Connect with us

Nasional

Penegakan Hukum 2025 di Bawah Sorotan, Dr. H Sutrisno SH.,MHum, Ingatkan Bahaya “No Viral No Justice”

Published

on

JAKARTA— Sepanjang tahun 2025, penegakan hukum di Indonesia dinilai masih berjalan di tempat dan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik. Berbagai persoalan mendasar terus berulang, terutama menyangkut konsistensi aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan yang setara bagi seluruh warga negara.

Refleksi tersebut disampaikan praktisi hukum senior Dr. H Sutrisno, SH., MHum. dalam evaluasi hukum akhir tahun yang disampaikannya kepada media di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menurut Sutrisno, persepsi publik terhadap penegakan hukum hingga kini masih cenderung negatif. Hukum dinilai belum benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan substantif, melainkan masih menyisakan kesan klasik: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Penegakan hukum belum sepenuhnya mencerminkan asas equality before the law. Dalam praktik, masih terlihat hukum mudah menjerat masyarakat kecil, namun sering kali kehilangan daya ketika berhadapan dengan kekuasaan dan modal,” ujarnya.

Ia menilai, tidak sedikit perkara hukum yang sejak awal diarahkan untuk memenuhi kepentingan tertentu, dengan hukum dijadikan alat pemidanaan, bukan sarana keadilan.

Dalam kondisi tersebut, faktor finansial kerap menjadi penentu arah perkara, sementara masyarakat yang tidak memiliki sumber daya ekonomi harus menerima kenyataan pahit sulitnya memperoleh keadilan.

Sutrisno menyoroti kontras antara komitmen politik dan realitas penegakan hukum di lapangan.

Ia mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten menyampaikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, namun menilai semangat tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan oleh seluruh aparat penegak hukum.

“Komitmen di tingkat pimpinan negara sudah jelas. Persoalannya ada pada implementasi. Di sinilah tantangan terbesar penegakan hukum kita,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Ia menambahkan, meningkatnya laporan masyarakat melalui media sosial, termasuk beredarnya berbagai video dugaan pelanggaran hukum, merupakan indikator serius menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Media sosial, kata dia, kini tidak hanya menjadi ruang informasi, tetapi juga ruang pelampiasan kekecewaan publik.

“Fenomena ini tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai alarm keras bagi institusi penegak hukum untuk melakukan koreksi dan pembenahan,” ujarnya.

Sutrisno secara tegas mengkritisi munculnya istilah no viral no justice yang kian menguat di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan sistemik, karena keadilan seolah baru bergerak setelah mendapat tekanan publik.

“Jika penegakan hukum harus menunggu viral, maka itu pertanda ada masalah serius dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Pejabat Terjerat Korupsi.

Dalam refleksi hukumnya, Sutrisno juga menyoroti masih maraknya pejabat publik, khususnya di daerah, yang terseret perkara hukum, terutama kasus korupsi.

“Kita prihatin karena jabatan publik seharusnya merupakan amanah untuk melayani rakyat, bukan sarana memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan publik,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu.

Doktor hukum lulusan Universitas Jayabaya Jakarta ini menilai, tingginya angka korupsi menunjukkan lemahnya efek jera. Ia menilai, masih kuatnya anggapan bahwa hukum dapat dikompromikan menjadi salah satu faktor yang mendorong keberanian melakukan pelanggaran.

Selain itu, ia juga menyinggung mahalnya biaya politik yang kerap menjadi pemicu pejabat mencari pembiayaan dengan cara-cara melanggar hukum.

KUHP dan KUHAP Baru.

Menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026, Sutrisno menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjalankan regulasi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Hukum tidak boleh ditawar. Aparat penegak hukum harus tegas dan menutup ruang bagi segala bentuk penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum,” katanya.

Terkait peran advokat, Sutrisno menegaskan bahwa advokat merupakan profesi terhormat (officium nobile) yang tidak boleh dijalankan secara diskriminatif. Advokat, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk membela pencari keadilan, termasuk masyarakat kecil, meskipun tanpa imbalan materi.

“Advokat tidak seharusnya menolak perkara hanya karena klien tidak mampu secara finansial,” ujarnya.

Ia mengakui masih adanya sebagian advokat yang lebih berorientasi pada keuntungan materi, seiring menjamurnya organisasi advokat yang tidak selalu diiringi peningkatan kualitas dan integritas.

“Menjaga kode etik dan integritas adalah harga mati. Advokat pada hakikatnya adalah penegak hukum yang wajib memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sutrisno menyatakan optimisme bahwa penegakan hukum pada 2026 dapat berjalan lebih baik, asalkan ada keseriusan dan keberanian untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Negara ini hanya akan maju jika hukum benar-benar menjadi panglima. Tanpa penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan, kita hanya akan berjalan di tempat,” pungkasnya. (By/Red)

Jawa Timur

Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan 

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.

Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.

Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.

“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.

Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.

“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.

Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.

Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.

Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.

“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.

“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:

Ruang pengadaan barang jasa,

Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab

Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)

Ruang bidang Bina Marga

Ruang staf administrasi Bina Marga

Ruang kepala Dinas PUPR

Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

Published

on

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang,  Kademangan pada Senin (13/4).

Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.

Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending