Connect with us

Nasional

Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri Bermakna Baik untuk Pemilu Damai

Published

on

JAKARTA,90detik.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch meminta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan bermaksud baik dan jangan dipolitisasi.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Jenderal Sigit bermaksud baik dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu damai dan menghormati perbedaan. Pasalnya, bukan hanya tugas Polri saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.

Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama,” kata Poengky dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Poengky mengatakan bahwa pernyataan Kapolri dalam konteks pesan damai, karena berbicara pada saat perayaan Natal Polri. Kepada seluruh yang hadir baik dari kepolisian, jemaat dan juga tokoh lintas agama untuk sama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.

“Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai Pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama,” kata Poengky.

“Siapa pun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud,” sambungnya.

Sementara Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Ia meminta agar semua pihak mendengarkan pernyataan Jenderal Sigit secara utuh.

“Saya melihat, pertama, kita harus melihat pernyataan Kapolri secara utuh, tidak boleh dipotong. Jadi melihatnya dalam konteks keseluruhan. Pak Kapolri menyatakan silakan memilih, pasangan calon yang mana pun secara demokratis, sesuai hati nurani. Nah, baru kemudian dari sana, karena yang dipilih ini yang akan melanjutkan kepemimpinan ke depan, jadi harus dibaca seperti itu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

Ia pun heran jika pidato Kapolri dalam acara Perayaan dan Ibadah Natal Polri 2023 dipolitisasi. Pasalnya, tidak ada pernyataan untuk mengarahkan dukungan pada salah satu Paslon. Menurutnya, kemunculan masalah ini, karena ada pihak-pihak yang ingin menggiring bahwa Polri tidak netral.

“Kan tidak menyebut pada siapa, paslon siapa, nggak disebut nama. Ini kemudian mengesankan orang-orang mau menarik bahwa Polri tidak netral. Tidak begitu. Pernyataan Kapolri itu menyatakan justru bagus memilih secara sesuai pilihan hati nurani untuk adanya satu demokrasi, bagi terpilihnya pemimpin yang akan menggantikan kepemimpinan nasional ke depan,” tegasnya.

Sugeng menganggap kerja Polri sudah baik dalam menjaga pemilu. Hal ini dibuktikan dengan perayaan Natal dan tahun baru yang berlangsung aman dan damai.

“Terbukti, pada saat Nataru, pengamanan Nataru itu eskalasi gangguan keamanan itu bisa diredam, terutama gangguan keamanan terhadap Natal, karena ini terkorelasi lho.

Kalau ada gangguan keamanan terhadap Natal, ini akan berpengaruh terhadap gangguan pemilu karena bagian dari sequence-nya, waktunya, itu mendekati pemilu. Kalau ada gangguan keamanan, kan polisi dinilai gagal. Tapi ini kan berhasil, itu dilakukan bukan seketika, tapi melalui proses panjang karena densus,” ucapnya.

Selain itu, IPW juga akan terus memantau tugas dan fungsi Polri dalam mengawasi pemilu berlangsung aman dan damai. Hingga saat ini dirinya tidak menemukan adanya penggunaan kewenangan Polri untuk menekan dan mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. (Red)

Papua

Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Published

on

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)

Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.

“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.

Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.

Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)

Continue Reading

Papua

Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Published

on

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.

Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.

Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.

Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.

Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.

Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.

Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)

Continue Reading

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Trending