Jawa Timur
Puluhan Petani Blitar Geruduk Kantor DPRD, Sampaikan 8 Tuntutan dan Bongkar Mafia Pupuk Subsidi

BLITAR, 90detik.com- Puluhan petani Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar bersama LSM LASKAR, pada Kamis (07/12).
Mereka menuntut untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang selama ini bercokol di Blitar Raya. Selain itu mereka meminta untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi, karena selama ini keberadaan pupuk bersubsidi seperti hilang tak berbekas saat petani membutuhkan pupuk, sehingga kebutuhan pupuk petani saat musim tanam sangat minim dan kurang.
Swantantio Hani Irawan, koordinator aksi dan juga sebagai Ketua LSM LASKAR dalam orasinya menyampaikan, petani adalah soko guru bangsa petani merupakan tulang punggung bangsa yang yang kedudukannya lebih tinggi. Petani adalah bapak rakyat untuk bangsa ini yang selalu setia menyediakan segala kebutuhan pangan rakyat.
“Petani menyediakan pangan para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani. Pernahkah mereka berpikir ketika di meja makan tiga kali sehari tentang pengorbanan petani dalam pengelolaan lahan penanaman benih perawatan pemanenan pengelolaan hasil panen oleh petani,” ujar Swantantio yang akrab disapa Tiyok yang juga sebagai Ketua Format ini.
Tiyok juga menambahkan, selama ini petani hanya menjadi anak tiri yang juga hanya menjadi tumbal banyaknya peraturan dan kebijakan yang mereka buat di Kabupaten Blitar. Kurang lebih 70% dari 1.300.000 penduduk Kabupaten Blitar bermata pencaharian petani artinya petani lah yang seharusnya menguasai perekonomian di Kabupaten Blitar.
Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk.
“Faktanya di saat ini di era kepemimpinan Bupati Mak Rini Syarifah petani menjadi anak tiri. Petani berduka tetapi mereka tertawa petani menangis dan sekarat karena pupuk mahal dan hilang musnah tak berbekas, tetapi mereka melancong bepergian dengan alasan studi banding hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.
Usai melakukan orasinya, koordinator aksi bersama perwakilan dari petani diijinkan masuk untuk menyampaikan dengar pendapat dengan difasilitasi oleh Ketua Komisi II Candra Purnama dan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Toha Mashuri, bersama OPD terkait.

Caption Foto : Suasana saat rapat dengar pendapat di ruang rapat transit DPRD Kabupaten Blitar.
(Sumber foto doc Jk)
Usai rapat dengar pendapat, Tiyok menyampaikan, ada delapan tuntutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, salah satunya pupuk bersubsidi dan proses pengadaannya dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.
”Untuk itu LSM LASKAR menuntut, stabilitas harga pupuk bersubsidi sesuai HET, ajukan relokasi untuk tambahan kuota pupuk bersubsidi, tindak tegas para kios atau pengecer yang terbukti mark up harga pupuk bersubsidi, copot dan pecat para pejabat pelaksana pupuk bersubsidi yang terbukti ikut bermain pupuk bersubsidi di Pemerintah Kabupaten Blitar” ujarnya.
Bukan itu saja, Tiyok juga menyatakan untuk dilakukan pengawasan ketat tentang pendistribusian pupuk bersubsidi lakukan dan ajukan relokasi tentang turunnya bersubsidi sesuai dengan jadwal tanam di setiap wilayah.
”Serta berantas dan tindak tegas mafia pupuk bersubsidi dari hulu hingga hilir dan perbanyak program kegiatan tentang jaminan ketersediaan air di lahan pertanian dengan inovasi dan teknologi”, pungkasnya.
Sementara itu, Toha Mashuri selaku Wakil Ketua KP3 Kabupaten Blitar menjelaskan, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar, hingga kini telah mencapai angka 89 persen. Kendati begitu, Toha tetap menyikapi positif aspirasi dari LSM Laskar.
“Sebenarnya, pupuk di Blitar ini tidak ada masalah. Hingga kini pun serapannya sudah mencapai 89 persen. Artinya apa? Sebetulnya petani di Kabupaten Blitar tidak kesulitan untuk menjangkau pupuk yang ada. Tapi bagaimanapun, kami tetap apresiasi teman-teman Laskar dalam upaya menjaga stabilitas pupuk di Kabupaten Blitar,” terang Toha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Blitar ini.
Pihaknya juga menyampaikan , tak menutup kemungkinan ada beberapa petani yang mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk.
“Ya itu tetap akan menjadi catatan dan koreksi bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan peredaran pupuk yang ada di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Jk)
Jawa Timur
Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi berhasil Dibongkar, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

SUMENEP— Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).
Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.
“Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan,” terang AKBP Anang.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z..
Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.
Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Wah/Red)
Jawa Timur
Megengan di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Ribuan Jamaah Sambut Ramadhan dengan Santunan Anak Yatim

TULUNGAGUNG— Ada yang khas dari cara orang Jawa menyambut Ramadhan. Namanya megengan. Tradisi yang mirip dengan tarhib dalam istilah Arab. Sabtu pagi, 14 Februari 2026, Pesantren Al Azhaar Kedungwaru menggelar acara itu di Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin, Jalan Pahlawan Gang III/40.
Gedung itu penuh sesak. Bahkan hingga ke teras SMP. Tidak kurang dari 1.500 jamaah hadir. Mereka datang bukan sekadar untuk makan bersama atau mendengar ceramah. Mereka datang untuk menyambut Ramadlon dengan cara yang penuh makna: megengan, tarhib, dan santunan anak yatim.
Hadir sebagai narasumber, Yatim Riyanto, guru besar Unesa, memberi syarat sederhana sebelum bersedia mengisi acara: undanglah anak yatim.
Maka megengan pagi itu pun menjadi lebih dari sekadar tradisi. Ada pesan sosial yang kuat di dalamnya Ramadhan harus menjadi bulan kegembiraan, terutama bagi mereka yang kehilangan orang tua.
Direktur LAZTA, Rahmad, menegaskan hal itu.
“Mereka perlu diberi kegembiraan,” ujarnya singkat.
Kalimat pendek, tapi dalam. Ramadhan bukan hanya soal puasa. Tapi juga soal rasa peduli dan rasa berbagi.
Pengasuh Pesantren Al Azhaar, Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan dimensi lain dalam tausiyahnya.
“Megengan dan tarhib ini agar kita siap. Yang masih punya hutang, dimohon bayar hutang. Seyampang masih ada waktu,” tuturnya.
Pesan sederhana, namun menohok. Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menuntaskan tanggung jawab.
Di Tulungagung pagi itu, megengan bukan sekadar tradisi turun-temurun. Ia menjadi ruang pertemuan antara doa, budaya, dan kepedulian sosial. Ramadhan disambut dengan wajah ceria anak-anak yatim, jamaah yang memadati gedung, serta pesan yang menyejukkan, bulan suci harus dimulai dengan hati yang bersih, hutang yang lunas, dan anak yatim yang tersenyum. (DON/Red)
Jawa Timur
Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama

SUMENEP— Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumenep masa bakti 2025–2029 resmi dilantik di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (13/02/2026).
Pada periode ini, pembinaan atlet usia dini ditegaskan menjadi program prioritas dalam mendorong peningkatan prestasi bola voli daerah.
Ketua Umum PBVSI Pengprov Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Ketua Harian PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga bola voli merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani masyarakat.
“Olahraga berperan dalam membentuk karakter, disiplin, dan sportivitas generasi muda,” ungkap Kombes Pol Abast.
Ia juga menegaskan bahwa bola voli dapat menjadi wadah kegiatan positif bagi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terprogram, terpadu, dan berkesinambungan,” lanjut Kombes Abast.
Menurutnya, Kabupaten Sumenep selama ini aktif mengikuti berbagai kompetisi tingkat daerah maupun nasional.
Namun demikian, beberapa sektor pembinaan dinilai masih perlu ditingkatkan agar prestasi yang diraih lebih optimal.
Ia menekankan pembinaan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi.
Atlet, pelatih, wasit, serta sarana dan prasarana disebut sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam sistem pembinaan.
“Untuk mewujudkan prestasi diperlukan adanya komitmen dan kebersamaan yang kuat untuk membina atlet-atlet bola voli sedini mungkin, secara terprogram, terpadu dan bersinergi,” kata Kombes Abast.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menilai potensi atlet voli di daerahnya cukup besar, namun belum sepenuhnya terfasilitasi secara maksimal.
“Potensi atlet voli Sumenep ini kan sebenarnya besar, tapi karena adanya miskomunikasi jadinya mungkin kurang terfasilitasi,” kata Bupati Sumenep usai pelantikan.
Bupati menekankan pentingnya soliditas dalam tubuh organisasi. Ia meminta pengurus menjaga komunikasi terbuka dan menyelesaikan perbedaan pendapat secara internal.
“Pengurus harus solid, tidak boleh berbicara di belakang punggung, kalau mau bicara di depan mata,” tegasnya.
Ia juga berharap ke depan atlet-atlet lokal Sumenep mampu bersaing di luar daerah. Sebab, ia menilai, selama ini masih banyak klub di Sumenep yang mengontrak atlet dari luar.
“Harapan kita itu, justru atlet Sumenep yang dikontrak keluar. Dari kita itu lah yang diundang, bukan kita yang mengundang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBVSI Pengkab Sumenep Syamsul Muarif menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah awal melalui seleksi terbuka atlet usia dini.
Seleksi dilakukan untuk kelompok usia U-15, U-17, U-19, dan U-20 dengan kuota 15–20 pemain di masing-masing kategori.
“Dari hasil seleksi tersebut, PBVSI ingin memiliki database terkait kompetensi atlet voli di Sumenep, sehingga bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan pembinaan,” tutupnya. (DON/Red)
Redaksi2 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi5 hari agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi1 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur4 hari agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur2 minggu agoLD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk













