Nasional
PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

JAKARTA, 90detik.com – PBNU mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) dan santri untuk tidak terprovokasi pembenturan yang tengah terjadi.
Belakangan, pembenturan antara santri dan Polri tengah santreng terdengar. Di media sosial, ada penggerakan buzzer untuk memviralkan tagar #santrimenolakpolisi.
“Selama ini hubungan Polri dan santri sangat baik. Apalagi Pak Kapolri Jenderal Sigit itu sangat takdzim dengan kiai,” kata Latopada dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/24).
Menurutnya, tagar tersebut menumpang isu pembubaran unjuk rasa dengan semprotan gas air mata dari polisi. Sebab, ada yang mengenai beberapa santri yang sedang berada di sekitar lokasi.
“Untuk kasus gas air mata ini, saya kira Polri melalui Kabid humas Polda Jateng sudah meminta maaf dan mendatangi lokasi. Jadi janganlah ini dibesar-besarkan dengan tujuan membenturkan santri NU dan polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, hubungan antara Polri dan santri, terutama santri NU dan pondok pesantren, sangat baik. Polri selalu bersinergi di setiap kegiatan santri.
“Secara pribadi kapolri sangat takdzim sama kiai. Beliau kerap sowan untuk meminta masukan dan saran dari para kiai NU. Jadi sangat tidak mungkin ada niatan dari polisi memusuhi santri,” jelasnya.
Ditambahkannya, Kapolri juga sangat dekat dengan siapapun. Apalagi, Jenderal Sigit saat ini sangat mudah ditemui dan diajak berdialog.
Kapolri juga dipandangnya berhasil membawa polisi menjadi pengayom masyarakat dan benar-benar berfungsi menertibkan masyarakat dan menjadi penegak hukum yang baik.
“Jadi kalau ada yang mengatakan Kapolri sulit ditemui itu pasti Hoax. Asal keperluannya jelas untuk kepentingan negeri saya kira Kapolri bisa ditemui kapanpun,” jelasnya. (Red)
Nasional
Wisuda Perbanas 2026, Menteri Brian Tekankan Integritas di Tengah Disrupsi Teknologi

Jakarta — Perbanas Institute menggelar Prosesi Wisuda Tahun 2026 di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Sebanyak 951 wisudawan dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti prosesi wisuda yang mengusung tema “Integrity-Driven Innovation: Reimagining Business, Finance, and Digital Transformation for Sustainable Development.”
Dari total tersebut, sebanyak 111 lulusan berasal dari Program Magister Manajemen dan 54 lulusan dari Program Magister Akuntansi.
Pada jenjang sarjana, Perbanas Institute meluluskan 353 lulusan S1 Akuntansi, 295 S1 Manajemen, 20 S1 Ekonomi Syariah, 65 S1 Sistem Informasi, dan 25 S1 Teknik Informatika. Sementara itu, Program Profesi Akuntansi (PPAk) meluluskan tiga orang, sedangkan jenjang diploma terdiri atas 11 lulusan D3 Akuntansi dan 14 lulusan D3 Keuangan dan Perbankan.
Tema wisuda tahun ini menegaskan pentingnya integritas dan inovasi sebagai fondasi bagi para lulusan dalam menghadapi perubahan di dunia bisnis, keuangan, teknologi, dan industri. Perbanas Institute berharap para lulusan mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia usaha, masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.
Rektor Perbanas Institute, Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec., mengatakan para lulusan harus memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, termasuk menghadapi perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menurut Hermanto, penguatan pemanfaatan teknologi informasi dan relevansi kurikulum menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan agar mampu menghadapi dinamika lingkungan profesional.
Prosesi wisuda turut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. Dalam orasi ilmiahnya, Brian menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diiringi kreativitas, kemampuan beradaptasi, keberanian berinovasi, serta karakter dan integritas.
“Kita membutuhkan generasi yang cukup kreatif untuk menghadapi perubahan, cukup adaptif untuk menghadapi ketidakpastian, berani untuk mencoba sesuatu yang baru, tetapi juga cukup berintegritas dan mengetahui mana yang benar ketika dunia menawarkan begitu banyak jalan pintas,” ujar Brian Yuliarto.
Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melahirkan lulusan berkualitas sekaligus mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Ia juga mendorong agar riset perguruan tinggi tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dikembangkan menjadi prototipe, produk, dan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui Wisuda Tahun 2026, Perbanas Institute berharap 951 lulusan mampu membawa semangat Integrity-Driven Innovation dalam perjalanan profesional mereka. Integritas menjadi prinsip dalam mengambil keputusan, sementara inovasi menjadi kekuatan untuk menghadapi perubahan dan menciptakan solusi baru bagi dunia bisnis, keuangan, teknologi, serta pembangunan berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Massa KONI Geruduk Kantor Wali Kota Minta Anggaran Cair, Pj Sekda Tegaskan Hal Ini

BLITAR – Polemik antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus memanas.
Massa yang terdiri dari insan olahraga dan pengurus cabang olahraga (cabor) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Blitar pada Senin (7/9) menuntut kepastian pencairan anggaran pembinaan.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, tersebut menyoroti dua persoalan utama, realisasi anggaran hibah yang dinilai molor dan penutupan kantor KONI yang disebut menghambat koordinasi.
Namun, di balik desakan massa, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, justru mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi jauh lebih kompleks dari sekadar soal pencairan dana.
Berpakaian atribut olahraga, puluhan massa yang tergabung dalam KONI dan sejumlah cabor memulai aksi dari halaman Kantor KONI di Jalan Cokroaminoto Nomor 34, kemudian berjalan kaki menuju DPRD Kota Blitar sebelum akhirnya tiba di Kantor Wali Kota Blitar. Rute aksi tersebut telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Di hadapan para peserta aksi, Elim Tyu Samba menyampaikan tuntutan tegas. Menurutnya, anggaran pembinaan olahraga yang sudah dialokasikan dalam APBD harus segera direalisasikan agar program latihan dan pembinaan atlet tidak terganggu.
“Terserah, mau anggaran tersebut ditaruh di Dispora atau KONI, yang penting segera direalisasikan. Kami sangat menunggu anggaran itu supaya cabor bisa melakukan rutinitas pembinaan atlet,” ujarnya.
Elim juga menyoroti belum dibukanya kembali Kantor KONI yang menurutnya menjadi pusat koordinasi antara pengurus dan cabor.
Ia mengaku telah tiga kali melayangkan surat kepada Pemkot Blitar sejak ditunjuk sebagai Plt, namun hingga kini belum mendapat respons yang memuaskan.
“Sudah tiga kali saya kirim surat, tetapi belum ada respons. Saya juga sudah ditetapkan oleh KONI Jawa Timur. Muskot juga sudah dilakukan,” tegasnya.
Meski Wali Kota Blitar tidak menemui massa secara langsung, aspirasi tersebut tetap disampaikan dengan harapan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Menanggapi aksi tersebut, Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono turun langsung menemui perwakilan massa. Ia membantah anggapan bahwa Pemkot sengaja menghambat pembinaan olahraga.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan prestasi atlet, namun semua proses harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Tidak pernah menghalang-halangi dan tidak pernah intervensi. Kami hanya berpandangan bahwa karena ini proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah, maka harus legal dan sah. Hanya itu saja,” jelasnya di hadapan para peserta aksi.
Tri Iman mengungkapkan, ada tiga persoalan mendasar yang membuat pencairan anggaran KONI tertahan. Pertama, mekanisme hibah yang mengharuskan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum dana daerah dapat dicairkan. Kedua, status dan kewenangan Plt Ketua KONI yang dinilai masih menjadi ganjalan hukum. Ketiga, penggunaan aset kantor KONI yang merupakan milik pemerintah daerah.
“Bukan berarti pemerintah kota tidak mau merealisasikan anggaran. Ini berkaitan dengan aturan hibah, sehingga seluruh persyaratan dan mekanismenya harus dipenuhi,” tegasnya.
Salah satu pokok persoalan yang diangkat Pemkot adalah legalitas Elim Tyu Samba sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar. Tri Iman menjelaskan, berdasarkan surat dari KONI Provinsi Jawa Timur, tugas Plt terbatas pada menjalankan kegiatan rutin organisasi dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
Menurutnya, persoalan muncul ketika Plt harus menandatangani dokumen hibah dan perjanjian peminjaman aset yang memiliki konsekuensi hukum jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan. Pemkot menilai, kewenangan tersebut hanya dapat dijalankan oleh ketua definitif yang terpilih melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Penandatanganan aset ini bukan kegiatan sehari-hari, karena tanggung jawabnya itu sampai dua puluh tahun yang akan datang,” jelas Tri Iman.
Selain anggaran, polemik juga menyangkut keberadaan Kantor KONI yang hingga kini belum dibuka. Tri Iman menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Blitar yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Pemkot memastikan setiap pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Untuk memutus rantai polemik, Pemkot Blitar mendorong agar Musorkotlub KONI segera dilaksanakan guna memilih ketua definitif. Tri Iman menyatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi jalannya musyawarah tersebut tanpa intervensi apa pun.
“Kalau misalnya Musorkotlub seminggu lagi dilakukan, kemudian terpilih ketua definitif, sudah langsung dilakukan. Tetapi perjanjiannya baru, perjanjian hibah dengan ketua yang baru dan perjanjian peminjaman aset dengan ketua yang baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot akan menghormati siapa pun yang terpilih sebagai Ketua KONI definitif selama prosesnya sah dan sesuai mekanisme organisasi.
Di tengah perbedaan pandangan, Tri Iman memastikan bahwa pembinaan atlet tetap dapat berjalan melalui masing-masing cabang olahraga, klub, dan sasana.
Pemkot memiliki komitmen terhadap pengembangan olahraga prestasi, namun setiap dukungan yang bersumber dari APBD harus disalurkan dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.
“Sepanjang Ketua KONI itu definitif dan diakui sah secara hukum untuk menerima hibah dan peminjaman aset, kami tidak masalah,” tegasnya.
Kini, polemik yang melibatkan KONI dan Pemkot Blitar menunjukkan dua sisi yang sama-sama memiliki dasar kuat. Di satu sisi, KONI dan insan olahraga mendesak kepastian agar program pembinaan tidak terhambat.
Di sisi lain, Pemkot berkewajiban memastikan setiap penggunaan uang dan aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.
Penyelesaian persoalan ini kini mengarah pada satu agenda penting, terpilihnya Ketua KONI definitif melalui Musorkotlub.
Jika kepengurusan definitif terbentuk dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, Pemkot Blitar menyatakan siap menyalurkan dukungan anggaran dan pemanfaatan aset sesuai aturan yang berlaku.
Publik olahraga pun menantikan langkah nyata agar pembinaan atlet di Kota Blitar tidak terus terkatung-katung dalam ketidakpastian. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Nama Makrus Disebut Eks Bupati Tulungagung, Bola Panas Pernyataan Kini Bergulir ke Meja Persidangan

Surabaya— Sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo mulai memunculkan perlawanan dari pihak terdakwa.
Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (4/9), Gatut secara terbuka membantah konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatut menolak tudingan telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun menerima gratifikasi sebagaimana yang didakwakan jaksa.
Namun, bantahan Gatut tidak berhenti pada substansi dakwaan. Ia justru menyoroti keterangan saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Gatut menyebut terdapat sejumlah BAP yang menurutnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya. Salah satu keterangan yang menjadi sorotan adalah keterangan pejabat Pemkab Tulungagung, Makrus Manan.
“Ada beberapa BAP dari saksi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada karena menganggap saya memeras atau melakukan gratifikasi,” ujar Gatut seusai persidangan.
Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi para saksi yang nantinya dihadirkan dalam persidangan. Gatut menegaskan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan saksi yang terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan.
Sikap Gatut tersebut membuat pembuktian perkara ini diprediksi tidak akan berjalan satu arah. Keterangan saksi, isi BAP, serta bukti yang dibawa jaksa bakal diuji di hadapan majelis hakim.
Di tengah bantahan tersebut, pihak Pemkab Tulungagung memilih tidak masuk terlalu jauh dalam polemik.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Gatut tersebut justru memberikan jawaban singkat.
“Terimas kasih, ikuti saja di persidangan nanti, Mas,” jawab Makrus kepada 90detik.com Sabtu(5/9).
Jawaban tersebut menegaskan bahwa polemik mengenai benar atau tidaknya keterangan para saksi kini bergeser ke ruang sidang. Publik tinggal menunggu bagaimana fakta-fakta yang muncul selama persidangan akan menguji dakwaan KPK sekaligus bantahan Gatut.
Perkara ini masih dalam proses persidangan. Seluruh tuduhan terhadap Gatut Sunu Wibowo belum dapat dianggap terbukti sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Nasional1 minggu agoPolres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan
Nasional5 hari agoBupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK
Redaksi5 hari agoGatut Sunu Bantah Peras Pejabat, Saksi KPK Diancam Dilaporkan Jika Beri Keterangan Palsu
Redaksi2 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Jawa Timur2 minggu agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Pendidikan1 minggu agoBedah “Negara Hukum Berwatak Pancasila”, FH UNDIP Pertanyakan Arah Hukum Indonesia
Redaksi2 minggu agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Redaksi1 minggu agoMUI Tulungagung Keluarkan Peringatan Keras Peringatan HUT RI: Sound Horeg Jangan Dipakai













