Connect with us

Jawa Timur

Puluhan Petani Blitar Geruduk Kantor DPRD, Sampaikan 8 Tuntutan dan Bongkar Mafia Pupuk Subsidi

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Puluhan petani Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar bersama LSM LASKAR, pada Kamis (07/12).

Mereka menuntut untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang selama ini bercokol di Blitar Raya. Selain itu mereka meminta untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi, karena selama ini keberadaan pupuk bersubsidi seperti hilang tak berbekas saat petani membutuhkan pupuk, sehingga kebutuhan pupuk petani saat musim tanam sangat minim dan kurang.

Swantantio Hani Irawan, koordinator aksi dan juga sebagai Ketua LSM LASKAR dalam orasinya menyampaikan, petani adalah soko guru bangsa petani merupakan tulang punggung bangsa yang yang kedudukannya lebih tinggi. Petani adalah bapak rakyat untuk bangsa ini yang selalu setia menyediakan segala kebutuhan pangan rakyat.

“Petani menyediakan pangan para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani. Pernahkah mereka berpikir ketika di meja makan tiga kali sehari tentang pengorbanan petani dalam pengelolaan lahan penanaman benih perawatan pemanenan pengelolaan hasil panen oleh petani,” ujar Swantantio yang akrab disapa Tiyok yang juga sebagai Ketua Format ini.

Tiyok juga menambahkan, selama ini petani hanya menjadi anak tiri yang juga hanya menjadi tumbal banyaknya peraturan dan kebijakan yang mereka buat di Kabupaten Blitar. Kurang lebih 70% dari 1.300.000 penduduk Kabupaten Blitar bermata pencaharian petani artinya petani lah yang seharusnya menguasai perekonomian di Kabupaten Blitar.

Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk.

“Faktanya di saat ini di era kepemimpinan Bupati Mak Rini Syarifah petani menjadi anak tiri. Petani berduka tetapi mereka tertawa petani menangis dan sekarat karena pupuk mahal dan hilang musnah tak berbekas, tetapi mereka melancong bepergian dengan alasan studi banding hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.

Usai melakukan orasinya, koordinator aksi bersama perwakilan dari petani diijinkan masuk untuk menyampaikan dengar pendapat dengan difasilitasi oleh Ketua Komisi II Candra Purnama dan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Toha Mashuri, bersama OPD terkait.

Caption Foto : Suasana saat rapat dengar pendapat di ruang rapat transit DPRD Kabupaten Blitar.
(Sumber foto doc Jk) 

Usai rapat dengar pendapat, Tiyok menyampaikan, ada delapan tuntutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, salah satunya pupuk bersubsidi dan proses pengadaannya dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.

”Untuk itu LSM LASKAR menuntut, stabilitas harga pupuk bersubsidi sesuai HET, ajukan relokasi untuk tambahan kuota pupuk bersubsidi, tindak tegas para kios atau pengecer yang terbukti mark up harga pupuk bersubsidi, copot dan pecat para pejabat pelaksana pupuk bersubsidi yang terbukti ikut bermain pupuk bersubsidi di Pemerintah Kabupaten Blitar” ujarnya.

Bukan itu saja, Tiyok juga menyatakan untuk dilakukan pengawasan ketat tentang pendistribusian pupuk bersubsidi lakukan dan ajukan relokasi tentang turunnya bersubsidi sesuai dengan jadwal tanam di setiap wilayah.

”Serta berantas dan tindak tegas mafia pupuk bersubsidi dari hulu hingga hilir dan perbanyak program kegiatan tentang jaminan ketersediaan air di lahan pertanian dengan inovasi dan teknologi”, pungkasnya.

Sementara itu, Toha Mashuri selaku Wakil Ketua KP3 Kabupaten Blitar menjelaskan, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar, hingga kini telah mencapai angka 89 persen. Kendati begitu, Toha tetap menyikapi positif aspirasi dari LSM Laskar.

“Sebenarnya, pupuk di Blitar ini tidak ada masalah. Hingga kini pun serapannya sudah mencapai 89 persen. Artinya apa? Sebetulnya petani di Kabupaten Blitar tidak kesulitan untuk menjangkau pupuk yang ada. Tapi bagaimanapun, kami tetap apresiasi teman-teman Laskar dalam upaya menjaga stabilitas pupuk di Kabupaten Blitar,” terang Toha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Blitar ini.

Pihaknya juga menyampaikan , tak menutup kemungkinan ada beberapa petani yang mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk.

“Ya itu tetap akan menjadi catatan dan koreksi bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan peredaran pupuk yang ada di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Jk)

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending