Connect with us

Redaksi

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombag I TA 2024 di SPN Mojokerto

Published

on

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 394 siswa Diktuk Bintara Polri yang berada di SPN Polda Jatim, secara langsung mendapat pembekalan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Iman Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan yang dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Sebagai anggota Polri selama pendidikan tentunya dihadapkan dengan hal baru, yang tersusun didalam rangkaian pendidikan, pelatihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Kapolda Jatim mengatakan dengan tekat yang kuat, para Bintara muda dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan program pendidikan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Polair, Lemdiklat Polri dan Sekolah Polisi Negara.

Total jumlah peserta didik sebanyak 8.043 orang, yang terdiri dari 7.443 Bintara pria, 600 Bintara wanita dan 1.557 Tamtama di seluruh Indonesia.

“Selamat menjalani proses pendidikan, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan serta penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar. Hal ini sebagai bekal sebelum saudara diangkat dan dilantik sebagai anggota Polri,” paparnya.

Selain itu, para peserta didik juga diberikan berbagai pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima, serta mental kepribadian yang baik.

“Oleh karenanya, ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan dari tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan,” lanjutnya.

Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, transformasi negara-negara berkembang menjadi negara maju.

“Hal ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, pendekatan pendidikan dilingkungan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang kompleks.

“Disini kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah merubah landscape kehidupan masyarakat menjadi lebih terbuka, tanpa batas dan serba cepat.

“Pelayanan yang kita berikan harus didukung dengan kemampuan dan kemanfaatan penggunaan teknologi. Oleh karena itu, kita dituntut harus dapat beradaptasi dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan presisi.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari Siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, untuk serta berkesinambungan dalam proses belajar mengajar, ” tambah Irjen Imam.

Hal itu kata Irjen Imam agar semua dapat berjalan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.

Ia menyebut Pendidikan disekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Keberhasilan dan integritas sebagai seorang anggota Polri, lanjut Irjen Imam sangat terkait dengan individu yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat dan ketaatan terhadap Hukum, sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim juga menyampaikan penekanan kepada seluruh siswa untuk di pedoman dan dilaksanakan, diantaranya senantiasa meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan bertindak dalam pelaksanaan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

Kedua, Persiapan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, patuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan prilaku yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.

Ketiga, menunjukkan sikap disiplin, penuh semangat dan tekat yang kuat, serta motifasi yang tinggi bahwa tujuan kalian selama berada dilembanga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri.

Keempat, memvangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Kelima, menanamkan sikap responsif dan ikhlas dalam proses belajar mengajar sehingga ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik maupun instruktur benar-benar dapat di serap oleh para siswa sekalian.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (Red)

Redaksi

SP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”

Published

on

Jakarta— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi dana Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan akan memasuki tahap gelar perkara. Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan dinyatakan berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik disebut mengalami kendala karena sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Namun di tengah perkembangan itu, praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melontarkan kritik keras. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membentuk tim khusus dan mengambil alih penanganan perkara dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Kami menduga pihak Ditreskrimsus Polda Maluku masuk angin sehingga dugaan kasus korupsi yang ditangani berbelit-belit dan seperti ada yang setel dari jauh,” tegas Fredi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai, meski secara administratif disebut akan masuk tahap gelar perkara, publik tetap berhak mempertanyakan independensi dan keseriusan proses hukum. Fredi bahkan mengaku mendengar rumor beredar mengenai dugaan “pengamanan” kasus.

“Kami mendengar rumor di luar sana bahwa ada dugaan pengamanan perkara sehingga disebut-sebut sudah aman. Yang jadi pertanyaannya, apa yang sudah aman?” ujarnya.

Fredi juga mengingatkan pernyataan Mahfud MD agar hukum tidak dijadikan “toko kelontong”. Menurutnya, korupsi tidak akan pernah tuntas jika ada oknum penegak hukum yang bermain-main dengan perkara.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya agar berhenti menyoroti kasus tersebut di media. Menurutnya, para terduga berusaha menghubungi dirinya melalui keluarga untuk meminta agar ia tidak lagi bersuara.

“Bahkan ada ancaman, ASN yang berasal dari satu pulau atau daerah dengan saya akan dicopot, dinonjobkan, atau dimutasi jika saya tidak stop menyoroti dugaan korupsi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak akan mundur meski ada tekanan terhadap keluarga maupun pihak lain yang dikaitkan dengan dirinya.

“Saya tidak gentar. Tekanan dan ancaman itu justru menunjukkan adanya kepanikan. Ini seharusnya bisa dibaca secara psikologis oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Fredi juga meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, segera mengevaluasi jajaran yang menangani perkara tersebut dan mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait apabila diperlukan demi menjaga marwah institusi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Gelar perkara harus objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang. Jika ada unsur pidana, tindak tegas. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat Maluku Barat Daya kini menunggu arah lanjutan penanganan perkara yang menjadi sorotan luas tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan independen, transparan, dan bebas dari intervensi. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Sidang Uji Materi Pasal 257 KUHP Digelar, KJRA Desak Tafsir Pro-Rakyat atas Lahan Terlantar dan TORA

Published

on

TULUNGAGUNG — Sidang pendahuluan perkara uji materiil Pasal 257 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digelar pada Jumat, 20 Februari 2026. Agenda awal pengujian undang-undang tersebut berlangsung lancar tanpa kendala, dilaksanakan melalui metode persidangan daring/online.

Permohonan pengujian diajukan oleh Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) yang memberikan kuasa hukum kepada kantor advokat Billy Nobile Law Firm.

Dalam sidang pendahuluan tersebut, Majelis Hakim Panel memberikan sejumlah masukan yang dinilai konstruktif dan positif guna penyempurnaan materi permohonan sebelum memasuki tahap perbaikan.

Dalam pokok permohonannya, KJRA menguji konstitusionalitas Pasal 257 Ayat (1) KUHP dengan batu uji Pasal 33 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal konstitusi tersebut secara tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kuasa hukum pemohon menilai, norma dalam Pasal 257 Ayat (1) KUHP berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan kriminalisasi apabila diterapkan terhadap masyarakat yang memperjuangkan atau memanfaatkan lahan yang telah dinyatakan terlantar dan/atau telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurutnya, tanpa tafsir konstitusional yang tegas, pasal tersebut bisa bertentangan dengan semangat reforma agraria dan amanat konstitusi.

“Kami berharap Mahkamah memberikan penafsiran bahwa Pasal 257 Ayat (1) KUHP dimaknai sepanjang tidak diberlakukan terhadap perkebunan atau lahan yang sudah dinyatakan terlantar maupun sebagai TORA. Hal ini penting demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat,” ujar Billy, kuasa hukum dalam persidangan.

Majelis Hakim Panel dalam sidang pendahuluan juga menyoroti aspek kedudukan hukum (legal standing) pemohon, uraian kerugian konstitusional, serta sistematika argumentasi agar lebih terstruktur dan komprehensif. Masukan tersebut akan menjadi dasar perbaikan sebelum permohonan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan berikutnya.

Perkara ini menjadi perhatian publik, khususnya kalangan pegiat reforma agraria, mengingat persoalan lahan terlantar dan redistribusi tanah kerap memicu konflik hukum dan sosial di berbagai daerah.

Jika permohonan ini dikabulkan, putusan Mahkamah dinilai berpotensi mempertegas arah kebijakan agraria nasional dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dalam kerangka reforma agraria.

Melalui jalur konstitusional ini, KJRA menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan agraria dan memastikan kebijakan pengelolaan tanah tetap sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat

Published

on

Washington DC — Buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris berjudul Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program resmi hadir di Amerika Serikat. Hari ini, Selasa (18 Februari 2026), buku tersebut diserahkan Dirgayuza setiawan Asisten Khusus Presiden RI di Washington D.C. sebagai bagian dari diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengedepankan budaya, kepedulian sosial, dan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di panggung global.

Buku ini disusun bersama oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, dan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Di sela pendampingan kunjungan Presiden RI ke Amerika Serikat, Dirgayuza Setiawan menyerahkan langsung buku tersebut di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Penyerahan diterima oleh Dwisuryo Indroyono Soesilo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Washington D.C. melengkapi rangkaian diplomasi kultural Indonesia yang sebelumnya telah mendapat sorotan media massa nasional maupun internasional.

Pada Januari 2026, Dirgayuza Setiawan menyerahkan buku yang disusun bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ini kepada Desra Percaya, Duta Besar RI untuk Inggris, di london 21 Januari 2026.

Tak lama berselang, buku tersebut diperkenalkan di forum global World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari showcase diplomasi Indonesia.

Sejumlah media menilai kehadiran buku ini di Davos sebagai pendekatan segar diplomasi Indonesia, yang memadukan kebijakan strategis, budaya, dan program sosial dalam satu narasi yang mudah diterima komunitas global.

Dirgayuza Setiawan menegaskan bahwa buku ini kini telah berkembang menjadi instrumen diplomasi negara.

“Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sekarang sudah menjadi bagian dari diplomasi kultural Indonesia, mengenalkan kearifan budaya kita dalam program paling monumental Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Dirgayuza.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan kebanggaannya karena buku yang disusunnya bersama Dirgayuza Setiawan dapat menjangkau berbagai penjuru dunia.

“Alhamdulillah, di tengah kesibukan lawatan Presiden, buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang kami susun bersama dapat hadir di tempat-tempat yang strategis.

Setelah diperkenalkan di Kedutaan Besar RI di London, kemudian di forum bergengsi dunia WEF Davos, Swiss, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di Washington D.C., Amerika Serikat. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan gastronomi dan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Asta Cita Presiden kepada dunia,” ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh berbagai media massa, Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan pengabdian Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Polri yang tersebar di berbagai penjuru negeri, sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Di dalamnya tergambar keseharian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, mulai dari aktivitas dapur sejak sebelum matahari terbit hingga makanan bergizi diantarkan langsung kepada para penerima manfaat.

Badan Gizi Nasional memandang buku ini sebagai simbol cara baru membangun bangsa, melalui perhatian yang nyata, konkret, dan berkelanjutan terhadap kesehatan dan gizi masyarakat.

Melalui kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Amerika Serikat, Polri menegaskan dukungan penuhnya terhadap diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia, memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia, serta menyampaikan pesan bahwa transformasi bangsa dapat dimulai dari nilai-nilai budaya, kepedulian sosial, dan pemenuhan gizi masyarakat. (Wah/Red)

Continue Reading

Trending