Nasional
Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Sumbar, 90detik.com- Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, sudah ditemukan seluruhnya.
- “Tadi pagi dapat informasi yang satu ini sudah menuju ke rumah sakit, jadi berdasarkan data sudah lengkap 75,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes. Pol. Dwi S, Rabu (6/12/2023).
Menurut Dwi, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.
- “Data yang kita dapat 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit hingga tadi malam, masih ada 30 keluarga yang belum terinfo keberadaan sanak saudaranya. Oleh karena itu, penyisiran hingga saat ini masih terus dilakukan.
- “Berarti masih ada tujuh lagi yang harus dicari,” jelasnya.
Ditambahkan Dwi, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap turunnya hujan membuat jalan pendakian menjadi licin.
Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi. Bahkan, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.
- “SDM daripada tim evakuasi ini memang tidak semua menguasai medan, jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga, kami mengikutsertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” ungkapnya.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, ujarnya, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat. (Red)
Nasional
Prabowo Jadi Anggota NU Seumur Hidup, Ada Pesan Geopolitik di Balik KartaNU

JOMBANG — Pemberian Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KTA NU) seumur hidup kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), dinilai memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar seremoni organisasi.
Pengamat dari Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai momentum tersebut dapat dibaca sebagai simbol pertemuan antara kekuasaan negara dengan kekuatan sosial-kultural yang tumbuh dari akar masyarakat Nusantara.
Menurut Ahmad Gaozan, pemberian KTA NU seumur hidup kepada Presiden Prabowo berlangsung pada momentum yang sangat penting karena Muktamar merupakan forum tertinggi NU untuk menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. KTA tersebut diserahkan oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
“Ini bukan semata-mata soal sebuah kartu anggota. Dalam perspektif budaya geopolitik Nusantara, pemberian KTA seumur hidup kepada kepala negara dapat dimaknai sebagai simbol penerimaan, penghormatan dan pengakuan atas adanya hubungan sosial-kultural antara negara dengan salah satu kekuatan masyarakat terbesar di Indonesia,” ujar Ahmad Gaozan.
Ahmad mengatakan, momentum tersebut semakin menarik karena Prabowo sebelumnya secara terbuka meminta KTA NU kepada Gus Yahya. Presiden bahkan menyampaikan akan kembali menghadiri penutupan Muktamar apabila kartu tersebut telah tersedia. Janji tersebut kemudian dipenuhi dengan kehadiran Prabowo pada penutupan Muktamar dan penerimaan Kartanu berstatus anggota seumur hidup.
“Presiden datang ke rumah NU, kemudian NU memberikan simbol penerimaan kepada Presiden. Dalam budaya politik Nusantara, ini merupakan bentuk komunikasi simbolik yang kuat. Tetapi jangan diterjemahkan secara sempit sebagai transaksi politik,” katanya.
Menurut Ahmad, hubungan tersebut justru akan mempunyai nilai strategis apabila ditempatkan dalam kerangka kepentingan bangsa.
“Dekat dengan pemerintah tidak berarti menjadi subordinat pemerintah. Begitu juga pemerintah tidak boleh melihat NU hanya sebagai kekuatan politik. NU adalah kekuatan sosial, keagamaan dan kebudayaan yang mempunyai akar panjang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ahmad Gaozan kemudian mengaitkan momentum tersebut dengan pemikiran Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, mengenai fondasi kehidupan berbangsa.
Ia mengatakan, Bung Karno ketika menggali dasar negara Indonesia tidak menempatkan kebangsaan sebagai nasionalisme yang sempit. Dalam pidato 1 Juni 1945, gagasan yang kemudian menjadi bagian penting dari Pancasila mencakup kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau kita tarik pemikiran Bung Karno ke dalam konteks hubungan Prabowo dan NU hari ini, maka yang harus dikedepankan bukan siapa menguasai siapa. Yang harus dikedepankan adalah bagaimana seluruh kekuatan bangsa bekerja untuk kepentingan semua,” ujar Ahmad.
Ia menilai konsep tersebut sangat dekat dengan gagasan negara gotong royong yang pernah dikemukakan Bung Karno.
“Bung Karno berbicara tentang negara gotong royong. Artinya, negara tidak boleh hanya menjadi alat satu kelompok, satu golongan atau satu kepentingan. Negara harus menjadi ruang bersama, tempat semua unsur bangsa bekerja untuk kepentingan bersama,” katanya.
Gagasan gotong royong Bung Karno sendiri menekankan kerja bersama dan kepentingan semua, bukan kepentingan satu kelompok saja.
Menurut Ahmad, dari perspektif tersebut, kedekatan Presiden Prabowo dengan NU seharusnya diarahkan pada agenda kebangsaan.
“Pemerintah punya kewenangan negara. NU mempunyai kekuatan masyarakat. Keduanya memiliki wilayah yang berbeda, tetapi bisa bertemu pada satu tujuan, yaitu kemaslahatan rakyat,” katanya.
Ia menyebut sejumlah agenda yang dapat menjadi titik temu, seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi rakyat, pendidikan pesantren, pemberdayaan santri, kedaulatan pangan, penguatan UMKM, pembangunan desa dan pemerataan kesejahteraan.
“Kalau hubungan ini hanya berhenti pada KTA, foto bersama dan seremoni, maka maknanya akan cepat hilang. Tetapi kalau diterjemahkan menjadi kerja nyata bagi rakyat, maka KTA itu dapat menjadi simbol awal dari gotong royong kebangsaan,” ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Prabowo setelah menerima Kartanu. Presiden menyatakan komitmen untuk bekerja bersama NU dan seluruh rakyat Indonesia secara gotong royong serta menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad melihat hubungan tersebut juga mempunyai dimensi geopolitik Nusantara.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya dibentuk oleh institusi formal seperti pemerintah, parlemen dan partai politik, tetapi juga oleh jaringan sosial-kultural yang hidup di pesantren, desa, komunitas keagamaan, organisasi masyarakat dan jaringan ulama.
“Dalam geopolitik Nusantara, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui pendekatan konfrontatif. Ada tradisi merangkul, bermusyawarah, membangun keseimbangan dan mencari kemaslahatan. Negara memiliki pusat kekuasaan, sementara masyarakat memiliki akar kekuatan. Keduanya harus terhubung,” jelasnya.
Ia menyebut NU sebagai salah satu simpul terbesar jaringan sosial-kultural tersebut.
“Ketika Presiden hadir di Tambakberas, maka secara simbolik pusat kekuasaan negara datang ke salah satu pusat peradaban pesantren. Ketika NU kemudian memberikan KTA kepada Presiden, terjadi simbol penerimaan dari kekuatan sosial-kultural kepada pemimpin negara,” katanya.
Jangan Sampai Kedekatan Menghilangkan Independensi
Meski demikian, Ahmad memberikan catatan penting kepada PBNU dan pemerintah.
Ia menilai hubungan yang sehat harus tetap menjaga independensi kelembagaan NU.
“Kita harus belajar dari pemikiran Bung Karno mengenai persatuan. Persatuan bukan berarti menyeragamkan semua kekuatan. Persatuan justru membutuhkan kemampuan untuk menyatukan perbedaan dalam satu tujuan kebangsaan,” katanya.
Menurutnya, NU harus tetap memiliki daya kritis terhadap pemerintah.
“Kalau pemerintah benar, NU harus mendukung. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, NU juga harus berani menyampaikan. Itulah kemitraan yang sehat. Bukan hubungan antara atasan dan bawahan,” tegas Ahmad.
Sikap tersebut juga relevan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU terpilih Gus Kikin bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik, meskipun tetap dapat berjalan bersama pemerintah dalam koridor kepentingan umat dan bangsa.
Momen pemberian KTA tersebut juga berlangsung bersamaan dengan lahirnya kepemimpinan baru PBNU masa khidmat 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Ahmad menilai periode baru PBNU akan menjadi ujian penting untuk mengubah kedekatan simbolik dengan pemerintah menjadi kerja kebangsaan yang konkret.
“PBNU harus mampu menjaga tiga hal sekaligus: tradisi keulamaan, independensi organisasi dan kontribusi kebangsaan. Jangan sampai kedekatan dengan kekuasaan membuat NU kehilangan daya kritis, tetapi jangan pula independensi diterjemahkan sebagai sikap selalu berseberangan dengan pemerintah,” ujarnya.
Ahmad Gaozan menyimpulkan bahwa KTA NU seumur hidup untuk Presiden Prabowo dapat menjadi simbol penting dalam perjalanan hubungan negara dan masyarakat sipil di Indonesia.
“Kalau kita menggunakan perspektif Bung Karno, maka pertanyaan utamanya bukan apakah Presiden menjadi warga NU atau apakah NU dekat dengan Presiden. Pertanyaan utamanya adalah apakah kedekatan tersebut menghasilkan kerja bersama untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Ia menilai, semangat tersebut dapat dirumuskan dalam satu gagasan, gotong royong kebangsaan.
“Bung Karno mengajarkan bahwa Indonesia harus berdiri di atas prinsip semua untuk semua. NU mempunyai tradisi khidmah kepada umat. Pemerintah mempunyai mandat konstitusional untuk menyejahterakan rakyat. Kalau ketiganya bertemu, yaitu negara, kekuatan masyarakat dan semangat gotong royong, maka hubungan Prabowo dan NU dapat mempunyai makna strategis bagi Indonesia,” ujar Ahmad.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan kekuatan politik yang tidak hanya kuat di pusat, tetapi juga memiliki akar sosial yang kuat di daerah.
“Geopolitik Nusantara bukan hanya soal bagaimana Indonesia berdiri di hadapan dunia. Geopolitik Nusantara juga tentang bagaimana pusat dan akar masyarakat tetap terhubung. Istana tidak boleh jauh dari rakyat, dan kekuatan masyarakat tidak boleh tercerabut dari kepentingan negara,” katanya.
“Karena itu, saya melihat KTA NU seumur hidup untuk Presiden Prabowo bukan akhir dari sebuah cerita. Justru ini harus menjadi awal dari pertanyaan yang lebih besar, mampukah simbol persaudaraan tersebut diterjemahkan menjadi gotong royong nyata untuk kesejahteraan rakyat dan persatuan Indonesia?” tutup Ahmad Gaozan.(By/Red)
Nasional
Dari OTT KPK ke Meja Hijau, Bupati Tulungagung Non Aktif Jalani Sidang Perdana Jumat Ini

Jakarta— Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, segera menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjadwalkan persidangan pada Jumat, 4 September 2026.
Gatut Sunu akan menjalani persidangan bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara yang mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 4 September 2026,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Menjelang sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menyiapkan materi pembuktian. Mulai dari kelengkapan administrasi, surat dakwaan, alat bukti, hingga saksi dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
Pada sidang perdana, jaksa akan membacakan surat dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara. Dakwaan tersebut akan menguraikan konstruksi dugaan tindak pidana sekaligus peran masing-masing terdakwa berdasarkan hasil penyidikan.
Usai dakwaan dibacakan, proses persidangan akan berjalan mengikuti ketentuan hukum acara pidana serta agenda yang ditetapkan majelis hakim.
KPK juga mengajak masyarakat mengawal jalannya persidangan. Menurut lembaga antirasuah, keterbukaan proses peradilan menjadi bagian penting dalam memastikan perkara dapat diuji secara transparan berdasarkan alat bukti.
“KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti dan mengawal perkembangan persidangan perkara ini,” terang Budi.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung dan Dwi Yoga Ambal sebagai ajudan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yakni GSW selaku Bupati Tulungagung dan YOG selaku ajudan Bupati,” jelas Asep, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kini, konstruksi perkara tersebut akan diuji di ruang sidang. Surat dakwaan JPU KPK akan menjadi pintu awal untuk mengungkap dugaan perbuatan pidana yang didakwakan kepada kedua terdakwa.
Gatut Sunu dan Dwi Yoga didakwa dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sidang perdana Jumat nanti akan menjadi awal proses pembuktian perkara tersebut di hadapan majelis hakim Tipikor Surabaya. (DON/Red)
Nasional
Pansus 2 DPRD Tulungagung Gelar Public Hearing Bahas Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

TULUNGAGUNG — Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar public hearing bersama sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan sosial. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pembahasan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, bertempat di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin(31/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda, sekaligus sebagai upaya DPRD untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang selama ini bersentuhan langsung dengan persoalan sosial di Kabupaten Tulungagung.
Sejumlah persoalan sosial menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari perlindungan terhadap kelompok rentan, penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, hingga penguatan peran pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penyusunan regulasi semata. Menurutnya, perda yang nantinya disahkan harus benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Perda ini harus benar-benar bisa menjawab masalah-masalah sosial yang ada di Kabupaten Tulungagung. Jangan sampai perda hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Joko Tri dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, masukan dari tokoh masyarakat maupun lembaga perlindungan sosial sangat penting dalam proses penyusunan regulasi. Sebab, berbagai lembaga tersebut dinilai memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat di lapangan.
Menurut Joko, pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang jelas dan komprehensif agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan secara terarah, berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pihak.
“Masukan dari masyarakat dan lembaga-lembaga yang selama ini menangani persoalan sosial sangat kami butuhkan. Kami ingin melihat persoalan yang ada secara nyata, sehingga nantinya dapat dirumuskan dalam perda yang tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pansus 2 juga mendorong agar Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta lembaga sosial. Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat persoalan kesejahteraan sosial tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Melalui public hearing ini, DPRD Kabupaten Tulungagung berharap berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan materi Raperda.
Dengan demikian, regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tulungagung.
Pansus 2 berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat.
Harapannya, Raperda tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. (DON/Red)
Nasional2 hari agoPolres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan
Redaksi1 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Jawa Timur3 hari agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Redaksi6 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Nasional3 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi3 hari agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Nasional1 minggu agoBukan Sekadar Hiburan, Team Blayer Tulungagung Jadikan HUT RI ke-81 Momentum Pererat Kebersamaan













