Redaksi
Sambut HUT Armada RI Tahun 2024, Danlantamal XIV Ikut Memeriahkan 3RD Fleet dan Marines Offroad Jelajah Rimba Papua

Sorong PBD – 90detik.com//Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Armada RI Tahun 2024, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo ikut memeriahkan Acara 3RD Fleet dan Marines Offroad Jelajah Rimba Papua. Kegiatan bertempat di Mako Lanmar Sorong Katapop Jl. Poros Katapop, Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Selasa (05/11/24)
Danlantamal XIV menyampaikan bahwa Olahraga Offroad Merupakan aktivitas fisik yang memerlukan kebugaran jasmani dan mental. Olahraga Offroad Bersama ini selain sebagai ajang silahturahmi, juga sebagai sarana untuk mempererat sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan semangat dan jiwa korsa, sehingga dalam mengemban tugas kedepan dapat lebih baik dan lebih professional.
Acara yang dipimpin Pangkoarmada III, Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., ini berlangsung dengan meriah dimana para peserta Offroad dalam melewati jalur ini sangatlah bersemangat dan penuh dengan keberanian. Diperlukan mental yang tinggi dalam melewatinya karena jalan yang berlumpur dan licin. Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan semangat petualang, tapi juga semangat pantang menyerah dalam menyelesaikan rute dan rintangan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial 100 paket sembako kepada Masyarakat katapop pantai dan kepala Distrik Salawati.
(Tim/Red).
Redaksi
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global

Jakarta— Kekaguman Prabowo Subianto terhadap Mustafa Kemal Atatürk tidak dapat dibaca semata sebagai preferensi historis atau romantisme figur militer. Dalam perspektif intelijen geopolitik, simbol yang dipilih seorang pemimpin kerap mencerminkan orientasi strategis yang lebih dalam.
Atatürk adalah arsitek negara yang lahir dari reruntuhan kekaisaran Ottoman. Ia membangun Turki modern dengan tiga fondasi utama: nasionalisme kuat, militer profesional, dan reformasi institusional yang cepat. Jika inspirasi ini dibawa ke dalam konteks Indonesia hari ini, pertanyaannya menjadi lebih strategis:
Apakah ini pertanda konsolidasi negara menuju postur yang lebih tegas dalam percaturan Indo-Pasifik?
Dalam geopolitik klasik, negara yang ingin meningkatkan daya tawar global harus memperkuat hard power: militer, industri strategis, dan kemandirian logistik.
Indonesia berada di kawasan paling dinamis di dunia, Indo-Pasifik, yang menjadi arena kompetisi antara:
• Amerika Serikat
• Tiongkok
• Rusia
• Kekuatan regional seperti India dan Jepang
Dalam konteks ini, inspirasi Atatürk dapat dibaca sebagai preferensi terhadap:
• Militer modern dan profesional
• Industri pertahanan nasional
• Penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari keamanan nasional
Turki, di bawah fondasi Kemalis, kemudian berkembang menjadi produsen drone, kendaraan tempur, dan sistem persenjataan mandiri. Indonesia memiliki peluang serupa jika konsisten dalam hilirisasi industri dan transfer teknologi pertahanan.
Atatürk membangun Turki dengan prinsip kedaulatan penuh tanpa tunduk pada blok kekuatan besar. Ia menavigasi relasi dengan Barat dan Timur secara pragmatis.
Indonesia secara historis memiliki tradisi serupa melalui Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun dunia hari ini lebih kompleks: bukan lagi dua blok ideologis tunggal, melainkan multipolaritas yang cair.
Inspirasi kepemimpinan ala Atatürk bisa bermakna:
• Tidak terjebak dalam orbit kekuatan tertentu
• Memaksimalkan kerja sama pertahanan dan ekonomi lintas blok
• Memperkuat posisi tawar melalui kapasitas domestik
Dalam pembacaan intelijen, ini adalah strategi hedging: merangkul semua, bergantung pada tidak satu pun.
Atatürk tidak hanya memperkuat militer, tetapi juga mereformasi sistem hukum, pendidikan, dan birokrasi. Negara menjadi disiplin dan terorganisasi.
Jika diterjemahkan dalam konteks Indonesia, sinyal ini dapat berupa:
• Penataan ulang BUMN strategis
• Reformasi rantai pasok pangan
• Penguatan sistem pertahanan terintegrasi
• Konsolidasi fiskal untuk belanja strategis
Negara kuat bukan sekadar retorika nasionalisme, melainkan efisiensi struktural.
Hubungan Indonesia–Turki memiliki dimensi historis dan psikologis yang menarik. Turki adalah kekuatan Eurasia dengan tradisi militer kuat, sementara Indonesia adalah kekuatan maritim terbesar di Asia Tenggara. Kerja sama di bidang:
• Industri drone
• Sistem pertahanan udara
• Pendidikan militer
• Teknologi pertahanan laut
dapat menjadi simbol pergeseran Indonesia dari sekadar pasar senjata menjadi mitra produksi strategis.
Dalam analisis intelijen, ini berarti Indonesia ingin naik kelas: dari konsumen menjadi produsen dalam rantai nilai pertahanan global.
Namun inspirasi negara kuat juga memiliki risiko:
• Potensi resistensi elite domestik
• Ketegangan dengan prinsip demokrasi liberal
• Persepsi regional tentang militerisasi
Indonesia bukan Turki tahun 1923. Sistem demokrasi kita lebih plural dan kompleks.
Maka pertanyaan kuncinya bukan apakah Indonesia akan meniru model Kemalis, melainkan sejauh mana semangat transformasi itu disesuaikan dengan Pancasila dan konstitusi.
Di tengah rivalitas AS–Tiongkok, Indonesia memiliki tiga opsi strategis:
1. Align penuh ke salah satu blok
2. Netral pasif
3. Netral aktif dengan penguatan kapasitas domestik
Jika membaca sinyal kepemimpinan yang mengagumi figur seperti Atatürk, opsi ketiga tampaknya paling logis.
Artinya, Indonesia ingin dihormati bukan karena retorika moral, melainkan karena kapasitas riil. Kapasitas itu mencakup:
• Ketahanan pangan
• Ketahanan energi
• Industri pertahanan
• Stabilitas fiskal
• Kohesi nasional
Dalam dunia intelijen geopolitik, simbol tidak pernah netral. Tokoh yang dikagumi seorang pemimpin kerap mencerminkan arah pikirannya tentang negara.
Mengagumi Atatürk dapat dibaca sebagai preferensi terhadap:
• Negara yang disiplin
• Kepemimpinan yang tegas
• Modernisasi cepat
• Kedaulatan penuh dalam keputusan strategis
Namun keberhasilan Indonesia tidak akan ditentukan oleh figur inspirasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan.
Indonesia berada di persimpangan sejarah:
menjadi pasar raksasa yang diperebutkan,
atau menjadi kekuatan regional yang menentukan arah kawasan.
Jika inspirasi kepemimpinan ala Atatürk diterjemahkan secara kontekstual bukan sebagai imitasi mentah ia dapat menjadi energi bagi:
• Reformasi struktural
• Modernisasi pertahanan
• Penguatan industri nasional
• Diplomasi aktif yang berdaya tawar
Geopolitik tidak memberi ruang bagi negara yang ragu. Ia hanya menghormati negara yang siap.
Dan kesiapan itu dimulai dari visi tentang bagaimana Indonesia ingin berdiri di tengah dunia yang semakin keras. (By/Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Redaksi
Fredi Moses Ulemlem Desak Transparansi Penanganan Tiga Dugaan Kasus Korupsi di Maluku Barat Daya

Jakarta— Penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menjadi sorotan publik. Tiga perkara yang berkaitan dengan anggaran Covid-19, pembangunan jalan di Pulau Wetar, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, SH., MH., menyampaikan pada Jumat (27/2/2026) di Jakarta bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum dan transparansi atas setiap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Sebagai negara hukum, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepastian perkembangan perkara penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Fredi kepada media.
Adapun perkara yang menjadi perhatian publik antara lain:
1. Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020–2021, sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi Nomor: R/Lapinfo/33/VII/2024/Tipidkor tanggal 8 Juli 2024.
2. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Nomor: R/Lapinfo/16/X/RES.3.3./2025/Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025.
3. Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurut Fredi, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, untuk dua perkara yakni dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar disebutkan bahwa hambatan penyelidikan sudah tidak ada dan akan dilakukan gelar perkara. Namun hingga saat ini, hasil gelar perkara tersebut belum diumumkan secara terbuka.
Sementara itu, dalam perkara dugaan TPPU, disebutkan akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi. Meski demikian, progres lebih lanjut juga belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Fredi menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut dalam laporan.
Namun demikian, ia meminta agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Dirinya juga berharap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dapat memberikan atensi terhadap penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian di daerah.
“Masyarakat butuh kepastian, bukan ketidakjelasan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Gift Live TikTok Pejabat Negara: Bukan Soal Koin Digital, Tapi Integritas Jabatan

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap pemberian yang memiliki nilai ekonomi kepada pejabat negara, termasuk gift digital dalam siaran langsung media sosial, berpotensi masuk dalam rezim gratifikasi dan wajib dianalisis secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), merespons polemik terkait Purbaya Yudhi Sadewa yang menerima gift saat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok keluarganya.
“Jika memang masih ada keraguan, silakan berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Setiap laporan akan kami analisis, dan hasilnya akan menentukan apakah pemberian tersebut menjadi milik penerima atau menjadi milik negara,” tegas Budi.
Pernyataan tersebut menegaskan satu prinsip mendasar: transformasi digital tidak menghapus norma hukum yang telah ada. Medium boleh berubah, tetapi substansi pemberian tetap sama ia memiliki nilai ekonomi dan dapat diuangkan.
Dalam kerangka hukum pemberantasan korupsi, gratifikasi dimaknai secara luas sebagai setiap pemberian dalam bentuk apa pun yang diterima pejabat negara dan berhubungan dengan jabatan.
Gift TikTok bukan sekadar ikon animasi. Ia memiliki nilai konversi finansial. Ia dapat dicairkan. Dengan demikian, ia merupakan nilai ekonomi riil.
Pertanyaan hukumnya bukan terletak pada bentuknya, melainkan pada relasinya:
• Apakah pemberi memiliki kepentingan terhadap kebijakan kementerian?
• Apakah terdapat potensi konflik kepentingan?
• Apakah pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan?
Selama relasi itu belum diuji, ruang abu-abu tetap ada. Dalam jabatan publik, ruang abu-abu adalah wilayah paling berisiko.
Secara hukum, situasi ini belum tentu mengarah pada tindak pidana. Namun hukum bukan satu-satunya standar dalam tata kelola pemerintahan.
Pejabat publik tidak pernah sepenuhnya berada di ruang privat. Jabatan melekat, bahkan ketika aktivitas dilakukan melalui akun keluarga.
Ketika siaran personal menghasilkan monetisasi publik, yang dinilai bukan hanya tindakannya, melainkan juga persepsi publik terhadap integritas.
Di sinilah letak persoalan etikanya:
• Apakah pantas pejabat aktif membuka ruang monetisasi dari publik luas?
• Apakah hal tersebut berpotensi menjadi “jalur informal” pemberian?
• Apakah publik mampu memisahkan ruang keluarga dan ruang kekuasaan?
Dalam standar tata kelola modern, pejabat tinggi umumnya menjaga jarak dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun tidak secara eksplisit melanggar hukum.
Integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan upaya menjaga kepercayaan.
KPK telah membuka ruang konsultasi. Mekanisme itu bukan bentuk kecurigaan, melainkan instrumen perlindungan hukum sekaligus perlindungan reputasi.
Langkah paling aman dalam situasi seperti ini sederhana: pelaporan proaktif dan keterbukaan penuh.
Tanpa transparansi, isu yang semula bersifat administratif dapat berkembang menjadi spekulasi politik—terlebih di tengah sensitivitas publik terhadap isu korupsi dan gaya hidup pejabat negara.
Pada akhirnya, perkara ini bukan semata tentang beberapa koin digital. Ia merupakan:
• Uji adaptasi hukum terhadap ekonomi digital
• Uji konsistensi pejabat dalam menjaga etika jabatan
• Uji komitmen negara terhadap standar integritas
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Namun dalam jabatan publik, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap pasal, melainkan kepercayaan rakyat.
Dan kepercayaan, sekali retak, jauh lebih sulit dipulihkan daripada sekadar melaporkan sebuah gift digital. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi4 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi1 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur1 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal1 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai







