Nasional
Gorong-Gorong Misterius di Jantung Kota Tulungagung: Tanpa Papan Proyek, Publik Pertanyakan Transparansi

TULUNGAGUNG— Proyek pembangunan saluran gorong-gorong yang membentang dari perempatan timur Alun-Alun Tulungagung menuju Jalan Teuku Umar hingga Jalan W.R. Supratman kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati publik.
Pasalnya, proyek yang dimulai sejak awal Oktober 2025 ini terkesan misterius tanpa papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam prinsip keterbukaan informasi publik.
Padahal, proyek ini berada di kawasan strategis kota, tepatnya di sepanjang jalur ramai menuju kawasan Barata, Kecamatan Tulungagung.
Ananta, analis dari Tugu Lawang Nusantara, yang turun langsung ke lapangan, mengaku terkejut dengan minimnya informasi yang tersedia di lokasi.
“Kami tidak menemukan papan informasi proyek sama sekali. Tidak ada keterangan soal nilai anggaran, sumber dana, maupun siapa pelaksana proyeknya CV atau PT mana. Ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Ananta, Jumat(17/10).
Ketika dikonfirmasi kepada para pekerja di lapangan, jawaban yang diperoleh justru semakin memperkuat dugaan ketidakjelasan proyek tersebut.
“Kami hanya disuruh kerja bantu-bantu, nanti pindah tempat lagi. Soal proyek ini CV atau PT mana, kami juga tidak tahu. Anggarannya? Tanya saja ke ZK, orangnya di depan Barata,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Keterangan itu memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan serta indikasi pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.
Ananta menambahkan, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, bahkan bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Seringkali kita dengar pemerintah daerah takut KPK, tapi proyek seperti ini justru memperlihatkan praktik yang jauh dari keterbukaan. Ini pengawasan model apa?” kritiknya tajam.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya dinas teknis terkait yang bertanggung jawab atas proyek infrastruktur ini.
Jika benar proyek tersebut dijalankan tanpa papan informasi dan minim pengawasan, maka bukan tidak mungkin ada pelanggaran prosedural yang serius.
Dalam konteks pembangunan, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan hak publik yang dijamin oleh undang-undang.
Ketika proyek dijalankan dengan cara tertutup, kepercayaan masyarakat akan runtuh, dan integritas pemerintah daerah pun dipertaruhkan.
“Pembangunan boleh jalan, tapi jangan biarkan kejujuran ikut terkubur di bawah gorong-gorong,” pungkas Ananta penuh sindiran. (DON/Red)
Jawa Timur
Siap Layani 1.500 Paket MBG, Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026).
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin.
SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500 paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.
Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi pelajar.
Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus konsentrasi belajar siswa.
“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500 paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.
Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian, dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.
Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di Kota Blitar. (Jk/Red)
Nasional
Fredi Moses Ulemlem Soroti Dugaan “Ganti Kepala” di Kasus Korupsi Covid-19, Proyek Jalan Wetar dan Gratifikasi

Jakarta— Praktisi hukum, Fredi Moses Ulemlem, mengingatkan publik untuk mewaspadai dugaan praktik “ganti kepala” dalam penanganan sejumlah perkara korupsi di Maluku. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya perbedaan isi dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) dari Propam Polda Maluku dengan surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang disebut belum pernah diterima pihaknya.
Kasus yang disorot mencakup dugaan korupsi dana Covid-19, proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, serta dugaan gratifikasi di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Kami menerima dua SP2HP2 dari Propam Polda Maluku yang isinya berbeda. Sementara surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku justru tidak pernah kami terima. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diawasi bersama,” ujar Fredi, Rabu (4/3/2029).
Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya dugaan praktik “ganti kepala” dalam proses penetapan tersangka maupun pengelolaan perkara. Dalam konteks hukum, istilah itu merujuk pada penggantian pejabat atau pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi arah penyelidikan dan konstruksi hukum.
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme, seperti penggantian penyidik atau jaksa, pengalihan penanganan kasus ke lembaga lain, hingga perubahan komposisi tim investigasi.
Bahkan, perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinilai berpotensi menjadi celah untuk melemahkan konstruksi perkara apabila tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jika benar terjadi, praktik seperti ini bisa mengalihkan perhatian dari pelaku sebenarnya, melemahkan alat bukti, dan menghambat proses hukum. Ini sangat berbahaya bagi integritas penegakan hukum,” tegasnya.
Fredi menambahkan, perubahan tim penyidik atau substansi BAP yang tidak terbuka kepada pelapor berisiko menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi jika disertai pengurangan atau penghapusan keterangan saksi maupun perubahan materi pembuktian yang signifikan.
Ia juga mengingatkan potensi penyimpangan lain dalam situasi semacam itu, yakni dugaan menjadikan terduga sebagai “ATM berjalan”.
Istilah tersebut merujuk pada praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang diduga memanfaatkan posisi hukum seseorang untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui tekanan, suap, atau pemerasan.
“Situasi seperti ini bisa terjadi jika terduga memiliki sumber daya finansial atau koneksi tertentu. Ini bukan hanya soal satu perkara, tetapi menyangkut marwah dan kredibilitas lembaga penegak hukum,” katanya.
Fredi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus-kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, ia menyatakan akan menempuh jalur resmi sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal maupun melaporkannya kepada lembaga pengawas atau pihak berwenang lainnya.
Ia menekankan bahwa praktik “ganti kepala” atau “ganti terduga” dalam kasus korupsi harus dihindari karena berpotensi menghambat proses hukum, menurunkan kepercayaan publik, membuka peluang pelaku lolos dari pertanggungjawaban, serta merusak integritas institusi penegak hukum.
“Pengawasan ketat dan transparansi adalah kunci. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap kasus korupsi ditangani secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi,” pungkasnya. (By/Red)
Nasional
Saan Mustopa Ziarah ke Makam Bung Karno: “Spirit Proklamator Wajib Diwariskan ke Generasi Muda”

BLITAR – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa berziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, pada Selasa (3/3). Kehadiran politikus Partai Nasdem ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bagian dari Safari Ramadan sekaligus upaya menyerap nilai-nilai perjuangan sang proklamator.
Usai memanjatkan doa di kompleks makam presiden pertama RI tersebut, Saan menegaskan bahwa ziarah ini memiliki makna mendalam, terutama dalam konteks regenerasi semangat kebangsaan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak pernah lelah mewariskan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi penerus.
“Spirit Bung Karno sebagai proklamator harus tetap kita jaga dan rawat. Nasionalisme harus terus kita tumbuhkan, terutama dikalangan anak-anak muda. Mereka adalah garda terdepan penerus cita-cita bangsa,” ujarnya kepada awak media usai berziarah.
Menurutnya, di tengah arus globalisasi dan derasnya informasi asing, generasi muda rentan tergerus nilai-nilai kebangsaan jika tidak dibentengi dengan pemahaman sejarah yang kuat. Karena itu, momentum Ramadan ia manfaatkan untuk mengingatkan kembali pentingnya keteladanan para tokoh bangsa.
“Beliau berjuang untuk negara dan bangsa sampai kita bisa merdeka seperti hari ini. Perjuangan itu tidak boleh berhenti. Tugas kitalah yang masih hidup untuk meneruskan dengan cara dan tantangan zaman masing-masing,” tambahnya.
Safari Ramadan 11 Hari: Dari Pesantren hingga Makam Tokoh Bangsa
Saan menjelaskan bahwa ziarah ke makam Bung Karno merupakan rangkaian dari Safari Ramadan yang telah berlangsung selama 11 hari. Agenda ini sesuai arahan Ketua Umum Partai Nasdem untuk terus membangun silaturahmi dengan seluruh komponen anak bangsa.
“Kami datang ke pesantren, bertemu para kiai, dan berziarah ke tokoh-tokoh bangsa. Sebelumnya kami juga berziarah ke Sunan Giri dan Sunan Ampel. Semua ini dilakukan agar kami bisa mengambil teladan dan menjaga konsistensi dalam berjuang,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk introspeksi sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan. “Bulan suci ini mengajarkan kita untuk sabar, disiplin, dan peduli. Nilai-nilai itu juga yang diajarkan para pendiri bangsa,” imbuhnya.
Di sela-sela wawancara, pihaknya juga menanggapi aspirasi masyarakat yang mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) pasca serangan terhadap Iran oleh AS dan Israel. Ia memastikan DPR RI akan menampung seluruh masukan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Semua aspirasi akan kita tampung dan pertimbangkan. Nanti akan kita diskusikan dalam forum DPR. Kami mendengar suara rakyat, termasuk yang menginginkan Indonesia lebih tegas dalam isu-isu kemanusiaan global,” tegasnya.
Terkait serangan ke Iran, Saan dengan lantang mengutuk tindakan tersebut. Menurutnya, aksi militer yang terjadi di bulan Ramadan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Serangan seperti itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan saat masyarakat Iran tengah menjalankan ibadah puasa. Indonesia harus menyuarakan perdamaian,” pungkasnya.
Ziarah Saan Mustopa ke Makam Bung Karno ini menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan bukan hanya milik masa lalu, melainkan warisan abadi yang harus terus dirawat dan diwariskan, terutama kepada generasi muda yang akan memimpin Indonesia di masa depan. (JK/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi1 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi6 jam agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal2 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai
Redaksi3 hari agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras










