Nasional
Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Sumbar, 90detik.com- Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, sudah ditemukan seluruhnya.
- “Tadi pagi dapat informasi yang satu ini sudah menuju ke rumah sakit, jadi berdasarkan data sudah lengkap 75,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes. Pol. Dwi S, Rabu (6/12/2023).
Menurut Dwi, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.
- “Data yang kita dapat 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit hingga tadi malam, masih ada 30 keluarga yang belum terinfo keberadaan sanak saudaranya. Oleh karena itu, penyisiran hingga saat ini masih terus dilakukan.
- “Berarti masih ada tujuh lagi yang harus dicari,” jelasnya.
Ditambahkan Dwi, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap turunnya hujan membuat jalan pendakian menjadi licin.
Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi. Bahkan, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.
- “SDM daripada tim evakuasi ini memang tidak semua menguasai medan, jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga, kami mengikutsertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” ungkapnya.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, ujarnya, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat. (Red)
Jawa Timur
Polresta Malang Kota Komitmen Lindungi Anak, Respons Cepat Ungkap Kasus Balita Kritis

Malang Kota—Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak melalui respons cepat penanganan kasus kekerasan.
Wujud nyata ini ditunjukkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota yang bergerak cepat mendampingi korban sekaligus mengungkap tuntas dugaan penelantaran dan penganiayaan berat terhadap seorang balita berusia tiga tahun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan fisik maupun psikologis anak yang menjadi korban merupakan prioritas utama kepolisian.
Selain mengusut tuntas perkara pidana secara objektif, Unit PPA Polresta Malang Kota juga langsung bergerak melakukan langkah perlindungan intensif dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang serta tingkat Provinsi.
“Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA Polresta Malang Kota bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA.Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian utama kami,” tegas Kompol Aji, Sabtu (29/08/2026).
Ia mengatakan, langkah hukum dan perlindungan ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
“Pihak rumah sakit menemukan pasien anak tersebut dalam kondisi kritis dengan sejumlah tanda luka dan memar serius di sekujur tubuhnya,”jelas Kompol Aji.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu SM (21) yang merupakan ibu kandung korban, dan pasangannya, MA (26).
Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban diduga ditelantarkan oleh SM dan MA di depan rumah nenek korban, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dalam kondisi tidak sadarkan diri,”terang Kompol Aji.
Penyidik menemukan dugaan bahwa kekerasan fisik tersebut dilakukan secara berulang. Modus yang tengah didalami Polisi dipicu oleh hal sepele, yakni pelaku kesal karena korban sering mengompol dan buang air di celana.
Dalam proses penyidikan, Polisi bergerak transparan dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, korek api, tali, pisau, serta kasur.
Hasil Visum et Repertum dari RSSA juga telah dikantongi untuk memperkuat pembuktian. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang PICU RSSA, sementara Polisi juga terus menelusuri lokasi tinggal tersangka lainnya di wilayah Turen untuk mengembangkan kasus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (DON/Red)
Jawa Timur
Di Markaz Alumni IPNU, Baznas RI Luncurkan Program Beasiswa Santri

Jombang— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Beasiswa Santri sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi santri di Markaz Alumni IPNU pada momentum Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jombang.
Kegiatan diikuti ratusan peserta dari unsur Alumni IPNU, Pesantren, ormas dan penerima beasiswa Baznas yg dilaksanakan di Pondok Pesantren Alwahabiyah Tambakberas Jombang.
Pada kesempatan ini, Ketua Baznas RI Dr. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc menyampaikan bahwa kekuasaan politik, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan alat untuk memperbaiki tata kelola negara. Menurutnya, seluruh upaya tersebut harus diarahkan pada kebangkitan umat.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag., mengatakan program ini diharapkan dapat memfasilitasi santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pesantren, khususnya dalam pengembangan program beasiswa bagi santri.
Shobibul Bait sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Wahabiyyah Tambakberas Jombang, Bu Nyai Mundjidah Wahab, berharap program tersebut memberikan manfaat nyata bagi santri dan santriwati yang kurang mampu.
“Semoga kegiatan ini menjadi program yang bermanfaat bagi para santri, terutama santriwan-santriwati yang tidak mampu, sehingga mereka dapat merasakan pendidikan yang layak,” ujarnya, Sabtu(29/8).
Di sisi lain, Pimpinan Baznas RI sekaligus Sekjen Majelis Alumni IPNU, Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kerja sama Baznas bersama Majelis Alumni IPNU juga disalurkan melalui Program Future Leaders Fellowship (FLF) yang di inisiasi oleh Alumni IPNU. “Program ini merupakan langkah awal dalam mendorong kebangkitan santri melalui program bantuan pendidikan”. Sambut Idy.
Ia menambahkan, ke depan kerja sama tersebut akan diperluas, termasuk dengan Kementerian Agama melalui bidang pendidikan pesantren, sehingga manfaat program beasiswa dapat dirasakan lebih luas oleh para santri. Tutup Idy.
Acara dilanjutkan dengan Talkshow dengan mengambil tema “Transformasi Pesantran dalam meningkatkan Kualitas SDM Indonesia melalui Pendidikan Tinggi” yang menghadirkan KH. Cholil Nafis selaku Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI), KH. Hodri Arief (Ketua RMI PBNU), H. Maskuri (Ketua LP2 PP. Muhammadiyah), dan Tiar Anwar Bahtiar (Ketua Bid. Tarbiyah PP. Persis) yang di pandu oleh Deputi 2 BAZNAS M. Imdadut Rahmat. (By/Red)
Nasional
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan

Jakarta— Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi. (By/Red)
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Redaksi6 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi3 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Hukum Kriminal2 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
Papua3 minggu agoTokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Nasional3 minggu agoHaul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan













