Nasional
Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri Bermakna Baik untuk Pemilu Damai

JAKARTA,90detik.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch meminta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan bermaksud baik dan jangan dipolitisasi.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Jenderal Sigit bermaksud baik dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu damai dan menghormati perbedaan. Pasalnya, bukan hanya tugas Polri saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.
Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama,” kata Poengky dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Poengky mengatakan bahwa pernyataan Kapolri dalam konteks pesan damai, karena berbicara pada saat perayaan Natal Polri. Kepada seluruh yang hadir baik dari kepolisian, jemaat dan juga tokoh lintas agama untuk sama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.
“Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai Pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama,” kata Poengky.
“Siapa pun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud,” sambungnya.
Sementara Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Ia meminta agar semua pihak mendengarkan pernyataan Jenderal Sigit secara utuh.
“Saya melihat, pertama, kita harus melihat pernyataan Kapolri secara utuh, tidak boleh dipotong. Jadi melihatnya dalam konteks keseluruhan. Pak Kapolri menyatakan silakan memilih, pasangan calon yang mana pun secara demokratis, sesuai hati nurani. Nah, baru kemudian dari sana, karena yang dipilih ini yang akan melanjutkan kepemimpinan ke depan, jadi harus dibaca seperti itu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.
Ia pun heran jika pidato Kapolri dalam acara Perayaan dan Ibadah Natal Polri 2023 dipolitisasi. Pasalnya, tidak ada pernyataan untuk mengarahkan dukungan pada salah satu Paslon. Menurutnya, kemunculan masalah ini, karena ada pihak-pihak yang ingin menggiring bahwa Polri tidak netral.
“Kan tidak menyebut pada siapa, paslon siapa, nggak disebut nama. Ini kemudian mengesankan orang-orang mau menarik bahwa Polri tidak netral. Tidak begitu. Pernyataan Kapolri itu menyatakan justru bagus memilih secara sesuai pilihan hati nurani untuk adanya satu demokrasi, bagi terpilihnya pemimpin yang akan menggantikan kepemimpinan nasional ke depan,” tegasnya.
Sugeng menganggap kerja Polri sudah baik dalam menjaga pemilu. Hal ini dibuktikan dengan perayaan Natal dan tahun baru yang berlangsung aman dan damai.
“Terbukti, pada saat Nataru, pengamanan Nataru itu eskalasi gangguan keamanan itu bisa diredam, terutama gangguan keamanan terhadap Natal, karena ini terkorelasi lho.
Kalau ada gangguan keamanan terhadap Natal, ini akan berpengaruh terhadap gangguan pemilu karena bagian dari sequence-nya, waktunya, itu mendekati pemilu. Kalau ada gangguan keamanan, kan polisi dinilai gagal. Tapi ini kan berhasil, itu dilakukan bukan seketika, tapi melalui proses panjang karena densus,” ucapnya.
Selain itu, IPW juga akan terus memantau tugas dan fungsi Polri dalam mengawasi pemilu berlangsung aman dan damai. Hingga saat ini dirinya tidak menemukan adanya penggunaan kewenangan Polri untuk menekan dan mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. (Red)
Nasional
Polemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal

TULUNGAGUNG – Polemik mengenai pemulangan seorang pasien kritis asal Tulungagung kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga almarhum melalui perangkat desa menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh keputusan medis telah diambil berdasarkan prosedur dan standar pelayanan berlaku.
Sebelumnya, keluarga almarhum, orang tua dari pasien, menyampaikan keberatan atas keputusan rumah sakit yang dinilai meminta mereka membawa pulang pasien dalam kondisi belum stabil. Pasien sebelumnya mengalami kecelakaan dan disebut dalam kondisi koma ketika pertama kali dirawat.
Menurut keluarga, rekomendasi perawatan di rumah justru menimbulkan sejumlah konsekuensi yang memberatkan, antara lain kebutuhan untuk menyiapkan oksigen, menyewa spring bed, serta mempekerjakan perawat tambahan. Biaya tersebut disebut tidak kecil dan dianggap tidak sebanding dengan kondisi pasien yang masih memerlukan dukungan peralatan medis.
Keluarga bahkan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya mandiri apabila pembiayaan BPJS dianggap tidak mencukupi, namun pemulangan tetap direkomendasikan. Situasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan citra RSUD dr. Iskak sebagai rumah sakit bertaraf internasional.
Akhirnya, karena perawatan di rumah dianggap tidak optimal, pasien kembali dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini memperkuat kekecewaan keluarga terhadap aspek komunikasi dan koordinasi antara tim medis dengan keluarga, serta persepsi bahwa aspek kemanusiaan kurang menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan.
Menanggapi keluhan tersebut,Plt Direktur RSUD dr. Iskak dr Zuhrotul Aini menegaskan bahwa keputusan pemulangan pasien telah melalui serangkaian evaluasi medis oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Penilaian klinis menunjukkan kondisi pasien berada pada fase stabil setelah 10 hari perawatan intensif.
Pasien yang mengalami cedera otak sedang dengan perburukan dan penurunan kesadaran dinilai tidak lagi membutuhkan alat bantu napas maupun perawatan intensif. Rumah sakit juga meluruskan bahwa definisi “koma” dalam bahasa awam tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi klinis yang dicatat dalam rekam medis.
“Pemulangan dilakukan setelah kondisi umum pasien stabil dan keluarga telah menerima pelatihan langsung mengenai perawatan dasar selama tiga hari sebelum KRS,” ujanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media 90detik.com pada Jum’at (27/10)
Informed Consent dan Edukasi kepada Keluarga Telah Dilakukan
RSUD dr. Iskak memastikan bahwa seluruh proses pemberian informasi, edukasi, dan persetujuan pemulangan telah dijalankan sesuai standar informed consent. Edukasi yang diberikan mencakup tata cara perawatan total pasien di rumah, termasuk pemberian makan, menjaga kebersihan, reposisi, hingga pembersihan dahak melalui trakea bantu napas.
Seluruh komunikasi didokumentasikan dalam rekam medis dan formulir rencana pemulangan pasien. Rumah sakit juga memiliki Manager Pelayanan Pasien untuk membantu komunikasi dalam kasus kompleks, meski dalam kejadian ini komunikasi disebut dapat ditangani oleh petugas ruangan.
Pihak RSUD dr. Iskak membantah tudingan bahwa pemulangan dilakukan karena batas klaim BPJS telah mendekati limit. Rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan layanan berdasarkan pembiayaan.
“Peserta BPJS tetap mendapatkan pelayanan sepenuhnya tanpa ada opsi pembiayaan mandiri yang ditawarkan, ” tegasnya.
Rumah sakit juga menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi khusus terkait penyewaan alat medis atau penyedia jasa perawat dari pihak tertentu.
Audit Internal dan Komitmen Peningkatan Layanan
Sebagai respons atas keluhan yang berkembang, RSUD dr. Iskak telah melakukan audit internal untuk memastikan seluruh prosedur yang dijalankan sudah sesuai standar. Audit meliputi analisis rangkaian pelayanan, evaluasi komunikasi, serta verifikasi dokumentasi.
“Keselamatan dan mutu layanan adalah prioritas tertinggi rumah sakit, sejalan dengan visi, misi, dan prinsip pelayanan humanis yang kami junjung,” ujarnya.
Selain itu, rumah sakit berkomitmen memperkuat aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman pada kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi kritis.
Sementara keluarga menyampaikan sejumlah keluhan, RSUD dr. Iskak menegaskan seluruh tindakan telah dilakukan sesuai prosedur dan evaluasi medis. Proses audit dan komitmen perbaikan kini menjadi langkah lanjutan rumah sakit guna memastikan pelayanan yang aman, transparan, dan berbasis kemanusiaan.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Papua
Pemprov Papua Barat Daya Genjot Penyelesaian Data Kependudukan, Asisten I Buka Bimtek Dukcapil se-PBD

SORONG — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten I Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Suardi Tamal, S.TP, MM, mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, bertempat di Hotel Kyriad, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Rabu (26/11/25).
Dalam sambutannya, Suardi Tamal menegaskan bahwa Dukcapil merupakan sektor strategis yang menjadi dasar seluruh proses pembangunan.
“Dukcapil adalah jantung bangsa, karena data kependudukan yang dimiliki menjadi basis perencanaan di tingkat pusat hingga daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan harus menjadi prioritas, karena negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga melalui penyediaan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan tanpa biaya.
“Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah warga untuk memenuhi hak mereka atas layanan administrasi kependudukan,” tambahnya.
Plt. Asisten I itu juga menekankan bahwa tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) bukan hanya keabsahan identitas, tetapi juga penyediaan data kependudukan yang menjadi rujukan dasar bagi semua sektor pembangunan.
Tantangan terbesar dalam penyelenggaraan layanan adminduk, menurutnya, terletak pada penduduk rentan seperti orang jalanan, kaum marginal, disabilitas, transgender, dan penduduk di wilayah sulit akses. Kendala lain mencakup kurangnya informasi, hambatan internal, hingga minimnya dukungan masyarakat.
Solusi yang ditempuh adalah pelayanan jemput bola melalui pendataan langsung sesuai Permendagri No. 19/2018 dan No. 96/2019.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memonitor pendataan penduduk di satu kota dan lima kabupaten di Papua Barat Daya. Menurutnya, data pendatang masih belum valid sehingga membutuhkan pembenahan terpadu.
Ia mengungkapkan data jumlah penduduk Papua Barat Daya berdasarkan pendataan Januari–Agustus:
Orang Asli Papua (OAP): 297.474 jiwa
Non-OAP: 364.764 jiwa
Total: 622.236 jiwa
Nikolas menjelaskan bahwa hambatan geografis masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan, dan Raja Ampat. “Akses menuju wilayah terpencil belum memadai sehingga pendataan sering terkendala,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Papua Barat Daya akan menyalurkan bantuan keuangan operasional kepada seluruh kabupaten/kota demi memperlancar pendataan dan pelayanan adminduk hingga ke wilayah paling terpencil. Data valid ditargetkan rampung pada Desember.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh Kepala Dukcapil Kabupaten/Kota dapat menyampaikan kendala lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama,” pungkas Nikolas. (Tim)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Nasional3 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi3 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan













