Nasional
Tim Was Ops Mantap Praja 2024 Lakukan Asistensi di Polres Maybrat

Maybrat PBD, 90detik.com – Tim Pengawas Operasi Mantap Praja (OMP) tahun anggaran 2024 melakukan pengawasan operasi (wasops) terkait Penggelaran Ops Mandiri Kewilayahan yang bertempat di ruang vicon polres Maybrat provinsi Papua Barat Daya, kamis (19/09/24).
Tim yang beranggotakan enam orang ini dipimpin oleh AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, S.I.K., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan terkait pelaksanaan Operasi Mantap Praja dengan Sandi” Operasi Mantap Praja Maybrat I dan II T.A 2024″ di Polres maybrat.
Menurut Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek, S.IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa ucapan selamat datang kepada Tim Was Ops. Kapolres menegaskan pentingnya kegiatan pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan pelaksanaan operasi. “Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, kita akan mengetahui apa yang menjadi kekurangan untuk segera diperbaiki. Kami berharap tim dapat memberikan bimbingan, arahan, dan petunjuk guna penyempurnaan pelaksanaan operasi. Semoga pelaksanaan operasi ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada para pejabat operasi untuk siap menjawab jika ada pertanyaan dari tim pengawas dan menyampaikan segala kekurangan yang ada agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres melalui Karendal Ops AKP Firman Petrus Taringa yang memaparkan tentang pelaksanaan Operasi Mantap Praja, dimulai dari tahap Cipta Kondisi (OMP Maybra I) hingga tahap inti (OMP Maybrat II) yang sedang berlangsung sampai pada tahap pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Tim Was Ops, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, S.I.K., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolres dan seluruh jajarannya. “Was Ops, karena ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda. Kami tidak mencari-cari kesalahan, namun ingin membantu dengan konsultasi dan pemecahan masalah jika ada temuan. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari para peserta,” kata AKBP Dadang
Ia menekankan bahwa seluruh personil harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Satgas, serta menguasai tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. Setiap Satgas diminta memberikan saran masukan terkait perkembangan situasi dan potensi konflik agar langkah antisipasi dapat segera diambil.
Selain itu, AKBP Dadang, menegaskan pentingnya peran Banops dalam pelaksanaan OMP. “Bimbingan teknis juga perlu dilaksanakan agar setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan jelas. Reward dan punishment harus diterapkan, dan semua kegiatan harus dilakukan di bawah satu komando, yakni Kapolres, serta diawali dengan doa.”
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pada hari pertama, sedangkan pemeriksaan fisik akan dilakukan keesokan harinya. Tim Was Ops kemudian melakukan pendalaman pengawasan terhadap pelaksanaan operasi di Polres Maybrat. (Tim/Red)
Jawa Timur
LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.
BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.
Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.
“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).
Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.
Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.
Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.
“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.
Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.
“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.
Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.
“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.
Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tasyakuran SPPG Al Azhaar di Sidoarjo: Wujud Pengabdian untuk Gizi Anak Negeri

Sidoarjo — Langit Sidoarjo tampak redup dan sejuk pada Sabtu (25/10/2025). Di tengah udara yang segar itu, Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menggelar tasyakuran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarbendo, yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jawa Timur.
Acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diamanahkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dijalankan oleh LPI Al Azhaar Tulungagung.
Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia melalui layanan makan sehat dan bergizi setiap hari.
Dalam sambutannya, mitra BGN H. Budi Susilo menyampaikan rasa syukur atas berdirinya dapur SPPG Banjarbendo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kepada negeri.
“Kami dan keluarga berkhidmad agar mendapat kesempatan berbakti pada negeri. Mohon do’a restu, semoga Gusti Alloh Ta’ala memberi perlindungan dan pertolongan,” ujarnya.
H. Budi menambahkan, SPPG ini merupakan milik masyarakat, sebab pembiayaan operasionalnya berasal dari pemerintah. Karena itu, masyarakat pun dilibatkan secara aktif.
“Delapan puluh persen relawan SPPG Banjarbendo berasal dari warga sekitar. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah untuk melibatkan Koperasi Merah Putih sebagai pemasok bahan pangan,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran SPPG Banjarbendo diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi lokal dengan menyerap hasil UMKM sekitar desa.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhaar Tulungagung, KH Imam Mawardi Ridlwan, dalam pengarahan menekankan pentingnya kebersamaan dan keikhlasan dalam melayani.
“Para relawan SPPG Banjarbendo harus guyub rukun, bekerja sama dan bersinergi, serta istiqamah dalam berdoa,” pesan Abah Imam.
Ia menegaskan, Program MBG bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan amanah besar untuk masa depan anak-anak Indonesia.
“Berkhidmat di MBG ini adalah dakwah sosial. Ini amanah untuk masa depan anak-anak kita. Program ini bukan hanya soal gizi, tapi investasi bagi masa depan bangsa,” tuturnya.
Dengan semangat gotong royong, LPI Al Azhaar melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengelolaan SPPG agar program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat jangka panjang.
Menurut Kasatpel SPPG Banjarbendo, Juniar Rizky Nurhayati, dapur tersebut akan melayani sekitar 2.800 penerima manfaat.
Ia memperkenalkan para tenaga ahli seperti ahli gizi, akuntan, chef, dan relawan yang siap menjaga standar kebersihan serta keamanan pangan.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan setiap sajian agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tasyakuran berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai langkah baru dalam pelayanan gizi bagi anak-anak Indonesia. (DON/Red)
Nasional
Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

Jakarta— DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.
Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat mengatakan, pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.
“Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 25 Oktober 2025.
Henry menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.
“Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” ujarnya.
Ia pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.
Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.
“Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” katanya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (By/Red)
Nasional2 minggu agoAPBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
Nasional2 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional2 minggu agoMisteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
Nasional2 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional3 minggu agoDua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional5 hari agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional5 hari agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren







