Connect with us

Redaksi

Muchdi PR, Gerindra, dan Jejak Nasionalisme Kerakyatan dalam Pemerintahan Prabowo

Published

on

Jakarta— Dalam politik Indonesia, ada tokoh yang hidup dalam sorotan publik, dan ada pula yang bekerja dalam senyap. Ada yang dikenang melalui pidato dan gestur politiknya, sementara yang lain meninggalkan jejak lewat gagasan, jejaring, serta peran historis yang kerap luput dari perbincangan populer. Purwoprandjono atau Muchdi PR lebih tepat ditempatkan dalam kategori kedua.

Nama Muchdi PR memang tidak pernah sepenuhnya lepas dari kontroversi. Namun, membatasi pembacaan terhadap dirinya semata-mata pada kontroversi justru menyederhanakan sejarah politik Indonesia pascareformasi secara tidak adil.

Dalam konteks kelahiran Partai Gerindra dan arah nasionalisme kerakyatan yang kini menjadi salah satu ciri pemerintahan Prabowo Subianto, peran Muchdi PR layak dibaca ulang secara lebih jernih, proporsional, dan historis.

Gerindra tidak lahir dari ruang hampa. Partai ini berdiri pada 2008, di tengah kelelahan publik terhadap liberalisasi politik dan ekonomi pascareformasi yang dinilai gagal menghadirkan keadilan sosial.

Demokrasi prosedural memang berjalan, tetapi ketimpangan sosial justru semakin menajam. Oligarki ekonomi menguat, negara tampak melemah di hadapan pasar, dan rakyat kecil merasa kian jauh dari pusat pengambilan keputusan.

Dalam konteks itulah Gerindra dibentuk sebagai partai korektif. Prabowo Subianto tampil sebagai figur utama dan simbol perlawanan terhadap arus dominan politik liberal. Namun, di balik figur Prabowo, terdapat sejumlah aktor yang membantu merumuskan fondasi ideologis partai dan Muchdi PR adalah salah satunya.

Muchdi bukan politisi elektoral. Ia tidak dikenal sebagai orator publik atau pemburu popularitas. Latar belakangnya sebagai perwira tinggi TNI dan pejabat intelijen membentuk wataknya sebagai figur strategis, bukan figur panggung. Kontribusinya dalam Gerindra bersifat konseptual dan struktural: ikut merumuskan gagasan tentang negara kuat, nasionalisme, dan keberpihakan pada rakyat dalam bahasa yang realistis, bukan utopis.

Gagasan ini penting. Banyak partai berbicara tentang “kerakyatan”, tetapi terjebak dalam populisme kosong. Sejak awal, Gerindra mencoba menggabungkan nasionalisme klasik dengan tuntutan keadilan sosial kontemporer.

Negara harus hadir bukan sekadar sebagai regulator, melainkan sebagai aktor aktif yang melindungi kepentingan nasional dan rakyat kecil. Dalam paradigma ini, negara tidak boleh tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar, apalagi pada kepentingan modal besar.

Jejak pemikiran tersebut sejalan dengan latar ideologis Muchdi PR. Sebagai bagian dari Generasi 1966, ia dibentuk oleh pengalaman politik yang memandang negara sebagai alat koreksi atas ketimpangan dan ketidakadilan, bukan sekadar arena kompetisi elite.

Latar keluarganya yang dekat dengan tradisi Islam politik baik Masyumi maupun NU memberi warna nasionalisme yang tidak antiagama, tetapi juga tidak terjebak pada sektarianisme.

Relasi antara Muchdi PR dan Prabowo Subianto kerap disalahpahami sebagai relasi personal atau transaksional. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, relasi tersebut lebih tepat dibaca sebagai relasi paradigmatik.

Keduanya berbagi pandangan bahwa Indonesia membutuhkan negara yang kuat, berdaulat, dan berani mengambil posisi strategis dalam ekonomi global. Negara tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri.

Pandangan ini kini menemukan momentumnya dalam pemerintahan Prabowo. Program makan bergizi gratis, penguatan peran negara dalam sektor pangan dan energi, hilirisasi sumber daya alam, serta penekanan pada stabilitas nasional bukanlah kebijakan yang lahir secara tiba-tiba.

Ia merupakan artikulasi kebijakan dari gagasan nasionalisme kerakyatan yang telah lama diperdebatkan dan dirumuskan termasuk pada fase awal kelahiran Gerindra.

Di titik inilah kontribusi Muchdi PR menjadi relevan. Ia adalah bagian dari generasi aktor yang memahami negara bukan hanya dari sisi normatif, tetapi juga dari dalam mesin kekuasaan itu sendiri.

Pengalaman di militer dan intelijen memberinya perspektif tentang pentingnya stabilitas, ketahanan nasional, dan kapasitas negara. Perspektif ini membantu memastikan bahwa wacana kerakyatan tidak jatuh pada romantisme rakyat yang rapuh secara institusional.

Tentu saja, membicarakan Muchdi PR tanpa menyebut kontroversi adalah mustahil. Namun, narasi yang berimbang tidak identik dengan penghapusan sejarah. Sebaliknya, ia menuntut kedewasaan publik untuk memisahkan perdebatan yuridis, penilaian moral, dan kontribusi ideologis. Banyak negara besar mampu mengakui kompleksitas tokoh-tokoh pembentuknya tanpa terjebak pada penilaian hitam-putih.

Dalam demokrasi yang matang, seseorang dapat menjadi figur kontroversial sekaligus aktor historis. Muchdi PR adalah produk zamannya zaman ketika negara dikelola dengan logika kekuasaan yang berbeda dari hari ini. Namun, sebagian gagasannya tentang kedaulatan, peran negara, dan keberpihakan sosial justru tetap relevan, bahkan semakin mendesak, di tengah tantangan global saat ini.

Membaca ulang peran Muchdi PR dalam konteks Gerindra dan pemerintahan Prabowo bukanlah upaya glorifikasi. Ini adalah usaha memahami bagaimana gagasan politik lahir, berkembang, dan menemukan bentuk kebijakannya. Ia mengingatkan kita bahwa politik tidak hanya digerakkan oleh figur populer, tetapi juga oleh mereka yang bekerja di balik layar merumuskan kerangka berpikir dan menjaga konsistensi ideologis.

Pada akhirnya, sejarah politik Indonesia pascareformasi adalah sejarah negosiasi antara masa lalu dan masa depan. Gerindra sebagai partai adalah produk dari negosiasi tersebut, dan pemerintahan Prabowo hari ini merupakan kelanjutan dari proses panjang pencarian bentuk nasionalisme yang sesuai dengan tantangan zaman.

Dalam proses itu, Muchdi PR dengan segala kompleksitasnya merupakan salah satu simpul penting yang tidak bisa begitu saja dihapus dari narasi.

Mungkin inilah pelajaran terpentingnya: demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal memahami. Memahami bahwa di balik setiap kebijakan terdapat sejarah gagasan, perdebatan panjang, dan aktor-aktor yang bekerja jauh dari sorotan kamera.

Di ruang itulah Muchdi PR menempati posisinya memberi warna, meski tidak selalu terlihat, dalam perjalanan nasionalisme kerakyatan Indonesia hari ini. (By/Red)

Oleh: Moch Chabibi Syaafi’uddin, M.Si, Pengamat Politik Universitas Indonesia.

Redaksi

Musda I PJS Jawa Timur: Bobi Hindarko Terpilih sebagai Ketua, Siap Antarkan PJS ke Dewan Pers

Published

on

TULUNGAGUNG — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (13/06).

Perhelatan perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, didampingi jajaran pimpinan pusat lainnya.

Hadir mendampingi Ketum di lokasi acara, Ketua DPP Divisi Advokasi & Perlindungan Wartawan, Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan, Wiwin Alfianti, serta Wasekjen DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga & Humas, Dodik.

Dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut, perwakilan pengurus dari DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, hingga DPC Jember, secara aklamasi memilih dan menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur untuk periode 2026-2027. Atas hasil tersebut, DPP memberikan waktu 10 hari bagi ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap.

*Fokus Menuju Gerbang Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan langkah krusial organisasi.

Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur untuk segera merampungkan dokumen administrasi yang menjadi syarat pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.

“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.

Target ini sangat mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda besar Munas tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum DPP periode 2026-2027 serta Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Selain itu, gelaran Munas di Jakarta nantinya akan dirangkaikan dengan pelantikan masif pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia, yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. (*)

Editor: Redaksi

Continue Reading

Redaksi

Diburu Lintas Provinsi, Dua Spesialis Pembobol Toko Tumbang Ditembak Resmob Macan Agung

Published

on

TULUNGAGUNG— Pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38) warga Batang dan SB (39) warga Pekalongan, di wilayah Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap keduanya tidak berlangsung mulus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua terduga pelaku pada bagian kaki setelah mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Setelah memastikan identitas dan pergerakannya, tim Resmob melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, pada Kamis (11/6/2026).

“Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Andi kepada 90detik.com Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kedua pelaku bukan pelaku kriminal biasa. Mereka diduga merupakan spesialis pencurian yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.

Polisi menyebut para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Cara yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras isi bangunan yang menjadi target.

Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terpaku pada satu sektor usaha tertentu. Mereka disebut memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.

Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga sejumlah tempat usaha lainnya. Barang-barang yang dinilai memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.

“Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi,” tegas Andi.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.

Polisi saat ini juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam menentukan target, membantu pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini,” pungkas Andi.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Di sisi lain, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Gempar Kepung DPRD Tulungagung: Korupsi, APBD hingga MBG Jadi Sorotan, Pengawasan Dianggap Mandul

Published

on

TULUNGAGUNG – Gelombang kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan kembali mengemuka. Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (Gempar) Tulungagung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).

Ratusan massa aksi dengan membawa sederet tuntutan yang menyasar langsung kinerja pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar berwarna biru-merah berisi 11 tuntutan rakyat Tulungagung, yang sebagian besar menyoroti persoalan korupsi, lemahnya pengawasan birokrasi, lambannya penyerapan anggaran, hingga buruknya pelayanan publik.

Isu korupsi menjadi sorotan paling keras dalam demonstrasi tersebut. Massa menilai kasus-kasus korupsi yang pernah mencoreng Tulungagung harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total birokrasi, bukan sekadar pergantian pejabat tanpa perubahan sistem.

Para demonstran mendesak KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah mengguncang pemerintahan daerah.

“Korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Yang harus dibenahi adalah sistem yang memungkinkan praktik itu terus terjadi,” teriak salah satu orator di hadapan massa aksi.

Selain persoalan korupsi, massa menyoroti minimnya transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Gempar menuntut Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka informasi realisasi APBD secara terbuka kepada masyarakat melalui media publik agar penggunaan uang rakyat dapat diawasi secara langsung.

Lambannya penyerapan anggaran juga menjadi sasaran kritik. Massa menilai sejumlah program pembangunan berjalan tersendat karena lemahnya koordinasi birokrasi dan belum optimalnya sistem perencanaan daerah.

Di sisi lain, DPRD Tulungagung juga tidak luput dari sorotan. Massa menilai fungsi pengawasan legislatif harus diperkuat dan tidak hanya menjadi formalitas.

Mereka mendesak DPRD segera menuntaskan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda serta melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Dalam tuntutannya, massa juga mengkritik kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dinilai tidak selalu berbasis kebutuhan organisasi.

Mereka meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kinerja pejabat di lingkungan OPD dan lebih berhati-hati dalam melakukan pergantian jabatan agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Menurut massa, instabilitas birokrasi justru berpotensi memperlambat realisasi program pembangunan yang saat ini sudah mengalami berbagai hambatan.

Tak hanya urusan pemerintahan, demonstran juga membawa isu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Persoalan lingkungan juga mendapat perhatian serius. Massa mendesak pemerintah segera menyelesaikan problem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hingga kini masih menjadi keluhan warga.

“Masalah sampah bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.

Di sektor infrastruktur, Gempar menuntut peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata.

Selain itu, pemerintah daerah juga didesak memperbaiki dan mengoptimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Tulungagung yang dinilai masih banyak belum berfungsi maksimal.

Massa bahkan meminta pemasangan CCTV di berbagai titik strategis guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demonstrasi Gempar tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai menuntut pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan membawa 11 tuntutan yang menyentuh hampir seluruh aspek tata kelola daerah, aksi tersebut menjadi alarm keras bagi Pemkab dan DPRD Tulungagung untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan.

Melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Trending