Connect with us

Nasional

Kawal Pergerakan Tamu VIP-VVIP KTT IAF ke-2 di Bali, Polri Turunkan 1.438 Personel Polantas

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Polri menyiapkan 1.438 personel dari satuan lalulintas untuk mengawal para tamu VVIP-VIP hingga delegasi KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) di Bali.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri selaku Kasatgas Walrolakir Operasi Puri Agung II, Brigjen Raden Slamet Widodo mengatakan, ribuan personel yang diturunkan untuk mengawal kedatangan hingga kepulangan para tamu. Dari 1.438 personel tersebut, sebanyak 328 personel bertugas untuk pengamanan dan pengawalan (pamwal) tamu VVIP-VIP dan delegasi.

“1.438 personil yang kita terjunkan dengan anggota pamwal 328 ada Wal VVIP ada Wal VIP dan wal delegasi lainnya itu yang kita persiapkan pada jalur-jalur yang dilalui tentunya kita koordinasi dengan Paspampres dengan TNI dan dengan panitia tentunya,” katanya, Sabtu (31/8/2024).

Dan untuk acara Gala Dinner yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort pada Minggu (1/9/) besok, pihaknya telah menyiapkan pengaturan lalulintas di enam area yang dilalui para tamu dari tempat bermalam hingga ke lokasi acara.

“Pada saat gala dinner kita tentunya persiapkan 6 beat dari mulai beat 1 sampai dengan beat 6 dari Sanur kemudian Nusa Dua, Jimbaran dan Nusa Dua Selatan, Nusa Dua Utara tempat bermalam para delegasi yang ada maupun para tamu-tamu negara yang ada,” ujar Dirgakkum.

“Kami juga mempersiapkan apabila ada accident juga mempersiapkan unit TAA (traffic accident analysis) berikut dengan rekayasa-rekayasa lalu lintas,” sambungnya.

Menurutnya upaya-upaya yang dilakukan tersebut, selain untuk memberikan kenyamanan para tamu, juga kepada masyarakat dan wisatawan. Pasalnya, selain menjadi daerah pariwisata nomor satu di Indonesia, Pulau Bali selalu dipercaya tempat yang aman untuk menyelesaikannya forum-forum internasional.

“Kami apresiasi juga kepada masyarakat Bali ucapan terima kasih atas toleransinya dalam berlalu lintas dan masyarakat wisatawan yang datang. Kami dari kepolisian dan gabungan dengan TNI Polri mempersiapkan ini supaya kegiatan berjalan dengan baik, baik itu kegiatan keagamaan, kegiatan masyarakat, kegiatan event sendiri dan wisatawan itu sendiri,” tandasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Dari Simbol Menjadi Sistem: Gagasan PWI-NU Global untuk Memperkuat Jaringan Nahdliyin Dunia

Published

on

Surabaya— Gagasan membangun jaringan global Nahdlatul Ulama merupakan langkah strategis dalam memandang masa depan organisasi. Namun, perluasan jaringan saja tidak akan cukup apabila tidak disertai tata kelola kelembagaan yang mampu mengakomodasi keragaman karakter warga Nahdliyin di berbagai negara.

Dalam konteks itulah, pembentukan Pengurus Wilayah Istimewa Nahdlatul Ulama Global (PWI-NU Global) layak dipertimbangkan sebagai ikhtiar menerjemahkan semangat universal yang sejak lama tercermin dalam lambang Nahdlatul Ulama.

Para muassis NU menempatkan bola dunia (globe) sebagai pusat lambang organisasi, diikat oleh tali persatuan yang melingkar dan dihiasi sembilan bintang. Simbol-simbol tersebut merepresentasikan keluasan pandangan, ukhuwah yang melampaui batas negara, keterikatan dalam satu jam’iyah, serta cahaya nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang menerangi kehidupan.

Seiring berkembangnya NU menjadi organisasi dengan jejaring di berbagai belahan dunia, filosofi tersebut sudah saatnya diwujudkan dalam desain kelembagaan yang lebih kokoh. Yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan cabang istimewa, melainkan sistem koordinasi yang mampu menyatukan seluruh diaspora Nahdliyin dalam satu jaringan organisasi yang terintegrasi.

Urgensi gagasan ini semakin nyata jika mencermati perkembangan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di berbagai negara. Perhatian khusus perlu diberikan kepada PCI NU yang berada di negara-negara dengan konsentrasi besar pekerja migran Indonesia, seperti Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan.

Di kawasan tersebut, mayoritas warga Nahdliyin bukan diplomat ataupun akademisi, melainkan diaspora pekerja migran yang sehari-hari berhadapan dengan persoalan hukum, ketenagakerjaan, sosial, budaya, hingga perlindungan hak-hak dasar di negara penempatan.

Karena itu, ukuran “keistimewaan” sebuah PCI NU semestinya tidak hanya didasarkan pada keberadaannya di luar negeri, tetapi juga mempertimbangkan jumlah warga Nahdliyin yang dilayani serta kompleksitas persoalan yang mereka hadapi. Pembinaan PCI NU tidak dapat diseragamkan karena setiap negara memiliki sistem hukum, regulasi organisasi, dan karakter masyarakat yang berbeda.

Pengalaman PCI NU Hong Kong dapat menjadi salah satu bahan refleksi. Setelah hampir dua belas tahun berdiri, masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat identitas kelembagaan sekaligus memperoleh legalitas organisasi yang sesuai dengan ketentuan hukum negara setempat.

Tantangan tersebut tentu berbeda dengan kondisi PCI NU di negara lain. Perbedaan inilah yang menuntut pola pembinaan yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan dari PBNU.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PWI-NU Global diusulkan sebagai pusat koordinasi yang bertugas melakukan pembinaan organisasi, pengembangan kelembagaan, asistensi hukum, penguatan tata kelola, advokasi, serta pengembangan kapasitas seluruh PCI NU di dunia.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, PWI-NU Global membawahi sembilan Pengurus Rayon Istimewa sebagai koordinator kawasan, yaitu:

1. Pengurus Rayon Istimewa Asia Timur.
2. Pengurus Rayon Istimewa ASEAN.
3. Pengurus Rayon Istimewa Timur Tengah.
4. Pengurus Rayon Istimewa Eropa.
5. Pengurus Rayon Istimewa Amerika Utara.
6. Pengurus Rayon Istimewa Amerika Latin.
7. Pengurus Rayon Istimewa Australia–Selandia Baru.
8. Pengurus Rayon Istimewa Afrika.
9. Pengurus Rayon Istimewa Asia Selatan dan Asia Tengah.

Pembagian kawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah jenjang birokrasi organisasi, melainkan membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif sesuai karakter hukum, budaya, dan dinamika diaspora di masing-masing kawasan.

Jumlah sembilan juga memiliki makna simbolik. Ia dapat dipahami sebagai representasi inspiratif dari sembilan bintang yang menghiasi lambang Nahdlatul Ulama.

Sebagaimana sembilan bintang mengelilingi bola dunia yang diikat tali persatuan, demikian pula sembilan Pengurus Rayon Istimewa diharapkan menjadi simpul koordinasi yang menjaga keterhubungan Nahdliyin di seluruh dunia dalam satu jam’iyah yang kokoh.

Keunggulan lain dari model ini ialah bahwa sumber daya manusianya sesungguhnya telah tersedia. Kepengurusan PWI-NU Global maupun Pengurus Rayon Istimewa dapat direkrut dari para alumni PCI NU yang telah kembali dan menetap di Indonesia.

Mereka memiliki pengalaman empiris membangun organisasi di luar negeri, memahami budaya dan regulasi negara penempatan, serta tetap memelihara jejaring internasional yang aktif. Pengalaman tersebut merupakan aset kelembagaan yang sangat berharga dan tidak semestinya berhenti ketika masa pengabdian mereka di luar negeri berakhir.

Melalui mekanisme ini, setiap PCI NU yang baru berdiri tidak perlu memulai dari titik nol. Praktik-praktik terbaik, pengalaman, dan pembelajaran dari berbagai negara dapat dihimpun menjadi pengetahuan kelembagaan yang diwariskan secara sistematis kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, pembinaan PCI NU tidak lagi bersifat insidental, tetapi berkembang menjadi sistem yang berkesinambungan.

Apabila Muktamar NU berkehendak menjadikan Nahdlatul Ulama sebagai kekuatan masyarakat sipil berskala global, maka yang diperlukan bukan hanya perluasan jaringan, melainkan desain kelembagaan yang mampu mengonsolidasikan pengalaman kader, memperkuat legalitas organisasi, memberikan perlindungan kepada warga Nahdliyin di luar negeri, serta memastikan setiap PCI NU memperoleh pendampingan yang sesuai dengan karakter negara penempatannya.

Pada akhirnya, kekuatan NU Global tidak diukur dari banyaknya cabang istimewa yang berdiri, melainkan dari kemampuannya membangun tata kelola yang profesional, adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan nyata warga Nahdliyin di seluruh dunia.

Dengan demikian, filosofi bola dunia yang diikat tali persatuan dan diterangi sembilan bintang tidak berhenti sebagai lambang organisasi, melainkan menjelma menjadi arah pembangunan kelembagaan Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan abad ke-21. (Red)

Oleh: A. Dardiri Syafi’i
Pendiri PCI NU Hong Kong (2008–2014).

Continue Reading

Jawa Timur

Jairi Irawan Perkuat Kolaborasi Pendamping PKH untuk Percepat Graduasi Penerima Bansos di Blitar

Published

on

BLITAR – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah daerah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat kemandirian keluarga penerima manfaat.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang telah lulus (graduasi) dari PKH tidak kembali bergantung pada bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu disampaikan Jairi pada kegiatan Sosialisasi Mengembangkan Peluang di Industri Kreatif dengan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diikuti 128 pendamping PKH se-Kabupaten Blitar, pada Senin (20/7).

Berbeda dengan sosialisasi sebelumnya yang menyasar pelaku UMKM, kali ini peserta utama adalah para pendamping PKH yang setiap hari berinteraksi langsung dengan keluarga prasejahtera penerima bantuan pemerintah.

Menurut Jairi, salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan PKH adalah memastikan keluarga yang telah dinyatakan graduasi mampu bertahan secara ekonomi tanpa harus kembali masuk dalam daftar penerima bansos.

“Pendamping PKH memiliki peran penting mendampingi masyarakat prasejahtera. Penerima PKH memang didorong untuk graduasi atau lepas dari bantuan. Karena itu kami ingin mereka memiliki usaha agar setelah keluar dari program tidak kembali menjadi penerima bantuan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya menyinergikan data yang dimiliki pendamping PKH dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Putri Jawara dan KPM Jawara.

Melalui program tersebut, penerima manfaat yang telah memiliki usaha berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta dalam bentuk hibah.

“Teman-teman pendamping PKH memiliki data, sementara kami memiliki program. Data itu kemudian disinkronkan agar bantuan tepat sasaran. Setelah mereka berkembang dan sudah keluar dari desil lima, maka mereka bisa benar-benar keluar dari daftar penerima PKH,” jelasnya.

Bantuan hibah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima. Mulai dari usaha toko kelontong, kuliner seperti mie ayam, penyediaan gerobak usaha, peralatan produksi, hingga pengembangan produk yang telah berjalan.

Jairi menyebut, sepanjang tahun 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 75 hingga 80 penerima manfaat.

Ia menegaskan, dukungan pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan modal semata. Para penerima juga memperoleh pendampingan berkelanjutan berupa pelatihan pengelolaan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pengembangan usaha.

Kolaborasi tersebut juga melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan agar penerima manfaat memperoleh pendampingan yang lebih komprehensif, termasuk edukasi mengenai kesehatan keluarga.

“Bantuan ini merupakan hibah sehingga tidak perlu dikembalikan. Yang terpenting adalah pendampingan terus berjalan sampai mereka benar-benar mandiri. Harapannya, ketika keluar dari PKH mereka sudah memiliki usaha yang mampu menopang ekonomi keluarga sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Whenny, mengatakan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Blitar mengusulkan 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengikuti Program KPM Jawara dengan sasaran masyarakat pada desil 3 dan desil 4.

Selain itu, Dinas Sosial juga mengajukan sejumlah program pendukung lainnya, di antaranya KPM Jawa Ranya, TPSA, serta pengadaan mobil operasional untuk mendukung sektor pendidikan.

Wheny berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat kapasitas para pendamping PKH, khususnya dalam mengusulkan program pemberdayaan, melakukan pemutakhiran data, serta memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Terkait keberlanjutan kolaborasi ini, hasil kegiatan akan kami laporkan kepada pimpinan dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Peran kami adalah menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan program-program yang tersedia di tingkat provinsi,” pungkasnya.

(JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Koperasi Desa Merah Putih di Tlogo Dibangun di Atas Aset Hibah, Kades Tegaskan Pendidikan Tidak Dirugikan

Published

on

BLITAR – Kepala Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Samuji, memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desanya tidak merugikan sektor pendidikan.

Ia menegaskan lokasi pembangunan menggunakan aset yang telah sah dihibahkan Pemerintah Kabupaten Blitar kepada Pemerintah Desa Tlogo, sehingga tidak mengorbankan ruang belajar maupun fasilitas pendidikan yang masih digunakan.

Penegasan tersebut disampaikan Samuji menyusul adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait pemanfaatan bangunan eks sekolah sebagai lokasi pembangunan KDMP.

Menurut Samuji, bangunan yang dibongkar bukan perpustakaan maupun ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan pendidikan, melainkan sebuah bangunan gudang yang berada di kompleks eks SDN Tlogo 01.

Bangunan tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari aset yang resmi dihibahkan Pemerintah Kabupaten Blitar kepada Pemerintah Desa Tlogo.

Legalitas pengalihan aset tersebut diperkuat dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor B/028/356/409.6.5/2026 dan Nomor 140/537/409.31.6/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026. Dokumen itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, selaku pemberi hibah, dan Kepala Desa Tlogo, Samuji, sebagai penerima hibah.

“Bangunan tersebut merupakan aset hibah dari Pemerintah Kabupaten Blitar kepada Pemerintah Desa Tlogo dan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Samuji saat dikonfirmasi di Kantor Desa Tlogo, Senin (20/7/2026).

Selain NPHD, proses pengalihan aset juga dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Nomor B/028/357/409.6.5/2026 dan Nomor 140/538/409.3.1.6/2026 yang ditandatangani pada tanggal yang sama.

Samuji mengatakan, dengan ditandatanganinya dokumen hibah tersebut, hak pengelolaan dan tanggung jawab atas aset telah beralih kepada Pemerintah Desa Tlogo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme hibah dan administrasi yang berlaku, sehingga pembangunan koperasi dilaksanakan di atas aset yang sah milik Pemerintah Desa Tlogo,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh sehingga tidak muncul kesalahpahaman mengenai status bangunan maupun proses pembangunan KDMP.

Samuji menjelaskan, pembangunan KDMP telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga warga Desa Tlogo.

Tahapan tersebut diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 18 November 2025 yang membahas penetapan lokasi pembangunan KDMP. Dalam forum itu disepakati lokasi pembangunan berada di eks UPTD Kecamatan Kanigoro, tepatnya di sisi barat bangunan eks SDN Tlogo 01.

Musdesus dihadiri unsur Forkopimcam Kanigoro, pemerintah desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tlogo. Hasil musyawarah menetapkan lokasi tersebut sebagai tempat pembangunan koperasi.

Selanjutnya, pada 23 Januari 2026 masyarakat Desa Tlogo secara gotong royong membongkar bangunan eks UPTD Kecamatan Kanigoro setelah dipastikan bangunan tersebut bukan merupakan aset Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

Dalam proses persiapan pembangunan, Samuji mengakui sempat muncul perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat dengan pihak sekolah serta sejumlah wali murid.

Perbedaan tersebut muncul karena lokasi pembangunan berada di kawasan eks SDN Tlogo 01 yang sebagian bangunannya masih dimanfaatkan oleh SDN Tlogo 2.

Namun, Pemerintah Desa Tlogo menegaskan bangunan yang dibongkar dalam proses pembangunan merupakan bangunan gudang, bukan perpustakaan maupun ruang belajar yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Untuk memberikan kepastian hukum atas status aset tersebut, Pemerintah Desa Tlogo kemudian mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Permohonan itu disetujui dan dituangkan dalam dokumen hibah yang ditandatangani pada 24 April 2026.

Samuji mengatakan sejak awal terdapat perbedaan pandangan terkait lokasi pembangunan KDMP.

Pihak yang menyampaikan keberatan antara lain Rohman dari LBH Karta Negara, Camat Kanigoro, Kepala SDN Tlogo 2, Ketua Komite SDN Tlogo 2 yang juga menjabat Ketua BPD Desa Tlogo, serta sejumlah wali murid.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Tlogo, perangkat desa, dan sebagian besar masyarakat Desa Tlogo mendukung pembangunan koperasi berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus.

Sebagai informasi, SDN Tlogo 2 merupakan sekolah hasil penggabungan SDN Tlogo 1, SDN Tlogo 2, dan SDN Tlogo 3.

Menutup keterangannya, Samuji kembali menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak mengurangi fasilitas pendidikan di Desa Tlogo.

Menurutnya, bangunan yang dibongkar merupakan gudang yang telah menjadi bagian dari aset hibah Pemerintah Kabupaten Blitar kepada Pemerintah Desa Tlogo, sehingga pembangunan koperasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan dunia pendidikan.
(JK/Red)

Continue Reading

Trending