Redaksi
Hotel di Kediri Didemo Warga, Tiga Pilar Desa Putih Gelar Mediasi

KEDIRI, 90detik.com -Tiga pilar Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri melakukan mediasi terhadap aksi warga yang menuntut untuk dilakukan penutupan hotel.
Diduga dijadikan tempat mesum, pasangan bukan suami istri. Bertempat di Balai Desa Putih, pada Senin (19/02).
Sebelumnya, puluhan warga yang tinggal didekat hotel melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu 18 Februari 2024. Mereka menuntut untuk dilakukan penutupan Hotel dan Studio Yobel.

Suasana mediasi, di Balai Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.(doc Is)
Dalam meditasi itu, dihadiri perwakilan masyarakat sekitar hotel, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pimpinan dan pemilik hotel tersebut dan Kepala Desa Putih Muhammad.
Kesempatan ini, perwakilan warga AF menyampaikan kepada pemilik hotel Roy S, agar hotel tersebut tidak digunakan pasangan muda mudi yang bukan suami istri diduga melakukan tindakan asusila.
“Dan warga selama ini hanya diam, mengetahui hotel tersebut sering ada masuk pasangan muda mudi,”ujarnya.
Pihak warga yang lain juga menjelaskan, bahwa hotel tersebut suda beroperasi sekitaran lima tahun.
Dalam mediasi itu, Kepala Desa Putih Muhammad F, menyampaikan akan dibuatkan berita acara dan surat pernyataan dari warga. Apabila warga melihat atau ditemui pasangan yang bukan suami istri masuk ke hotel akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Sore ini akan dibuatkan pernyataan kepada warga setempat dalam berita acara apabila warga masih mendapati hotel tersebut di jadikan mesum muda mudi, AF perwakilan warga desa putih akan meneruskan dan melaporkan ke pihak berwenang supaya menutup hotel tersebut,” ungkap Kepala Desa.
Sementara itu, pemilik hotel Roy S saat dihubungi ditempat terpisah membenarkan kepada awak media bahwa hotelnya telah di demo warga. Namun pihaknya tetap akan membuka usahanya karena sudah mempunyai ijin.(Red/I.s)
Redaksi
Tanpa Pandang Bulu, Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jakarta— Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.
Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.
Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.
Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.
Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.
Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.
“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.
Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia. (By/Red)
Redaksi
Viral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara

TULUNGAGUNG — Jagat media sosial di Kabupaten Tulungagung mendadak riuh. Sebuah unggahan kontroversial yang diduga menyindir program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan hangat.
Yang membuat publik terkejut, akun facebook tersebut disebut-sebut milik Sekretaris Desa (Sekdes) Ngrance, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Aparat desa yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menyukseskan program nasional justru dipertanyakan loyalitasnya setelah unggahan itu dinilai bernada “nyinyir” dan tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Perangkat desa seperti Sekdes itu juga bagian dari pemerintahan. Seharusnya mendukung program pusat, bukan malah sebaliknya. Yang dipersoalkan bukan SPPG-nya, tapi postingannya,” tulis seorang warganet, memicu perdebatan luas di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Ngrance, H. Mujiono, akhirnya angkat bicara.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional.
“Bagi kami, semua program nasional yang diluncurkan pemerintah tentu sudah melalui proses dan kajian mendalam. Kami di pemerintahan tingkat bawah harus dan wajib menyukseskannya. Selama ini kami selalu berupaya cepat mengeksekusi program-program pemerintah,” tegasnya kepada 90detik.com Sabtu(14/2).
Dirinya juga mengakui bahwa pernyataan sekdesnya di media sosial kurang bijak dan tidak mencerminkan sikap aparatur pemerintah.
“Kami mohon maaf atas pernyataan sekdes kami di medsos yang kurang bijak sebagai aparat pemerintah. Sekali lagi mohon maaf,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Pakel, Endik Eko Wahyudi, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari wartawan. Ia menyatakan akan melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa.
“Saya cross check dulu. Maaf, saya baru tahu berita ini dari njenengan,” ujarnya.
Dalam penelusurannya, Camat menemukan adanya latar belakang pribadi yang diduga berkaitan dengan unggahan tersebut.
“Ternyata anaknya sekolah di MI Al Azhar Bandung, dan SPPG-nya juga di wilayah Bandung. Kita tetap lakukan pembinaan, tapi koordinasi dulu dengan atasan langsung, Pak Kades Ngrance,” jelasnya.
Meski diduga dipicu persoalan personal, sebagai aparatur pemerintahan setiap pernyataan di ruang publik tetap dituntut selaras dengan kebijakan negara. Insiden ini pun menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Di tengah gencarnya pemerintah pusat mendorong program strategis seperti MBG yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sinergi antarlevel pemerintahan menjadi kunci utama keberhasilan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Sekdes Ngrance belum memberikan klarifikasi secara langsung.
Polemik ini menjadi bahan evaluasi agar pembinaan internal di lingkungan pemerintahan desa semakin diperkuat demi menjaga soliditas dan kepercayaan publik. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Perkuat Ketahanan Pangan, Presiden RI Resmikan Gudang Jagung Milik Polda Jatim

MOJOKERTO— Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan gudang ketahanan pangan milik Polri di seluruh Indonesia, Jumat (13/2/26).
Gudang untuk memperkuat ketahanan pangan yang diresmikan tersebut diantaranya milik Polda Jawa Timur (Jatim).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melaporkan langsung kesiapan Gudang Ketahanan Pangan Polri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Gudang tersebut berada di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, dan menjadi gudang khusus jagung pertama di Jawa Timur.
Gudang yang dibangun di lahan milik SPN Polda Jawa Timur itu memiliki luas bangunan 1.464 meter persegi dengan daya tampung total 2.000 ton.
Pembangunan rampung dalam 120 hari dan kini siap digunakan penuh untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Gudang ini kami siapkan khusus untuk komoditas jagung dengan kapasitas masing-masing 1.000 ton per bangunan. Lokasinya strategis sehingga memudahkan petani dalam penyerapan hasil panen,” ujar Irjen Pol Nanang dalam laporannya, Jumat (13/2/2026)
Pengelolaan gudang dilakukan melalui kerja sama dengan Perum Bulog, yang menyerap jagung petani seharga Rp6.400 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen.
Irjen Nanang menyebut sinergi ini menjadi bentuk tata kelola profesional untuk menjaga stabilitas stok dan harga pangan di Jawa Timur, sekaligus mendukung kebutuhan industri peternakan.
“Polri menyediakan lahan, membangun infrastruktur, dan menjaga keamanan. Sementara Bulog menangani operasional hingga distribusi. Ini kami harapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegas Irjen Nanang.
Saat ini gudang sudah terisi 142 ton jagung pipil dan terbuka membantu 13 cabang Bulog lain di Jawa Timur.
“Ke depan, fasilitas tersebut akan dilengkapi sarana pemipilan, pengeringan, dan pengepakan,” pungkas Irjen Nanang. (DON/Red)
Redaksi1 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi4 hari agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi1 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi1 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur3 hari agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur3 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan












