Connect with us

Papua

Pemerintah PBD Hadiri Forum Literasi Keamanan Siber, Dorong Kesadaran Cerdas Beretika dan Tangguh Lindungi Data

Published

on

Kota Sorong PBD— Pemerintah provinsi Papua Barat daya menghadiri Forum Literasi Keamanan Siber yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas internet dan keamanan siber di wilayah tersebut dengan tema “Cerdas Beretika, Tangguh Melindungi Data, dan Taat Hukum di Ruang Siber.”

Forum ini dibuka secara resmi oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama S.Sos. M.I.P., Asisten Deputi Bidang Koordinasi Telekomunikasi Informatika Menkopolhukam, yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di era digital.

Dalam sambutannya, Marsma Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi prajurit dalam menjaga kedaulatan negara, tidak hanya di medan fisik tapi juga di dunia maya.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan bangsa juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan data dan etika digital.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh pendidikan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa dari Kota Sorong dan sekitarnya.

Rombongan Menkopolhukam yang dipimpin oleh Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud SH., MH., turut hadir untuk memberikan paparan dan mendukung program literasi siber di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam paparannya, Brigjen Berty menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan kesadaran masyarakat akan risiko penggunaan media sosial.

Ia menjelaskan bahwa data pribadi yang tidak dilindungi dengan baik bisa disalahgunakan dan menyebabkan kerugian serius.

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada, terutama saat menggunakan aplikasi dan berbagi informasi di dunia digital.

Kesadaran ini harus dimulai sejak pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Selanjutnya, Handoko dari Komdigi Menkopolhukam menyampaikan materi mengenai internet sehat dan bermedsos cermat.

Ia menegaskan pentingnya menjaga etika digital, melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi, serta waspada terhadap hoaks dan konten negatif yang merugikan. Penegakan hukum dan regulasi terkait penyebaran disinformasi serta tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian online juga dibahas oleh Ipda Faisal Mone dari Subdit Cyber Polda Papua Barat Daya.

Forum ini juga menjadi ajang interaktif dengan sesi tanya jawab dan kuis yang melibatkan para peserta, sehingga literasi keamanan siber dapat tersampaikan secara efektif dan menarik.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian hadiah dan ramah tamah.

Pemerintah dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia menegaskan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan digital nasional, terutama di wilayah strategis seperti Papua Barat Daya.

Edukasi berkelanjutan tentang keamanan data pribadi, literasi digital yang beretika, serta kepatuhan terhadap hukum di ruang siber menjadi kunci utama dalam membangun masyarakat digital yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab.

Dengan upaya bersama antara pemerintah pusat, aparat keamanan, dan masyarakat lokal, diharapkan Indonesia semakin siap menghadapi tantangan era digital dengan menjaga persatuan, keamanan data, dan keharmonisan sosial di dunia maya maupun nyata. (Timo)

Papua

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Published

on

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.

AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)

Continue Reading

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Published

on

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).

Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.

Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)

Continue Reading

Trending