Jawa Timur
Puluhan Petani Blitar Geruduk Kantor DPRD, Sampaikan 8 Tuntutan dan Bongkar Mafia Pupuk Subsidi

BLITAR, 90detik.com- Puluhan petani Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar bersama LSM LASKAR, pada Kamis (07/12).
Mereka menuntut untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang selama ini bercokol di Blitar Raya. Selain itu mereka meminta untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi, karena selama ini keberadaan pupuk bersubsidi seperti hilang tak berbekas saat petani membutuhkan pupuk, sehingga kebutuhan pupuk petani saat musim tanam sangat minim dan kurang.
Swantantio Hani Irawan, koordinator aksi dan juga sebagai Ketua LSM LASKAR dalam orasinya menyampaikan, petani adalah soko guru bangsa petani merupakan tulang punggung bangsa yang yang kedudukannya lebih tinggi. Petani adalah bapak rakyat untuk bangsa ini yang selalu setia menyediakan segala kebutuhan pangan rakyat.
“Petani menyediakan pangan para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani. Pernahkah mereka berpikir ketika di meja makan tiga kali sehari tentang pengorbanan petani dalam pengelolaan lahan penanaman benih perawatan pemanenan pengelolaan hasil panen oleh petani,” ujar Swantantio yang akrab disapa Tiyok yang juga sebagai Ketua Format ini.
Tiyok juga menambahkan, selama ini petani hanya menjadi anak tiri yang juga hanya menjadi tumbal banyaknya peraturan dan kebijakan yang mereka buat di Kabupaten Blitar. Kurang lebih 70% dari 1.300.000 penduduk Kabupaten Blitar bermata pencaharian petani artinya petani lah yang seharusnya menguasai perekonomian di Kabupaten Blitar.
Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk.
“Faktanya di saat ini di era kepemimpinan Bupati Mak Rini Syarifah petani menjadi anak tiri. Petani berduka tetapi mereka tertawa petani menangis dan sekarat karena pupuk mahal dan hilang musnah tak berbekas, tetapi mereka melancong bepergian dengan alasan studi banding hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.
Usai melakukan orasinya, koordinator aksi bersama perwakilan dari petani diijinkan masuk untuk menyampaikan dengar pendapat dengan difasilitasi oleh Ketua Komisi II Candra Purnama dan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Toha Mashuri, bersama OPD terkait.

Caption Foto : Suasana saat rapat dengar pendapat di ruang rapat transit DPRD Kabupaten Blitar.
(Sumber foto doc Jk)
Usai rapat dengar pendapat, Tiyok menyampaikan, ada delapan tuntutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, salah satunya pupuk bersubsidi dan proses pengadaannya dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.
”Untuk itu LSM LASKAR menuntut, stabilitas harga pupuk bersubsidi sesuai HET, ajukan relokasi untuk tambahan kuota pupuk bersubsidi, tindak tegas para kios atau pengecer yang terbukti mark up harga pupuk bersubsidi, copot dan pecat para pejabat pelaksana pupuk bersubsidi yang terbukti ikut bermain pupuk bersubsidi di Pemerintah Kabupaten Blitar” ujarnya.
Bukan itu saja, Tiyok juga menyatakan untuk dilakukan pengawasan ketat tentang pendistribusian pupuk bersubsidi lakukan dan ajukan relokasi tentang turunnya bersubsidi sesuai dengan jadwal tanam di setiap wilayah.
”Serta berantas dan tindak tegas mafia pupuk bersubsidi dari hulu hingga hilir dan perbanyak program kegiatan tentang jaminan ketersediaan air di lahan pertanian dengan inovasi dan teknologi”, pungkasnya.
Sementara itu, Toha Mashuri selaku Wakil Ketua KP3 Kabupaten Blitar menjelaskan, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar, hingga kini telah mencapai angka 89 persen. Kendati begitu, Toha tetap menyikapi positif aspirasi dari LSM Laskar.
“Sebenarnya, pupuk di Blitar ini tidak ada masalah. Hingga kini pun serapannya sudah mencapai 89 persen. Artinya apa? Sebetulnya petani di Kabupaten Blitar tidak kesulitan untuk menjangkau pupuk yang ada. Tapi bagaimanapun, kami tetap apresiasi teman-teman Laskar dalam upaya menjaga stabilitas pupuk di Kabupaten Blitar,” terang Toha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Blitar ini.
Pihaknya juga menyampaikan , tak menutup kemungkinan ada beberapa petani yang mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk.
“Ya itu tetap akan menjadi catatan dan koreksi bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan peredaran pupuk yang ada di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Jk)
Jawa Timur
Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

SURABAYA— Sebanyak 143 personel Polda Jawa Timur resmi memasuki masa purna tugas dalam kegiatan Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jatim, yang digelar di Surabaya, pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Upacara penuh khidmat tersebut menjadi momen penghormatan dan apresiasi bagi anggota Polri yang telah menuntaskan masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh wisudawan yang telah mengabdikan diri tanpa cela selama bertugas.
“Wisuda purna ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan loyalitas selama dinas aktif hingga akhir masa tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolda Jatim.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Nanang menyebutkan bahwa 77 personel pensiun pada tahun 2024 dan 66 personel pada tahun 2025, yang seluruhnya merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Polda Jawa Timur.
Menurut Kapolda Jatim, acara wisuda purnabakti bukan hanya pelepasan, tetapi juga upaya menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota aktif sebagai bentuk kesinambungan semangat pengabdian.
Kapolda Jatim mengungkapkan bagi para wisudawan, momen ini menjadi penanda keberhasilan menuntaskan panggilan tugas dengan sukses dan tanpa cacat.
“Sementara bagi anggota yang masih berdinas, ini adalah momentum untuk memperkokoh profesionalisme serta tanggung jawab dalam mengemban tugas,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Kapolda Jatim juga berpesan agar para purnawirawan tetap menjadi teladan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya menghindari post power syndrome dengan terus beraktivitas secara positif di masa pensiun.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Gunakan waktu untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau berperan aktif di PP Polri agar tetap terjalin hubungan dengan institusi,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para purnabakti.
“Kami generasi penerus, akan melanjutkan perjuangan Bapak dan Ibu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan Shangrila Memorial Park Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

TULUNGAGUNG — Penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang terjadi di area Shangrila Memorial Park, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki babak baru.
Setelah diproses di tingkat provinsi, laporan tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung oleh Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ngepoh, kepada media, Selasa (21/10/2025).
“Kami menerima informasi bahwa laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, telah resmi dilimpahkan dari Kejati Jatim ke Kejari Tulungagung, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Billy.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan masyarakat dan didampingi oleh tim hukum, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas pembangunan dan pengelolaan area pemakaman swasta Shangrila Memorial Park yang berada di atas lahan eks-HGU dan diduga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.
Billy menambahkan, pelimpahan kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan menyentuh substansi persoalan yang dialami masyarakat setempat.
“Kami berharap Kejari Tulungagung dapat bekerja profesional, membuka ruang klarifikasi, serta memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan yang masuk dalam kategori objek reforma agraria (TORA), yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan komersialisasi. (DON/Red)
Jawa Timur
Meski Trans7 Minta Maaf, Waskita Bersikukuh Tuntut Pencabutan Hak Siar

TULUNGAGUNG- Langkah permintaan maaf yang telah dilakukan oleh pihak Trans7 atas tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo ternyata belum cukup meredam amarah komunitas pesantren.
Salah satunya datang dari komunitas Waskita Wahana Silaturahmi Kyai Tulungagung (Waskita) yang dipimpin KH.Anang Muhsin yang akrab disapa Gus Anang, secara resmi menyatakan bahwa tiga tuntutan awal mereka tetap berlaku dan harus dipenuhi.
Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada Minggu( 19/10) malam, Waskita menegaskan bahwa meskipun Trans7 telah meminta maaf, langkah tersebut dinilai belum memadai dan belum menyentuh substansi persoalan.
“Permintaan maaf yang disampaikan Trans7 kami apresiasi sebagai langkah awal. Namun, hal itu tidak serta merta menghapus dampak negatif dan provokatif yang telah menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, tiga tuntutan kami tetap berdiri dan harus ditindaklanjuti,” tegas Gus Toha selaku penasihat hukum Waskita, saat dihubungi awak media pada Senin (20/10).
Pernyataan sikap tersebut mempertegas kembali tiga tuntutan yang sebelumnya telah digulirkan:
1. Boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 oleh masyarakat.
2. Permintaan maaf resmi dari pimpinan dan pemilik Trans7 kepada Pengasuh Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren se-Indonesia.
3. Pencabutan hak siar Trans7 sebagai bentuk pertanggungjawaban ultimate.
Waskita menilai tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan editorial, tetapi telah melukai martabat dan merusak nama baik institusi pesantren yang telah berjasa membangun karakter bangsa.
Menurut Gus Hahibi selaku ketua RMI (Robitoh Makhad Islamiyah) Pencabutan hak siar dinilai sebagai konsekuensi logis untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah pendidikan pesantren di masa depan.
Dari ketiga tuntutan itu, poin pencabutan hak siar muncul sebagai tuntutan paling keras dan menjadi perhatian utama.
Pihak Waskita menjelaskan bahwa lembaga penyiaran yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai agama harus memikul tanggung jawab yang setimpal.
“Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Pencabutan hak siar adalah wujud dari perlawanan terhadap sistematis yang mendiskreditkan pesantren. Kami akan terus menggalang dukungan hingga tuntutan ini didengar oleh pihak yang berwenang,” tambah salah satu perwakilan Waskita.
Dengan pernyataan sikap ini, polemik diperkirakan akan memasuki babak baru. Tekanan terhadap Trans7 tidak akan mereda dan akan terus berlanjut, atas tayangan tersebut. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional2 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional2 minggu ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional6 hari ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional2 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional2 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional1 minggu ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional3 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal