Connect with us

Redaksi

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombag I TA 2024 di SPN Mojokerto

Published

on

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 394 siswa Diktuk Bintara Polri yang berada di SPN Polda Jatim, secara langsung mendapat pembekalan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Iman Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan yang dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Sebagai anggota Polri selama pendidikan tentunya dihadapkan dengan hal baru, yang tersusun didalam rangkaian pendidikan, pelatihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Kapolda Jatim mengatakan dengan tekat yang kuat, para Bintara muda dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan program pendidikan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Polair, Lemdiklat Polri dan Sekolah Polisi Negara.

Total jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang, yang terdiri dari 7.443 Bintara pria, 600 Bintara wanita dan 1.557 Tamtama di seluruh Indonesia.

“Selamat menjalani proses pendidikan, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan serta penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar. Hal ini sebagai bekal sebelum saudara diangkat dan dilantik sebagai anggota Polri,” paparnya.

Selain itu, para peserta didik juga diberikan berbagai pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima, serta mental kepribadian yang baik.

“Oleh karenanya, ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan dari tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan,” lanjutnya.

Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, transformasi negara-negara berkembang menjadi negara maju.

“Hal ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, pendekatan pendidikan dilingkungan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang kompleks.

“Disini kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah merubah landscape kehidupan masyarakat menjadi lebih terbuka, tanpa batas dan serba cepat.

“Pelayanan yang kita berikan harus didukung dengan kemampuan dan kemanfaatan penggunaan teknologi. Oleh karena itu, kita dituntut harus dapat beradaptasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan presisi.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari Siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, untuk serta berkesinambungan dalam proses belajar mengajar, ” tambah Irjen Imam.

Hal itu kata Irjen Imam agar semua dapat berjalan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.

Ia menyebut Pendidikan disekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Keberhasilan dan integritas sebagai seorang anggota Polri, lanjut Irjen Imam sangat terkait dengan individu yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat dan ketaatan terhadap Hukum, sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan penekanan kepada seluruh siswa untuk di pedoman dan dilaksanakan, diantaranya senantiasa meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan bertindak dalam pelaksanaan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

Kedua, Persiapan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, patuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan prilaku yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.

Ketiga, menunjukkan sikap disiplin, penuh semangat dan tekat yang kuat, serta motifasi yang tinggi bahwa tujuan kalian selama berada dilembanga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri.

Keempat, memvangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Kelima, menanamkan sikap responsif dan ikhlas dalam proses belajar mengajar sehingga ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik maupun instruktur benar-benar dapat di serap oleh para siswa sekalian.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (Red)

Redaksi

Pelunasan Utang BLBI ke BI Tak Hapus Hak Tagih Negara, Pemerintah Kejar Aset Debitur

Published

on

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelesaian utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak berdampak pada hak negara untuk menagih kewajiban para debitur dan obligor BLBI.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan kewajiban pemerintah kepada BI merupakan persoalan terpisah dari penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis ekonomi 1997–1998.

“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” kata Suahasil seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Suahasil, pemerintah telah menyelesaikan pelunasan senilai Rp218,3 triliun pada 24 Agustus. Pembayaran tersebut merupakan penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai dua lembaga negara.

Sementara itu, kewajiban hukum para obligor dan debitur BLBI kepada negara tetap berjalan. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan mengejar aset yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.

Setelah masa kerja Satuan Tugas BLBI berakhir pada penghujung 2024, proses penagihan kini dilanjutkan secara kelembagaan oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaan penagihan dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pemerintah juga memperkuat mekanisme tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset dan penyelesaian kewajiban kepada negara.

Suahasil mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar aset maupun kewajiban para debitur dan obligor. Upaya tersebut mencakup penagihan aktif hingga tindakan terhadap aset yang telah menjadi objek penanganan.

“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait untuk membantu pelacakan dan pengamanan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian kewajiban.

Pemerintah berharap hasil penagihan dan pengembalian aset tersebut pada akhirnya dapat masuk ke kas negara. Dana yang diterima akan dikelola melalui APBN dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Bali– Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).

Dalam forum tersebut, Veronica menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis online.

Di hadapan Polwan dari berbagai negara, Veronica mengatakan terdapat tantangan yang sama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meski dihadapi dalam konteks negara yang berbeda.

“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.

Veronica menilai perkembangan teknologi membuat penanganan kekerasan semakin kompleks karena kasus dapat terjadi secara online dan melintasi batas negara dalam hitungan detik. Karena itu, ia mendorong sistem pelayanan yang terintegrasi agar korban tidak harus mendatangi berbagai institusi untuk memperoleh perlindungan.

“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.

Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk pengembangan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara holistik, mulai dari perlindungan hingga pemulihan.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica. Menurutnya, IAWP menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan kerja sama Polwan dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin berkembang.

“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, pertukaran pengalaman dalam IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Published

on

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. (By/Red)

Continue Reading

Trending