Connect with us

Jawa Timur

Suarakan Pemilu Bermartabat Tanpa Provokasi Ratusan Mahasiswa di Surabaya Gelar Deklarasi

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Sejumlah aktivis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, gelar aksi deklarasi “Pemilu Bermartabat dan Sejuk Tanpa Provokasi” di halaman Kampus B, pada Senin (5/2).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu berjalan keliling kampus dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Demokrasi Sehat Pemilu Hebat Bermartabat,” dan berhenti di depan Kampus B untuk melakukan orasi sekaligus deklarasi.

Berikut adalah naskah deklarasi yang dibacakan oleh Asadur Rahman Muhammad, atau biasa disebut Gus Asad selaku koordinator Aksi.

Deklarasi Pemilu Bermartabat dan Sejuk Tanpa Provokasi.

Kesatria Muda Airlangga

1. Mendukung pernyataan Rektor Universitas airlangga Prof Nasih untuk menjadikan pemilu bermatabat tanpa politik uang

2. Menjaga kondisi perpolitikan yang semakin dekat pada hari pemilihan tanggal 14 Februari 2024, kami para Ksatria Muda Airlangga memandang perlu para Civitas Akademika (Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan, warga kampus) di Universitas Airlangga untuk menjaga Netralitas dan kondusifitas demi nama baik kampus tercinta universitas Airlangga.

3. Mendorong keberlanjutan Kepemimpinan Nasional melalui suara terbanyak rakyat melalui Pemilu. Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

4. Perbedaan pandangan dan pilihan setiap warga dijamin oleh UUD 1945, dan hal biasa dalam setiap konstestasi Pemilu setiap 5 tahunan.

5. Apresiasi kepada seluruh Pemerintah yang telah memimpin bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan kemerdekaan dan memastikan keberlanjutan kepemimpinan dengan baik.

Usai melakukan deklarasi Gus Asad mengatakan, apa yang dilakukannya ini merupakan bentuk netralitas Unair karena banyaknya fenomena penggilingan untuk kepentingan pasangan calon.

“Ini karena banyaknya dari Universitas-universitas di Indonesia yang di politisasi dan bergulir untuk kepentingan salah satu pasangan calon, dan itu tidak terjadi di universitas Airlangga, bisa dibuktikan siang ini,” tandasnya.

Ia menegaskan, Unair netral sebagai nafas perjuangan dan mandat dari rektor Prof Naseh.

“Kami disini bukan tandingan mana pun, atau siapa pun, saya berdiri disini mewakili kesatria air langga, atas nama pribadi dan himpunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa universitas tempatnya intelektual, tidak untuk di giring-giring macam bebek.

“Saya tidak tau disebelah ada apa, tapi anda tau sendiri fenomena itu terjadi, di seluruh universitas, ada UI, ada UGM, ada ITB, tapi anda tidak jumpai universitas Airlangga, ini bumi Surabaya, ini universitas Airlangga dan kami tidak mudah di pecah belah,” paparnya.

Gus Asad mengatakan, bangsa ini tidak maju karena selalu mengulang dari awal.

“Saya memperjuangkan semangat kami, memperjuangkan semangat pak rektor, yaitu menjaga independensi dan soal pemilu bersih,” jelasnya.

“2024 informasi terbuka, dan ini negara hukum kalao ada pelanggaran silahkan di laporkan, silahkan di proses,” pungkasnya. (Red)

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending