Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 2 Mei 2024 WIB ·

Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah untuk Bangun Puskesmas di Tulungagung Masuk Tahap Penyidikan


 Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah untuk Bangun Puskesmas di Tulungagung Masuk Tahap Penyidikan Perbesar

TULUNGAGUNG, 90detik.com Dugaan kasus penyerobotan tanah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung telah dibangun gedung Puskesmas Banjarejo Kecamatan Rejotangan telah dinaikkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Tulungagung.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya bagi masyarakat Tulungagung. Namun, hal tersebut juga dianggap sebagai satu kecerobohan yang dilakukan oleh Dinkes, Tulungagung.

Hal ini, telah mencoreng prinsip-prinsip keadilan sosial, serta menjadi ujian bagi integritas para pejabat terkait.

Menanggapi adanya hal tersebut, Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung Ipda Fafa Fatahillah membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan, dengan ahli waris yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Iya, benar. Kemarin kami meminta ahli waris untuk memberikan keterangan karena kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Ipda Fafa, pada Kamis (02/05).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ipda Fafa menjelaskan, bahwa kasus tersebut adalah kasus dugaan penyerobotan tanah pembangunan Puskesmas Banjarejo.

“Kronologis singkat kasus ini dimulai dari dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan untuk pembangunan puskesmas Banjarejo, Rejotangan, ” imbuhnya.

Ditanya, apakah pihak Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Kasil Rohmat juga sudah dipanggil terkait kasus tersebut ?

“Ditahap lidik sudah kita mintai keterangan”, tukasnya.

Hasil Lidik sudah dilakukan gelar perkara, setelahnya kasus ini ditindaklanjuti dan ditingkatkan menjadi sidik oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Nanianto, SH selaku Kuasa hukum Ahli Waris, saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut membenarkan bahwa, setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

”Hasil Lidik sudah dilakukan gelar perkara, setelahnya kasus ini ditindaklanjuti dan ditingkatkan menjadi Sidik oleh pihak kepolisian,” katanya.

Lain halnya dengan yang disampaikan oleh Ketua LPK- RI Tulungagung Siraid yang mengawal kasus tersebut saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, kasus penyerobotan tanah ini tentang gugatan perdata oleh ahli waris di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Pengadilan Tinggi sampai tingkat Kasasi dimenangkan oleh pihak penggugat ahli waris.

”Akan tapi pidananya diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung saat dikonfirmasi oleh media 90detik.com, belum bisa memberikan keterangan. (Red/JK)

Editor: JK

 

Artikel ini telah dibaca 444 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

12 September 2024 - 08:55 WIB

Tumpas Narkoba, Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya

12 September 2024 - 08:52 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Bantuan Sembako Pada Warga 

11 September 2024 - 15:39 WIB

Polsek Rejotangan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP

11 September 2024 - 13:33 WIB

Tim Voli Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur Raih Juara I di Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024

11 September 2024 - 12:28 WIB

Trending di Jawa Timur