Connect with us

Investigasi

Perbaikan Infrastruktur, Wabup Melakukan Monitoring Pemeliharaan Rutin Jalan di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG,– Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Agus Sulistiono, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kauman, Agung Dwi, melakukan monitoring terhadap pengerjaan pemeliharaan rutin ruas jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan ini berlangsung di ruas jalan Cuwiri – Karangrejo pada Senin, (10/3).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan di beberapa titik strategis di Kabupaten Tulungagung merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jalan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan dalam berkendara.

“Pekerjaan perbaikan jalan ini berfokus pada titik-titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan perbaikan infrastruktur yang terus dilakukan oleh Dinas PUPR, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” jelas Baharudin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan perbaikan jalan rusak ini merupakan bagian dari pembangunan bertahap, mengingat tidak semua kegiatan dapat dilaksanakan secara bersamaan, mengingat masih ada perencanaan yang harus dilakukan.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin saat monitoring jalan. Foto: (dok/istimewa).

“Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ruas jalan di wilayah Kabupaten Tulungagung tetap dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui, sehingga risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk dapat diminimalkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Baharudin menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur jalan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna.

“Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di seluruh wilayah, guna meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, melalui Agung Dwi, menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin pada ruas jalan Cuwiri – Karangrejo bertujuan untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan dari bahaya yang timbul akibat jalan berlubang.

“Pengerjaan pemeliharaan pada ruas jalan sepanjang 1 Km ini juga sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam menyiapkan prasarana jalan yang baik, terutama menjelang agenda kegiatan mudik lebaran. Terlebih saat ini musim penghujan, jalan yang berlubang dapat membahayakan pengguna jalan,” ungkap Agung.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi jalan di Kabupaten Tulungagung dapat terus terjaga, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan. (DON-red)

Investigasi

Menjelang Aksi Damai 11 September, Muncul Akun Palsu Penyebar Hoaks dan Provokasi

Published

on

TULUNGAGUNG — Menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2025, publik diresahkan oleh munculnya akun-akun palsu di media sosial yang berusaha menggembosi gerakan tersebut.

Tindakan provokatif dilakukan dengan mencuri potongan video, menyebar konten hoaks, dan menyulut opini negatif di ruang digital.

Salah satu unggahan yang mendapat sorotan tajam berasal dari akun fanspage Facebook bernama “Polisi Kita”.

Pada tanggal 5 September 2025, akun ini teridentifikasi melakukan kamuflase dengan menyamar sebagai pengguna bernama “Wong Feihung”, lalu mengunggah video yang dimanipulasi untuk menyerang dan memprovokasi masyarakat yang hendak mengikuti aksi damai.

Tindakan ini dinilai bukan hanya mencederai kebebasan berekspresi, namun juga membahayakan stabilitas sosial menjelang aksi yang dijanjikan berlangsung tertib dan damai.

Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, Penasehat Hukum Pejuang Gayatri, menanggapi serius insiden ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian wajib turun tangan untuk mengusut motif dan identitas di balik akun tersebut.

“Jika kami sampai terprovokasi, maka Polres Tulungagung wajib mencari dan mengungkap provokator yang menggunakan nama fanspage ‘Polisi Kita’. Jangan biarkan fitnah digital merusak kepercayaan publik terhadap aksi damai ini,” tegasnya, kepada 90detik.com Minggu(7/9).

Ia juga memperingatkan bahwa jika tindakan-tindakan manipulatif seperti ini terus dibiarkan, masyarakat bisa terpancing dan potensi gesekan sosial menjadi nyata.

“Jika Anda (pelaku) dengan sengaja memancing kemarahan masyarakat melalui cara-cara murahan seperti ini, jangan salahkan kami jika akhirnya kami benar-benar terpancing. Karena sumber kerusuhan itu jelas: ‘Polisi Kita’ biang keroknya’,” tambah Ahmad Dardiri salah satu Korlap Pejuang Gayatri.

Aksi damai 11 September sendiri direncanakan sebagai bentuk aspirasi masyarakat sipil atas sejumlah isu strategis yang berkembang di Tulungagung dan sekitarnya.

Namun, upaya-upaya provokasi digital yang menyerang secara personal maupun kolektif bisa merusak citra dan tujuan dari aksi tersebut.

Pihak berwenang diharapkan bertindak cepat untuk menyelidiki akun-akun palsu dan menyaring konten hoaks yang telah menyebar, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Investigasi

Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan

Published

on

TULUNGAGUNG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Tulungagung, menuai kecaman keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas.

Ketua GMPN, Wahyudi, menegaskan bahwa praktik pungutan yang dibungkus istilah “sumbangan” atau “iuran komite” namun bersifat wajib tetap masuk kategori pungli.

“Sekolah yang terbukti melakukan pungli harus ditindak. Kalau perlu, kepala sekolahnya dicopot agar tidak menjadi budaya yang mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya tegas, pada Sabtu (30/8).

Desakan ini muncul setelah sejumlah wali murid melaporkan adanya kewajiban iuran bulanan Rp120 ribu serta dugaan penjualan seragam yang dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melarang keras pungli dan praktik jual beli seragam di sekolah negeri demi menjamin akses pendidikan yang setara dan gratis.

Merespons aduan yang disertai adanya bukti pembayaran, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aris Agung Paewai, memastikan pihaknya akan turun tangan.

“Ya, nanti tim kami akan cek langsung,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi 90detik.com pada Sabtu (30/8).

Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum (APH).

Mereka berharap investigasi ini tidak hanya berakhir sebagai formalitas.

Tetapi benar-benar membawa keadilan bagi wali murid dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Investigasi

Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang

Published

on

TULUNGAGUNG—  Janji pendidikan gratis di Jawa Timur kembali diuji. SMAN 1 Gondang, Tulungagung, menjadi sorotan setelah menerapkan iuran bulanan sebesar Rp120 ribu yang diwajibkan kepada seluruh orang tua murid baru kelas 10. Praktik ini dinilai sebagai dugaan pungutan liar (pungli) yang dibungkus dalam retorika “sumbangan”.

Keluhan bermula dari pengaduan sejumlah orang tua, salah satunya berinisial KYT.

Ia menyatakan kekecewaannya karena harus membayar iuran tersebut setiap bulan tanpa bisa menolak.

“Ini hampir keluhan semua wali murid baru. Katanya sekolah gratis, tapi kenapa justru setiap bulannya kami ditarik Rp120 ribu? Dan itu sifatnya wajib, bukan sukarela,” ujar HR kepada media, Sabtu (30/8).

Fakta ini terasa ironis mengingat status SMA Negeri berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang seharusnya membebaskan peserta didik dari segala bentuk biaya, kecuali yang telah diatur secara sah melalui komite sekolah dan mengikuti prosedur yang transparan.

Praktik ini jelas bertentangan dengan surat edaran dan himbauan tegas Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang melarang segala bentuk pungli dan penahanan ijazah.

Namun, kontrol di lapangan dinilai masih lemah, membuat orang tua berada dalam posisi tidak berdaya menghadapi tekanan terselubung dari sekolah.

Terpisah, Wahyudi, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), menegaskan bahwa pola pungutan seperti ini adalah bentuk pelanggaran serius.

“Ketika sumbangan dikemas sebagai kewajiban, itu tetap pungli. Jika sampai ada perlakuan berbeda bagi siswa yang tidak bayar, maka itu sudah masuk intimidasi lembut dan mencederai keadilan sosial,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan penindakan tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Tanpa itu, janji “pendidikan gratis” hanya akan menjadi slogan kosong yang memperlebar ketimpangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala SMAN 1 Gondang dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Tulungagung dan Trenggalek belum dapat dimintai konfirmasi. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending