Papua
Pemprov Papua Barat Daya Gelar Kegiatan Penginputan Data Statistik Sektoral Berbasis Satu Data Indonesia

Kota Sorong PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi, Jhoni Way, S.Hut, M.Si, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PBD, Irma Riyani Soelaiman, S.Sos, M.Si, mewakili gubernur provinsi Papua Barat daya, Elisa Kambu, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan penginputan dan pengelolaan Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang dilaksanakan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Selasa (30/9/25).
Kepala Dinas Kominfo PBD, Irma Riyani Soelaiman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penginputan data statistik sektoral daerah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait tata kelola data berbasis prinsip Satu Data Indonesia.
“Kami telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Satu Data Papua Barat Daya sebagai landasan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Irma.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi kolaborasi erat antara Dinas Kominfo, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperda) sebagai sekretariat yang bertanggung jawab mengelola dan mengawal data.
Irma juga menegaskan pentingnya pembentukan tim penginput data yang terdiri dari sekretaris dinas, kasubag program, dan staf pengantar data untuk menjamin data yang masuk akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekretaris dipilih karena posisinya sebagai penanggung jawab administrasi di dinas yang memahami betul data masuk dan keluar,” imbuhnya.
Selain itu, dinas terkait diharapkan dapat aktif mendukung dan memperbarui data agar sesuai dengan aplikasi sistem informasi perencanaan daerah (SIPD) yang terintegrasi di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, menekankan bahwa data merupakan fondasi utama bagi pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, arah pembangunan akan sulit diukur dan dievaluasi,” ujarnya.
Jhoni menyampaikan bahwa pengelolaan data yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memudahkan perencanaan, evaluasi, dan pelaporan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah wajib mendukung kelengkapan dan kualitas data sesuai standar yang ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar data yang dihasilkan saling terintegrasi dan tidak bertentangan.
Menurut Jhoni, data sektoral mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan lainnya yang harus dihimpun secara sistematis dan terstandardisasi.
“Kita harus memastikan data yang diolah dapat diandalkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Lebih jauh, Jhoni menguraikan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola data.
Karena data sektoral di tingkat kabupaten/kota merupakan sumber utama yang harus terintegrasi ke provinsi dan pusat.
Ia menyebutkan, program-program strategis seperti Dana Program Prioritas Pemerintah Daerah (DPD) dan berbagai program ekonomi memerlukan basis data yang valid agar dana dapat berputar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal.
Sementara itu, pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat Daya, Yedi Apriansyah, SST, M.Ling, memberikan materi teknis terkait penginputan data statistik sektoral daerah.
Ia menekankan bahwa pengelolaan data yang berkualitas memerlukan keterampilan dan pemahaman teknis dari para petugas pengelola data agar sesuai dengan standar nasional dan prinsip Satu Data Indonesia.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi coaching clinic yang bertujuan membekali perangkat daerah dengan pengetahuan praktis dalam penginputan dan pengelolaan data sektoral secara optimal.
Harapannya, sinergi antara perangkat daerah dan BPS dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan dapat diakses secara mudah oleh seluruh stakeholder pembangunan di Papua Barat Daya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penginputan dan statistik sektoral daerah berbasis Satu Data Indonesia ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan komitmen kuat untuk membangun budaya data yang kuat dan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya secara keseluruhan. (Timo)
Papua
Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)
Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.
“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.
Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.
Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)
Papua
Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.
Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.
Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.
Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.
“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.
Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.
Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)
Papua
Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.
Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.
Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.
Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.
“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.
Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.
Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.
“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.
Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.
Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).
Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.
“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional6 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur7 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun











