Connect with us

Jawa Timur

Inovasi Pendidikan Melalui Tradisi ‘Sungkeman’ di SMP Al Azhaar Kedungwaru

Published

on

TULUNGAGUNG,– Dunia pendidikan di era modern menghadapi tantangan besar dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.

Kondisi ini sering menyebabkan kehilangan adab dan moral, terutama dalam hal penghormatan terhadap orang tua, guru, dan orang yang lebih tua.

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, SMP Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung memperkenalkan pola pendidikan berbasis tradisi ‘sungkeman’ sebagai upaya menanamkan budi pekerti luhur kepada para siswa.

Kepala SMP Al Azhaar Kedungwaru, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kegiatan ‘sungkeman’ dilakukan setiap hari dan diawali dengan khotaman Al Qur’an serta qiyamul lail.

Kegiatan ini bertujuan agar para siswa menghormati dan berbakti kepada orang tua dan orang yang lebih tua, serta menanamkan pribadi yang penuh kasih sayang dan penghormatan.

Pada Jumat (2/5/2025), kegiatan ‘sungkeman’ diadakan di Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin diikuti oleh 120 siswa kelas sembilan beserta orang tua mereka.

“Sungkeman merupakan penanaman adab berbudi luhur pada orang tua agar murid menjaganya sepanjang umur,” ujar Sri Wahyuni.

Pengasuh Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, KH Imam Mawardi Ridlwan, turut memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.

Pihaknya menekankan bahwa memperbanyak rasa syukur dan membangun keluarga yang sakinah adalah bagian dari keberhasilan pendidikan karakter.

Menurutnya, karakter anak berbakti kepada orang tua perlu dibangun sejak dini di lingkungan keluarga dan terus diperkuat di lingkungan pendidikan formal.

Abah Imam menegaskan bahwa pendidikan berbudi luhur yang efektif harus didukung oleh contoh nyata dari orang tua dan guru.

“Murid belajar dari kepribadian orang tua, guru, dan lingkungan. ‘Sungkeman’ adalah pola pendidikan terapan untuk menanamkan sopan santun, kepatuhan, ketawadluan, kejujuran, dan tanggung jawab,” tegas KH Imam Mawardi Ridlwan.

“Praktik ‘sungkeman’ dapat memperkuat hubungan personal anak dan orang tua, menumbuhkan kasih sayang spiritual, serta membangun komunikasi yang efektif dalam keluarga”, imbuhnya.

Pelaksanaan ‘sungkeman’ ini juga dihadiri oleh Sekretaris Senat UINSA, DR. KH. Ali Arifin, sebagai narasumber bagi orang tua murid.

Menurutnya, penanaman akhlak yang baik harus dilakukan secara berkelanjutan dan dapat dilanjutkan di pesantren, karena hasil pendidikan tersebut lebih abadi daripada sekadar pekerjaan.

Abah Imam menegaskan bahwa ilmu dan akhlak adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam membentuk pribadi anak yang sholih dan sholihah.

“Jika anak tidak disiapkan dengan ilmu dan akhlak, akan menjadi masalah besar bagi orang tua. Orang yang berilmu selalu berakhlakul karimah,” ungkap Gus Fin, Jumat (3/5).

Sri Wahyuni berharap bahwa ‘sungkeman’ mampu membangun hubungan yang penuh kepercayaan antara murid dan orang tua. Pendekatan ini dianggap sebagai solusi holistik dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang berbakti, sopan santun, dan penuh kasih sayang.

Dia menambahkan bahwa tradisi ini diharapkan menjadi pola pendidikan yang mampu membangun generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Dengan inovasi ini, SMP Al Azhaar Kedungwaru berharap mampu menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai luhur dan membangun generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia. (DON-red)

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

Published

on

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.

Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.

Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.

Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.

Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending