Connect with us

Redaksi

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombag I TA 2024 di SPN Mojokerto

Published

on

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 394 siswa Diktuk Bintara Polri yang berada di SPN Polda Jatim, secara langsung mendapat pembekalan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Iman Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan yang dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Sebagai anggota Polri selama pendidikan tentunya dihadapkan dengan hal baru, yang tersusun didalam rangkaian pendidikan, pelatihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Kapolda Jatim mengatakan dengan tekat yang kuat, para Bintara muda dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan program pendidikan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Polair, Lemdiklat Polri dan Sekolah Polisi Negara.

Total jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang, yang terdiri dari 7.443 Bintara pria, 600 Bintara wanita dan 1.557 Tamtama di seluruh Indonesia.

“Selamat menjalani proses pendidikan, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan serta penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar. Hal ini sebagai bekal sebelum saudara diangkat dan dilantik sebagai anggota Polri,” paparnya.

Selain itu, para peserta didik juga diberikan berbagai pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima, serta mental kepribadian yang baik.

“Oleh karenanya, ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan dari tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan,” lanjutnya.

Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, transformasi negara-negara berkembang menjadi negara maju.

“Hal ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, pendekatan pendidikan dilingkungan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang kompleks.

“Disini kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah merubah landscape kehidupan masyarakat menjadi lebih terbuka, tanpa batas dan serba cepat.

“Pelayanan yang kita berikan harus didukung dengan kemampuan dan kemanfaatan penggunaan teknologi. Oleh karena itu, kita dituntut harus dapat beradaptasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan presisi.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari Siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, untuk serta berkesinambungan dalam proses belajar mengajar, ” tambah Irjen Imam.

Hal itu kata Irjen Imam agar semua dapat berjalan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.

Ia menyebut Pendidikan disekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Keberhasilan dan integritas sebagai seorang anggota Polri, lanjut Irjen Imam sangat terkait dengan individu yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat dan ketaatan terhadap Hukum, sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan penekanan kepada seluruh siswa untuk di pedoman dan dilaksanakan, diantaranya senantiasa meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan bertindak dalam pelaksanaan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

Kedua, Persiapan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, patuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan prilaku yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.

Ketiga, menunjukkan sikap disiplin, penuh semangat dan tekat yang kuat, serta motifasi yang tinggi bahwa tujuan kalian selama berada dilembanga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri.

Keempat, memvangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Kelima, menanamkan sikap responsif dan ikhlas dalam proses belajar mengajar sehingga ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik maupun instruktur benar-benar dapat di serap oleh para siswa sekalian.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (Red)

Redaksi

MUI Tulungagung Keluarkan Peringatan Keras Peringatan HUT RI: Sound Horeg Jangan Dipakai

Published

on

TULUNGAGUNG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengeluarkan peringatan keras menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Masyarakat diminta tidak menjadikan momentum Agustusan sebagai ajang hura-hura yang berujung pada terganggunya ketertiban dan kenyamanan warga.

Salah satu yang menjadi perhatian serius MUI adalah penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengatakan MUI merekomendasikan agar sound horeg tidak digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI, termasuk karnaval, perlombaan maupun kegiatan hiburan pada malam kemerdekaan.

Rekomendasi tersebut, kata dia, telah melalui proses pertimbangan, penelaahan, musyawarah, serta menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan kegiatan perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat.

Menurut MUI, kemerdekaan semestinya dirayakan dengan rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan. Karena itu, kegiatan Agustusan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berubah menjadi hiburan berlebihan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

MUI menegaskan, kemeriahan bukan berarti masyarakat bebas melakukan kegiatan tanpa mempertimbangkan kepentingan warga lainnya.

Selain itu perhatian MUI tidak berhenti pada penggunaan sound horeg. Dalam rekomendasinya, MUI Kabupaten Tulungagung juga mengingatkan masyarakat agar berbagai kegiatan selama bulan Agustus tetap berada dalam koridor norma hukum, agama, etika, dan tata susila.

Sejumlah potensi pelanggaran yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan masyarakat turut menjadi sorotan.

Di antaranya penggunaan pakaian yang mengumbar aurat atau terlalu ketat, konsumsi minuman keras, pornoaksi, percampuran laki-laki dan perempuan secara berlebihan, hingga permainan yang mengandung unsur judi atau taruhan. Serta penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis juga diminta untuk dihindari.

Juga, penyelenggara kegiatan diminta memperhatikan waktu salat sehingga rangkaian acara tidak mengabaikan kewajiban ibadah masyarakat.

MUI menilai seluruh bentuk kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan norma yang berlaku dan tidak menghilangkan nilai utama dari peringatan kemerdekaan.

MUI Tulungagung turut meminta masyarakat menghindari penggunaan atribut perguruan pencak silat dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT RI.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gesekan antarkelompok serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

MUI menginginkan seluruh kegiatan Agustusan berlangsung dalam suasana aman, damai, dan harmonis.

Sebab, perayaan kemerdekaan bukan sekadar persoalan meriah atau tidaknya sebuah acara. Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat persatuan masyarakat.

MUI Kabupaten Tulungagung juga mengingatkan instansi pemerintah, lembaga pendidikan maupun organisasi agar tidak menarik iuran yang justru membebani masyarakat dengan alasan penyelenggaraan kegiatan kemerdekaan.

“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan justru menjadi beban bagi masyarakat,” pesan MUI dalam rekomendasinya.

MUI juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menginstruksikan jajaran di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk mengisi malam tirakatan dengan kegiatan doa bersama.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan makna malam kemerdekaan sebagai momentum refleksi dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa.

MUI sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan harmonis.

MUI menekankan bahwa kemeriahan Agustusan tidak boleh menghilangkan substansi kemerdekaan itu sendiri.

Kegiatan yang digelar hendaknya memiliki nilai edukasi, merefleksikan perjuangan para pahlawan, serta menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.

Pesan tersebut menjadi penting karena kegiatan hiburan dalam perayaan Agustusan berpotensi menimbulkan persoalan apabila digelar tanpa memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Kemerdekaan tidak semestinya diterjemahkan sebagai kebebasan untuk membuat kegaduhan tanpa batas.

Sebaliknya, semangat kemerdekaan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak warga lain untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.

Jangan sampai pesta kemerdekaan justru melahirkan keresahan, konflik, atau mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain rekomendasi terkait kegiatan masyarakat, MUI Kabupaten Tulungagung juga mengimbau para khatib salat Jumat untuk menyampaikan khutbah bertema “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan dan Cinta Tanah Air” pada Jumat yang berdekatan dengan tanggal 17 Agustus.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, MUI berharap perayaan HUT RI ke-81 di Tulungagung tidak berhenti pada kemeriahan seremonial.

Agustusan diharapkan mampu menghadirkan nilai sejarah, pendidikan, rasa syukur, persatuan, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan MUI pun jelas: kemerdekaan bukan cek kosong untuk berpesta tanpa batas.

Menghormati kemerdekaan berarti menghargai perjuangan para pahlawan. Salah satunya dengan memastikan setiap kegiatan perayaan tetap menjaga persatuan, keamanan, ketertiban, serta tidak merampas kenyamanan sesama warga. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

MUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang

Published

on

TULUNGAGUNG — Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Tulungagung diminta tidak kebablasan menjadi ajang pesta dan hura-hura. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung secara tegas merekomendasikan agar seluruh rangkaian kegiatan Agustusan, termasuk karnaval, perlombaan hingga malam kemerdekaan, tidak menggunakan sound horeg.

Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengatakan rekomendasi tersebut lahir setelah melalui pertimbangan, penelaahan, musyawarah, serta menyerap berbagai masukan mengenai pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI.

MUI menilai momentum kemerdekaan semestinya diisi dengan rasa syukur, penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan justru berubah menjadi hiburan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Sound horeg menjadi salah satu poin yang ditegaskan untuk tidak digunakan dalam kegiatan perayaan kemerdekaan.

Ketua MUI juga mengingatkan, seluruh kegiatan selama bulan Agustus wajib tetap berada dalam koridor norma hukum, agama, etika, dan tata susila.

Tak berhenti pada persoalan sound horeg, MUI juga menyoroti berbagai potensi pelanggaran yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan masyarakat. Di antaranya penggunaan pakaian yang mengumbar aurat atau terlalu ketat, konsumsi minuman keras, pornoaksi, percampuran laki-laki dan perempuan secara berlebihan, permainan yang mengandung unsur judi atau taruhan, serta penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis.

Jadwal kegiatan juga diminta tidak mengabaikan waktu salat.

MUI turut meminta masyarakat menghindari penggunaan atribut perguruan pencak silat dalam rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya gesekan dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif.

MUI Kabupaten Tulungagung menekankan bahwa kemeriahan Agustusan tidak boleh menghilangkan substansi kemerdekaan itu sendiri.

Kegiatan yang digelar, menurut rekomendasi MUI, harus memiliki nilai edukasi, merefleksikan perjuangan para pahlawan, serta menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pesan tersebut menjadi relevan ketika sejumlah kegiatan hiburan dalam perayaan Agustusan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Kemerdekaan tidak semestinya diterjemahkan sebagai kebebasan untuk membuat kegaduhan tanpa mempertimbangkan hak warga lain atas ketenangan dan kenyamanan.

Selain itu, MUI juga mengingatkan instansi pemerintah, lembaga pendidikan maupun organisasi lainnya agar tidak menarik iuran yang justru membebani masyarakat dengan dalih penyelenggaraan kegiatan kemerdekaan.

“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan justru menjadi beban bagi masyarakat,” pesan MUI dalam rekomendasinya.

Tak hanya memberikan batasan terhadap bentuk hiburan, MUI Kabupaten Tulungagung juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menginstruksikan seluruh jajaran, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, untuk mengisi malam tirakatan dengan kegiatan doa bersama.

MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan harmonis.

Sebab, esensi perayaan kemerdekaan bukan sekadar seberapa keras musik dimainkan atau seberapa meriah acara digelar. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kecintaan terhadap tanah air.

Jangan sampai pesta kemerdekaan justru melahirkan keresahan, konflik, atau mengganggu ketenangan warga.

Pihaknya juga mengimbau para khatib salat Jumat untuk menyampaikan khutbah bertema “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan dan Cinta Tanah Air” pada Jumat yang berdekatan dengan tanggal 17 Agustus.

Dengan rekomendasi tersebut, MUI berharap perayaan HUT RI ke-81 di Tulungagung tidak berhenti pada kemeriahan seremonial. Agustusan harus mampu menghadirkan nilai sejarah, pendidikan, rasa syukur, persatuan, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesannya terang, kemerdekaan bukan cek kosong untuk berpesta tanpa batas. Menghormati kemerdekaan berarti menghormati para pahlawan termasuk dengan tidak merampas kenyamanan dan ketenangan sesama warga. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Redaksi

El Niño Menguat, Bayu Sasongko: Risiko Pertanian Tak Bisa Lagi Dilihat Sebatas Cuaca

Published

on

Jakarta — Fenomena El Niño yang kini berada pada intensitas sangat kuat perlu diantisipasi bukan hanya sebagai persoalan cuaca, tetapi juga sebagai risiko terhadap produksi pertanian, ketahanan pangan, kegiatan usaha, dan kepatuhan regulasi.

Regulatory Specialist – Agriculture AHKP Law Firm, Bayu Sasongko, mengatakan perubahan pola hujan dan kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air, musim tanam, produktivitas pertanian, peternakan, hingga rantai pasok pangan.

“El Niño jangan hanya dilihat sebagai persoalan cuaca. Bagi sektor pertanian, perubahan iklim dapat berkembang menjadi risiko produksi, risiko usaha, bahkan risiko regulasi apabila tidak diantisipasi sejak awal,” ujar Bayu.(28/8)

Menurut dia, informasi iklim harus diterjemahkan menjadi langkah konkret. Pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan pemetaan risiko, mengevaluasi kebutuhan air, perizinan, kewajiban lingkungan, standar teknis, serta kepatuhan terhadap ketentuan sektoral.

“Early warning harus diterjemahkan menjadi early action. Kalau risiko sudah dapat diprediksi, mitigasinya juga harus disiapkan lebih awal,” katanya.

Bayu menilai pendekatan tersebut penting karena gangguan pertanian dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi dan ketahanan pangan. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, gangguan produksi di satu wilayah berpotensi memengaruhi distribusi, harga, dan pasokan di wilayah lain.

Dalam perspektif budaya geopolitik Nusantara, menurut Bayu, pangan tidak dapat dipisahkan dari tanah, air, masyarakat, dan ruang hidup.

“Tanah, air, pangan, masyarakat, dan wilayah tidak berdiri sendiri. Ketika salah satu terganggu, keseimbangan keseluruhan ikut terdampak. Karena itu, ketahanan pangan juga merupakan bagian dari ketahanan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku usaha pertanian perlu membangun regulatory monitoring agar perubahan kebijakan, perizinan, dan ketentuan sektoral dapat diantisipasi sebelum mengganggu kegiatan usaha.

“Jangan menunggu krisis baru bergerak. Regulasi, perizinan, compliance, dan strategi pertanian harus dipersiapkan sejak risiko mulai terbaca,” kata Bayu. (By/Red)

Continue Reading

Trending