Redaksi
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Jakarta — Polemik mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus mendapat perhatian berbagai pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat non-retroaktif sehingga tidak berlaku surut.
Prof. Juanda menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menyebut putusan MK tersebut tidak berlaku surut, adalah tepat.
Menurutnya, prinsip non-retroaktif sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Mahkamah Konstitusi.
“Dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 menyatakan putusan MK final dan mengikat. Artinya, putusan langsung berlaku sejak dibacakan dan tidak ada upaya hukum lain. Selain itu, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut,” ujar Prof. Juanda.
Ia menekankan bahwa dengan prinsip tersebut, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak berimplikasi pada para anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di luar Kepolisian sebelum putusan diucapkan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.
“Daya ikat putusan itu bersifat prospektif, bukan retroaktif. Karena itu sangat keliru jika ada pendapat yang menyatakan putusan tersebut membatalkan atau menggugurkan jabatan para pejabat Polri yang sudah menjabat sebelum putusan dibacakan. Itu salah besar secara hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Prof. Juanda juga menegaskan bahwa anggota Polri aktif masih dapat menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian, selama penugasan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian. Hal ini sesuai dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.
“Yang dibatalkan MK hanya frasa tersebut. Artinya ketentuan lain tetap berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Bahkan anggota Polri masih dapat menduduki jabatan tertentu melalui ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.
Prof. Juanda menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak memahami putusan MK secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum. (By/Red)
Redaksi
Wartawan Abal-Abal Asal Kediri Beraksi, Copet Berulah di Tengah Keramaian Tulungagung

TULUNGAGUNG – Aksi nekat seorang pencopet yang menyamar sebagai wartawan akhirnya terbongkar di tengah padatnya perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/11).
Pelaku yang menggunakan modus “wartawan abal-abal” itu diciduk petugas Satpol PP setelah kedapatan mengincar warga yang lengah di kerumunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait hilangnya dompet dan telepon genggam saat antre pembagian nasi kotak.
“Kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat mencoba kabur usai adu tarik dengan korban, tetapi berhasil kami amankan,” ujar Agung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dompet dan telepon genggam hasil curian.
Tak hanya itu, kejutan lain muncul ketika petugas membuka tas pelaku, didalamnya terdapat kartu pers palsu yang digunakan untuk mengelabui masyarakat agar bisa bergerak bebas tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Kartu pers ini digunakan pelaku sebagai kedok. Dia sudah bolak-balik mengamati lokasi sebelum beraksi,” tambah Agung.
Salah satu korban, Farida, warga Kelurahan Bago, mengaku kehilangan dompet saat sedang mengantre pembagian nasi kotak.
“Tiba-tiba dompet saya hilang. Tidak lama kemudian petugas bilang ditemukan pada pria yang mengaku wartawan itu,” ungkapnya.
Pelaku berinisial M, warga Kediri, kini sudah diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak berwajib menduga jumlah korban lebih dari dua orang, mengingat pelaku diduga telah berkeliaran sejak pagi menggunakan identitas pers palsu tersebut. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Meresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung

TULUNGAGUNG— Seorang pencopet yang beraksi dengan menyamar sebagai wartawan berhasil diamankan petugas Satpol PP di tengah keramaian perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (18/11).
Modus “wartawan gadungan” ini digunakan pelaku untuk bebas berkeliaran dan mengincar korban yang lengah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Awalnya, petugas menerima laporan warga tentang kehilangan dompet dan telepon genggam saat antre pembagian nasi kotak.
“Kami bergerak cepat. Pelaku yang sedang berusaha kabur setelah adu tarik dengan korban akhirnya berhasil kami amankan,” jelas Agung, pada Selasa (18/11).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dompet dan telepon genggam hasil curian.
Yang mengejutkan, dari dalam tas pelaku yang berinisial M (warga Kediri) ini juga ditemukan kartu pers palsu yang menjadi senjata untuk mengelabui masyarakat.
“Kartu pers ini dia gunakan sebagai kedok untuk mendekati korban tanpa mencurigakan. Pelaku sudah bolak-balik mengamati lokasi sebelum beraksi,” tambahnya.
Salah satu korban, Farida warga Kelurahan Bago, menyampaikan bahwa ia kehilangan dompet saat antre pembagian nasi kotak.
“Saya sedang antre, tiba-tiba dompet hilang. Ternyata ada di pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tulungagung Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Diduga, korban dari aksi pencopetan ini lebih dari dua orang. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Pesantren Al Azhaar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bersama Ulama Tarim Yaman

TULUNGAGUNG— Pondok Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Gedung Dakwah Abi KHM. Ihya Ulumiddin, Desa Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan metode praktik dan simulasi langsung, menghadirkan narasumber utama Syaich Abu Bakar Bin Zein Bin Bakar Bin Awad Bin Muhammad Ar Roqi Bafadlol Al Hadromi dari Tarim, Yaman.
Pengasuh Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa kemampuan pemulasaraan jenazah mulai kurang diminati oleh generasi modern.
Banyak generasi digital yang tidak memahami tata cara pemulasaraan sesuai syariat. Karena itu, para guru Pesantren Al Azhaar diberi pelatihan khusus agar dapat membimbing para santri dalam ilmu fardu kifayah yang sangat penting ini.
Pelatihan menitikberatkan pada empat aspek utama: memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah.
Namun, praktik yang dilakukan secara lebih mendalam adalah tahapan memandikan dan mengkafani mayit, mulai dari persiapan alat hingga tata cara penyucian secara rinci.
Abah Imam menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah memastikan para guru memiliki kompetensi yang cukup untuk menyampaikan ilmu pemulasaraan jenazah secara benar di ruang kelas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para guru dan wali santri karena disajikan secara langsung oleh ahli bersanad internasional.
Danramil Kecamatan Kedungwaru, Kapten Infanteri Edy Mulyono, yang mengikuti pelatihan sejak awal, menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang diberikan.
“Saya mengikuti dari awal dan akhirnya paham bagaimana menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memandikan dan mengkafani. Setelah semua lengkap, proses pemulasaraan dilakukan dengan membersihkan seluruh bagian tubuh, menyiwaki dengan kain kafan, lalu melanjutkan tahapan sesuai tuntunan Nabi. Detail sekali,” ujar Edi.
Di tempat yang sama, Direktur Humas LPI Al Azhaar Tulungagung, Heru Syaifuddin, juga merasa sangat berbahagia dapat belajar langsung dari ulama internasional yang memiliki sanad keilmuan jelas.
“Mantap, detail dan bersanad,” ungkap Heru. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional1 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi3 minggu agoTragedi Bus Harapan Jaya, Rakyat Geram: Nyawa Dua Mahasiswi Tak Bisa Dibayar dengan Setoran
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan












