Connect with us

Redaksi

Polres Blitar Kota Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar

Published

on

BLITAR, 90detik.com Polres Blitar Kota memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 yang lalu di wilayah hukumnya berjalan aman dan lancar. Polres Blitar Kota menaungi 9 Polsek, terdiri dari 3 Polsek di wilayah Kota Blitar dan 6 wilayah di Kabupaten Blitar.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Tugas utama Polri pada pelaksanaan Pemilu 2024 adalah fokus pada pengamanan terhadap rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik, aman, tertib dan damai.

Sedangkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 secara khusus menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota maupun Kabupaten Blitar.

“Kepolisian hanya fokus pada pengamanan terhadap rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik, aman, tertib dan damai. Kami pastikan, penyelenggaraan Pemilu di wilayah hukum Polres Blitar Kota berjalan aman dan lancar,” ucap AKBP Danang, Rabu (20/03/2024).

Dijelaskan AKBP Danang Setiyo PS, terkait dengan aplikasi Sirekap, kepolisian tidak memiliki akses untuk masuk di aplikasi tersebut.

Masyarakat pun bisa menanyakan hal ini langsung ke KPU Kota maupun Kabupaten Blitar. Dia menegaskan, saat ini rangkaian kegiatan pemilu berjalan dengan baik dan Polri melalui Gakkumdu melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu terjadi.

“Kalau aplikasi Sirekap bukan menjadi wewenang kami dan kami dari kepolisian juga tidak punya akses untuk kesitu. Bisa langsung ditanyakan kepada KPU Kota maupun Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Danang meminta masyarakat tidak mempercayai adanya informasi yang menyebutkan Polri memiliki akses ke aplikasi Sirekap. Karena, aplikasi Sirekap hanya dapat diakses oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU.

“Kami sampaikan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat Blitar Kota khususnya, atas dukungannya dan supportnya kepada Polres Blitar Kota dalam penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan damai,” pungkas Kapolres Blitar AKBP Danang Prasetyo.(Red)

Redaksi

Yonif 2 Marinir Resmi Latih Persami dan Bela Negara Siswa-Siswi Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang 3

Published

on

Jakarta— Prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir resmi latih Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) sekaligus pembinaan Bela Negara kepada siswa-siswi Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), bertempat di sekitaran Ksatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, berjiwa kepemimpinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme sejak dini.

Para instruktur Yonif 2 Marinir memberikan berbagai materi dasar kemiliteran meliputi teori dan praktek baris-berbaris, pengenalan Jungle Jungle Survival, pertolongan pertama, serta wawasan kebangsaan.

Kegiatan Persami ini juga mempererat hubungan silaturahmi dan sinergi antara Yonif 2 Marinir dengan lembaga pendidikan yang berfokus pada pembentukan generasi muda berdisiplin tinggi dan berwawasan kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E menyampaikan bahwa keterlibatan para prajurit Marinir dalam pembinaan generasi muda merupakan bagian dari tugas pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat.

“Pembinaan bela negara bukan hanya tentang latihan fisik, tetapi juga menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat persatuan. Kami bangga dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa-siswi KKRI” tegasnya. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Sengketa Tanah 40 Tahun: Polres Tulungagung Akui Proses Mandek karena BPN Belum Beri Data

Published

on

TULUNGAGUNG— Sengketa tanah yang telah berlangsung lebih dari empat dekade di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, kembali mencuat setelah pihak ahli waris menanyakan kejelasan proses hukum yang hingga kini dinilai mandek.

Polemik kepemilikan lahan seluas 800 meter persegi yang selama sekitar 40 tahun digunakan sebagai lokasi Puskesmas tanpa izin pemilik masih belum menemui titik akhir.

Agus Wahono (41), ahli waris sekaligus pelapor, mengaku kecewa lantaran penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam penguasaan lahan tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti.

Ia menegaskan bahwa keluarganya telah mengajukan permohonan tindak lanjut hingga tiga kali namun belum memperoleh jawaban.

“Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban, padahal kami sudah bersurat permohonan tiga kali. Masalah ini sudah terlalu lama,” ujarnya.

Kronologi sengketa ini berawal dari gugatan perdata yang diajukan ahli waris atas nama Nyonya Kartini pada 2 September 2022, berdasarkan Letter C Nomor 777 dan bukti kwitansi pembelian.

Pengadilan Negeri Tulungagung kemudian memutuskan bahwa ahli waris memenangkan perkara melawan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan pihak lainnya. Putusan tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi.

Karena telah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Tulungagung melakukan eksekusi pembongkaran sebagian bangunan Puskesmas pada 5 Februari 2025.

Namun, proses pidana atas dugaan penyimpangan dalam penguasaan lahan justru dinilai berjalan lambat.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, IPDA Fatahillah Aslam, mengakui bahwa penyidikan belum bisa dilanjutkan karena pihaknya masih menunggu data resmi dari ATR/BPN Tulungagung.

“Proses berlanjut, sampai saat ini kami masih menunggu data dari ATR/BPN Tulungagung. Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban padahal kami sudah bersurat permohonan 3 kali”, ujarnya kepada 90detik.com, Rabu(3/12).

Ia juga menyebut ada kendala teknis di BPN yang belum dapat dijelaskan secara rinci oleh kepolisian.

“Teknis lain yang dialami BPN kami kurang paham, tapi tetap kami follow up,” tegasnya.

Pun, Agus Wahono menyayangkan lambannya perkembangan kasus yang menurutnya merugikan keluarga besar ahli waris. Ia menegaskan bahwa perjuangannya tidak akan berhenti sampai seluruh proses hukum tuntas.

“Saya tidak akan berhenti begitu saja. Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum,” katanya.

Hingga kini, keluarga ahli waris masih menunggu tindak lanjut dari Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung, sambil berharap ATR/BPN segera menyerahkan data yang dibutuhkan agar penyidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Benang Kusut Truk Tangki Terbalik: Polisi Temukan Plat Bodong hingga Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi

Published

on

TULUNGAGUNG— Insiden kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Besuki, pada Jumat (28/11), berkembang menjadi temuan kasus yang jauh lebih kompleks.

Polres Tulungagung menemukan serangkaian kejanggalan yang membuka dugaan kuat adanya pelanggaran administratif serius hingga indikasi penyelewengan solar subsidi dalam proses distribusinya.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa sopir berinisial R (55) telah resmi ditilang lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data kendaraan. Pelanggaran tersebut masuk dalam jerat Pasal 280 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang menjadi sorotan, saat kami cek alamat pemilik kendaraan berdasarkan TNKB AG 9642 UT yang terdaftar atas nama PT BPI di Karangrejo, perusahaan itu tidak ditemukan. Tidak ada aktivitas perusahaan maupun identitas resmi di lokasi tersebut,” tegas AKP Nabila, pada Rabu (3/12).

Dari sisi muatan, Satreskrim Polres Tulungagung mengambil langkah cepat untuk memastikan legalitas solar yang diangkut truk tersebut. Indikasi adanya penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir R dan seorang administrator PT KSE penerima BBM berinisial P.

“Menurut mereka, solar ini dikirim dari PT LBP Surabaya ke PT KSE di Besuki. Sudah tiga kali pengiriman, dua kali berjalan mulus total 8.000 liter, dan yang ketiga ini mengalami kecelakaan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto;(dok/istimewa).

Akibat truk yang terbalik, sekitar 6.000 liter solar tumpah ke jalanan. Polisi menyita sisa BBM yang masih tertinggal dalam tangki dan mengambil sampel untuk diuji laboratorium. Uji ini diperlukan untuk memastikan apakah solar tersebut merupakan jenis subsidi atau non-subsidi.

“Sampel telah dikirim ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM dan Laboratorium ITS Surabaya. Kami menunggu hasilnya dalam dua minggu ke depan,” imbuhnya.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi lain, termasuk D dari PT LBP selaku pengirim dan H yang diduga menjadi perantara dalam rantai distribusi.

Selain itu, panggilan resmi telah dilayangkan kepada jajaran PT KSE serta pihak PT BPI perusahaan yang keberadaannya menjadi tanda tanya besar.

“Kami mendalami seluruh rangkaian distribusi, dari sopir, pengirim, penerima, hingga perusahaan pemilik kendaraan yang tidak jelas legalitasnya. Polres Tulungagung berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Ryo Pradana.

Menguatnya temuan awal terkait TNKB bodong hingga dugaan distribusi solar subsidi ilegal membuat penyelidikan ini menjadi perhatian publik.

Polres Tulungagung memastikan masyarakat akan terus mendapatkan perkembangan terbaru dari penanganan kasus yang kian menunjukkan kompleksitas besar dalam mata rantai distribusi BBM tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending