Jawa Timur
Menghindari Politisasi dan Kepentingan Politik, Presiden Diminta Evaluasi Menteri Desa

Lamongan, 90detik.com- Netralitas aparat negara menjelang Pemilu Serentak 2024, terutama pendamping desa, diragukan oleh banyak pihak.
Koordinator Bala Gibran Jabodetabek Sebastian Sellor Pessa menekankan perlunya pengawasan terhadap pendamping desa yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh desa.
Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi posisi Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, yang dianggap memiliki potensi konflik kepentingan.
Selain itu, keberadaan dan nasib kontrak para pendamping desa sangat ditentukan oleh petinggi di Kementerian Desa, sehingga mereka rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Sebastian Sellor Pessa juga menyebutkan bahwa anggaran untuk membayar honor para pendamping desa, yang berasal dari APBN sebesar Rp1,6 triliun, menjadi rentan dipolitisasi menjelang Pilpres 2024 dan Pileg 2024.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pergerakan para pendamping desa lebih sulit dikontrol dari pada aparat negara lainnya.
“Meskipun mereka dianggap sebagai tenaga profesional yang membantu pembangunan di desa, praktiknya mudah diatur atau disetir untuk kepentingan politik tertentu”, terangnya.
Bahkan, pada bulan Mei 2023 lalu, Bawaslu Bangka Belitung menemukan adanya dugaan tenaga pendamping profesional yang mengampanyekan salah satu tokoh yang akan maju di Pemilu 2024, bersama partainya.
“Bawaslu Bangka Belitung telah mengirimkan surat teguran kepada oknum pendamping desa tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Desa terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR Komisi V, Sri Rahayu, juga menyuarakan kekhawatiran terkait netralitas pendamping desa.
Ia mengungkapkan bahwa pendamping desa diduga digunakan sebagai alat politik kelompok tertentu dan memposting konten-konten tertentu di media sosial untuk kepentingan partai tertentu.
Kemudian, ia juga menyoroti kurangnya tindakan dari BPSDM Kemendes PDTT terhadap praktik tersebut.
Melihat hal ini, Sebastian Sellor Pessa menekankan perlunya Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan mempertimbangkan penggantian Menteri Desa dengan figur yang lebih netral dan tidak memiliki konflik kepentingan langsung dengan Pilpres dan Pileg 2024.
“Netralitas para pendamping desa menjadi hal yang penting dalam menjaga integritas Pemilu Serentak 2024”, jelasnya.
Netralitas aparat negara menjadi isu yang perlu dipantau secara ketat demi menjaga integritas Pemilu Serentak 2024.
“Pengawasan terhadap pendamping desa, termasuk evaluasi terhadap Menteri Desa, perlu dilakukan guna menghindari politisasi dan kepentingan politik yang dapat mengganggu netralitas Pemilu Serentak 2024”, pungkasnya. (Red)
Jawa Timur
Truk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi

Tulungagung – Sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling ke parit di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Truk tersebut gagal menanjak, kehilangan tenaga, lalu mundur tak terkendali hingga akhirnya terbalik. Saat polisi tiba di lokasi, sopir sudah tidak ditemukan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan kondisi truk dalam keadaan terbalik tanpa pengemudi di sekitar lokasi. Evakuasi memakan waktu berjam-jam. Petugas baru bisa memindahkan sekitar 6.000 liter solar ke truk kosong pada pukul 10.00 WIB sebelum kendaraan ditarik ke gudang laka Satlantas.
Dalam pemeriksaan administrasi, polisi menemukan kejanggalan serius. Plat nomor AG 9462 UT yang menempel di truk tidak cocok dengan data STNK yang seharusnya AG 9642 UT. Warna kendaraan juga berbeda antara dokumen dan kondisi sebenarnya. Polisi memastikan pelat nomor tidak sesuai merupakan pelanggaran dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu. Selain itu, nopol yang terpasang tercatat mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli kendaraan justru masih aktif hingga 2029.
Sementara itu pencarian sopir terus dilakukan, namun hingga kini keberadaannya misterius. Informasi yang menyebut sopir sempat dirawat di puskesmas tidak terbukti setelah polisi mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit tanpa hasil. Polisi belum bisa memastikan apakah sopir melarikan diri atau mengalami luka dan belum terdeteksi.
Di sisi lain, legalitas 6.000 liter solar yang diangkut juga menjadi sorotan. Sampel BBM sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan laboratorium pembanding lainnya. Polisi belum bisa memastikan apakah solar tersebut masuk kategori subsidi atau industri, mengingat prosedur distribusi dua jenis BBM itu diatur ketat. Pihak yang mengaku dari PT Ganani—pemilik kendaraan—telah menghubungi polisi dan diminta hadir dengan membawa dokumen lengkap serta sopir yang bertanggung jawab.
Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menilai pengangkutan BBM tersebut tidak sesuai ketentuan karena truk tidak dilengkapi label atau keterangan jenis BBM. Insiden ini memicu perhatian publik karena berpotensi terkait penyimpangan distribusi bahan bakar. Polisi menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan sampai tuntas, baik terkait status solar maupun pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.
Hilangnya sopir dan temuan dokumen kendaraan yang tidak sesuai membuat kasus ini semakin janggal. Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan mengungkap apakah solar tersebut benar untuk kebutuhan industri atau justru solar subsidi yang disalurkan secara ilegal.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, akankah kasus ini dapat membuka tabir kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menghantui masyarakat Tulungagung, serta membuka tabir siapakah sosok kuat dibelakang penyelundupan BBM bersubsidi. Masyarakat Tulungagung menunggu gerak cepat dan tegas Polres Tulungagung untuk tidak tebang pilih. (Abd/Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Nasional2 hari agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Redaksi3 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur4 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi4 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi5 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional3 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur1 minggu agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan







