Connect with us

Nasional

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Published

on

 

Sumbar, 90detik.com- Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, sudah ditemukan seluruhnya.

  • “Tadi pagi dapat informasi yang satu ini sudah menuju ke rumah sakit, jadi berdasarkan data sudah lengkap 75,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes. Pol. Dwi S, Rabu (6/12/2023).

Menurut Dwi, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.

  • “Data yang kita dapat 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit hingga tadi malam, masih ada 30 keluarga yang belum terinfo keberadaan sanak saudaranya. Oleh karena itu, penyisiran hingga saat ini masih terus dilakukan.

  • “Berarti masih ada tujuh lagi yang harus dicari,” jelasnya.

Ditambahkan Dwi, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap turunnya hujan membuat jalan pendakian menjadi licin.

Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi. Bahkan, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.

  • “SDM daripada tim evakuasi ini memang tidak semua menguasai medan, jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga, kami mengikutsertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” ungkapnya.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, ujarnya, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat. (Red)

Nasional

Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari, 330 Tersangka Diamankan

Published

on

Jakarta— Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar
– 58.656 liter pertalite
– 8.473 tabung LPG 3 kg
– 322 tabung LPG 5,5 kg
– 4.441 tabung LPG 12 kg
– 110 tabung LPG 50 kg
– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Khotaman ke-8 Insan Kamil Tuban: 126 Santri Tuntaskan Yanbu’a, Diuji Kyai dan Dikuatkan Pesan Birrul Walidain

Published

on

Tuban — Sabtu pagi, 18 April 2026, halaman Hall Yabika dipenuhi wajah ceria. Sebanyak 126 generasi Insan Kamil Tuban menuntaskan program Al-Qur’an metode Yanbu’a dalam khotaman ke-8, menandai berlanjutnya tradisi keberkahan.

Seluruh peserta diuji langsung oleh Abdullah Hadirin, pengasuh Pesantren Al Barokah Kras Kediri. Mereka menjalani tes wawancara di hadapan para orang tua dan hadirin, memastikan capaian bukan sekadar seremonial.

Penanggung jawab Yanbu’a Insan Kamil Tuban, Fauzan, menegaskan keberhasilan ini lahir dari metode yang efektif dan peran aktif orang tua.

“Semoga menjadi generasi Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan metode Yanbu’a memiliki dasar sanad keilmuan yang kuat. Imam Mawardi Ridlwan memperoleh sanad dari Aminuddin Ridlo, yang merupakan murid Arwani Kudus. Rantai sanad ini menjadi pengikat spiritual dalam pembelajaran.

Suasana semakin khidmat saat Yatim Riyanto menyampaikan pesan mendalam tentang bakti kepada orang tua. Ia menegaskan bahwa ibu adalah “perpustakaan pertama dan utama,” serta doa ibu merupakan kunci kesuksesan.

Menutup rangkaian acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan menegaskan bahwa program Al-Qur’an adalah ruh utama pendidikan di Yayasan Bina Insan Kamil Tuban. Ia berharap para santri tumbuh menjadi generasi sholih yang senantiasa berbakti kepada orang tua.

Pagi itu di Tuban bukan sekadar khotaman, melainkan perayaan ilmu, sanad, dan doa yang menguatkan langkah generasi penerus. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Pesisir Giligenting Digegerkan Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika, Polisi Uji Kandungan

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).

Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.

Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.

Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending