Nasional
Penegak Perda Tak Segan – segan Akan Tindak Tegas Terhadap Oknum Yang Melanggar Peraturan

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Sebagai tanggapan atas kasus dugaan penyalahgunaan lahan sawah dilindungi di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pihak Satpol PP Tulungagung telah mengeluarkan Surat Peringatan 2 (SP2) setelah SP1 diabaikan oleh pihak yang membangun bangunan ilegal di atas lahan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tulungagung, Sony Welliahnadi SSTP MM, menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami akan tindak tegas bagi oknum yang tidak patuh dengan peraturan”, tegasnya, Kamis(7/3).
Tak hanya itu, pihak penegak perda juga sudah memberikan surat peringatan 2 (SP2), dan jika masih diindahkan, pihak satpol PP tidak akan segan – segan untuk tindak tegas dan akan segera menerbitkan surat peringatan 3 (SP3).
“Kami selaku penegak perda, jika surat peringatan 2 ini masih aja diindahkan maka kami tak akan segan – segan menerbitkan surat SP3”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua PSM Lidra, Menam Maulana, juga mendesak Satpol PP untuk menindak tegas dan membongkar bangunan ilegal tersebut, serta mengembalikan lahan sawah dilindungi ke keadaan semula.
“Saya akan selalu mengawal proses penegakan perda ini sampai tuntas, dan saya harap pihak satpol pp tegas dan segera membongkar bangunan tersebut”, ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab petugas penegak perda kepada masyarakat, dan menyatakan bahwa petugas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik harus bertanggung jawab atas kelalaiannya.
“Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman terhadap pihak yang mengabaikan aturan yang jelas terkait dengan perlindungan lahan sawah”, terangnya.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan tegas demi kepentingan bersama. (Red)
Nasional
Dibalik Insiden Keracunan, Sertifikat Laik Higiene Penyedia Makanan Masih “On Process”

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan pada sejumlah siswa dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Sembari menunggu kejelasan itu, proses administratif terkait penyedia layanan juga menunggu keputusan dari pihak berwenang.
Plt. Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, menyatakan bahwa hingga saat ini hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan belum keluar.
“Hasil lab belum ada,” ujarnya, pada Jumat (17/10).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk langkah penutupan sementara terhadap penyedia layanan, kewenangannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk penutupan mohon konfirmasi dengan koordinator SPPG. Ini kewenangan BGN,” jelasnya.
Pun, saat disinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS), yaitu sertifikat tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama pengolahan pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Dan pentingnya sertifikat tersebut,
pihaknya menjelaskan untuk SPPG di Tulungagung saat ini ada 39, namun masih ada lima yang sedang proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Ada 39 SPPG, namun sebanyak 5 SPPG, on proses,” tambahnya.
Padahal SLHS amatlah penting, guna menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan tempat usaha tersebut aman dan layak untuk beroperasi.
Sementara pihak Dinkes menunggu proses formal, tekanan dari masyarakat sipil menguat.
Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak penghentian sementara secara total program MBG. Desakan ini disampaikan menyusul insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa.
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah bentuk penolakan kebijakan, melainkan langkah darurat untuk melindungi siswa.
“Sebelum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi, sementara MBG harus dihentikan total. Jangan ada satu pun makanan dibagikan ke sekolah sebelum sistem ini dibenahi dari hulu ke hilir,” ujar Hendri dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).
LMP menilai insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi.
Mereka juga mengkritik lemahnya pengawasan teknis dan menekankan pentingnya standar gizi serta kehadiran ahli gizi bersertifikasi, ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses investigasi.
“Kalau pemerintah tidak berani bertindak tegas pada penyedia yang abai, keracunan seperti ini akan terus berulang.Kami tidak butuh klarifikasi kosong. Kami ingin tindakan.
Mulai dari penghentian sementara, penyelidikan tuntas, hingga reformasi total sistem MBG,” tutup Hendri.
Insiden keracunan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada program pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama ketika yang menjadi sasaran adalah anak-anak sekolah. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).
Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.
“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.
Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.
Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.
“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.
Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Bimtek SPPG Tulungagung: Sinergi Pejuang Gizi untuk Dapur Aman dan Bertanggung Jawab

TULUNGAGUNG — Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti ruang rapat Prajamukti Pemda Tulungagung, Kamis malam (16/10/2025), seusai waktu salat Magrib.
Sebanyak 80 petugas SPPI, 40 ahli gizi, dan 40 akuntan dari dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Tulungagung berkumpul dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digagas oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tulungagung, Sebrina Mahardika.
Bimtek ini menjadi wadah penting untuk mencurahkan gagasan dan membahas berbagai problematika lapangan, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan dapur SPPG yang aman, efisien, dan penuh tanggung jawab.
Hadir sebagai narasumber inspiratif, Yeni, ahli gizi dari SPPG Kedungwaru, membagikan pengalaman praktik lapangan yang kaya dan membumi.
Dalam penyampaiannya yang lugas dan bersahaja, ia menyoroti dua poin krusial yang menjadi kunci keberhasilan dapur SPPG: pemilihan mitra suplayer yang amanah dan penanganan bahan baku yang sesuai standar.
“Saya mendapatkan amanah untuk menyamakan persepsi para pejuang gizi di Kabupaten Tulungagung agar tidak terjadi KLB di sekolah penerima manfaat,” ujar Yeni dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Yeni mengingatkan bahwa keberhasilan dapur sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas mitra penyedia bahan.
Oleh karena itu, para ahli gizi perlu bermusyawarah dengan Kasatpel sebelum menentukan suplayer, tanpa terikat secara permanen agar tetap fleksibel dan menjaga kualitas.
“Jangan takut untuk mengevaluasi. Kita harus menjaga amanah, bukan hanya kepada program, tapi juga kepada anak-anak yang menerima manfaat,” tegasnya.
Tak kalah penting, Yeni menekankan perlunya standar bahan baku yang jelas dan tegas. Setiap pengiriman bahan harus melalui proses pengecekan teliti.
Relawan penerima bahan pun harus dibekali prinsip kuat: jika bahan tidak layak, wajib dikembalikan.
“Para relawan SPPG itu memasak bukan sekadar tugas, tapi bagian dari menjaga hak anak-anak untuk mendapatkan makanan yang aman dan bergizi. Ini adalah tanggung jawab besar para ahli gizi,” imbuhnya.
Bimtek yang berlangsung secara mandiri ini menjadi cerminan semangat kolaborasi dan profesionalisme.
Model kegiatan seperti ini diyakini dapat dikembangkan di kabupaten lain sebagai upaya menyatukan langkah antar SPPI, ahli gizi, dan akuntan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Di tengah tantangan pemenuhan gizi masyarakat, kegiatan ini mempertegas posisi dapur SPPG sebagai garda terdepan dalam perlindungan hak anak melalui makanan yang sehat, aman, dan penuh kasih. (DON/Red)
- Nasional1 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional6 hari ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional1 hari ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional1 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional4 hari ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional2 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal