada yang menolak serta ada yang diam saja (tidak mendukung juga tidak menolak)”, tukas Kyai Dafid Fuadi menukil dari kitab Attahqiq Al Fathimy.
Kesempatan itu, peneliti manuskrip/kitab sejarah KRT. KH. Nur Ihya’ Salafy Hadinegoro, menyampaikan ketidaksambungan nasab Ba’alawy yang beliau jelaskan selama ini adalah temuan beliau sendiri melalui beberapa refrensi kitab sejarah.
Beliau menjelaskan dalam posisi sebagai sejarawan dan pengamat manuskrip, nasab yang dalam hal ini tidak ada paksaan dan harus diikuti, serta kebenaran klaim sepihak.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila memang apa yang kami sampaikan dan kami temukan dibatalkan dengan beberapa temuan atau kitab referensi yang mendukung pembatalan temuan kami. Karena ini murni pertanggungjawaban kami sebagai ilmuan. Kami juga senantiasa dan tetap tawadhu’ dan hormat terhadap kyai NU,” jelas Kyai Ihya’.
Suasana yang terbangun dalam kajian ‘Nderes Budaya’ ini diwarnai penuh keakraban. Namun tetap berpijak pada keilmiahan.
Diakhir acara Arif Jauhari juga berharap inilah NU, suasana yang dari awal dinilai mengundang kontroversi dan polemik ternyata berakhir dengan kepuasan yang sangat berkesan elegan dan ilmiah.(CM/Red)
Editor: JK
Jawa Timur
Musda ke-8 IPHI Kota Blitar Digelar, KH. Sukri Alfi Terpilih Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

BLITAR — Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kota Blitar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-8 pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kota Blitar dan diikuti oleh 110 peserta dari unsur pengurus daerah, cabang, dan ranting IPHI se-Kota Blitar.
Musda secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, KH. Priyo Suhartono, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Sekretaris PD IPHI Kota Blitar.
Dalam sambutannya, KH. Priyo mengapresiasi peran IPHI Kota Blitar yang dinilainya konsisten dalam membina para jamaah haji agar tetap istiqamah menjaga kemabruran sepanjang hayat.
Pada kesempatan tersebut, KH. Priyo juga menyampaikan harapannya agar kepengurusan mendatang memberi ruang lebih besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam organisasi.
“Sekretaris PD IPHI Kota Blitar ke depan cocok dari generasi muda agar lebih efektif. Saya tetap memberikan dukungan penuh,” ujar KH. Priyo.
Agenda utama Musda yakni pemilihan ketua berlangsung secara aklamasi. Seluruh peserta sepakat kembali menunjuk KH. Sukri Alfi sebagai Ketua PD IPHI Kota Blitar. Dengan demikian, KH. Sukri Alfi resmi menakhodai IPHI Kota Blitar untuk masa bakti 2026–2031.
Musda juga dihadiri oleh Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya keikhlasan dan totalitas dalam menjalankan amanah organisasi.
“Amanah yang mulia bagi pengurus IPHI adalah berkhidmat kepada para haji mabrur sepanjang hayat. Modal utamanya adalah ikhlas dan totalitas. Selamat kepada KH. Sukri Alfi yang kembali menakhodai PD IPHI Kota Blitar periode 2026–2031,” tuturnya.
Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam Musda tersebut, di antaranya Kepala Kementerian Agama Kota Blitar KH. Kanzul, Ketua MUI Kota Blitar KH. Karim, serta Ketua PCNU Kota Blitar KH. Dr. Habib Bawafi, M.Si. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Sananwetan, Sukorejo, dan Kepanjenkidul, serta utusan khusus dari Pemkot dan Kemenag Kota Blitar.
Usai terpilih kembali, KH. Sukri Alfi menyampaikan rasa syukur serta memohon doa restu agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Mohon doa restu, semoga saya dapat mengemban amanat ini dengan jujur dan ikhlas,” tutur Abah Sukri.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja bersama untuk merealisasikan program-program IPHI demi terwujudnya haji yang mabrur sepanjang hayat,” tambahnya.
Selain pemilihan ketua, Musda ke-8 PD IPHI Kota Blitar juga menghasilkan sejumlah program kerja strategis yang difokuskan pada penguatan pembinaan jamaah haji, sejalan dengan visi besar IPHI, yakni mewujudkan Haji Mabrur Sepanjang Hayat. (DON/Jf)
Jawa Timur
Lampu Lalu Lintas Teronggok, Bupati Tulungagung Ultimatum Keras Kadishub: “Jangan Kerja Biasa-Biasa!”

TULUNGAGUNG — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Iswahyudi, mendapat ultimatum keras dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyusul ditemukannya lampu traffic light yang tergeletak dan tak terurus di perempatan simpang empat Apotik Kemuning, Tulungagung.
Ultimatum tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah langsung oleh Bupati Gatut Sunu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar di Jalan Teuku Umar, tepatnya dari Perempatan 55 ke arah utara.
Dalam video tersebut, Bupati terlihat geram melihat lampu lalu lintas yang seharusnya sudah terpasang, namun justru dibiarkan teronggok tanpa kejelasan.
Dengan nada tegas, ia menegur langsung Kepala Dinas Perhubungan yang dinilainya bekerja tidak maksimal.
“Panjenengan tidak boleh kerja yang biasa-biasa saja. Kerja harus maksimal. Kalau tidak mau, nanti saya evaluasi,” tegas Gatut Sunu kepada Iswahyudi.
Selain menyoroti kinerja Dishub, Bupati juga menilai adanya ketidaksinkronan komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, lemahnya koordinasi berdampak langsung pada keterlambatan dan kekacauan di lapangan.
Sikap tegas Bupati Gatut Sunu tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Sebagian warga mengapresiasi langkah cepat dan keberanian Bupati dalam menegur langsung bawahannya di ruang publik.
Namun, tak sedikit pula yang menilai sasaran teguran seharusnya diarahkan ke OPD lain.
H, salah satu warga Tulungagung yang menyaksikan video tersebut, menilai bahwa tanggung jawab utama justru berada pada Dinas PUPR.
“Dari awal yang membangun kan Dinas PU. Seharusnya yang mendapat teguran adalah Kepala Dinas PU, karena pemborongnya tidak memasang kembali lampu lalu lintas tersebut,” ujarnya, Sabtu (20/12).
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat, ketegasan Bupati Gatut Sunu dalam memimpin jajarannya tetap mendapat simpati luas.
Warga berharap langkah tersebut menjadi awal dari pembenahan serius lintas OPD, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, serta penguatan pengawasan dan audit anggaran secara tegas dan transparan di seluruh instansi pemerintahan Tulungagung. (Abd/Red)
Jawa Timur
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan

TULUNGAGUNG – Sejumlah sekolah di Kabupaten Tulungagung menggelar agenda pengambilan rapor semester ganjil pada Jumat (19/12/2025). Momentum tersebut menjadi sorotan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Sebagaimana diketahui, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Dalam instruksinya, BKKBN menekankan pentingnya kehadiran ayah saat menerima hasil belajar anak di sekolah. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi bentuk keterlibatan langsung ayah dalam memahami capaian akademik sekaligus kondisi psikologis anak.
Program GEMAR pada dasarnya digagas untuk memperkuat peran ayah dalam tumbuh kembang anak.
Selama ini, pengambilan rapor kerap identik dengan kehadiran ibu. Dengan adanya gerakan ini, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak menjadi lebih aktif dan seimbang.
Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan sekolah maupun orang tua. Sejumlah sekolah di Tulungagung mengaku kesulitan menerapkan aturan tersebut secara ketat. Faktor pekerjaan, jarak tempat kerja, hingga kebiasaan lama menjadi alasan banyak ayah tidak dapat hadir saat pengambilan rapor.
Akibatnya, ibu tetap menjadi pihak yang paling banyak mengambil rapor siswa.
Seorang wali kelas di salah satu sekolah di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya menyatakan pihak sekolah tidak bisa menolak kehadiran ibu.
“Kami memahami maksud baik gerakan ini, tetapi kondisi di lapangan berbeda. Yang terpenting orang tua hadir dan bisa berdiskusi dengan guru mengenai perkembangan anak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong kesetaraan peran orang tua dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Namun, sebagian orang tua juga menyampaikan keberatan. Mereka menilai kebijakan tersebut terlalu kaku dan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial, terutama bagi keluarga dengan ayah yang bekerja di luar kota atau memiliki jam kerja yang tidak fleksibel.
“Suami saya bekerja untuk menafkahi keluarga dan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengambil rapor. Selama ini saya yang lebih sering berkomunikasi dengan guru,” ungkap J, salah satu wali murid.
Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan keluarga di tingkat sekolah.
Meski niat baik BKKBN patut diapresiasi, fleksibilitas dalam penerapan tetap diperlukan agar tujuan utama, yakni meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, dapat tercapai tanpa mengabaikan kondisi nyata di masyarakat. (Abd/Red)
Jawa Timur7 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Jawa Timur2 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi5 hari agoDugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820
Redaksi1 minggu agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur
Jawa Timur3 hari agoGerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan
Nasional2 minggu agoAnas Urbaningrum Pimpin Distribusi Bantuan PKN, Tegaskan Semangat Gotong Royong
Redaksi2 minggu agoPengurus DPC Tulungagung 212 Resmi Dikukuhkan di Gunung Budheg
Redaksi1 minggu agoEks Sekda Mangkir, Upacara Pelantikan Jadi Drama: Birokrasi Tulungagung Memanas











