Papua
Kota Sorong Susun Rencana Kontinjensi Banjir 2025–2028, Wujudkan Kota Tangguh Bencana

Kota Sorong PBD — Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Lokakarya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong Tahun 2025–2028, bertempat di Hotel Belagri, Jalan Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (24/10/25).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Abdul Rahim Oeli, SE, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA.
Dalam sambutannya, Abdul Rahim Oeli menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPBD Kota Sorong atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan penting ini.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi banjir merupakan langkah konkret dan strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana banjir di Kota Sorong.
“Perubahan iklim global telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan kita. Risiko banjir semakin meningkat dan menjadi tantangan bersama. Melalui kegiatan ini, kita menetapkan langkah-langkah konkret agar wilayah terdampak dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Abdul Rahim.
Ia menambahkan, dengan tata kelola yang baik serta koordinasi lintas sektor yang solid, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam membangun kota yang tangguh terhadap bencana.
Langkah Strategis Penyusunan Dokumen
Selanjutnya, Jhony Sumbung, S.KM, M.Kes, selaku Ketua Gugus Khusus Kebencanaan dan Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen dari Yayasan INANTA Makassar, menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar hukum dan teknis dalam penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebatas forum diskusi, melainkan juga wadah untuk menyusun satu dokumen operasional terpadu yang menjadi acuan bagi seluruh instansi terkait ketika bencana terjadi.
“Kota Sorong selama ini sering mengalami banjir dengan dampak cukup besar. Karena itu, perlu ada rencana kontinjensi (RenKon) yang komprehensif. Dokumen ini akan menjadi panduan resmi bagi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh OPD terkait,” ungkap Jhony.
Ia menjelaskan, setiap dinas memiliki peran strategis yang akan dituangkan dalam dokumen tersebut.
Misalnya, Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas pelayanan medis darurat, sementara Dinas Perhubungan menyiapkan sarana evakuasi dan transportasi.
Semua data dan rencana ini disusun menjadi satu dokumen rencana operasi terpadu yang nantinya akan diuji dan disahkan oleh BNPB di Jakarta.
“Setelah asistensi ke BNPB, dokumen ini akan dievaluasi dan disahkan agar dapat menjadi dokumen resmi pemerintah Kota Sorong. Targetnya, akhir tahun ini dokumen tersebut sudah siap dan bisa ditandatangani secara resmi,” jelasnya.
Jhony juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana kontinjensi untuk bencana utama di wilayahnya.
Selain banjir, ia menambahkan, potensi bencana lain seperti gempa bumi juga akan menjadi fokus penyusunan dokumen di tahun berikutnya.
Dukungan dan Harapan BPBD Kota Sorong
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin D. Sasabone, ST, MT, dalam sesi wawancara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir 2025–2028 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkecil risiko bencana di wilayah yang kerap terdampak banjir.
“Kita ingin agar ke depan, penanganan bencana banjir di Kota Sorong bisa lebih cepat, terarah, dan efisien. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman semua pihak dalam bertindak sesuai dengan perannya masing-masing,” ujar Herlin.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang tangguh terhadap bencana.
Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
Menuju Kota Sorong yang Siaga dan Resilien
Kegiatan sosialisasi dan FGD ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan komunitas lokal.
Para peserta terlibat aktif dalam memberikan masukan dan usulan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kontinjensi.
Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir Kota Sorong 2025–2028 menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan terhadap bencana (disaster resilience) sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan efektif.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pihak, Kota Sorong menegaskan tekadnya untuk menjadi kota yang lebih aman, siap siaga, dan tangguh terhadap ancaman banjir di masa depan. (Timo)
Papua
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Redaksi3 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Redaksi1 minggu agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Nasional3 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional3 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 minggu agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi5 hari agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi6 hari agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa













