Jawa Timur
Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

MOJOKERTO, 90detik.com – Polres Mojokerto melalui Unit Tipidkor Satreskrim, berhasil menangkap Kepala Desa SampangAgung, Kecamatan Kutorejo, Ikhwan Arofidana saat menghadiri acara halal bil halal di Kantor Kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024 lalu.
Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menggunakan anggaran APBDes di tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080,-.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil ditemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.
Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo dengan masa jabatan selama 6 tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).
Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,-,
Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 229.900.000,-, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.
Selanjutnya, pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim.
Sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932,-, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000,-
Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932,-.
“Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 2 tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,-,” jelas AKBP Ihram, Senin (22/4).
Modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa, yakni menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun berjalan untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan).
“Kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan dana tersebut dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka,”tambah AKBP Ihram.
Berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa “Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)”.
Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 Tahun 2019 yang telah diubah ke Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah dicairkan dari rekening kas Pemerintahan Desa.
Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak kooperatif dan tidak mau hadir.
Sehingga dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampangagung dan di rumah tersangka, namun tersangka tidak diketemukan.
Lalu Tim dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, tersangka menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.
Setelah dipastikan bahwa tersangka ada ditempat, kemudian Tim dari Unit Tipidkor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP).
“Kini yang bersangkutan sudah dapat diamankan Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka,”kata AKBP Ihram.
Perlu diketahui, Polres Mojokerto juga telah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan, sehingga dapat dimungkinkan ada tersangka lain.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen Desa Sampangagung dan sejumlah uang tunai juga sudah diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta, paling banyak 1 milyar,”pungkas AKBP Ihram. (Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG

GRESIK— Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melaksanakan Pengawasan dan Asistensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jajaran satuan wilayah Polda Jatim.
Seperti halnya SPPG Polres Gresik di Buyos Yosowilangon, Kecamatan Manyar yang tak luput dari Asistensi yang dilakukan oleh Itwasda Polda Jatim.
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memastikan program Makanan Bergizi (MBG) Polri berjalan optimal, higienis, serta minim risiko.
Pengawasan yang dipimpin oleh Ketua Tim Asistensi, Kombes Pol. Yayat Ruhiyat itu turut hadiri Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran pejabat utama dan operator SPPG.
Dalam pemaparannya, Wakapolres Gresik Kompol Danu menjelaskan bahwa dapur utama SPPG Gresik seluas 426,5 m² di Komplek Bumi Yosowilangon telah beroperasi sejak 1 September 2025 dengan melibatkan 43 relawan.
“Hingga kini, layanan sudah menjangkau 3.206 penerima manfaat yang terdiri dari 13 sekolah, 1 SLB, dan 16 Posyandu,” ujarnya, Sabtu (4/10/25).
Polres Gresik juga menyiapkan rencana pengembangan dengan membangun Tiga dapur tambahan di Eks Mapolres Lama Jalan Basuki Rahmat, Eks Gedung Lap Tembak Jalan Brantas Randuagung, serta Lapangan Sunan Giri Manyarejo.
“Lokasi ini ditargetkan memperluas cakupan distribusi makanan bergizi,” tambah Kompol Danu.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Yayat Ruhiyat menegaskan pentingnya standar operasional tanpa celah.
Ia menekankan wajib pelatihan bagi ahli gizi dan relawan dapur tentang keamanan pangan siap saji.
Kombes Pol. Yayat Ruhiyat juga mewajibkan standar kualitas bahan baku, makanan jadi, alat masak, dan alat makan harus sesuai regulasi.
Selain itu, sebelum didistribusikan, MBG harus diuji keamanan harian melalui food security test.
“MBG harus Higienitas total dari dapur hingga distribusi dan Prinsip Zero Mistakes untuk memastikan MBG Polri berjalan tanpa kesalahan,” tegas Kombes Pol. Yayat Ruhiyat.
Ia mengingatkan pentingnya mengenai program MBG, sekaligus menyebutkan bahwa Itwasda, Ditreskrim, Kabiddokkes, dan Kabidlabfor Polda Jatim akan melakukan pengawasan berkala.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan komitmen jajarannya untuk menjunjung tinggi aspek kebersihan.
“Agar diperhatikan betul terkait higienitas. Semua menu harus dicek kelayakannya sebelum didistribusikan, jangan sampai terjadi kesalahan seperti isu MBG belakangan ini,” ujar Kapolres Gresik.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung area dapur SPPG Polres Gresik. Tim Asistensi melihat langsung proses pengolahan makanan. (DON)
Jawa Timur
Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga

SURABAYA— Tiga jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh Biddokkes Polda Jatim,Minggu (5/10/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyerahan jenazah di RS Bhayangkara Polda Jatim tersebut setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim melakukan identifikasi.
“Ketiga jenazah sudah diserahkan ke keluarga setelah Tim DVI berhasil mengidentifikasi,” kata Kombes Pol Abast, Minggu (5/10).
Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa para santri Ponpes Al Khoziny.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, kami turut berduka cita, semoga arwah adik – adik kita ini mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,”ungkapnya.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki mengatakan bahwa ketiga jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah santri asal Kota Surabaya.
“Setelah disholatkan di RS Bhayangkara, peti jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing,”kata Kombes Pol M.Khusnan.
Ia juga mengatakan, sebelumnya seluruh proses indentifikasi dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan medis, odontologi (gigi), sidik jari, serta pencocokan properti korban.
“Kami cocokan dengan data ante mortem yang diberikan oleh pihak keluarga,”ujarnya.
Kombes Pol M.Khusnan turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa para santri Ponpes Al Khoziny.
“Kami turut berduka cita, semoga arwah beliau-beliau adik-adik saya itu diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

SURABAYA– Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi terhadap korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Hingga Sabtu malam (4/10/2025), Tiga jenazah kembali berhasil diidentifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, dalam keterangan resminya di Posko Post Mortem, RS Bhayangkara Polda Jatim,Sabtu malam (4/10).
Kombes Pol M.Khusnan mengatakan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan medis, odontologi (gigi), sidik jari, serta pencocokan properti korban dengan data ante mortem yang diberikan oleh pihak keluarga.
“Tim DVI Polda Jatimb berhasil mengidentifikasi Tiga jenazah yang baru dievakuasi,” ujar Kombes Pol Khusnan.
Tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi diantaranya adalah :
1. Jenazah dengan nomor PM RSB B002 teridentifikasi melalui pemeriksaan gigi, medis, dan properti. Hasilnya sesuai dengan data ante mortem nomor 036 atas nama Firman Nur, laki-laki berusia 16 tahun, warga Tembok Lor 3/8A, Surabaya.
2. Jenazah dengan nomor PM RSB B003 teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan properti, yang sesuai dengan data ante mortem AM 007 atas nama Muhammad Azka Ibadurrahman, laki-laki 13 tahun, warga Jalan Randu Indah Nomor 14, Kenjeran, Surabaya.
3. Jenazah dengan nomor PM RSB B006 teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, medis, dan properti. Hasil pencocokan menunjukkan identitas korban sebagai Daul Milal, laki-laki 15 tahun, warga Sidokapasan Gang 8 Nomor 18, Surabaya, berdasarkan data ante mortem AM 019.
Kombes Pol Khusnan menambahkan, dengan teridentifikasinya Tiga jenazah tersebut, maka hingga Sabtu malam (4/10) total Delapan dari 17 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Selain itu juga terdapat Satu body part yang juga ditemukan di lokasi reruntuhan.
“Operasi DVI masih terus berjalan. Tim kami saat ini masih melakukan pendalaman data ante mortem dan post mortem untuk memastikan identifikasi seluruh korban dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Jatim menyebut bahwa proses identifikasi ini didukung oleh Pusdokkes Polri, tim Inafis Polda Jatim, serta Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Mengenai proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, ia memastikan bahwa malam ini juga seluruh jenazah yang telah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
“Kami akan serahkan malam ini juga, karena tentu keluarga sangat menghendaki agar segera dapat membawa pulang almarhum. Kami turut berduka cita yang mendalam, semoga arwah adik-adik kita diterima di sisi Allah SWT,” ungkap Kombes Khusnan.
Sementara itu, terkait temuan body part, Kabiddokkes Polda Jatim menjelaskan bahwa bagian tubuh tersebut berupa kaki kanan dan belum dihitung sebagai satu jenazah.
“Besok pagi sekitar pukul 08.00, kami akan kirim sampel DNA ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil DNA ini akan menentukan kecocokan dengan data ante mortem yang ada,” tegasnya.
Dari total 18 kantong jenazah yang diterima oleh tim DVI Polda Jatim, terdiri atas 17 jenazah utuh dan satu body part, Delapan di antaranya telah berhasil diidentifikasi.
Proses identifikasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban dapat diketahui identitasnya dengan pasti. (DON)
- Nasional2 minggu ago
Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar
- Nasional2 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Jakarta2 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional1 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan
- Nasional4 hari ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional2 minggu ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”
- Nasional2 hari ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi