Connect with us

Nasional

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Published

on

JAKARTA, 90detik.com-Mabes Polri beserta jajaran Polda dan Polres telah memetakan potensi kerawanan kamtibmas dan geografis dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 guna mengamankan Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pengamanan kerawanan dalam Operasi Mantap Brata 2024 diantisipasi dengan pola preemtif maupun preventif yang dikedepankan.

“Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat melalui bhabinkamtibmas, patroli perintis presisi dan asistensi seluruh personel Polri dalam rangka harkamtibmas, serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder seperti TNI, Pemda, KPU dan Bawaslu termasuk seluruh elemen masyarakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada  Minggu (11/2).

Sandi menuturkan, sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, Polri diberikan tanggungjawab keamanan untuk mendukung terselenggaranya pemilu 2024 yang aman, damai, dan bermartabat.

Dalam kesempatan ini, Sandi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, untuk bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusivitas menjelang pencoblosan hingga terpilihnya kepemimpinan nasional dan anggota legislatif.

“Polri mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang telah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat selama setahun terakhir, namun tetap dalam semangat kekeluargaan dengan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam frame Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan sambil menanti terpilihnya pemimpin nasional dan wakil-wakil rakyat yang baru.

“Diucapkan terima kasih atas segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024,” ujarnya.

Terakhir, ia pun memastikan bahwa Polri bersama TNI dan seluruh komponen bangsa siap menjaga keamanan proses pemilu hingga tuntas.(Red)

Jawa Timur

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

Published

on

SURABAYA— Sebanyak 143 personel Polda Jawa Timur resmi memasuki masa purna tugas dalam kegiatan Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jatim, yang digelar di Surabaya, pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Upacara penuh khidmat tersebut menjadi momen penghormatan dan apresiasi bagi anggota Polri yang telah menuntaskan masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh wisudawan yang telah mengabdikan diri tanpa cela selama bertugas.

“Wisuda purna ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan loyalitas selama dinas aktif hingga akhir masa tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Nanang menyebutkan bahwa 77 personel pensiun pada tahun 2024 dan 66 personel pada tahun 2025, yang seluruhnya merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Polda Jawa Timur.

Menurut Kapolda Jatim, acara wisuda purnabakti bukan hanya pelepasan, tetapi juga upaya menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota aktif sebagai bentuk kesinambungan semangat pengabdian.

Kapolda Jatim mengungkapkan bagi para wisudawan, momen ini menjadi penanda keberhasilan menuntaskan panggilan tugas dengan sukses dan tanpa cacat.

“Sementara bagi anggota yang masih berdinas, ini adalah momentum untuk memperkokoh profesionalisme serta tanggung jawab dalam mengemban tugas,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga berpesan agar para purnawirawan tetap menjadi teladan di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan pentingnya menghindari post power syndrome dengan terus beraktivitas secara positif di masa pensiun.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Gunakan waktu untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau berperan aktif di PP Polri agar tetap terjalin hubungan dengan institusi,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para purnabakti.

“Kami generasi penerus, akan melanjutkan perjuangan Bapak dan Ibu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya. (DON)

Continue Reading

Nasional

KJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Upaya pengawalan reforma agraria kembali digaungkan. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama Ketua KJRA melakukan audiensi langsung dengan Irjen ATR/BPN RI, Dalu Agung Darmawan, di Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk menyerahkan sejumlah dokumen pengaduan strategis yang menyangkut dugaan pelanggaran agraria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dokumen yang disampaikan meliputi:

1. Tembusan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Inspektorat Jenderal ATR/BPN terkait tanah terlantar yang tersebar di empat desa, yakni Desa Ngepoh, Nyawangan, Picisan, dan Kalibatur.

2. Surat permohonan audit lengkap atas SHGU No. 10 & 12 dan SHP No. 12 & 13 atas nama PT Sang Lestari Abadi, yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam status hukum dan pengelolaannya.

3. Pengaduan atas keberadaan bangunan makam swasta bertajuk Shangrila Memorial Park di atas tanah yang terindikasi merupakan objek reforma agraria. Lokasi tersebut berada di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, di atas bekas area perkebunan eks-HGU milik PT Margasari Jaya.

4. Informasi tambahan bahwa dugaan tindak pidana perusakan lingkungan dan korupsi terkait kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jatim dan Kejati Jatim, sebagai langkah hukum lanjutan.

Pihak KJRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk mengawal jalannya Reforma Agraria Sejati, serta memastikan agar tanah-tanah eks-HGU dan lahan terlantar dapat dikembalikan kepada rakyat sesuai amanat konstitusi dan program pemerintah.

“Kami percaya Irjen ATR/BPN akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan demi keadilan agraria di akar rumput,” ungkap Billy, Penasehat Hukum KJRA.

Pertemuan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, melalui organisasi seperti KJRA, akan terus mengawasi dan mendorong akuntabilitas pengelolaan tanah negara, khususnya dalam konteks penyalahgunaan hak guna usaha dan pengabaian atas prinsip reforma agraria. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan Shangrila Memorial Park Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang terjadi di area Shangrila Memorial Park, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki babak baru.

Setelah diproses di tingkat provinsi, laporan tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung oleh Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ngepoh, kepada media, Selasa (21/10/2025).

“Kami menerima informasi bahwa laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, telah resmi dilimpahkan dari Kejati Jatim ke Kejari Tulungagung, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Billy.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan masyarakat dan didampingi oleh tim hukum, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas pembangunan dan pengelolaan area pemakaman swasta Shangrila Memorial Park yang berada di atas lahan eks-HGU dan diduga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.

Billy menambahkan, pelimpahan kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan menyentuh substansi persoalan yang dialami masyarakat setempat.

“Kami berharap Kejari Tulungagung dapat bekerja profesional, membuka ruang klarifikasi, serta memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan yang masuk dalam kategori objek reforma agraria (TORA), yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan komersialisasi. (DON/Red)

Continue Reading

Trending