Redaksi
Gus Peyek: Pemenang Jangan Euforia, Yang Kalah Mari Saling Berdoa dan Mendukung

SIDOARJO, 90detik.com – Tokoh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang juga pengasuh Pondok Pesantren Panca Warna, Gus Peyek mengajak para kontestan Pemilu 2024 dan masyarakat berjiwa besar untuk NKRI.
Disampaikannya, pada Jumat (23/2/2024), beberapa tahap Pemilu 2024 telah berlalu, pemungutan suara pun sudah. Kini semua masih menunggu penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia berharap semua pihak dan masyarakat tahan diri hingga semua proses demokrasi lima tahunan ini selesai.
“Siapa pun pemenangnya Pemilu 2024 jangan keburu euforia, yang kalah ayo saling mendoakan dan mendukung. Harap tahan diri biar sampai selesai prosesnya,” pesannya.
Lebih lanjut, Gus Peyek menegaskan hal terpenting adalah mari kita melihat kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perdamaian harus kita junjung tinggi untuk kejayaan bangsa kita.
“Alhamdulillah terbukti pelaksanaan coblosan Pemilu kemarin berjalan lancar dan situasi damai ini mari kita jaga terus,” lanjutnya. (Red)
Redaksi
MUI Tulungagung Keluarkan Peringatan Keras Peringatan HUT RI: Sound Horeg Jangan Dipakai

TULUNGAGUNG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengeluarkan peringatan keras menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Masyarakat diminta tidak menjadikan momentum Agustusan sebagai ajang hura-hura yang berujung pada terganggunya ketertiban dan kenyamanan warga.
Salah satu yang menjadi perhatian serius MUI adalah penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.
Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengatakan MUI merekomendasikan agar sound horeg tidak digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI, termasuk karnaval, perlombaan maupun kegiatan hiburan pada malam kemerdekaan.
Rekomendasi tersebut, kata dia, telah melalui proses pertimbangan, penelaahan, musyawarah, serta menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan kegiatan perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat.
Menurut MUI, kemerdekaan semestinya dirayakan dengan rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan. Karena itu, kegiatan Agustusan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berubah menjadi hiburan berlebihan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
MUI menegaskan, kemeriahan bukan berarti masyarakat bebas melakukan kegiatan tanpa mempertimbangkan kepentingan warga lainnya.
Selain itu perhatian MUI tidak berhenti pada penggunaan sound horeg. Dalam rekomendasinya, MUI Kabupaten Tulungagung juga mengingatkan masyarakat agar berbagai kegiatan selama bulan Agustus tetap berada dalam koridor norma hukum, agama, etika, dan tata susila.
Sejumlah potensi pelanggaran yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan masyarakat turut menjadi sorotan.
Di antaranya penggunaan pakaian yang mengumbar aurat atau terlalu ketat, konsumsi minuman keras, pornoaksi, percampuran laki-laki dan perempuan secara berlebihan, hingga permainan yang mengandung unsur judi atau taruhan. Serta penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis juga diminta untuk dihindari.
Juga, penyelenggara kegiatan diminta memperhatikan waktu salat sehingga rangkaian acara tidak mengabaikan kewajiban ibadah masyarakat.
MUI menilai seluruh bentuk kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan norma yang berlaku dan tidak menghilangkan nilai utama dari peringatan kemerdekaan.
MUI Tulungagung turut meminta masyarakat menghindari penggunaan atribut perguruan pencak silat dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT RI.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gesekan antarkelompok serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
MUI menginginkan seluruh kegiatan Agustusan berlangsung dalam suasana aman, damai, dan harmonis.
Sebab, perayaan kemerdekaan bukan sekadar persoalan meriah atau tidaknya sebuah acara. Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat persatuan masyarakat.
MUI Kabupaten Tulungagung juga mengingatkan instansi pemerintah, lembaga pendidikan maupun organisasi agar tidak menarik iuran yang justru membebani masyarakat dengan alasan penyelenggaraan kegiatan kemerdekaan.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan justru menjadi beban bagi masyarakat,” pesan MUI dalam rekomendasinya.
MUI juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menginstruksikan jajaran di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk mengisi malam tirakatan dengan kegiatan doa bersama.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan makna malam kemerdekaan sebagai momentum refleksi dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa.
MUI sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan harmonis.
MUI menekankan bahwa kemeriahan Agustusan tidak boleh menghilangkan substansi kemerdekaan itu sendiri.
Kegiatan yang digelar hendaknya memiliki nilai edukasi, merefleksikan perjuangan para pahlawan, serta menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.
Pesan tersebut menjadi penting karena kegiatan hiburan dalam perayaan Agustusan berpotensi menimbulkan persoalan apabila digelar tanpa memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Kemerdekaan tidak semestinya diterjemahkan sebagai kebebasan untuk membuat kegaduhan tanpa batas.
Sebaliknya, semangat kemerdekaan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak warga lain untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.
Jangan sampai pesta kemerdekaan justru melahirkan keresahan, konflik, atau mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain rekomendasi terkait kegiatan masyarakat, MUI Kabupaten Tulungagung juga mengimbau para khatib salat Jumat untuk menyampaikan khutbah bertema “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan dan Cinta Tanah Air” pada Jumat yang berdekatan dengan tanggal 17 Agustus.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, MUI berharap perayaan HUT RI ke-81 di Tulungagung tidak berhenti pada kemeriahan seremonial.
Agustusan diharapkan mampu menghadirkan nilai sejarah, pendidikan, rasa syukur, persatuan, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan MUI pun jelas: kemerdekaan bukan cek kosong untuk berpesta tanpa batas.
Menghormati kemerdekaan berarti menghargai perjuangan para pahlawan. Salah satunya dengan memastikan setiap kegiatan perayaan tetap menjaga persatuan, keamanan, ketertiban, serta tidak merampas kenyamanan sesama warga. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
MUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang

TULUNGAGUNG — Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Tulungagung diminta tidak kebablasan menjadi ajang pesta dan hura-hura. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung secara tegas merekomendasikan agar seluruh rangkaian kegiatan Agustusan, termasuk karnaval, perlombaan hingga malam kemerdekaan, tidak menggunakan sound horeg.
Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengatakan rekomendasi tersebut lahir setelah melalui pertimbangan, penelaahan, musyawarah, serta menyerap berbagai masukan mengenai pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
MUI menilai momentum kemerdekaan semestinya diisi dengan rasa syukur, penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan justru berubah menjadi hiburan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Sound horeg menjadi salah satu poin yang ditegaskan untuk tidak digunakan dalam kegiatan perayaan kemerdekaan.
Ketua MUI juga mengingatkan, seluruh kegiatan selama bulan Agustus wajib tetap berada dalam koridor norma hukum, agama, etika, dan tata susila.
Tak berhenti pada persoalan sound horeg, MUI juga menyoroti berbagai potensi pelanggaran yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan masyarakat. Di antaranya penggunaan pakaian yang mengumbar aurat atau terlalu ketat, konsumsi minuman keras, pornoaksi, percampuran laki-laki dan perempuan secara berlebihan, permainan yang mengandung unsur judi atau taruhan, serta penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis.
Jadwal kegiatan juga diminta tidak mengabaikan waktu salat.
MUI turut meminta masyarakat menghindari penggunaan atribut perguruan pencak silat dalam rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya gesekan dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif.
MUI Kabupaten Tulungagung menekankan bahwa kemeriahan Agustusan tidak boleh menghilangkan substansi kemerdekaan itu sendiri.
Kegiatan yang digelar, menurut rekomendasi MUI, harus memiliki nilai edukasi, merefleksikan perjuangan para pahlawan, serta menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pesan tersebut menjadi relevan ketika sejumlah kegiatan hiburan dalam perayaan Agustusan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Kemerdekaan tidak semestinya diterjemahkan sebagai kebebasan untuk membuat kegaduhan tanpa mempertimbangkan hak warga lain atas ketenangan dan kenyamanan.
Selain itu, MUI juga mengingatkan instansi pemerintah, lembaga pendidikan maupun organisasi lainnya agar tidak menarik iuran yang justru membebani masyarakat dengan dalih penyelenggaraan kegiatan kemerdekaan.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan justru menjadi beban bagi masyarakat,” pesan MUI dalam rekomendasinya.
Tak hanya memberikan batasan terhadap bentuk hiburan, MUI Kabupaten Tulungagung juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menginstruksikan seluruh jajaran, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, untuk mengisi malam tirakatan dengan kegiatan doa bersama.
MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan harmonis.
Sebab, esensi perayaan kemerdekaan bukan sekadar seberapa keras musik dimainkan atau seberapa meriah acara digelar. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kecintaan terhadap tanah air.
Jangan sampai pesta kemerdekaan justru melahirkan keresahan, konflik, atau mengganggu ketenangan warga.
Pihaknya juga mengimbau para khatib salat Jumat untuk menyampaikan khutbah bertema “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan dan Cinta Tanah Air” pada Jumat yang berdekatan dengan tanggal 17 Agustus.
Dengan rekomendasi tersebut, MUI berharap perayaan HUT RI ke-81 di Tulungagung tidak berhenti pada kemeriahan seremonial. Agustusan harus mampu menghadirkan nilai sejarah, pendidikan, rasa syukur, persatuan, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesannya terang, kemerdekaan bukan cek kosong untuk berpesta tanpa batas. Menghormati kemerdekaan berarti menghormati para pahlawan termasuk dengan tidak merampas kenyamanan dan ketenangan sesama warga. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi
El Niño Menguat, Bayu Sasongko: Risiko Pertanian Tak Bisa Lagi Dilihat Sebatas Cuaca

Jakarta — Fenomena El Niño yang kini berada pada intensitas sangat kuat perlu diantisipasi bukan hanya sebagai persoalan cuaca, tetapi juga sebagai risiko terhadap produksi pertanian, ketahanan pangan, kegiatan usaha, dan kepatuhan regulasi.
Regulatory Specialist – Agriculture AHKP Law Firm, Bayu Sasongko, mengatakan perubahan pola hujan dan kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air, musim tanam, produktivitas pertanian, peternakan, hingga rantai pasok pangan.
“El Niño jangan hanya dilihat sebagai persoalan cuaca. Bagi sektor pertanian, perubahan iklim dapat berkembang menjadi risiko produksi, risiko usaha, bahkan risiko regulasi apabila tidak diantisipasi sejak awal,” ujar Bayu.(28/8)
Menurut dia, informasi iklim harus diterjemahkan menjadi langkah konkret. Pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan pemetaan risiko, mengevaluasi kebutuhan air, perizinan, kewajiban lingkungan, standar teknis, serta kepatuhan terhadap ketentuan sektoral.
“Early warning harus diterjemahkan menjadi early action. Kalau risiko sudah dapat diprediksi, mitigasinya juga harus disiapkan lebih awal,” katanya.
Bayu menilai pendekatan tersebut penting karena gangguan pertanian dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi dan ketahanan pangan. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, gangguan produksi di satu wilayah berpotensi memengaruhi distribusi, harga, dan pasokan di wilayah lain.
Dalam perspektif budaya geopolitik Nusantara, menurut Bayu, pangan tidak dapat dipisahkan dari tanah, air, masyarakat, dan ruang hidup.
“Tanah, air, pangan, masyarakat, dan wilayah tidak berdiri sendiri. Ketika salah satu terganggu, keseimbangan keseluruhan ikut terdampak. Karena itu, ketahanan pangan juga merupakan bagian dari ketahanan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha pertanian perlu membangun regulatory monitoring agar perubahan kebijakan, perizinan, dan ketentuan sektoral dapat diantisipasi sebelum mengganggu kegiatan usaha.
“Jangan menunggu krisis baru bergerak. Regulasi, perizinan, compliance, dan strategi pertanian harus dipersiapkan sejak risiko mulai terbaca,” kata Bayu. (By/Red)
Redaksi7 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi3 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Jawa Timur13 jam agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Hukum Kriminal3 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
Papua3 minggu agoTokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI













