Connect with us

Redaksi

Sebagai Lembaga Terinovatif Jenjang TK, TK Insan Kamil Tuban Raih Penghargaan

Published

on

 

TUBAN, 90detik.com- TK Insan Kamil Tuban berhasil meraih penghargaan sebagai Lembaga Terinovatif Jenjang TK. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk apresiasi atas upaya lembaga dalam merdeka belajar dan inovasi pendidikan yang dilakukan.

Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridwan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh siswa dan guru yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan ini.

Ia mengatakan bahwa sinergi antara siswa, guru, dan orang tua adalah kunci keberhasilan lembaga sekolah ini.

“TK Insan Kamil Tuban telah melakukan berbagai inovasi dalam merdeka belajar, seiring dengan implementasi Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, tuturnya.

Dalam program ini, TK Insan Kamil Tuban menjadikan pendekatan pembelajaran yang lebih aktif dan kreatif, serta memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka.

“Salah satu program unggulan TK Insan Kamil Tuban adalah penerapan lesson study dalam proses pembelajaran”, ungkapnya.

Lesson study merupakan sebuah metode pengembangan profesionalisme guru melalui kerjasama tim dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

“Dengan melibatkan guru-guru pada setiap proses, pembelajaran di TK Insan Kamil Tuban menjadi lebih efektif dan bermakna bagi siswa”, jelasnya.

Selain itu, TK Insan Kamil Tuban juga aktif dalam mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa serta melibatkan orang tua sebagai mitra pendidikan.

“Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di antaranya adalah seni tari, musik, dan teater. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa dan menjadikan mereka lebih aktif dalam berkreasi”, terangnya.

Dengan diraihnya penghargaan sebagai Lembaga Terinovatif Jenjang TK, TK Insan Kamil Tuban semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, Ketua Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridwan, juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua anggota lembaga untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kabupaten Tuban.

Apresiasi juga diberikan oleh Bupati Tuban, Mas Aditya Halindra Faridzky, atas pencapaian yang diraih oleh TK Insan Kamil Tuban.

“Kami berharap lembaga pendidikan lainnya dapat mengikuti jejak TK Insan Kamil Tuban dalam merangkul inovasi dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda”, harapnya.

Dengan adanya penghargaan ini, TK Insan Kamil Tuban semakin bersemangat untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa-siswinya.

“Keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Tuban untuk meraih prestasi yang sama atau bahkan lebih baik”, tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Oleng Misterius! Truk Tabrak Dua Pesepeda di Boyolangu, 3 Nyawa Melayang

Published

on

TULUNGAGUNG — Jalan Raya Boyolangu kembali memakan korban pada Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.

Sebuah truk Mitsubishi bernopol AG 9219 UY oleng dan menabrak dua pesepeda di jalur berbeda tepat di depan Puskesmas Boyolangu, menewaskan tiga orang sekaligus, dua pesepeda dan sopir truk.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, membenarkan kecelakaan ini.

“Benar, telah terjadi kecelakaan, dugaan awal mengarah pada gangguan kesehatan mendadak yang dialami sopir sehingga kendaraan tak terkendali”, ungkapnya.

Korban meninggal dunia:
• Agus Sutanto (46), pengemudi truk asal Tegal, ditemukan meninggal di dalam kabin.
• Basuki (69), pesepeda asal Dadapan, Boyolangu.
• Supeno (74), pesepeda asal Boyolangu, meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, truk sudah terlihat oleng beberapa ratus meter sebelum lokasi kejadian.

Kendaraan itu pertama kali menabrak Basuki dari arah berlawanan. Tidak berhenti, truk terus melaju sekitar 500 meter dalam kondisi oleng sebelum kembali menabrak Supeno dari belakang. Truk baru berhenti setelah menabrak sisi kiri jalan.

Saat petugas dan warga memeriksa, pengemudi Agus Sutanto ditemukan sudah meninggal. Polisi menduga penyebab kematian terkait kondisi medis yang dialami sebelum kecelakaan.

Ketiga jenazah telah dievakuasi ke IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satlantas Polres Tulungagung juga telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti.

“Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jangan memaksakan diri jika lelah, sakit, atau mengantuk. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain adalah prioritas”, himbaunya.

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa kesiapan fisik pengemudi adalah kunci keselamatan di jalan raya, dan faktor kesehatan tetap menjadi ancaman serius bagi pengendara dan masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Birokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur

Published

on

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di Pemkab Tulungagung kini memasuki fase paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah, resmi digeser untuk mengisi posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Pelantikan yang seharusnya menjadi formalitas justru berubah menjadi drama penuh keganjilan yang menohok kredibilitas pemerintah daerah.

Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun ia tidak hadir, sehingga pemerintah menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12), pukul 08.30 WIB.

Prosesi yang semestinya sederhana justru berubah menjadi pemandangan paling janggal di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Para pejabat telah duduk rapi, bisik-bisik terdengar di berbagai sudut, dan satu kursi terlantik yang disiapkan khusus untuk Tri Hariadi dibiarkan kosong selama berjam-jam menjadi simbol nyata betapa rapuhnya koordinasi birokrasi di level tertinggi. Tanpa pengumuman dan tanpa penjelasan resmi, pelantikan kembali dibatalkan.

Setelah dua kali ketidakhadiran, Tri Hariadi akhirnya memecah kebisuan.

Pihaknya menegaskan bahwa proses pelantikan yang hendak digelar pemerintah daerah tidak sah secara prosedural.

“Menurut keyakinan kami pelantikan kemarin cacat prosedur dan kami berkeyakinan untuk tidak menandatangani sesuatu yang salah”, ungkap Tri Hariadi dalam pesan singkat yang diterima redaksi 90detik.com pada Jumat (12/12).

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar absensi, melainkan adanya dugaan pelanggaran mekanisme dalam reposisi salah satu jabatan paling strategis di pemerintahan.

Ketika ditanya apakah ia akan mengajukan keberatan atau menempuh jalur hukum ?

“Masih kami diskusikan”, jawabnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa polemik belum selesai bahkan kemungkinan baru dimulai.

Sementara itu, pemerintah daerah tampak gamang merespons situasi ini.

Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, saat dimintai keterangan hanya menyebut bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekda itu di bawah koordinasi gubernur. Ini kejadian khusus. Selama ini tidak pernah terjadi,” ujarnya usai menyampaikan pembatalan pelantikan kepada awak media.

Sejauh ini, publik justru menangkap kesan bahwa pemerintah daerah kehilangan kendali atas proses mutasi pejabat tertinggi non-politik tersebut.

Pelantikan jabatan tinggi pratama idealnya berjalan presisi mulai dari rekomendasi, administrasi, hingga sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

Kegagalan pelantikan selama dua hari berturut-turut bukan lagi persoalan teknis, tetapi sinyal kuat bahwa:

• ada dugaan prosedur yang tidak beres,
• ada dugaan koordinasi yang tersumbat, atau
• ada dugaan konflik kepentingan yang belum terungkap.

Kursi kosong yang dibiarkan terpampang di pendopo menjadi simbol paling telak bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di Pemerintahan Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Pemkab Tulungagung terkait dugaan cacat prosedur. Tidak ada pula kepastian apakah pelantikan akan dijadwalkan ulang atau dibatalkan sepenuhnya.

Yang muncul justru kegaduhan, spekulasi, dan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik kegagalan pelantikan Tri Hariadi.

Sementara publik menanti transparansi, drama kursi kosong ini menjadi preseden buruk yang tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas tata kelola pemerintahan Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Kisruh Pelantikan Pejabat Tulungagung: Sekda Dipindah, Dua Kali Mangkir, BKPSDM Bungkam

Published

on

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), resmi digeser untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Namun, proses pelantikannya justru berubah menjadi drama penuh kejanggalan yang memantik sorotan publik.

Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun pada hari pelaksanaan, Tri tidak hadir tanpa penjelasan terbuka. Pemerintah kemudian menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12) pukul 08.30 WIB.

Alih-alih menjadi prosesi sederhana, pelantikan susulan itu justru memperlihatkan kevakuman mencolok di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Ruangan yang seharusnya menjadi arena pengukuhan pejabat baru justru berlangsung hening tanpa sosok yang seharusnya dilantik. Satu kursi terlantik dibiarkan kosong selama berjam-jam, menjadi simbol ketidakteraturan di tingkat birokrasi tertinggi.

Situasi tersebut memicu spekulasi liar, terlebih karena pejabat yang seharusnya paling berwenang memberi penjelasan, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, justru memilih bungkam.

Hingga kini, belum ada pernyataan publik yang menjelaskan alasan ketidakhadiran Tri Hariadi maupun detail proses reposisi jabatannya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ketika dikonfirmasi mengklaim bahwa seluruh mekanisme telah berjalan sesuai ketentuan.

“Insyaallah proses dan tahapannya sudah benar. Terkait beliau belum bisa datang di undangan pelantikan, itu hak dari Pak Tri Hariadi selaku ASN. Lebih detailnya bisa ditanyakan kepada saudara Soeroto selaku OPD terkait. Mekanismenya insyaallah sudah sesuai aturan dan undang-undang, mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” ujarnya melalui pesan singkat kepada redaksi 90detik.com, Jumat (12/12).

Pernyataan Bupati justru menegaskan bahwa penjelasan detail berada di tangan BKPSDM. Namun hingga berita ini diturunkan, Soeroto belum memberikan keterangan terbuka, menambah panjang daftar tanda tanya mengenai pemindahan Sekda dan kegagalan pelantikan yang terjadi dua hari berturut-turut.

Publik menilai transparansi menjadi keharusan, sebab posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang semestinya diproses dengan kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Kisruh ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas dan integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending