Connect with us

Papua

Kota Sorong Susun Rencana Kontinjensi Banjir 2025–2028, Wujudkan Kota Tangguh Bencana

Published

on

Kota Sorong PBD — Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Lokakarya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong Tahun 2025–2028, bertempat di Hotel Belagri, Jalan Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (24/10/25).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Abdul Rahim Oeli, SE, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA.

Dalam sambutannya, Abdul Rahim Oeli menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPBD Kota Sorong atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan penting ini.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi banjir merupakan langkah konkret dan strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana banjir di Kota Sorong.

“Perubahan iklim global telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan kita. Risiko banjir semakin meningkat dan menjadi tantangan bersama. Melalui kegiatan ini, kita menetapkan langkah-langkah konkret agar wilayah terdampak dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Abdul Rahim.

Ia menambahkan, dengan tata kelola yang baik serta koordinasi lintas sektor yang solid, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam membangun kota yang tangguh terhadap bencana.

Langkah Strategis Penyusunan Dokumen
Selanjutnya, Jhony Sumbung, S.KM, M.Kes, selaku Ketua Gugus Khusus Kebencanaan dan Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen dari Yayasan INANTA Makassar, menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar hukum dan teknis dalam penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebatas forum diskusi, melainkan juga wadah untuk menyusun satu dokumen operasional terpadu yang menjadi acuan bagi seluruh instansi terkait ketika bencana terjadi.

“Kota Sorong selama ini sering mengalami banjir dengan dampak cukup besar. Karena itu, perlu ada rencana kontinjensi (RenKon) yang komprehensif. Dokumen ini akan menjadi panduan resmi bagi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh OPD terkait,” ungkap Jhony.

Ia menjelaskan, setiap dinas memiliki peran strategis yang akan dituangkan dalam dokumen tersebut.

Misalnya, Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas pelayanan medis darurat, sementara Dinas Perhubungan menyiapkan sarana evakuasi dan transportasi.

Semua data dan rencana ini disusun menjadi satu dokumen rencana operasi terpadu yang nantinya akan diuji dan disahkan oleh BNPB di Jakarta.

“Setelah asistensi ke BNPB, dokumen ini akan dievaluasi dan disahkan agar dapat menjadi dokumen resmi pemerintah Kota Sorong. Targetnya, akhir tahun ini dokumen tersebut sudah siap dan bisa ditandatangani secara resmi,” jelasnya.

Jhony juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana kontinjensi untuk bencana utama di wilayahnya.

Selain banjir, ia menambahkan, potensi bencana lain seperti gempa bumi juga akan menjadi fokus penyusunan dokumen di tahun berikutnya.

Dukungan dan Harapan BPBD Kota Sorong
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin D. Sasabone, ST, MT, dalam sesi wawancara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir 2025–2028 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkecil risiko bencana di wilayah yang kerap terdampak banjir.

“Kita ingin agar ke depan, penanganan bencana banjir di Kota Sorong bisa lebih cepat, terarah, dan efisien. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman semua pihak dalam bertindak sesuai dengan perannya masing-masing,” ujar Herlin.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang tangguh terhadap bencana.

Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.

Menuju Kota Sorong yang Siaga dan Resilien
Kegiatan sosialisasi dan FGD ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan komunitas lokal.

Para peserta terlibat aktif dalam memberikan masukan dan usulan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kontinjensi.

Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong 2025–2028 menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan terhadap bencana (disaster resilience) sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan efektif.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pihak, Kota Sorong menegaskan tekadnya untuk menjadi kota yang lebih aman, siap siaga, dan tangguh terhadap ancaman banjir di masa depan. (Timo)

Papua

Semarak Kebersamaan: Koarmada III Gelar Naval Base Open Day untuk Warga Sorong

Published

on

Sorong, PBD – Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Armada Republik Indonesia Tahun 2025, Komando Armada III bersama Lantamal XIV menggelar Naval Base Open Day (NBOD) yang berpusat di Markas Kodaeral XIV Sorong, Sabtu (06/12/25).

Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Dato Rusman SN., S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., yang diwakili Kepala Staf Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Anung Sutanto, S.Sos., M.Si., M.Han., membuka secara resmi rangkaian kegiatan tersebut.

Tahun ini, NBOD digelar sebagai bagian dari peringatan HUT Armada RI dengan mengusung tema:

“Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara untuk Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu, Berdaulat Menuju Indonesia Maju.”

Pembukaan pangkalan untuk masyarakat tersebut bertujuan mempererat kedekatan TNI Angkatan Laut dengan warga Kota Sorong sekaligus memberikan kesempatan kepada publik untuk mengenal Alutsista dan kemampuan TNI AL secara langsung.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari melalui olahraga bersama berupa senam SKJ 88 dan jalan sehat yang diikuti prajurit, PNS, keluarga besar TNI AL, dan masyarakat.

Suasana kian meriah dengan berbagai lomba dan hiburan, seperti lomba menggambar anak, panggung musik, stan kuliner UMKM, pameran Alutsista, open ship, serta display komunitas sepeda, motor klasik Vespa, RX King, mobil modifikasi, hingga mobil offroad.

Salah satu atraksi yang paling menarik perhatian pengunjung adalah demo pembebasan sandera oleh Satuan Kopaska Koarmada III.

Aksi tersebut menampilkan rangkaian taktik modern, mulai dari operasi intelijen udara menggunakan drone, penempatan sniper, proses negosiasi, hingga pengerahan Tim Quick Reaction Force (QRF) dengan kendaraan taktis untuk menghancurkan posisi musuh dan melakukan serbuan.

Berbagai teknik pergerakan seperti bumping leap frog, breaching door, dan close quarter combat disajikan dengan presisi.

Seluruh rangkaian terlaksana secara terkoordinasi hingga sandera berhasil dibebaskan, diperkuat dukungan tembakan sniper.

Aksi tersebut menegaskan bahwa bagi para Kesatria Jalasena Samudera, doktrin “No Man Left Behind” adalah komitmen harga mati dalam setiap operasi.

Penampilan itu pun mendapat apresiasi dan tepuk tangan meriah dari seluruh pengunjung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Kodaeral XIV Laksma TNI Tomy Herlambang, S.E., Inspektur Koarmada III Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP., Kapoksahli Pangkoarmada III Laksma TNI Heriyanto, S.T., M.M., Ibu Wakil Ketua Gabungan III Jalasenastri Koarmada RI beserta para pengurus, para pejabat utama dan kasatker Koarmada III serta Kodaeral XIV, diikuti prajurit, PNS, dan keluarga besar TNI AL di wilayah Sorong. (Timo)

Continue Reading

Papua

Wakapolres Maybrat Berikan Materi Program Pembinaan Remaja PMKS Tentang Bahaya Narkoba

Published

on

Maybrat — Wakapolres Maybrat AKP Firman Petrus Tarigan mewakili Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi anak-anak remaja bermasalah pada Program PMKS di luar panti sosial Kabupaten Maybrat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Samosiret, Kantor Bupati Maybrat, pada Jumat, 05 Desember 2025.

Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Sosial, dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, Ibu Dra. Magdalena Tenau, M.M., sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan karakter, mental, dan masa depan generasi muda di Maybrat.

Dalam pemaparannya, AKP Firman Petrus Tarigan menekankan pentingnya membangun kesadaran remaja sejak dini agar mampu menentukan masa depan yang positif. Ia mengingatkan bahwa narkoba hanya membawa kerusakan, merusak pendidikan, menghancurkan masa depan, serta mengikis potensi generasi penerus.

“Mulai dari sekarang kita harus menentukan masa depan diri sendiri. Mengonsumsi narkoba dapat membahayakan diri sendiri. Bila kita memiliki buah-buah rohani yang baik, kita bisa menentukan masa depan kita sebagai generasi penerus yang bebas dari narkoba,” tegas Wakapolres.

Materi kedua dibawakan oleh Pastor Frans Katino, P.R, yang memberikan pembinaan kerohanian, motivasi hidup, serta penguatan karakter kepada para remaja agar mampu menghindari pergaulan negatif dan membangun masa depan yang lebih baik.

Adapun peserta kegiatan adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Aifat, yang menjadi salah satu kelompok remaja strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Maybrat.

Pemerintah daerah bersama Polres Maybrat berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dan mendorong para remaja untuk hidup sehat, berkarakter, beriman, serta menjadi generasi Maybrat yang bebas dari narkoba. (Tim/Red)

Continue Reading

Papua

Kuasa Hukum CV Alco Timber Tegaskan Izin Lengkap dan Sah, Bantah Keras Tuduhan Media Soal Kayu Ilegal

Published

on

Sorong PBD— Romeon Habary, SH, kuasa hukum CV Alco Timber Irian, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Romeon membantah keras dugaan yang menyebut perusahaan melakukan penebangan kayu ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang tayang pada 28 November 2025 di Bharindonesia. com berjudul “Ketua PJS Minta Presiden Cabut Izin Alco Timber”, serta pemberitaan pada 30 November 2025 di Detikjatim. id dengan tajuk “Mantan Napi Kasus Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Aktivis PJS Minta Proses ke KPK jika Terbukti”.

Kedua pemberitaan tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, yang menuduh CV Alco Timber terlibat dalam praktik penebangan kayu ilegal serta beroperasi tanpa izin yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Romeon Habary menegaskan bahwa CV Alco Timber Irian telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari lembaga dan instansi berwenang di Provinsi Papua Barat Daya.

Perizinan tersebut meliputi izin penebangan, penggergajian, pengolahan, hingga izin pengiriman kayu, yang diterbitkan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihaknya menekankan bahwa tudingan mengenai perusahaan tidak membayar pajak maupun beroperasi tanpa izin adalah tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.

“CV Alco Timber sangat patuh terhadap kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pembayaran ini selalu kami lakukan sebelum proses penebangan kayu, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Romeon Habary.

Menyoal tuduhan bahwa aktivitas perusahaan berada di kawasan hutan konservasi, Romeon menjelaskan bahwa lokasi operasional CV Alco justru berada pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, yang bukan merupakan kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.

Dengan demikian, ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan sangat menyesatkan.

Sebagai langkah hukum, CV Alco Timber Irian berencana melayangkan somasi kepada PJS Papua Barat Daya atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan tersebut.

Romeon juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan kayu yang benar-benar beroperasi tanpa izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.

“Tuduhan yang disampaikan PJS sangat merugikan dan tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baik serta kerugian lainnya,” tegasnya.

Romeon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV Alco Timber Irian berjalan sesuai prosedur dan tidak memiliki keterkaitan dengan praktik kayu ilegal. (Timo/Red)

Continue Reading

Trending