Jawa Timur
Permasalahan Kasus Kelurahan Kenayan, Ini Hasilnya Dari Inspektorat

Foto,Pejabat Inspektorat Irban 5 Harmoko, saat memberikan keterangan pers.(doc/Red)
Tulungagung, 90detik.com– Kasus permasalahan di Kelurahan Kenayan, Tulungagung terus mendapatkan perhatian dari Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya, Sugeng Sutrisno.
Bersama tim media, Sugeng Sutrisno mendatangi kantor Inspektorat Tulungagung guna mengklarifikasi hasil tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Menurut Sugeng Sutrisno, hasil keterangan yang diperoleh dari Inspektorat menunjukkan bahwa kasus Kelurahan Kenayan sudah selesai ditangani.
“Hasilnya telah disampaikan kembali kepada Polres Tulungagung pada tanggal 28 November 2023. Lurah Kenayan, Bekti Sutoto, juga telah diberikan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun dan dipindahkan ke Kelurahan Jepun”, ungkapnya.
Namun, Sugeng Sutrisno menganggap sanksi yang diberikan tersebut terlalu ringan dan tidak cukup membuat jera bagi seorang pejabat yang melakukan pelanggaran hukum.
“Saya berencana untuk melakukan klarifikasi ke pihak Polres Tulungagung dan Camat Tulungagung, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku”, ujarnya pada Rabu(10/1/24).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono, melalui Irban 5 Harmoko menjelaskan bahwa berkas perkara Kelurahan Kenayan yang dilimpahkan oleh Polres Tulungagung sudah selesai ditangani dan dikirimkan kembali ke Polres.
Ia juga menjelaskan bahwa sanksi merupakan ranah pimpinan, di mana camat yang berwenang memberikan sanksi jika lurah melakukan kesalahan atau pelanggaran administrasi.
Sebelumnya, Sugeng Sutrisno telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lurah Kenayan, Bekti Sutoto, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2023 M ke Polres Tulungagung.
Pada tanggal 27 September 2023, dan Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara tersebut ke Inspektorat.
Alasan pelaporan tersebut, adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kenayan yang meminta sumbangan kepada pemilik toko dan masyarakat di wilayah tersebut menjelang Lebaran 1445 Hijrah 2023. Surat edaran tersebut diduga melanggar Surat Edaran (SE) KPK RI nomor 6 tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya bagi Pegawai Negeri atau Pejabat Penyelenggara Negara.
Dengan adanya laporan tersebut, Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. (Jk/Red)
Jawa Timur
Sinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki

BLITAR – Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menyatakan sikap tegas. Mereka siap menggerakkan massa turun ke jalan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Blitar tak kunjung membenahi data bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih kacau hingga awal tahun 2026.
Ancaman aksi itu disampaikan usai FORMAT mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, pada Rabu (28/1).
Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menyatakan berbagai masalah klasik bansos tak kunjung usai, padahal aturan baru dari pemerintah pusat sudah terbit. “Implementasinya di lapangan belum berjalan.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV dan juga anggota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Soroti Data Penerima yang Meninggal dan Graduasi PKH
Pria yang akrab disapa Tiok secara khusus menyoroti dua masalah utama. Pertama, data penerima bansos yang tidak akurat. FORMAT bahkan masih menemukan data penerima bansos yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif.
Kedua, masalah graduasi atau kelulusan dari Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi peserta sejak 2012. Menurut Tiok, sosialisasi kepada penerima manfaat tentang rencana graduasi di 2026 belum optimal. Ia menilai lemahnya pendampingan membuat bantuan sering salah sasaran.
“Kami setuju yang sudah mampu dilepas dan tidak menerima bantuan, karena dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial. Namun yang belum mampu, harapannya tetap dipertahankan,” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.
Enam Tuntutan Konkret dan Batas Waktu Juni 2026
Dalam rapat, FORMAT menyodorkan enam poin permintaan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar:
1. Pembentukan pansus khusus data bansos.
2. Pelibatan aktif pengurus RT/RW dalam pendataan sosial-ekonomi.
3. Pendataan ulang secara menyeluruh.
4. Sinkronisasi data antar instansi (Dinsos, Dukcapil, BPS).
5. Penerapan tanda khusus bagi penerima bansos untuk transparansi.
6. Pelatihan administrasi kependudukan bagi pengurus RT/RW.
“Kami akan terus mengawal. Kalau hingga Juni 2026 tidak ada solusi dan perubahan nyata, kami siap turun aksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, ini bukan ancaman semata, melainkan bentuk tanggung jawab organisasinya membela kepentingan masyarakat akar rumput.(JK)
Jawa Timur
Pangkalan Ojek Khusus Resmi Beroperasi di Kendalrejo, Mitra Baru Polisi Jaga Keamanan Warga

BLITAR – Guna mempererat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan rasa aman, Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., meresmikan Pangkalan Ojek Bhayangkara, paa Rabu (28/1/2026).
Pangkalan yang berlokasi di Simpang Empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, ini diharapkan menjadi mata dan telinga kepolisian di tengah masyarakat.
Peresmian yang dihadiri unsur Forkopimcam Talun dan jajaran Polres Blitar ini menegaskan komitmen sinergi Polri dengan pemerintah daerah. Titik Simpang Empat Kendalrejo dipilih karena merupakan kawasan ramai dengan mobilitas tinggi, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu diantisipasi.
“Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya sebagai pengguna jalan, tapi juga mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tegas AKBP Rivanda dalam sambutannya.
Dalam perannya nanti, para pengemudi ojek Bhayangkara diimbau untuk selalu tertib lalu lintas, mematuhi peraturan, dan menjadi contoh baik bagi pengguna jalan lain. Mereka juga diharapkan dapat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan lalu lintas dan keamanan lingkungan.
“Peran aktif mereka sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, peninjauan lokasi pangkalan, serta dialog langsung antara Kapolres dan para pengemudi ojek.
Dengan adanya pangkalan ini, Polres Blitar berharap dapat meminimalisir potensi gangguan dan membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus memperkuat jaring keamanan berbasis komunitas.(JK/Hms)
Jawa Timur
Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.
“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya
Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.
Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.
“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi1 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi7 hari agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Jawa Timur1 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk










