Redaksi
Kapolda Jatim Berikan Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombag I TA 2024 di SPN Mojokerto

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Selasa (13/2/2024).
Sebanyak 394 siswa Diktuk Bintara Polri yang berada di SPN Polda Jatim, secara langsung mendapat pembekalan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Iman Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan yang dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
“Sebagai anggota Polri selama pendidikan tentunya dihadapkan dengan hal baru, yang tersusun didalam rangkaian pendidikan, pelatihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.
Kapolda Jatim mengatakan dengan tekat yang kuat, para Bintara muda dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan program pendidikan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Polair, Lemdiklat Polri dan Sekolah Polisi Negara.
Total jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang, yang terdiri dari 7.443 Bintara pria, 600 Bintara wanita dan 1.557 Tamtama di seluruh Indonesia.
“Selamat menjalani proses pendidikan, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan serta penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar. Hal ini sebagai bekal sebelum saudara diangkat dan dilantik sebagai anggota Polri,” paparnya.
Selain itu, para peserta didik juga diberikan berbagai pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima, serta mental kepribadian yang baik.
“Oleh karenanya, ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan dari tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan,” lanjutnya.
Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, transformasi negara-negara berkembang menjadi negara maju.
“Hal ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Oleh karenanya, pendekatan pendidikan dilingkungan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang kompleks.
“Disini kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.
Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah merubah landscape kehidupan masyarakat menjadi lebih terbuka, tanpa batas dan serba cepat.
“Pelayanan yang kita berikan harus didukung dengan kemampuan dan kemanfaatan penggunaan teknologi. Oleh karena itu, kita dituntut harus dapat beradaptasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan informasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan presisi.
“Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari Siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, untuk serta berkesinambungan dalam proses belajar mengajar, ” tambah Irjen Imam.
Hal itu kata Irjen Imam agar semua dapat berjalan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.
Ia menyebut Pendidikan disekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Keberhasilan dan integritas sebagai seorang anggota Polri, lanjut Irjen Imam sangat terkait dengan individu yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat dan ketaatan terhadap Hukum, sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan penekanan kepada seluruh siswa untuk di pedoman dan dilaksanakan, diantaranya senantiasa meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan bertindak dalam pelaksanaan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.
Kedua, Persiapan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, patuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan prilaku yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.
Ketiga, menunjukkan sikap disiplin, penuh semangat dan tekat yang kuat, serta motifasi yang tinggi bahwa tujuan kalian selama berada dilembanga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri.
Keempat, memvangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.
Kelima, menanamkan sikap responsif dan ikhlas dalam proses belajar mengajar sehingga ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik maupun instruktur benar-benar dapat di serap oleh para siswa sekalian.
Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (Red)
Redaksi
Hari Pers Nasional: Pers dan Spirit Marhaenisme di Era Digital

Jakarta — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari menjadi momentum refleksi bagi insan pers Indonesia di tengah perubahan besar lanskap demokrasi pascapemilu dan derasnya arus digital.
Dalam konteks ini, pers tidak hanya diuji dari sisi teknologi dan keberlanjutan ekonomi, tetapi juga dari keberpihakannya pada kepentingan publik luas nilai yang sejak awal melekat dalam tradisi pers kerakyatan dan spirit Marhaenisme.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Secara yuridis, peran pers diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam lintasan sejarah, pers Indonesia telah tumbuh jauh sebelum kemerdekaan. Sejarawan Dr. De Haan dalam Oud Batavia (1923) mencatat bahwa surat kabar telah terbit di Batavia sejak abad ke-17, di antaranya Kort Bericht Eropa pada 1676. Perkembangan ini berlanjut pada abad ke-19 dengan terbitnya Bataviasche Koloniale Courant sebagai media resmi pemerintah kolonial.
Memasuki abad ke-20, lahirnya Medan Prijaji pada 1903 menandai kebangkitan pers pribumi. Di bawah kepemimpinan R.M. Tirto Adhi Soerjo, pers tidak lagi sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga sarana pembentukan kesadaran sosial dan pembelaan terhadap kepentingan rakyat. Di titik inilah pers Indonesia menemukan watak kerakyatannya.
Tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti HOS Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, hingga Soekarno memanfaatkan pers sebagai medium perjuangan. Hal ini menegaskan bahwa sejak awal pers Indonesia tidak pernah netral secara sosial, melainkan berpihak pada upaya pembebasan dan keadilan.
Pengamat budaya geopolitik Nusantara dan Marhaenisme, Bayu Sasongko, menilai fase pascapemilu merupakan ujian penting bagi konsistensi nilai-nilai tersebut.
“Pascapemilu biasanya diikuti konsolidasi kekuasaan. Di fase ini, pers diuji untuk tetap menjaga jarak kritis sekaligus memastikan kepentingan rakyat tidak tersingkir oleh narasi stabilitas semata,” ujar Bayu, Senin (9/2).
Menurutnya, dalam tradisi Marhaenisme, pers idealnya berfungsi sebagai penjaga kepentingan sosial, terutama kelompok masyarakat kecil yang paling rentan terdampak perubahan politik dan ekonomi.
Bayu juga menyoroti perubahan ruang publik akibat perkembangan media digital. Arus informasi yang semakin cepat, kata dia, kerap tidak diiringi dengan proses verifikasi yang memadai.
“Di era digital, pengelolaan persepsi publik menjadi semakin intens. Kritik sosial bisa tereduksi, sementara informasi partisan kerap tampil menyerupai produk jurnalistik,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menggeser demokrasi dari ruang diskusi rasional ke pertarungan persepsi, yang pada akhirnya menjauhkan publik dari substansi persoalan.
Selain tantangan digital, konsentrasi kepemilikan media juga dinilai menjadi tantangan struktural bagi kemerdekaan pers.
“Kebebasan pers bukan hanya soal bebas dari sensor negara, tetapi juga kemampuan redaksi menjaga otonomi dari tekanan ekonomi dan kepentingan modal,” katanya.
Dalam perspektif Marhaenisme, lanjut Bayu, ketika pers semakin jauh dari realitas rakyat, maka pers berisiko kehilangan akar historis dan fungsi sosialnya.
Dalam konteks budaya geopolitik Nusantara, pers memiliki peran strategis sebagai perekat kesadaran kebangsaan di tengah kemajemukan sosial dan politik.
“Jika pers terseret polarisasi pascapemilu, yang terancam bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi juga kohesi sosial bangsa,” ujarnya.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers dituntut tetap kritis, berimbang, dan bertanggung jawab. Tanpa pers yang independen dan berpihak pada kepentingan publik, akuntabilitas kekuasaan berpotensi melemah dan demokrasi kehilangan substansinya.
Hari Pers Nasional, menurut Bayu, seharusnya menjadi momentum refleksi sekaligus koreksi diri bagi insan pers.
“Pers perlu kembali pada jati dirinya sebagai penjaga nurani publik dan bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Pers Sehat, Bangsa Kuat: Ujian Jurnalisme di Era Informasi Tanpa Henti

TULUNGAGUNG — Ada satu kalimat yang terdengar sederhana, namun sesungguhnya memikul makna yang berat: “Pers sehat, ekonomi berdaulat, bangsa kuat.” Kalimat ini menjadi tema Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sekaligus pengingat bahwa pers bukan sekadar penyampai berita, melainkan salah satu penopang utama kedaulatan bangsa.
Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak dalam hitungan detik, tantangan pers kian kompleks. Notifikasi tak pernah berhenti, algoritma bekerja tanpa jeda.
Semua orang kini bisa menulis dan menyebarkan informasi, namun tidak semua mampu melakukan verifikasi. Di titik inilah pers diuji bukan untuk menjadi yang tercepat, melainkan yang paling dapat dipercaya.
Pers yang sehat adalah pers yang teguh pada prinsip jurnalisme: verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
Insan pers tidak boleh tergoda oleh sensasi atau tekanan klik semata. Ketika informasi dapat direplikasi tanpa batas, tanggung jawab pers justru semakin besar untuk menjaga kebenaran.
Insan pers adalah manusia merdeka. Mereka memikul tugas moral untuk membela rakyat kecil dan memberi suara bagi mereka yang kerap terpinggirkan. Dari desa hingga kota, dari kelompok marginal hingga pusat kekuasaan, pers menyediakan ruang dialog yang rasional dan beradab.
Pers sehat juga tidak semata-mata bicara tentang keberlangsungan bisnis media. Lebih dari itu, ia menyangkut keberanian menjaga kepentingan nasional. Isu strategis seperti pangan, energi, dan ekonomi tidak bisa diperlakukan sebagai komoditas sensasi.
Semua harus dibedah dengan data dan konteks agar publik memahami arah kebijakan serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sistem demokrasi, pers berperan sebagai pengawas kekuasaan. Kritik disampaikan berbasis fakta, bukan amarah.
Pengawasan dilakukan tanpa intimidasi, namun tetap menjunjung tinggi etika. Di tengah maraknya disinformasi politik yang diperkuat teknologi digital, pers memikul tanggung jawab besar untuk meluruskan, bukan memanaskan situasi.
Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga bagi pers. Saat informasi mudah dipelintir dan dipolitisasi, jurnalisme yang beretika menjadi benteng terakhir rasionalitas.
Modernitas pun tidak semestinya menghapus nilai-nilai lokal. Media memiliki peran penting dalam menjaga bahasa, tradisi, dan kearifan Nusantara agar tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Pers adalah penjaga ingatan kolektif bangsa mencatat capaian, sekaligus mengingatkan pada tantangan yang belum terjawab.
Kualitas jurnalisme berbanding lurus dengan kekuatan bangsa. Pers yang independen bukan alat propaganda, melainkan cermin yang memantulkan Indonesia apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa insan pers harus tetap teguh pada kebenaran dan kepentingan publik. Pers yang sehat melahirkan ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi berdaulat adalah fondasi bangsa yang kuat.
Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga insan pers Indonesia senantiasa menjaga kemerdekaan berpikir, membela rakyat lemah, dan menegakkan kedaulatan bangsa. (DON/Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan.
Redaksi
Rekomendasi KSP Mandek, KJRA Sambangi Istana: Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Di tengah menguatnya isu instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan larangan pemberian izin tambang di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Rote Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) kembali menyuarakan tuntutan keadilan agraria.
Pada Senin, 9 Februari 2026, Ketua KJRA Agus Rianto bersama CEO Kantor Advokat Billy Nobile & Associates, M.A. Billy Mj, S.Sy., M.H., C.L.A., melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, mereka sekaligus menyampaikan surat resmi pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pengaduan tersebut menyoroti rekomendasi resmi KSP tertanggal 25 September 2024 terkait percepatan proses redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Setidaknya terdapat lima desa yang telah direkomendasikan, yakni Desa Ngepoh (Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung), Desa Nyawangan dan Desa Picisan (Kecamatan Sendang, Tulungagung), Desa Kalibatur (Kecamatan Kalidawir, Tulungagung), serta Desa Jugo (Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri).
Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan oleh KSP, objek-objek tanah tersebut dinilai memenuhi syarat dan memiliki potensi kuat untuk diterbitkan Surat Keputusan TORA guna kemudian diredistribusikan kepada masyarakat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian ATR/BPN RI.
Namun ironisnya, hingga saat ini rekomendasi KSP tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.
Kondisi inilah yang mendorong KJRA, para ketua Pokmas, serta tim penasihat hukum melakukan konfirmasi langsung ke KSP agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian serius di tingkat pusat.
“Kami berharap koordinasi antara KSP dan Komite Juang Reforma Agraria dapat menghasilkan langkah konkret dan berpihak pada rakyat,” ujar Billy usai pertemuan.
Lebih lanjut, KJRA menyoroti berbagai tantangan dan hambatan di lapangan, sebagaimana juga diakui oleh Irjen ATR/BPN RI.
Persoalan penguasaan, penggarapan, dan pengelolaan tanah dinilai membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah serta pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat.
Di sisi lain, KJRA juga mencatat adanya intervensi, tekanan, serta pembentukan opini negatif dari pihak-pihak yang diduga tidak menginginkan terlaksananya program reforma agraria.
Padahal, program tersebut telah dicanangkan secara resmi melalui Instruksi Presiden Tahun 2023 tentang pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Fakta mengejutkan terungkap setelah KJRA berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, Kabupaten Tulungagung belum membentuk GTRA, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Atas kondisi tersebut, KJRA bersama Billy Nobile & Associates secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Tulungagung, Bupati Tulungagung, serta jajaran pemerintah daerah untuk segera membentuk GTRA dan tim investigasi independen.
Tim tersebut diminta melakukan audit menyeluruh terhadap HGU dan Hak Pakai di atas objek-objek tanah yang telah masuk dalam rekomendasi KSP.
Apabila dalam investigasi ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penerbitan HGU atau Hak Pakai, KJRA mendesak agar pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk membatalkan atau mencabut hak-hak tersebut.
“Reforma agraria bukan sekadar janji politik, tetapi amanat konstitusi yang harus diwujudkan demi keadilan sosial bagi rakyat,” tegas Agus Rianto. (DON/Red)
Nasional4 hari agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi3 hari agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Jawa Timur2 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi3 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Redaksi3 hari agoRatusan Massa Tolak Parluh PSHT 2026, Desak Aparat Tegakkan Putusan Hukum
Jawa Timur3 minggu agoJalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida
Jawa Timur2 minggu agoSinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki
Redaksi3 hari agoRibuan Warga PSHT Padati Alun-Alun Madiun, Tolak Parluh 2026 Kubu Murjoko













