Connect with us

Redaksi

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombag I TA 2024 di SPN Mojokerto

Published

on

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 394 siswa Diktuk Bintara Polri yang berada di SPN Polda Jatim, secara langsung mendapat pembekalan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Iman Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan yang dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Sebagai anggota Polri selama pendidikan tentunya dihadapkan dengan hal baru, yang tersusun didalam rangkaian pendidikan, pelatihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Kapolda Jatim mengatakan dengan tekat yang kuat, para Bintara muda dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan program pendidikan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Polair, Lemdiklat Polri dan Sekolah Polisi Negara.

Total jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang, yang terdiri dari 7.443 Bintara pria, 600 Bintara wanita dan 1.557 Tamtama di seluruh Indonesia.

“Selamat menjalani proses pendidikan, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan serta penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar. Hal ini sebagai bekal sebelum saudara diangkat dan dilantik sebagai anggota Polri,” paparnya.

Selain itu, para peserta didik juga diberikan berbagai pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima, serta mental kepribadian yang baik.

“Oleh karenanya, ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan dari tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan,” lanjutnya.

Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, transformasi negara-negara berkembang menjadi negara maju.

“Hal ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, pendekatan pendidikan dilingkungan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang kompleks.

“Disini kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah merubah landscape kehidupan masyarakat menjadi lebih terbuka, tanpa batas dan serba cepat.

“Pelayanan yang kita berikan harus didukung dengan kemampuan dan kemanfaatan penggunaan teknologi. Oleh karena itu, kita dituntut harus dapat beradaptasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan presisi.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari Siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, untuk serta berkesinambungan dalam proses belajar mengajar, ” tambah Irjen Imam.

Hal itu kata Irjen Imam agar semua dapat berjalan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.

Ia menyebut Pendidikan disekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Keberhasilan dan integritas sebagai seorang anggota Polri, lanjut Irjen Imam sangat terkait dengan individu yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat dan ketaatan terhadap Hukum, sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan penekanan kepada seluruh siswa untuk di pedoman dan dilaksanakan, diantaranya senantiasa meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan bertindak dalam pelaksanaan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

Kedua, Persiapan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, patuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan prilaku yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.

Ketiga, menunjukkan sikap disiplin, penuh semangat dan tekat yang kuat, serta motifasi yang tinggi bahwa tujuan kalian selama berada dilembanga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri.

Keempat, memvangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Kelima, menanamkan sikap responsif dan ikhlas dalam proses belajar mengajar sehingga ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik maupun instruktur benar-benar dapat di serap oleh para siswa sekalian.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (Red)

Redaksi

Bahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran

Published

on

Jakarta— Nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ikut muncul dalam spekulasi mengenai kemungkinan perubahan posisi Wakil Presiden RI.

Bahlil memiliki posisi politik yang cukup unik. Di pemerintahan, ia menjabat Menteri ESDM. Sementara di luar pemerintahan, ia memimpin Partai Golkar.

Pada Pemilu 2024, Golkar memperoleh 102 kursi DPR, atau sekitar 17,59 persen dari total 580 kursi DPR. Jumlah tersebut menempatkan Golkar sebagai salah satu kekuatan utama di parlemen.

Posisi itu menjadi salah satu faktor yang membuat nama Bahlil menarik ketika konfigurasi politik pemerintahan mulai diperbincangkan.

Pengamat politik Yuwono mengatakan posisi Bahlil memiliki dua dimensi, yakni kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan dan kekuatan politik yang melekat pada posisinya sebagai ketua umum partai.

“Bahlil tidak hanya membawa kapasitas personal sebagai menteri. Dia juga membawa posisi sebagai ketua umum partai dengan kekuatan parlementer yang signifikan”, ungkapnya, Kamis(1/10).

Menurut Yuwono, 102 kursi yang dimiliki Golkar merupakan modal politik, tetapi tidak serta-merta menjadi tiket menuju posisi tertentu.

“Ini modal politik, bukan tiket otomatis. Kalau terjadi perubahan konfigurasi, tetap ada proses politik dan konstitusional yang harus dilalui”, terangnya.

Selain posisi politik, rekam kerja Bahlil di sektor energi menjadi bagian lain yang dapat diperhitungkan dalam melihat perannya di pemerintahan.

Kementerian ESDM mencatat, sepanjang 2025, lifting minyak mencapai 605,3 ribu barel per hari, atau 100,05 persen dari target APBN. Capaian tersebut disebut menjadi yang pertama dalam sembilan tahun terakhir ketika lifting minyak berhasil melampaui target APBN.

Di sektor gas, produksi domestik pada 2025 disebut mampu memenuhi seluruh kebutuhan gas nasional tanpa impor LNG. Dari sekitar 5.600 BBTUD gas yang tersedia, sebanyak 3.908 BBTUD atau 69 persen dialokasikan untuk kebutuhan domestik.

Pemerintah juga menjalankan mandatori B40 sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut meningkatkan campuran biodiesel berbasis sawit menjadi 40 persen dan ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Di sisi lain, Kementerian ESDM melaporkan bauran energi terbarukan pada 2025 mencapai 15,75 persen, dengan kapasitas terpasang energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 15.630 MW.

Dengan demikian, rekam kerja ESDM Bahlil dapat dilihat melalui sejumlah indikator, mulai dari lifting minyak, pasokan gas domestik, implementasi B40, pengembangan EBT hingga pengelolaan cadangan energi.

Posisi politik Bahlil juga menarik perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut Bahlil bukan hanya sebagai menteri, tetapi juga sebagai mitra politik karena memimpin sebuah partai politik.

Bagi Yuwono, perpaduan antara posisi pemerintahan dan kepemimpinan partai tersebut membuat Bahlil memiliki ruang politik untuk ikut diperbincangkan dalam berbagai kemungkinan konfigurasi politik.

“Bahlil berada di persimpangan antara teknokrasi pemerintahan dan politik kepartaian. Karena itu, ketika membahas kemungkinan perubahan konfigurasi politik, namanya wajar ikut diperbincangkan”, ujarnya.

Namun, menurut Yuwono, faktor politik tersebut tetap harus dipisahkan dari proses formal pengisian jabatan Wakil Presiden.

Konstitusi telah mengatur mekanisme apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden.

Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, MPR menyelenggarakan sidang paling lambat 60 hari untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.

Dengan demikian, pembicaraan mengenai figur pengganti tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memiliki dukungan politik. Ada proses konstitusional yang harus dijalankan apabila kekosongan jabatan tersebut benar-benar terjadi.

Menurut Yuwono, jika suatu saat terjadi perubahan posisi Wakil Presiden, setidaknya terdapat dua aspek yang dapat menjadi bahan pembacaan terhadap Bahlil.

Pertama, modal politik Partai Golkar, termasuk 102 kursi yang dimiliki di DPR.

Kedua, pengalaman pemerintahan Bahlil di sektor energi, yang bersinggungan langsung dengan sejumlah isu strategis, seperti BBM, gas, biodiesel, listrik, EBT, dan ketahanan energi.

“Kalau nama Bahlil masuk dalam pembicaraan, masyarakat tentu tidak hanya melihat siapa partainya. Rekam kerjanya sebagai menteri juga menjadi bagian dari informasi yang perlu dilihat”, imbuhnya.

Dengan demikian, Bahlil dan Golkar dapat dibaca sebagai salah satu konfigurasi yang muncul dalam ruang spekulasi politik, tetapi belum merupakan pencalonan resmi.

Pada saat yang sama, posisi Bahlil sebagai figur politik dari kawasan Indonesia Timur menjadi salah satu aspek yang turut memberi warna dalam pembahasan mengenai representasi politik nasional.

Yuwono menilai, kombinasi antara kepemimpinan Partai Golkar, posisi di pemerintahan, serta latar belakang Bahlil dari Indonesia Timur membuat namanya memiliki konteks tersendiri dalam setiap pembicaraan mengenai kemungkinan perubahan konfigurasi politik nasional. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

PW IPHI Jatim Siapkan Rakerwil, Fokus Perkuat Koperasi Haji dan Ekonomi Kerakyatan

Published

on

Surabaya— Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur menindaklanjuti amanah Pengurus Pusat (PP) IPHI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kalangan anggota.

Ketua Umum PP IPHI, Dr. Erman Suparno, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi yang digelar di Kota Batu, Malang, pada 23 September 2026. Ia menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan menjadi salah satu program prioritas IPHI sebagaimana diamanatkan dalam hasil Muktamar IPHI di Bali.

Menurut Erman, konsep ekonomi kerakyatan yang dikembangkan IPHI melibatkan seluruh anggota organisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Ia menyebut konsep tersebut sebagai jalan tengah antara sistem kapitalisme yang cenderung dikuasai oleh segelintir pihak dan sosialisme yang menempatkan negara sebagai pengendali utama.

“Program PP IPHI merupakan jalan tengah atau wasathiyah yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Tujuannya untuk mewujudkan kebersamaan, gotong royong, serta berasaskan kekeluargaan dan keumatan,” ujar Erman.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, PW IPHI Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Ahad, 18 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lantai 11 Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kampus Lidah Wetan, Surabaya.

Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, mengatakan Rakerwil akan secara khusus membahas implementasi program koperasi haji dan ekonomi kerakyatan, termasuk pemberdayaan UMKM yang menjadi prioritas organisasi.

Peserta yang diundang dalam Rakerwil tersebut antara lain wakil ketua bidang ekonomi atau usaha serta ketua bidang ekonomi atau usaha dari PD IPHI se-Jawa Timur. Perwakilan Majelis Taklim Perempuan (MTP) PD IPHI juga akan dilibatkan dalam pembahasan program.

“Rakerwil PW IPHI Jawa Timur pada Oktober 2026 secara khusus membahas program koperasi dan ekonomi kerakyatan atau UMKM. Hasil Rakerwil nantinya diamanatkan untuk ditindaklanjuti oleh seluruh PD IPHI se-Jawa Timur,” jelas Imam.

Ia menambahkan, Rakerwil juga akan menghadirkan narasumber dari PP IPHI, yakni Ketua Biro Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.

Menurut Imam, pelaksanaan program tersebut membutuhkan sinergi antara struktur organisasi di tingkat pusat, wilayah, dan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh anggota IPHI.

“Program dari PP IPHI dijalankan oleh PW IPHI dan PD IPHI agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh anggota,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pelunasan Utang BLBI ke BI Tak Hapus Hak Tagih Negara, Pemerintah Kejar Aset Debitur

Published

on

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelesaian utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak berdampak pada hak negara untuk menagih kewajiban para debitur dan obligor BLBI.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan kewajiban pemerintah kepada BI merupakan persoalan terpisah dari penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis ekonomi 1997–1998.

“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” kata Suahasil seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Suahasil, pemerintah telah menyelesaikan pelunasan senilai Rp218,3 triliun pada 24 Agustus. Pembayaran tersebut merupakan penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai dua lembaga negara.

Sementara itu, kewajiban hukum para obligor dan debitur BLBI kepada negara tetap berjalan. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan mengejar aset yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.

Setelah masa kerja Satuan Tugas BLBI berakhir pada penghujung 2024, proses penagihan kini dilanjutkan secara kelembagaan oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaan penagihan dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pemerintah juga memperkuat mekanisme tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset dan penyelesaian kewajiban kepada negara.

Suahasil mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar aset maupun kewajiban para debitur dan obligor. Upaya tersebut mencakup penagihan aktif hingga tindakan terhadap aset yang telah menjadi objek penanganan.

“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait untuk membantu pelacakan dan pengamanan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian kewajiban.

Pemerintah berharap hasil penagihan dan pengembalian aset tersebut pada akhirnya dapat masuk ke kas negara. Dana yang diterima akan dikelola melalui APBN dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending