Connect with us

Jawa Timur

Puluhan Petani Blitar Geruduk Kantor DPRD, Sampaikan 8 Tuntutan dan Bongkar Mafia Pupuk Subsidi

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Puluhan petani Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar bersama LSM LASKAR, pada Kamis (07/12).

Mereka menuntut untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang selama ini bercokol di Blitar Raya. Selain itu mereka meminta untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi, karena selama ini keberadaan pupuk bersubsidi seperti hilang tak berbekas saat petani membutuhkan pupuk, sehingga kebutuhan pupuk petani saat musim tanam sangat minim dan kurang.

Swantantio Hani Irawan, koordinator aksi dan juga sebagai Ketua LSM LASKAR dalam orasinya menyampaikan, petani adalah soko guru bangsa petani merupakan tulang punggung bangsa yang yang kedudukannya lebih tinggi. Petani adalah bapak rakyat untuk bangsa ini yang selalu setia menyediakan segala kebutuhan pangan rakyat.

“Petani menyediakan pangan para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani. Pernahkah mereka berpikir ketika di meja makan tiga kali sehari tentang pengorbanan petani dalam pengelolaan lahan penanaman benih perawatan pemanenan pengelolaan hasil panen oleh petani,” ujar Swantantio yang akrab disapa Tiyok yang juga sebagai Ketua Format ini.

Tiyok juga menambahkan, selama ini petani hanya menjadi anak tiri yang juga hanya menjadi tumbal banyaknya peraturan dan kebijakan yang mereka buat di Kabupaten Blitar. Kurang lebih 70% dari 1.300.000 penduduk Kabupaten Blitar bermata pencaharian petani artinya petani lah yang seharusnya menguasai perekonomian di Kabupaten Blitar.

Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk.

“Faktanya di saat ini di era kepemimpinan Bupati Mak Rini Syarifah petani menjadi anak tiri. Petani berduka tetapi mereka tertawa petani menangis dan sekarat karena pupuk mahal dan hilang musnah tak berbekas, tetapi mereka melancong bepergian dengan alasan studi banding hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.

Usai melakukan orasinya, koordinator aksi bersama perwakilan dari petani diijinkan masuk untuk menyampaikan dengar pendapat dengan difasilitasi oleh Ketua Komisi II Candra Purnama dan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Toha Mashuri, bersama OPD terkait.

Caption Foto : Suasana saat rapat dengar pendapat di ruang rapat transit DPRD Kabupaten Blitar.
(Sumber foto doc Jk) 

Usai rapat dengar pendapat, Tiyok menyampaikan, ada delapan tuntutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, salah satunya pupuk bersubsidi dan proses pengadaannya dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.

”Untuk itu LSM LASKAR menuntut, stabilitas harga pupuk bersubsidi sesuai HET, ajukan relokasi untuk tambahan kuota pupuk bersubsidi, tindak tegas para kios atau pengecer yang terbukti mark up harga pupuk bersubsidi, copot dan pecat para pejabat pelaksana pupuk bersubsidi yang terbukti ikut bermain pupuk bersubsidi di Pemerintah Kabupaten Blitar” ujarnya.

Bukan itu saja, Tiyok juga menyatakan untuk dilakukan pengawasan ketat tentang pendistribusian pupuk bersubsidi lakukan dan ajukan relokasi tentang turunnya bersubsidi sesuai dengan jadwal tanam di setiap wilayah.

”Serta berantas dan tindak tegas mafia pupuk bersubsidi dari hulu hingga hilir dan perbanyak program kegiatan tentang jaminan ketersediaan air di lahan pertanian dengan inovasi dan teknologi”, pungkasnya.

Sementara itu, Toha Mashuri selaku Wakil Ketua KP3 Kabupaten Blitar menjelaskan, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar, hingga kini telah mencapai angka 89 persen. Kendati begitu, Toha tetap menyikapi positif aspirasi dari LSM Laskar.

“Sebenarnya, pupuk di Blitar ini tidak ada masalah. Hingga kini pun serapannya sudah mencapai 89 persen. Artinya apa? Sebetulnya petani di Kabupaten Blitar tidak kesulitan untuk menjangkau pupuk yang ada. Tapi bagaimanapun, kami tetap apresiasi teman-teman Laskar dalam upaya menjaga stabilitas pupuk di Kabupaten Blitar,” terang Toha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Blitar ini.

Pihaknya juga menyampaikan , tak menutup kemungkinan ada beberapa petani yang mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk.

“Ya itu tetap akan menjadi catatan dan koreksi bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan peredaran pupuk yang ada di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Jk)

Jawa Timur

Polemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak

Published

on

BLITAR- Polemik mengenai pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai mencuat di Kabupaten Blitar.

Di tengah munculnya aksi penolakan dari sebagian kelompok masyarakat, sejumlah relawan dan pelaku usaha yang terlibat dalam program justru menyatakan dukungan terbuka terhadap keberlanjutannya.

Informasi yang berkembang menyebutkan, sebagian masyarakat di Blitar menggelar aksi penolakan terhadap implementasi program MBG dan Koperasi Merah Putih. Penolakan tersebut dikabarkan berkaitan dengan berbagai persoalan teknis dan evaluasi atas pelaksanaan program di lapangan.

Namun, di sisi lain, dukungan terhadap program pemerintah pusat itu juga menguat. Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama sejumlah supplier yang selama ini terlibat dalam rantai distribusi dan pelaksanaan program disebut tengah menyiapkan apel bersama sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program strategis nasional tersebut.

Mereka menilai program MBG dan Koperasi Merah Putih telah memberikan dampak ekonomi nyata, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah yang selama ini membutuhkan akses pekerjaan dan perputaran ekonomi baru di tingkat lokal.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua LSM Lembaga Swadaya Kerakyatan (LASKAR), Swantantio Hani Irawan, menilai program strategis nasional sejatinya perlu terus diperbaiki dalam implementasinya, namun tidak semestinya ditolak secara keseluruhan.

Menurutnya, MBG maupun Koperasi Merah Putih telah membuka peluang kerja baru yang berdampak langsung pada masyarakat menengah ke bawah.

“Program strategis nasional seperti MBG dan KDKMP wajib berbenah, tetapi tidak untuk ditolak. Program ini terbukti memberi manfaat, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru secara sistemik bagi masyarakat kecil,” ujar Tiyok panggilan karibnya pada , Minggu (14/6).

Ia menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional juga berkaitan erat dengan arah pembangunan daerah secara lebih luas. Terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, pelaksanaan program pusat dinilai dapat menjadi indikator kepercayaan pemerintah pusat terhadap kapasitas daerah.

Pun, ia juga menjelaskan ketika pemerintah pusat melihat pelaksanaan program strategis nasional berjalan baik dan minim hambatan, maka peluang masuknya dukungan program lain dari pusat akan semakin terbuka, termasuk program pembangunan yang tidak dapat sepenuhnya ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kelancaran program strategis nasional di daerah sangat menentukan progres pembangunan secara keseluruhan. Bahkan, bukan tidak mungkin dukungan program pusat yang nilainya melampaui kemampuan APBD bisa masuk apabila daerah dianggap mampu menjalankannya,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar kritik terhadap program pemerintah tidak berhenti pada penolakan semata.

Menurutnya, evaluasi perlu disampaikan secara konstruktif dengan menghadirkan solusi yang dapat memperkuat efektivitas program di masyarakat.

Polemik mengenai MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar diperkirakan masih akan berkembang seiring rencana apel dukungan dari relawan SPPG dan supplier dalam waktu dekat.

Dinamika tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di tingkat masyarakat terkait implementasi program strategis nasional yang kini menjadi salah satu fokus pemerintah pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang melakukan aksi penolakan terkait sikap maupun tuntutan mereka terhadap pelaksanaan kedua program tersebut.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Jaringan Narkoba Antarwilayah Terbongkar, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Published

on

Gresik— Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari untuk Perkuat Kelestarian Pesisir

Published

on

Sumenep— Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget turut menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari yang diselenggarakan oleh PT Radiant Utama Interinsco (RUI) Tbk di kawasan pesisir Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan diawali dengan seremoni yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas IV Kalianget. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Kalianget, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (DPKS), PT Garam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pohon malapari di kawasan pesisir Kalianget.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program konservasi lingkungan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait dinilai mampu memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Radiant Utama Interinsco Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan program keberlanjutan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Pada tahun 2026, sebanyak 5.000 bibit mangrove dan 40 pohon malapari ditanam di kawasan pesisir Kalianget. Penanaman tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, antara lain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan mangrove dalam menyerap karbon.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir tersebut.

“Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir. Selain berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomis,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain mangrove, penanaman pohon malapari juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Tanaman malapari dikenal memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pesisir serta berperan dalam menjaga kestabilan tanah dan mendukung penghijauan kawasan pantai,” ujarnya.

Kehadiran kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Kalianget sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Program ini juga tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, tetapi mencakup tahapan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan tingkat keberhasilan tanaman yang ditanam terus meningkat.

Melalui langkah tersebut, manfaat lingkungan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh kawasan pesisir maupun ekosistem laut di sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung program konservasi lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Program Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari Tahun Kedua ini, ekosistem pesisir Kalianget diharapkan semakin terjaga serta mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Trending